1. PEMERINTAH KOTA MEDAN
DINAS PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN
DAN PENATAAN RUANG
Jln. Jend. Besar Dr. Abd. Haris Nasution No.17 Telp. 7864147 Medan
Medan, 20 Januari 2022
Nomor : Kepada Yth.
Sifat : Penting 1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Lampiran : - Kota Medan
Perihal : Permintaan Personil ASN 2. Kepala Dinas Kebersihan dan
Pertamanan Kota Medan
3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kota Medan
4. Kepala Dinas Perhubungan Kota
Medan
5. Kepala Dinas Pencegah dan
Pemadam Kebakaran
Di
Tempat
Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bersama ini diminta kepada Saudara untuk menyampaikan kepada kami
data 1 (satu) orang ASN yang dianggap memiliki kapasitas untuk ditugaskan
menjadi salah satu anggota Tim Penilai Teknis (TPT) yang bertugas memberikan
pertimbangan teknis dalam proses penilaian Dokumen Rencana Teknis Bangunan
Gedung rumah tinggal serta pemeriksaan dokumen permohonan Sertifikat Laik
Fungsi (SLF) Perpanjangan dalam rangka penerbitan Persetujuan Bangunan
Gedung.
Diharapkan data ASN tersebut dapat kami terima paling lambat hari Senin
tanggal 24 Januari 2022.
Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.
KEPALA DINAS PERUMAHAN KAWASAN
PERMUKIMAN DAN PENATAAN RUANG
KOTA MEDAN
Ir. ENDAR SUTAN LUBIS, M.S.i.
PEMBINA UTAMA MUDA
NIP. 19640629 198503 1 005
Tembusan:
1. Bapak Wali Kota Medan sebagai laporan.
2. Inspektur Kota Medan.
3. Arsip.