1. KEBERKAHAN YANG MENGALIRKEBERKAHAN YANG MENGALIRKEBERKAHAN YANG MENGALIRKEBERKAHAN YANG MENGALIR
ABADIABADIABADIABADI
oleholeholeholeh:::: AAAAhmadhmadhmadhmad FFFFauziauziauziauzi QosimQosimQosimQosim
Pertemuan alumni Haji dan Wakif
Zona Madina, 28 Desember 2014
Pertemuan alumni Haji dan Wakif
Zona Madina, 28 Desember 2014
2. Pancinglah rezeki dengan sedekah. Jika engkau
ditimpa kebangkrutan, berbisnislah dengan Allah
dengan memperbanyak sedekah.
[Ali Bin Abi Thalib] -[Ali Bin Abi Thalib] -
3. Syariat Islam
Syariat Islam secara garis besar meliputi dua aspek,
yakni (1) ajaran-ajaran yang murni merupakan
hubungan antara manusia dengan Allah, yang disebut
ibadah, seperti shalat dan puasa, (2) ajaran-ajaran
yang murni merupakan hubungan antar sesama
manusia (hubungan sosial), yang disebut muamalahmanusia (hubungan sosial), yang disebut muamalah
(dalam arti luas), seperti hukum-hukum tentang
perdagangan, keuangan, perbuatan kriminal dan
sebagainya. Di samping itu, terdapat juga ajaran yang
merupakan ibadah berdimensi sosial, yakni zakat dan
wakaf.
4. Berkah artinya, memiliki banyak kebaikan dan bersifat tetap dan terus
menerus. Diambil dari kata `birkah` yang berarti tempat berhimpunnya
air. Dan itu berbeda dengan tempat mengalirnya air Alasannya karena
dua hal; pertama, jumlahnya yang banyak. Dan kedua, sifatnya yang
tetap.
Berkah juga dapat diartikan dengan adanya kebaikan ilahi secara tetap
pada sesuatu. Dengan demikian, apabila sesuatu dikatakan berkah,pada sesuatu. Dengan demikian, apabila sesuatu dikatakan berkah,
artinya sesuatu itu memiliki banyak kebaikan yang bersifat tetap, karena
dijadikan demikian oleh Allah.
Keberkahan bukanlah ukuran angka, tetapi kebaikan yang
berkesinambungan. Awal keberkahan adalah niat yang baik. Sebab dan
sarana keberkahan adalah harta dan usaha yang halal. Sedangkan tanda
keberkahan adalah manfaat yang berkelanjutan dan ketenangan hati
serta kebahagiaan.
-
5. Dari Ibnu 'Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam, beliau bersabda,
悖愕 惡悋悴悖 攵悋惺惆 惆 惘惠菏悋 悴悋忰悋 惡愕 悋慍愃悋
攵悋愀惺悖
Keutamaan Jihad, Haji, dan Umroh
悖愕 惡悋悴悖 攵悋惺惆 惆 惘惠菏悋 悴悋忰悋 惡愕 悋慍愃悋
攵悋愀惺悖
Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang
berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah.
Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi
panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta
kepada Allah pasti akan Allah beri (HR. Ibnu Majah
6. Keutamaan Jihad Fie Sabilillah
Ibnu Qayyim Al Jauziyah Rahimahullah:
悋 悋惡 忰 悋惘 悴 悋愕 惡 莬 愕 惆惡惺悋 惆攵悋莙 悖悋 愕
悋 悋悖 惆惺 悒 攵 惡悋惠 悋惘 惘悖 悸 惶惺 惆惺 惡悵惠惡 悋愀愆 惆攵悋莙 愕惡
惘惡惶悋 悸惺悋 ル惆攵悋 惠悋 惺 攵 悄悋愆 忰悋惡 惘悖 惘悋 惆惺 惘惘愃悋
Sesungguhnya seorang hamba berjihad melawan nafsunya dalam
rangka menyerahkan hatinya, lisannya dan perbuatannya karena
Allah, dan menjadikan semuanya karena Allah dan demi Allah,Allah, dan menjadikan semuanya karena Allah dan demi Allah,
bukan karena dirinya dan demi dirinya. Dia juga berjihad melawan
syetan dengan cara mendustakannya, memusuhinya, melanggar
ajakannya, dan melaksanakan apa yang dicegahnya. Sesungguhnya
syetan itu mendatangkan persangkaan, angan-angan, terperdaya,
dan jebakan, serta memerintahkan pada kekejian dan mencegah
dari ketaqwaan, petunjuk, iffah, dan kesabaran
7. Jihad wanita, orang tua, dan kaum
lemah
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri
sebagai berikut.
