際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Semester 02

Modul IV
Etikolegal dalam Praktik kebidanan
Kegiatan Belajar I

Hukum Kesehatan dalam
Kebidanan

Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan
Jakarta 2013
Pengertian Hukum

Ilmu hukum adalah kumpulan pengetahuan
tentang hukum yang telah dibuat sistematikanya.
Kumpulan peraturan hukum disebut sebagai
hukum. Pengertian lain hukum adalah himpunan
peraturan yang bersifat memaksa, berisi
perintah, larangan atau izin untuk berbuat atau
tidak berbuat sesuatu, guna mengatur tata tertib
masyarakat.
Pengertian Hukum

Pelanggaran norma hukum dikenai sanksi atau
hukuman. Sanksi yang dijatuhkan oleh hakim tidak
hanya berupa perintah untuk memulihkan keadaan
semula dan mengganti segala kerugian yang
disebabkan oleh pelanggar hukum itu, tetapi
ditambah hukuman.
Pengertian Hukum Kesehatan
Hukum kesehatan meliputi semua ketentuan
hukum yang langsung berhubungan dengan
pemeliharaan kesehatan dan penerapan dari
hukum perdata, hukum pidana, dan hukum
administrative (Leemen)
Pengertian Hukum Kesehatan
Konsep hukum pemeliharaan kesehatan diadopsi
dari mata rantai pasal 25 The United Nations
Universal Declaration of Human Right 1948 dan
pasal 1 The United Nation International Concention
Civil and Political Rights 1966
Aspek Hukum Dalam Praktik Kebidanan
Standar profesi bidan yang terbaru adalah diatur
dalam Kepmenkes RI No.369/Menkes/SK/III/2007.
Praktik bidan juga didasarkan pada hukum dan
peraturan perundang  undangan yang mengatur
dan berkaitan dengan praktik bidan dan hukum
kesehatan.
Aspek Hukum Dalam Praktik Kebidanan
Hubungan hukum (perikatan) antara bidan dengan
pasien terbentuk atas dasar perjanjian atau
undangundang (Pasal 1233 Kitab UndangUndang
Hukum Perdata). Di dalam perikatan selalu ada
prestasi
Doktrin Hukum Perikatan

1. Perikatan hasil, prestasinya berupa hasil tertentu
2. Perikatan ikhtiar, prestasinya berupa hasil
tertentu.
Perikatan Bidan dengan Rumah Sakit
Perikatan bidan dengan rumah sakit adalah dalam
hubungan ketenagakerjaan, yaitu terbentuk
hubungan antara rumah sakit sebagai pemberi
kerjaan dan bidan sebagai penerima kerja. Berlaku
ketentuan tentang ketenagakerjaan (UU
No.13/2003).
Malpraktik

Malpraktik berasal dari kata mal yang berarti
salah dan praktik yang berarti pelaksanaan atau
tindakan, sebagai arti harafiahnya adalah 
pelaksanaan atau tindakan yang salah . Lazimnya
istilah ini hanya digunakan untuk menyatakan
adanya tindakan yang salah dalam rangka
pelaksanaan suatu profesi (profesional
misconduct) .
Malpraktik

Kesalahan dari sudut pandang etika disebut ethical
malpractice dan dari sudut pandang hukum
disebut legal malpractice. Setiap malpraktik
yuridik sudah pasti malpraktik etik, tetapi tidak
semua malpraktik etika merupakan malpraktik
yuridik.
Malpraktik Etik

1. Menentukan indikasi medisnya
2. Mengetahui apa yang menjadi pilihan pasien
untuk dihormati
3. Mempertimbangkan dampak tindakan yang
akan dilakukan terhadap mutu pelayanan
kehidupan pasien.
4. Mempertimbangkan hal  hal konstekstual yang
terkait dengan kondisi pasien, misalnya : aspek
sosial, ekonomi, hukum, budaya dan sebagainya
Legal Malpractice

