Rekam medis merupakan alat bukti tertulis utama, sehingga bermanfaat dalam penyelesaian masalah hukum, disiplin, dan etik. Rekam medis dapat dipergunakan di pengadilan sebagai dokumen resmi kegiatan rumah sakit yang dapat dipertanggungjawabkan kebenaran isinya. Salinan rekam medis dapat diberikan atas permintaan pengadilan, dengan bukti tanda terima dari pengadilan bila yang diminta adalah dokumen aslinya. Apabila terdapat keraguan mengenai isi rekam medis maka saksi ahli dapat dihadirkan oleh pengadilan untuk diminta pendapat ahlinya.
Hal ini juga berlaku bagi rekam medis elektronik yang merupakan salah satu bentuk dari kegiatan rekam medis. Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang ITE merupakan dasar hukum yang dapat diterapkan terhadap rekam medis elektronik. Menurut pasal 44 UU ITE alat bukti yang sah selain yang ditentukan peraturan perundang-undangan termasuk juga alat bukti lain berupa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Dengan demikian rekam medis elektronik termasuk alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Karena menjadi alat bukti yang sah maka terdapat berbagai konsekwensi yang perlu diperhatikan berhubungan dengan kegiatan rekam medis elektronik. Masalah keamanan sistem komputerisasi merupakan salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam kegiatan rekam medis elektronik. Sistem keamanan rekam medis elektronik meliputi keamanan jaringan yang meliputi perlindungan jaringan komputer dari serangan hacker, pencurian data, virus, dan jenis serangan malware lainnya, serta keamanan pada perangkat komputernya sendiri. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam keamanan komputer antara lain
Dokumen tersebut membahas tentang kualitas pengkodean dalam rekam medis pasien. Terdapat beberapa poin penting yaitu penjelasan tentang pengertian dan tujuan pengkodean, elemen-elemen kualitas pengkodean, peran dokter dan petugas koding, serta pentingnya dokumentasi rekam medis yang lengkap dan jelas dalam proses pengkodean.
Sistem Administrasi dan Rekam Medis Klinik Gigi muhkhoiruddin14
Ìý
Sistem Administrasi dan Rekam Medis Klinik Gigi (SARIG) dirancang untuk menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. SARIG memungkinkan pendaftaran pasien dan pencatatan rekam medis secara online oleh dokter. Fungsionalitas utama SARIG meliputi pendaftaran pasien baru, tampilan data pasien dan rekam medis, serta penambahan rekam medis terbaru. SARIG diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan
Sik sistem rekam medis klinik gigi 14523162_14523211_15523068_1Adysta Galang
Ìý
Sistem Rekam Medis Klinik Gigi memberikan solusi digital untuk mencatat dan mengelola rekam medis pasien secara menyeluruh, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan awal, diagnosa, hingga odontogram secara real-time.
Sistem informasi rumah sakit dan simpusHeru Supanji
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang sistem informasi rumah sakit, termasuk pengertian, komponen, dan pengelolaan rekam medis pasien sebagai salah satu subsistem penting dalam sistem informasi rumah sakit.
Dokumen ini berisi tentang persyaratan umum dan pengelompokan standar SNARS edisi 1 untuk rumah sakit di Indonesia. Persyaratan umum meliputi lokasi, izin, dan fasilitas rumah sakit. Standar dikelompokkan menjadi 4 bagian yaitu keselamatan pasien, pelayanan berfokus pasien, manajemen rumah sakit, dan program nasional. Dokumen ini juga menjelaskan elemen penilaian dan persyaratan akreditasi rumah sakit.
Dokumen ini berisi spesifikasi kebutuhan sistem informasi praktek dokter umum yang mencakup fungsionalitas pendaftaran pasien, masukan antrian, update data pasien, lihat daftar pasien, lihat daftar antrian, lihat rekam medis pasien, dan input pemeriksaan pasien.
Bab ii pembahasan ( aplikasi komputerisasi di unit rekam medis )Amirullah Latarissa
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang rekam medis berbasis komputer di Indonesia. Beberapa poin penting yang disebutkan adalah bahwa banyak instansi pelayanan kesehatan yang telah menerapkan sistem rekam medis terkomputerisasi untuk meningkatkan efisiensi, meskipun perlu juga menerapkan rekam medis manual dengan baik. Dokumen ini juga menjelaskan pengertian, tujuan, dan manfaat rekam medis serta berbagai aspek pent
SIM Rizqi Wahyuningsih,Hapzi Ali, II Implementasi Sistem Informasi Manajemen ...Rizqi Wahyuningsih
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang implementasi sistem informasi manajemen pada rumah sakit, mencakup penjelasan tentang sistem informasi rumah sakit, modul-modul yang terdapat pada sistem informasi rumah sakit, serta hubungan antara sistem informasi rumah sakit dengan sistem informasi kesehatan nasional."