惆悋攵悴 悋 愕 惺 惶 愕惘 惺 悸惘莧攵 惡悖 惺
悸惘惺悋 悴忰悋 悸悖惘悋 惺惷悋 惘愃惶悋 惘惡悋
Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, dari
悸惘惺悋 悴忰悋 悸悖惘悋 惺惷悋 惘愃惶悋 惘惡悋
Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, dari
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
Jihadnya orang tua, anak-anak, orang lemah,
dan wanita adalah haji dan umra
8. Amalan Termulia
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata,
惡悋 悧愕-愕 惺 惶-悋 惷悖 悋惺悋悖 悖損 悋惡 悋悒
愕惘 束.悋 悋悵悋 惓 損 惡愕 惆悋攵悴束.悋 悋悵悋 惓 損
惘惘惡 悴忰束
Nabi shallallahu alaihi wa sallam ditanya, Amalan apa
yang paling afdhol? Beliau shallallahu alaihi wa sallam
Nabi shallallahu alaihi wa sallam ditanya, Amalan apa
yang paling afdhol? Beliau shallallahu alaihi wa sallam
menjawab, Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Ada
yang bertanya lagi, Kemudian apa lagi? Beliau
shallallahu alaihi wa sallam menjawab, Jihad di jalan
Allah. Ada yang bertanya kembali, Kemudian apa lagi?
Haji mabrur, jawab Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
(HR. Bukhari no. 1519)
9. Hikmah haji
Haji adalah ibadah yang membawa seseorang pada suasana dan
alam akhirat. Semua ibadah dalam Islam dimaksudkan untuk
meningkatkan ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT. Tetapi
ibadah haji memiliki karakter yang sangat unik dalam membentuk
ketakwaan dalam diri seorang muslim.
Ibadah haji merangsang segenap kemampuan manusia untuk
difungsikan menerjemahkan nilai-nilai ketakwaan. Ibadah haji selaindifungsikan menerjemahkan nilai-nilai ketakwaan. Ibadah haji selain
merupakan ibadah ritual yang mencakup berbagai kegiatan fisik dan
spiritual, juga merupakan aktifitas ekonomi yang membutuhkan
kapasitas finansial yang relatif besar. Dengan demikian ketakwaan
yang diharapkan muncul dari ibadah haji bukan hanya ketakwaan
dalam bentuk perilaku ucapan dan perbuatan tertentu tetapi juga
ketakwaan dalam pengelolaan sumber-sumber dan benda-benda
ekonomi.
10. Haji tidak hanya bermanfaat secara ekonomi ketika pelaksanaannya
saja. Keberkahan haji juga berlanjut setelah ibadah haji selesai
dilakukan. Ibadah haji memberikan keuntungan ekonomi yang
cukup bagi semua stake holder yang berperan dalam
penyelenggaraan haji secara baik. Bahkan jemaah haji sendiri yang
mengeluarkan uangnya untuk melaksanakan ibadah haji akan
merasakan keberkahan ekonomi kehidupannya. Rasulullah SAWmerasakan keberkahan ekonomi kehidupannya. Rasulullah SAW
bersabda,
惆忰悋 惓惡悽 惘悋 悋 惡悵悋 惘悋 悋 悋攵悒 悸惘惺悋 悴忰悋 惡 悋惺悋惡惠惆
悸悴悋 悋悒 悋惡 惓 悸惘惘惡悋 悸悴忰 愕 悸惷悋 惡攵悵悋
Ikutkanlah haji dengan umrah, karena keduanya dapat
menghilangkan kefakiran dan dosa, sebagaimana api
menghilangkan karat dari besi, emas dan perak. Dan tidak ada
balasan bagi haji yang mabrur selain surga. (HR at-Turmidzi, an-
NasaI dan Ahmad, dishahihkanoleh al-Albani dalam as-Silsilah as-
Shahihah)
11. Moment haji adalah moment yang paling sering kita melakukan takbir di
dalamnya. Dalam ibadah haji kita dianjurkan untuk sesering mungkin
menyatakan secara lantang tentang kebesaran Allah. Apapun yang kita
lakukan dan keuntungan apapun yang kita dapatkan, hanyalah kemurahan
kecil dari Allah Yang Maha Besar. Betapapun kita membicarakan tentang
manfaat ekonomi yang tersimpan dalam ibadah haji, tetap saja yang lebih
penting dari itu adalah sejauh mana hal itu semua memberikan penguatan
kepada keimanan kita.kepada keimanan kita.