1. criminal malpractice (malpraktik pidana)
2. civil malpractice (malpraktik perdata)
3. administrative malpractice (ingkar janji)
Criminal Malpractice

Malpratik pidana terjadi apabila pasien meninggal
dunia atau mengalami cacat akibat dokter atau
bidan lainnya kurang hatihati atau kurang cermat
dalam melakukan upaya penyembuhan terhadap
pasien yang meninggal dunia atau cacat tersebut.
Criminal Malpractice

Suatu perbuatan dapat dikategorikan Criminal
malpraktice yaitu : pertama, perbuatan tersebut
(baik positive act maupun negative act ) harus
merupakan perbuatan tercela (actus reus): kedua
dilakukan dengan sikap batin yang salah (means
rea), yaitu berupa kesengajaan (intensional),
kecerobohan (recleness), atau kealpaan (negligence).
Sumber Gambar

http://emergingworld.org/wp-content/uploads/2013/07/11558-legal.jpg
http://www.legaladvantagehrsolutions.com/images/legalimage1.jpg
http://www.jakartaklinik.com/wp-content/uploads/2010/12/KebidananEsti.jpg
http://www.outsidethebeltway.com/wp-content/uploads/2013/06/Medicine-Law.jpg
http://www.pertaminahospital.com/image_berita/IMG_6435.JPG
http://kisytinuh.files.wordpress.com/2011/10/doctor-holding-stethoscope.jpg
http://pppjakarta.org/wp-content/uploads/2012/12/Puskescam-Gambir-4.jpg
http://www.globalmed.com/telehealthanswers/wpcontent/uploads/2013/06/MP900427703.jpg
http://www.jasasulap.com/wp-content/uploads/2012/11/JJJ.jpg

More Related Content

Viewers also liked (6)

PPTX
Kb 2 komunikasi kebidanan modul 2
Uwes Chaeruman
PPTX
KB 4 - Pengumpulan Data Laporan Tugas Akhir
Uwes Chaeruman
PPTX
Modul 3 sosiologi kb 1
Uwes Chaeruman
PDF
Uwes handout-merancang-blended-learning-yang-membelajarkan-semnas-uns-2013-sh...
Uwes Chaeruman
PPTX
Modul 2 kb 1
Uwes Chaeruman
PPTX
Modul 3 kb 5
Uwes Chaeruman
Kb 2 komunikasi kebidanan modul 2
Uwes Chaeruman
KB 4 - Pengumpulan Data Laporan Tugas Akhir
Uwes Chaeruman
Modul 3 sosiologi kb 1
Uwes Chaeruman
Uwes handout-merancang-blended-learning-yang-membelajarkan-semnas-uns-2013-sh...
Uwes Chaeruman
Modul 2 kb 1
Uwes Chaeruman
Modul 3 kb 5
Uwes Chaeruman

Similar to Modul 4 kb 1 (16)