SIM Rizqi Wahyuningsih, Hapzi Ali Implementasi Sistem Informasi Manajemen pad...Rizqi Wahyuningsih
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang implementasi sistem informasi manajemen pada rumah sakit. Sistem informasi rumah sakit (SIRS) digunakan untuk mengumpulkan, mengelola, menyajikan, menganalisis, dan menyimpulkan informasi yang dibutuhkan untuk kegiatan rumah sakit. Dokumen ini juga membahas modul-modul sistem informasi MediSmart dan hubungan antara sistem informasi rumah sakit dengan sistem informasi kesehatan nasional."
Rekam medis elektronik (RME) memiliki beberapa manfaat seperti meningkatkan efisiensi, akurasi informasi, produktivitas, dan kontrol biaya. Salah satu aspek pentingnya adalah mendukung komunikasi data medis yang mudah dan efektif, khususnya dalam rujukan pelayanan kesehatan. RME dapat mencegah kejadian tidak diinginkan dengan memberikan peringatan dini dan memungkinkan pelacakan yang cepat.
Dokumen tersebut membahas standar dan elemen penilaian akreditasi bidang rekam medis di rumah sakit. Terdiri dari kebijakan, pedoman, dan standar prosedur operasional rekam medis, serta standar-standar terkait seperti asesmen pasien, hak pasien, dan pelayanan anestesi dan bedah. Dokumen akreditasi puskesmas juga dibahas, termasuk jenis-jenis dokumen internal dan eksternal yang dibutuhkan.
Playbook Resume Medis Rawat Jalan - v2.1.pdfakulima
Ìý
Buku panduan ini memberikan panduan lengkap tentang integrasi dengan SATUSEHAT, platform pertukaran data kesehatan nasional Indonesia. Buku panduan ini menjelaskan tentang pengenalan SATUSEHAT, layanan yang tersedia, standar interoperabilitas berbasis FHIR, dan tahapan integrasi mulai dari autentikasi, registrasi organisasi dan lokasi, hingga contoh alur integrasi untuk berbagai jenis data kesehatan seperti pasien, kunjungan, diagnosis, dan tindakan medis.
SI & PI 6, Achmad Lukman Harun, Hapzi Ali, Sistem Informasi Kesehatan di Pusk...Achmad Lukman Harun
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang sistem informasi dan dokumentasi pasien di puskesmas, khususnya yang dilakukan secara terkomputerisasi. Pembahasan mencakup pengertian rekam medis, dimana dan bagaimana memulai pengisian rekam medis, serta studi kasus implementasi sistem informasi berbasis komputer di sebuah puskesmas untuk mendokumentasikan data pasien secara terintegrasi antar ruangan.
More Related Content
Similar to MRMIK DASAR AKREDITASI STARKES 2024 KEMENKES (20)
Sistem informasi rumah sakit dan simpusHeru Supanji
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang sistem informasi rumah sakit, termasuk pengertian, komponen, dan pengelolaan rekam medis pasien sebagai salah satu subsistem penting dalam sistem informasi rumah sakit.
Dokumen ini berisi tentang persyaratan umum dan pengelompokan standar SNARS edisi 1 untuk rumah sakit di Indonesia. Persyaratan umum meliputi lokasi, izin, dan fasilitas rumah sakit. Standar dikelompokkan menjadi 4 bagian yaitu keselamatan pasien, pelayanan berfokus pasien, manajemen rumah sakit, dan program nasional. Dokumen ini juga menjelaskan elemen penilaian dan persyaratan akreditasi rumah sakit.
Dokumen ini berisi spesifikasi kebutuhan sistem informasi praktek dokter umum yang mencakup fungsionalitas pendaftaran pasien, masukan antrian, update data pasien, lihat daftar pasien, lihat daftar antrian, lihat rekam medis pasien, dan input pemeriksaan pasien.
Bab ii pembahasan ( aplikasi komputerisasi di unit rekam medis )Amirullah Latarissa
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang rekam medis berbasis komputer di Indonesia. Beberapa poin penting yang disebutkan adalah bahwa banyak instansi pelayanan kesehatan yang telah menerapkan sistem rekam medis terkomputerisasi untuk meningkatkan efisiensi, meskipun perlu juga menerapkan rekam medis manual dengan baik. Dokumen ini juga menjelaskan pengertian, tujuan, dan manfaat rekam medis serta berbagai aspek pent
SIM Rizqi Wahyuningsih,Hapzi Ali, II Implementasi Sistem Informasi Manajemen ...Rizqi Wahyuningsih
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang implementasi sistem informasi manajemen pada rumah sakit, mencakup penjelasan tentang sistem informasi rumah sakit, modul-modul yang terdapat pada sistem informasi rumah sakit, serta hubungan antara sistem informasi rumah sakit dengan sistem informasi kesehatan nasional."
SIM Rizqi Wahyuningsih, Hapzi Ali Implementasi Sistem Informasi Manajemen pad...Rizqi Wahyuningsih
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang implementasi sistem informasi manajemen pada rumah sakit. Sistem informasi rumah sakit (SIRS) digunakan untuk mengumpulkan, mengelola, menyajikan, menganalisis, dan menyimpulkan informasi yang dibutuhkan untuk kegiatan rumah sakit. Dokumen ini juga membahas modul-modul sistem informasi MediSmart dan hubungan antara sistem informasi rumah sakit dengan sistem informasi kesehatan nasional."