Keuntungan materi yang didapatkan dari ibadah haji bukanlah harga yang
sepadan dari nilai ibadah itu sendiri. Yang lebih dari ukuran ekonomi
sebuah manfaat adalah keberkahan manfaat itu. Keberkahan bukanlah
ukuran angka, tetapi kebaikan yang berkesinambungan. Awal keberkahan
adalah niat yang baik. Sebab dan sarana keberkahan adalah harta dan
usaha yang halal. Sedangkan tanda keberkahan adalah manfaat yang
berkelanjutan dan ketenangan hati serta kebahagia
12. Jihad dengan harta dan jiwa
Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu
aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat
menyelamatkan kamu dari azab yang pedih.
(Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan(Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan
harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi
kamu jika kamu mengetahuinya,
(QS. As Shaaf:10-11)
13. Pahala yang Mengalir abadi
Firman Allah swt. Dalam surat Ali Imran ayat
92:
Kamu sekali-kali tidak sampai kepeda
kebajikan yang sempurna, sebelum kamu
menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.
Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui;sesungguhnya Allah Maha Mengetahui;
Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah,
Rasulullah saw.bersabda: Jika bani Adam
meninggal dunia, maka terputuslah segalah
amal perbuatannya, kecuali tiga:
shadaqah jariyah, ilmu yang
dimanfaatkan, dan anak sholeh yang
mendoakannya.
14. Wakaf
Hadits riwayat Imam Bukhori dari Amr bin Harits, ia berkata:
Rasulullah saw. Tidak meninggalkan harta kecuali seekor
Bighol, sebilah pedang dan sebidang tanah untuk shodaqoh
(wakaf);
Hadits riwayat Imam Muslim dari Ibn Umar, ia berkata: Umar
mempunyai tanah di Khaibar, kemudian ia datang kepada
Rasulullah saw. meminta untuk mengolahnya, sambil berkata:
Ya Rasulullah, aku memiliki sebidang tanah di Khaibar, tetapi
Rasulullah saw. meminta untuk mengolahnya, sambil berkata:
Ya Rasulullah, aku memiliki sebidang tanah di Khaibar, tetapi
aku belum mengambil manfaatnya, bagaimana aku harus
berbuat? Rasulullah bersabda: Jika engkau menginginkannya
tahanlah tanah itu dan shodaqohkan hasilnya. Tanah tersebut
tidak boleh dijual atau diperjualbelikan, dihibahkan atau
diwariskan. Maka ia menshodaqohkannya kepada fakir miskin,
karib kerabat, budak belian, dan ibnu sabil. Tidak berdosa bagi
orang yang mengurus harta tersebut untuk menggunakan
sekedar keperluannya tanpa maksud memiliki harta itu)
15. Wakaf di awal Islam
Dalam masa Islam, wakaf pertama adalah dengan
pembangunan Masjid Quba
Pewakafan sumur Rawmah oleh 'Utsman
Pewakafan kebun-kebun Mukhairiq (7 lahan)Pewakafan kebun-kebun Mukhairiq (7 lahan)
Wakaf 'Umar radhiyallahu 'anhu terhadap tanahnya
di Khaibar.
16. Perkembangan Wakaf
Wakaf mengalami kemajuan dan
pengelolaan yang semakin profesional di
banyak negara muslim, seperti Arab Saudi,
Mesir, Turki, Kuwait, dll. Harta wakaf
digunakan untuk membangun rumah sakit,
sekolah, super market, hotel, kebun,
persawahan, jembatan, jalan dan sarana
umum lainnya yang bermanfaat untuk umat,umum lainnya yang bermanfaat untuk umat,
baik sektor sosial maupun
ekonomi. Bahkan tanah
wakaf di beberapa negara
tersebut lebih dari 3/4
lahan produktif di negara
tersebut.
)
17. Wakaf (Endowment) zaman Pra Islam
- Zaman Firaun , tanah pertanian yang diwakafkan oleh
pengusaha atau orang-orang kaya dan dimanfaatkan untuk
bercocok tanam. Hasilnya digunakan untuk kepentingan
umum
- Ensiklopedia Grolyier International menyebutkan, praktik- Ensiklopedia Grolyier International menyebutkan, praktik
wakaf seperti itu juga telah dikenal oelh masyarakat Yunani
dan Romawi
- Kini universitas besar negara-negara barat juga menjadikan
wakaf (endowment) untuk pembiayaan pendidikan, riset,
sarana dan prasarana, serta pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi
18. Prof. Dr. Abdul Manan seorang tokoh ekonomi syariah dari Bangladesh
membuat terobosan baru dengan membuat Social Investment Bank Ltd
(SIBL) yaitu sebuah bank sosial yang mengelola wakaf tunai. Walaupun
Bangladesh termasuk negara miskin. Tetapi masyarakat cukup antusias
dalam memebayar wakaf, karena ISBL mengeluarkan sertifikat wakaf
yang dapat digunakan untuk mengurangi pajak penghasilan orang yangyang dapat digunakan untuk mengurangi pajak penghasilan orang yang
sudah berwakaf, dan selain itu, karena dana wakaf yang dikelola secara
profesional dapat berperan dalam peningkatan perekonomian
Bangladesh.