PPT
ASPEK HUKUM DLM PELAYANAN KEBIDANANN.ppt
fajrinzain
PPT
Aspek hukum-praktek-kebidanan
Nova Ci Necis
PPTX
PERTEMUAN PRAKTISI 1 - PRINSIP HUKUM DAN ETIKA.pptx
DorisNoviani
PPTX
Malpraktik Kebidanan
NAWRA115
PPTX
Materi perkuliahan etika dan hukum kesehatan AKBID PARAMATA KABUPATEN MUNA
Operator Warnet Vast Raha
PDF
Landasan Hukum Etika Bidan Dalam Praktek Profesi Bidan_Diana
dianafirmansyah2
DOCX
Mampu memahami pengantar ilmu hukum dan memahami tentang aspek hukum dalam pr...
Operator Warnet Vast Raha
DOCX
Mampu memahami pengantar ilmu hukum dan memahami tentang aspek hukum dalam pr...
Operator Warnet Vast Raha
DOCX
Hukum kesehatan dalam kebidanan
Operator Warnet Vast Raha
DOCX
Hukum kesehatan dalam kebidanan
Operator Warnet Vast Raha
PPT
penyelesaian masalah etik.ppt
fahrudinarif3
PPTX
KELOMPOK VIII_PPT_LEGAL_ETIK_KEPERAWATAN_DAN_KASUS.pptx
MesyaEntengo
PDF
PPT Aspek Hukum Etika dalam Pelayann Kes
kbrf7xf44x
DOCX
Tugas legal etik, kelompok 4, sp ikd 1
Ns. Lutfi
DOCX
alpraktik rupture
Fitri Bladrikesta
DOC
Makalah Malpraktek
Adriyan bin Asman Sayuti
ASPEK HUKUM DLM PELAYANAN KEBIDANANN.ppt
fajrinzain
Aspek hukum-praktek-kebidanan
Nova Ci Necis
PERTEMUAN PRAKTISI 1 - PRINSIP HUKUM DAN ETIKA.pptx
DorisNoviani
Malpraktik Kebidanan
NAWRA115
Materi perkuliahan etika dan hukum kesehatan AKBID PARAMATA KABUPATEN MUNA
Operator Warnet Vast Raha
Landasan Hukum Etika Bidan Dalam Praktek Profesi Bidan_Diana
dianafirmansyah2
Mampu memahami pengantar ilmu hukum dan memahami tentang aspek hukum dalam pr...
Operator Warnet Vast Raha
Mampu memahami pengantar ilmu hukum dan memahami tentang aspek hukum dalam pr...
Operator Warnet Vast Raha
Hukum kesehatan dalam kebidanan
Operator Warnet Vast Raha
Hukum kesehatan dalam kebidanan
Operator Warnet Vast Raha
penyelesaian masalah etik.ppt
fahrudinarif3
KELOMPOK VIII_PPT_LEGAL_ETIK_KEPERAWATAN_DAN_KASUS.pptx
MesyaEntengo
PPT Aspek Hukum Etika dalam Pelayann Kes
kbrf7xf44x
Tugas legal etik, kelompok 4, sp ikd 1
Ns. Lutfi
alpraktik rupture
Fitri Bladrikesta
Makalah Malpraktek
Adriyan bin Asman Sayuti
Ad

More from Uwes Chaeruman (20)

