Dokumen ini membahas hukum kesehatan, termasuk definisi, sanksi pelanggaran, dan hubungan hukum antara bidan dan pasien. Praktik kebidanan diatur oleh peraturan dan hukum yang relevan serta mempertimbangkan aspek etika dan legal dalam hal malpraktik. Malpraktik dapat dikategorikan sebagai malpraktik etik dan legal yang mencakup konsekuensi pidana, perdata, dan administratif.