Memorandum of Understanding antara Himpunan Mahasiswa Desain Produk Industri Universitas Paramadina dengan Bozie Radio mengenai kerja sama publikasi acara Paramadina Sandal Design Challenge 2012. Kerja sama ini meliputi publikasi logo, nama, dan konten acara di media online dan offline milik Bozie Radio. Jangka waktu kerja sama adalah 24 September - 15 November 2012.
1 of 5
More Related Content
MoU Media Partner bersama Universitas Paramadina Jakarta
1. Himpunan Mahasiswa Desain Produk Industri
Universitas Paramadina
Jl. Gatot Subroto Kav. 97 Mampang, Jakarta 12790 Telp. 021 – 7918 1188
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING
Hima Rupakapala Inprodes Universitas Paramadina – Bozie Radio
Pada tanggal 23 September 2012, dinyatakan bahwa masing-masing pihak yang bertanda
tangan dibawah ini:
1. Nama : Noor Bagus Dwi Nugroho Rosyid
Jabatan : Divisi Publikasi Event Paramadina Sandal Design Challenge 2012
Kontak : 085786415164
Alamat : Universitas Paramadina, Jakarta Selatan
Yang selanjutnya dalam Surat Perjanjian Kerjasama ini, disebut sebagai Pihak Pertama.
2. Nama : M. Adli
Jabatan` : Manager Bozie Radio
Kontak : 081387141192
Alamat : Jl. Mede No. 25 Utan Kayu, Jakarta Timur
Yang selanjutnya dalam Surat Perjanjian Kerjasama ini, disebut sebagai Pihak Kedua.
Pasal 1
Ruang Lingkup Kerjasama
Selama masa perjanjian berlaku, Pihak Kedua bertindak sebagai pihak pendukung kegiatan
untuk kepentingan Pihak Pertama dalam :
Nama Acara : Paramadina Sandal Design Challenge 2012
Tanggal : 24 September - 14 November 2012
Tempat : Universitas Paramadina
2. Pasal 2
Kewajiban dan Hak Pihak Pertama
1) Pihak Pertama sebagai panitia pelaksana berkewajiban memberikan kontraprestasi
kepada Pihak
Ke dua berupa :
a. Pencantuman logo Bozie Radio dengan ukuran small pada semua media
publikasi yang dicetak
oleh Hima Rupakapala Inprodes.
b. Penyebutan nama Pihak Kedua (adlibs) sebagai media partner dalam acara
Paramadina Sandal Design Challenge 2012.
c. Publikasi nama Pihak Kedua pada social networking yang dimiliki oleh Hima
Rupakapala Inprodes.
d. Pihak Kedua mendapatkan 1 buah ID Pass untuk meliput acara Paramadina
Sandal Design Challenge 2012.
e. Pihak Pertama memberikan konten publikasi pada Pihak Kedua.
f. Pihak Pertama memberikan bukti tayang pada Pihak Ke dua.
2) Pihak Pertama sebagai panitia pelaksana berhak mendapatkan prestasi dari Pihak
Ke dua berupa :
a. Pembacaan adlips Paramadina Sandal Design Challenge 2012 sebanyak 3 kali
sehari dengan
konten adlips dari Pihak Pertama.
b. Pemuatan 1 artikel di website resmi Bozie Radio mengenai Paramadina Sandal
Design Challenge 2012 beberapa bulan atau beberapa minggu sebelum hari H
berlangsung.
c. Pemuatan 1 artikel press release di website resmi Bozie Radio.
3. d. Status twitter dan live tweet mengenai Paramadina Sandal Design Challenge
2012 beberapa bulan atau beberapa minggu sebelum hari H berlangsung
(waktu dapat disepakati bersama).
e. Pemuatan poster acara Paramadina Sandal Design Challenge 2012 di website
resmi Bozie Radio.
f. Pemasangan side banner acara (uk. 125 x 125 pixel) di website resmi Bozie
Radio.
Pasal 3
Kewajiban dan Hak Pihak Ke dua
1) Pihak Ke dua sebagai pendukung kegiatan berkewajiban memberikan kontraprestasi
kepada Pihak
Pertama berupa :
a. Pembacaan adlips Paramadina Sandal Design Challenge 2012 sebanyak 3 kali
sehari dengan konten adlips dari Pihak Pertama.
b. Pemuatan 1 artikel di website resmi Bozie Radio mengenai Paramadina Sandal
Design Challenge 2012 beberapa bulan atau beberapa minggu sebelum hari H
berlangsung.
c. Pemuatan 1 artikel press release di website resmi Bozie Radio.
d. Status twitter dan live tweet mengenai Paramadina Sandal Design Challenge
2012 beberapa bulan atau beberapa minggu sebelum hari H berlangsung
(waktu dapat disepakati bersama).
e. Pemuatan poster acara Paramadina Sandal Design Challenge 2012 di website
resmi Bozie Radio.
f. Pemasangan side banner acara (uk. 125 x 125 pixel) di website resmi Bozie
Radio.
4. 2) Pihak Ke dua sebagai sponsor kegiatan berhak mendapatkan prestasi dari Pihak
Pertama berupa :
a. Pencantuman logo Bozie Radio dengan ukuran small pada semua media
publikasi yang dicetak
oleh Hima Rupakapala Inprodes.
b. Penyebutan nama Pihak Kedua (adlibs) sebagai media partner dalam acara
Paramadina Sandal Design Challenge 2012.
c. Publikasi nama Pihak Kedua pada social networking yang dimiliki oleh
Paramadina Sandal Design Challenge 2012.
d. Pihak Kedua mendapatkan 1 buah ID Pass untuk meliput acara Paramadina
Sandal Design Challenge 2012.
e. Pihak Pertama memberikan konten publikasi pada Pihak Kedua.
f. Pihak Pertama memberikan bukti tayang pada Pihak Kedua.
Pasal 4
Prosedur Penyelesaian Kewajiban
Pemberian prestasi Pihak Kedua kepada Pihak Pertama untuk publikasi acara Paramadina
Sandal Design Challenge 2012 melalui Bozie Radio dimulai pada tanggal 24 September 2012
hingga 15 November 2012.
Pasal 5
Jangka Waktu
Perjanjian kerjasama ini berlaku sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian Kerjasama sampai
kedua belah pihak menyelesaikan kewajiban yang telah disepakati bersama.