PDF
Inovasi Teknologi dan Peran Mahasiswa Era Digital
Uwes Chaeruman
PDF
Menghidupkan Pembelajaran Daring menurut Bonk & Khoo (2014)
Uwes Chaeruman
PDF
Hybrid Learning: antara Tech, Teach, and Touch
Uwes Chaeruman
PDF
Menjamin Ketercapaian CPMK dalam Pembelajaran Daring
Uwes Chaeruman
PDF
Optimalisasi Pemanfaatan Video dalam Pembelajaran Jarak Jauh danDaring
Uwes Chaeruman
PDF
Pendidikan Karakter melalui Pembelajaran Daring
Uwes Chaeruman
PDF
Tips dan Contoh Cara Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Uwes Chaeruman
PPTX
Contoh Merdeka Belajar dalam Pembelajaran Daring
Uwes Chaeruman
PDF
Pembelajar Daring yang Memerdekakan
Uwes Chaeruman
PDF
Peluang dan Tantangan Pembelajaran Daring masa Covid-19
Uwes Chaeruman
PDF
Outcome Based Education
Uwes Chaeruman
PDF
Meramu Blended Learning yang Membelajarkan dalam Covid-19
Uwes Chaeruman
PDF
Catatan Kecil Implementasi Pelatihan Daring Jarak Jauh
Uwes Chaeruman
PDF
Implementasi Kampus Merdeka & Merdeka Belajar
Uwes Chaeruman
PDF
Own it, learn it, share it!
Uwes Chaeruman
PDF
Radio & Televisi Edukasi mendukung Remote Teaching dalam Covid-19
Uwes Chaeruman
PDF
Share & Publish It! - Strategi Difusi Inovasi Pembelajaran Terintegrasi Tekno...
Uwes Chaeruman
PDF
Tips Mengimplementasikan Flipped Learning dalam COVID-19
Uwes Chaeruman
PDF
Trend, Peluang dan Tantangan Pembelajaran Daring
Uwes Chaeruman
PDF
Pjj dan Implementasi Blended Learning
Uwes Chaeruman
Inovasi Teknologi dan Peran Mahasiswa Era Digital
Uwes Chaeruman
Menghidupkan Pembelajaran Daring menurut Bonk & Khoo (2014)
Uwes Chaeruman
Hybrid Learning: antara Tech, Teach, and Touch
Uwes Chaeruman
Menjamin Ketercapaian CPMK dalam Pembelajaran Daring
Uwes Chaeruman
Optimalisasi Pemanfaatan Video dalam Pembelajaran Jarak Jauh danDaring
Uwes Chaeruman
Pendidikan Karakter melalui Pembelajaran Daring
Uwes Chaeruman
Tips dan Contoh Cara Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Uwes Chaeruman
Contoh Merdeka Belajar dalam Pembelajaran Daring
Uwes Chaeruman
Pembelajar Daring yang Memerdekakan
Uwes Chaeruman
Peluang dan Tantangan Pembelajaran Daring masa Covid-19
Uwes Chaeruman
Outcome Based Education
Uwes Chaeruman
Meramu Blended Learning yang Membelajarkan dalam Covid-19
Uwes Chaeruman
Catatan Kecil Implementasi Pelatihan Daring Jarak Jauh
Uwes Chaeruman
Implementasi Kampus Merdeka & Merdeka Belajar
Uwes Chaeruman
Own it, learn it, share it!
Uwes Chaeruman
Radio & Televisi Edukasi mendukung Remote Teaching dalam Covid-19
Uwes Chaeruman
Share & Publish It! - Strategi Difusi Inovasi Pembelajaran Terintegrasi Tekno...
Uwes Chaeruman
Tips Mengimplementasikan Flipped Learning dalam COVID-19
Uwes Chaeruman
Trend, Peluang dan Tantangan Pembelajaran Daring
Uwes Chaeruman
Pjj dan Implementasi Blended Learning
Uwes Chaeruman
Ad

