1. NOTA KESEPAHAMAN
ANTARA
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN,
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN,
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI,
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN, DAN
KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Nomor : 668/M-IND/11/2016
Nomor : 125/XI/NK/2016
Nomor : 17/M/NK/2016
Nomor : 5/NK/MCN/XI/2016
Nomor : MOU-04/MBU/11/2016
TENTANG
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KEJURUAN DAN VOKASI
BERBASIS KOMPETENSI YANG LINK AND MATCH DENGAN INDUSTRI
Pada hari ini, Selasa, tanggal dua puluh sembilan bulan November tahun dua ribu
enam belas, bertempat di Jakarta, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
I. Nama : AIRLANGGA HARTARTO
Jabatan : Menteri Perindustrian
Alamat : Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta 12950
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kementerian Perindustrian Republik
Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2016 untuk
selanjutnya disebut PIHAK KESATU;
II. Nama : MUHADJIR EFFENDY
Jabatan : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Alamat : Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/P
Tahun 2016 untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA;
III. Nama : MOHAMAD NASIR
Jabatan : Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Alamat : Jl. Jenderal Sudirman, Pintu Satu, Senayan, Jakarta
10270
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kementerian Riset, Teknologi dan
Pendidikan Tinggi Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor
121/P Tahun 2014 untuk selanjutnya disebut PIHAK KETIGA;