19. Tata Cara Wakaf
Wakif (Pewakaf)
Memiliki ahliyah at-tabarru (cakap melakukan tindakan
hukum)
Aqil (berakal sehat dan sadar)
Baligh (telah mencapai umur/dewasa)
Rasyid (memiliki kematangan berfikir)Rasyid (memiliki kematangan berfikir)
Mukhtar (memiliki kebebasan memilih)
Hurr (orang merdeka)
Sebagai pemilik penuh harta yan diwakafkan
Untuk lembaga berbadan hukum maka yang mempunyai
hak adalah pengurus sah menurt hukum
20. Mauquf bihi (barang yang diwakafkan)
Dapat bermanfaatan jangka panjang
Milik seseorang/kelompok/badan hukum
Jelas batas kepemilikannya, bebas dari ikatan,
pembebanan, sitaan dan sengketa
Dapat dimiliki dan dipindah kepemilikannya
Tidak dapat dihibahkan, diwariskan dan diperjualbelikan
Dapat dialihkan jika untuk kemaslahatan yang lebih besar
Mauquf alaih (Sasaran/tujuan wakaf)Mauquf alaih (Sasaran/tujuan wakaf)
Harus merupakan bentuk kebajikan yang
mendatangkan maslahan ummat
Tidak dalam untuk kemaksiatan atau
mendukung kemaksiatan
21. Sighat
Pernyataan kehendak dari
wakif untuk mewakafkan
harta benda miliknya.
Shighat atau pernyataan harus
dinyatakan dengan tegas baikdinyatakan dengan tegas baik
secara lisan atau tulisan, menggunakan
kata aku mewakafkan atau aku
menahan atau kalimat semakna
lainnya.
Tidak dibatasi jangka waktu tertentu
Tujuan wakaf harus jelas
22. Nadzir
Nadzir (Pengelola)
Nadzir adalah orang atau sekelompok orang dan
atau badan hukum yang diserahi tugas oleh waqif
untuk mengelola wakaf. Untuk menjadi seorang
nadzir, haruslah dipenuhi syarat-syarat sebagai
berikut:
a. Mukallaf (memiliki kecakapan bertindak
hukum) yaitu; muslim (beragama Islam),
aqil (berakal sehat), baligh (cukup umur);
b. Memiliki kemampuan dan keahlian
mengelola wakaf (profesional);
c. Memiliki sifat amanah, jujur dan adalah
(bersikap adil)
23. Jenis-jenis Wakaf
A. Arti Ekonomi
Al-awqof al-mubasyarah (wakaf-
wakaf langsung), yaitu wakaf yang
memberikan layanan secara langsung
kepada obyek wakafkepada obyek wakaf
Al Awqof al-ististmary
Harta wakaf untuk investasi
24. Fiqh
oAl-waqf al-am (wakaf umum) adalah wakaf yang sasarannya
mencakup semua orang yang sesuai dengan kriteria sasaran.
Baik sasaran ini mencakup semua orang, untuk umat Islam
saja atau untuk orang-orang yang berdiam di suatu wilayah
atau daerah tertentu
Al-waqf al-khash (wakaf khusus)disebut juga
adalah wakaf yang hasil dan manfaatnya oleh pewakaf
diperuntukkan secara khusus kepada kegiatan tertentu,
misalnya wakaf khusus untuk beberapa orang ataumisalnya wakaf khusus untuk beberapa orang atau
khusus untuk suatu kegiatan tertentu .