Modul 4 kb 1

Editor's Notes

  • #2: Selamatberjumpa para mahasiswapendidikanjarakjauh, DIII prodiKebidanan semester 2 padaModul 4 matakuliahEtikolegaldalamPraktikKebidanan, denganpokokbahasanHukumKesehatandalamKebidananSelamatBelajar !
  • #3: Apakahsaudaramengertitentangpengertianhukum??Berbagai permasalahan yang muncul di seputar praktik profesi bidan terkait dengan etika dan hukum akan menciptakan kajian yang mendalam untuk tantangan persiapan bidan terkait masalah yang berhubungan dengan hokum.Ilmu hukum adalah kumpulan pengetahuan tentang hukum yang telah dibuat sistematikanya. Kumpulan peraturan hukum disebut sebagai hukum. Pengertian lain hukum adalah himpunan peraturan yang bersifat memaksa, berisi perintah, larangan atau izin untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu, guna mengatur tata tertib masyarakat.
  • #4: Pelanggaran norma hukum dikenai sanksi atau hukuman. Sanksi yang dijatuhkan oleh hakim tidak hanya berupa perintah untuk memulihkan keadaan semula dan mengganti segala kerugian yang disebabkan oleh pelanggar hukum itu, tetapi ditambah hukuman.
  • #5: Pernahkah anda mendengar kasus seorang dokter yang dituntut ke pengadilan oleh pasien karena di sangka melakukan kelalaian ??.........Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita cita bangsa indonesia.Hukum kesehatan meliputi semua ketentuan hukum yang langsung berhubungan dengan pemeliharaan kesehatan dan penerapan dari hukum perdata, hukum pidana, dan hukum administrative(Leemen)
  • #6: Konsep hukum pemeliharaan kesehatandiadopsi dari mata rantai pasal 25 The United Nations Universal Declaration of Human Right 1948 dan pasal 1 The United Nation International Concention Civil and Political Rights 1966
  • #7: SedangkanStandar profesi bidan yang terbaru adalah diatur dalam Kepmenkes RI No.369/Menkes/SK/III/2007.Praktik bidan juga didasarkan pada hukum dan peraturan perundang undangan yang mengatur dan berkaitan dengan praktik bidan dan hukum kesehatan.
  • #8: Hubungan hukum (perikatan) antara bidan dengan pasien terbentuk atas dasar perjanjian atau undang undang (pasal 1233 Kitab Undang Undang Hukum Perdata ). Di dalam perikatan selalu ada prestasi. Prestasi adalah memberikan sesuatu, berbuat sesuatu dan tidak berbuat sesuatu.
  • #9: Menurut Chandrawila terdapat dua doktrin hukum perikatan antara, yaitu :Perikatan hasil, prestasinya berupa hasil tertentu Perikatan ikhtiar, prestasinya berupa hasil tertentu.sebagai contoh perikatan atas dasar perjanjian adalah ketika pasien datang ke tempat praktik bidan untuk mendapatkan pelayanan kebidanan, maka perikatan yang terjadi atas dasar perjanjian
  • #10: Perikatan bidan dengan rumah sakit adalah dalam hubungan ketenagakerjaan, yaitu terbentuk hubungan antara rumah sakit sebagai pemberi kerjaan dan bidan sebagai penerima kerja. Berlaku ketentuan tentang ketenagakerjaan (UU No.13/2003).
  • #11: Saudara, Mungkinandasudahseringsekalimendengaristilah mal praktik? TahukahAndaapaygdimaksuddenganmalpraktik?Malpraktik berasal dari kata mal yang berarti salah dan praktik yang berarti pelaksanaan atau tindakan, sebagai arti harafiahnya adalah pelaksanaan atau tindakan yang salah . Lazimnya istilah ini hanya digunakan untuk menyatakan adanya tindakan yang salah dalam rangka pelaksanaan suatu profesi (profesional misconduct) .
  • #12: Kesalahan dari sudut pandang etika disebut ethical malpractice dan dari sudut pandang hukum disebut legal malpractice. Setiap malpraktik yuridik sudah pasti malpraktik etik, tetapi tidak semua malpraktik etika merupakan malpraktik yuridik.
  • #13: Menurut Albert R.Jonsen dkk, empat hal yang harus dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kesehatan seperti dokter/bidan untuk mengambil keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara etis dan moral adalah berikut ini :Menentukan indikasi medisnyaMengetahui apa yang menjadi pilihan pasien untuk dihormatiMempertimbangkan dampak tindakan yang akan dilakukan terhadap mutu pelayanan kehidupan pasien.Mempertimbangkan hal hal konstekstual yang terkait dengan kondisi pasien, misalnya : aspek sosial, ekonomi, hukum, budaya dan sebagainya.
  • #14: Legal malpractice masih dibagi menjadi tiga kategori sesuai bidang hukum yang dilanggar :criminal malpractice (malpraktik pidana)civil malpractice (malpraktik perdata)administrative malpractice (ingkar janji)油
  • #15: SedangkanMalpratik pidana terjadi apabila pasien meninggal dunia atau mengalami cacat akibat dokter atau bidan lainnya kurang hati hati atau kurang cermat dalam melakukan upaya penyembuhan terhadap pasien yang meninggal dunia atau cacat tersebut.
  • #16: Suatu perbuatan dapat dikategorikan Criminal malpraktice yaitu : pertama, perbuatan tersebut (baik positive act maupun negative act ) harus merupakan perbuatan tercela (actus reus): kedua dilakukan dengan sikap batin yang salah (means rea), yaitu berupa kesengajaan (intensional), kecerobohan (recleness), atau kealpaan (negligence).Terimakasih,Andatelahselesaimempelajarimaterikegiatanbelajar 1.. Selanjutnya, Andadapatmemulaimempelajarikegiatanbelajarberikutnya;SemogaSukses!