Al-waqf al-musytarak (wakaf campuran) adalah
wakaf yang beberapa dari manfaat dan hasilnya oleh
pewakaf dikhususkan untuk anak keturunannya dan
beberapa yang lain diperuntukkan untuk amal sosial
umum
25. Harta yang diwakafkan
Aset-aset tetap / barang tidak
bergerak
Tanah
Bangunan/ bagian dari bangunan
Tanaman/pepohananTanaman/pepohanan
Rumah
Dll
26. Benda bergerak
Uang
Merupakan bentuk wakaf yang paling
mudah dan cepat untuk dikelola
Merupakan bentuk wakaf yang paling
mudah dan cepat untuk dikelola
sehingga diharapkan menjadi sebuah
kekuatan ekonomi dahsyat bagi ummat
Islam
Logam mulia
Surat berharga
Saham
Kendaraan
Hak atas kekayaan intelektual
Hak sewa, dl
27. Landasan Wakaf Uang
Pendapat Imam al-Zuhri (w. 124H.) bahwa
mewakafkan dinas hukumnya boleh, dengan
cara menjadikan dinar tersebut sebagai modal
usaha kemudian keuntungannya disalurkan
pada mauquf 'alaih (Abu Su'ud Muhammad.
Risalah fi Jawazi Waqf al-Nuqud, [Beirut: Dar
Ibn Hazm, 1997], h. 20-2 1).
Mutaqaddimin dari ulama mazhab HanafiMutaqaddimin dari ulama mazhab Hanafi
Pendapat sebagian ulama mazhab al-Syafi'i:
"Abu Tsyar meriwayatkan dari Imam al-Syafi'i
tentang kebolehan wakaf dinar dan dirham
(uang)
Fatwa MUI tahun 2002 tentang wakaf tunai
UU No. 41/2004 tentang Wakaf
28. Hikmah Wakaf
Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab
terhadap kebutuhan masyarakat;
Siapa yang menghilangkan satu kesusahan
dunia,
pasti Allah akan menghilangkan satu
kesusahan
pasti Allah akan menghilangkan satu
kesusahan
dia di dari Kiamat. Dan siapa yang menolong
seorang yang menderita kesukaran, pasti
Allah
akan menolongnya di dunia dan akherat.
(HR. Muslim)
29. Hikmah Wakaf
Sebagai lahan untuk menyempurnakan taqwa
Kamu sekali-kali tidak sampai kepeda kebajikan yang
sempurna, sebelum kamu menafkahkan sebagian harta
yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan,
maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
(QS. Ali Imran :92)
Mendapatkan pahala yang terus mengalir
Jika bani Adam meninggal dunia, maka terputuslah
segalaamal perbuatannya, kecuali tiga: shadaqah
jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak sholeh yang
mendoakannya. (HR. Muslim)
30. Mendapatkan balasan di dunia dan di akherat
berlipat ganda
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-
laki maupun perempuan dalam keadaan beriman,
maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya
kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami
beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih
baik dari apa yang telah mereka kerjakan.
(QS. An Nahl :97)
Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya
sepuluh kali lipat amalnya;.(QS. Al Anam : 160)
Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan
hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir
benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap
bulir seratus biji. Allah melipat gandakan bagi siapa
yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas
lagi Maha Mengetahui. (QS. Al Baqarah 261)
31. Memperbanyak aset-aset yang digunakan untuk
kepentingan umum yang sesuai dengan ajaran
Islam
Merupakan sumber dana potensial bagi kepentingan
peningkatan kualitas umat, seperti pendidikan,
kesehatan, kesejahteraan, ekonomi, dakwah dan lain kesehatan, kesejahteraan, ekonomi, dakwah dan lain
sebagainya;
Sebagai intrumen penting dalam membangkitkan
ekonomi syariah dan peretas kesenjangan ummat
Menumbuhkembangkan jiwa yang peduli terhadap
kehidupan sosial ummat (Social Intelegent)
32. Kata-kata hikmah
Islam mengajarkan semua manusia sejajar. Dengan cara, orang yang
kaya mau membantu yang miskin dengan menyisihkan sedikit
hartanya. Bukanlah seorang mukmin, yang tidur dalam keadaan
kenyang sementara tetangga sebelahnya kelaparan (HR. Bukhori).
Bahkan, meskipun hanya sekedar memasak sayur berkuah
sekalipun, kita dianjurkan untuk memperbanyak kuahnya agar kita
dapat berbagi dengan tetangga, Jika engkau memasak sayur,dapat berbagi dengan tetangga, Jika engkau memasak sayur,
perbanyaklah kuahnya dan bagikan kepada tetanggamu (HR.
Muslim)
Harta memang milik kita, tapi di dalamnya juga ada milik orang lain
yang mesti diberikan. Inilah yang terkadang berat dilakukan, karena
menganggap harta benda yang dimiliki adalah hasil kerja keras yang
harus dinikmati sendiri. Padahal, dalam harta seseorang sejatinya
ada campur tangan dari Allah SW.