Rekam medis elektronik (RME) memiliki beberapa manfaat seperti meningkatkan efisiensi, akurasi informasi, produktivitas, dan kontrol biaya. Salah satu aspek pentingnya adalah mendukung komunikasi data medis yang mudah dan efektif, khususnya dalam rujukan pelayanan kesehatan. RME dapat mencegah kejadian tidak diinginkan dengan memberikan peringatan dini dan memungkinkan pelacakan yang cepat.
Dokumen tersebut membahas standar dan elemen penilaian akreditasi bidang rekam medis di rumah sakit. Terdiri dari kebijakan, pedoman, dan standar prosedur operasional rekam medis, serta standar-standar terkait seperti asesmen pasien, hak pasien, dan pelayanan anestesi dan bedah. Dokumen akreditasi puskesmas juga dibahas, termasuk jenis-jenis dokumen internal dan eksternal yang dibutuhkan.
Playbook Resume Medis Rawat Jalan - v2.1.pdfakulima
Ìý
Buku panduan ini memberikan panduan lengkap tentang integrasi dengan SATUSEHAT, platform pertukaran data kesehatan nasional Indonesia. Buku panduan ini menjelaskan tentang pengenalan SATUSEHAT, layanan yang tersedia, standar interoperabilitas berbasis FHIR, dan tahapan integrasi mulai dari autentikasi, registrasi organisasi dan lokasi, hingga contoh alur integrasi untuk berbagai jenis data kesehatan seperti pasien, kunjungan, diagnosis, dan tindakan medis.
SI & PI 6, Achmad Lukman Harun, Hapzi Ali, Sistem Informasi Kesehatan di Pusk...Achmad Lukman Harun
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang sistem informasi dan dokumentasi pasien di puskesmas, khususnya yang dilakukan secara terkomputerisasi. Pembahasan mencakup pengertian rekam medis, dimana dan bagaimana memulai pengisian rekam medis, serta studi kasus implementasi sistem informasi berbasis komputer di sebuah puskesmas untuk mendokumentasikan data pasien secara terintegrasi antar ruangan.
3. SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit)
Merupakan suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang
memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses
pelayanan Rumah Sakit dalam bentuk jaringan koordinasi,
pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh
informasi secara tepat dan akurat, yang merupakan bagian dari
Sistem Informasi Kesehatan
4. Siapa saja SDM yang harus ada di
unit kerja pengelola SIMRS?
1. Kepala Unit
2. Staf (dengan kualifikasi analisis system, programmer, hardware
dan maintenance jaringan)
Acuan : Kebijakan dan pedoman SIMRS
5. Regulasi apa yang digunakan
sebagai avuan? (SIMRS)
PMK 82 tahun 2013 tentang Sistem
Informasi Manajemen RS
6. Kumpulan data apa yang
diminta dalam SIMRS?
1. DATA MUTU DAN IKP
2. DATA SURVEILANS PPI
3. SIRS ONLINE
4. ASPAK
5. SIHA (HIV)
Acuan : MIRM 4
6. MPDN (KEMATIAN MATERNAL DAN PERINATAL)
7. SICALAKAN (KECELAKAAN)
8. PTM (PENYAKIT TIDAK MENULAR)
9. SIMAL (MALARIA)
10. ASIK (IMUNISASI)
7. Bagaimana cara menjamin
keamanan dan kerahasiaan
rekam medis?
1. Memasang doorlock access dan ada rambe restriced area (selain petugas
dilarang masuk)
2. Memasang password computer data pasien
3. Menyimpan rekam medis di rak penyimpanan dan hanya dapat diakses oleh
petugas yang berhak
4. Memasang termohygrometer
5. Memasang APAR (dry powder)
8. Siapa yang mempunyai hak mengisi
rekam medis?
1. PPA (Profesional Pemberi Asuhan) kepada pasien
• Dokter
• Perawat/Bidan
• Ahli Gizi
• Fisioterapis
• Farmasi
Acuan : Kebijakan dan pedoman RM
9. Siapa yang mempunyai hak akses rekam
medis?
1. Dokter yang mempunyai STR DAN SIP
2. Perawat yang mempunyai STR dan SIP
3. Staf klinis lain yang mempunyai STR dan SIP/SIPA
4. Staf non medis yang sudah dilakukan sumpah
kerahasiaan
Acuan : Pedoman RM
10. Kapan formulir rekam medis dapat dimusnahkan?
Rumah Sakit Hermina Pasuruan sudah menggunakan
EMR : 25 tahun sejak pasien berobat terakhir
11. Formulir apa saja yang tidak dapat dimusnahkan?
1. Ringkasan masuk dan keluar
2. Resume medis
3. Laporan operasi
4. Informed consent
5. Identifikasi bayi baru lahir
6. Surat Kematian
7. Formulir tertentu lainnya dan tetap disimpan tersendiri
12. Rumah sakit menetapkan kode diagnose
dan prosedur/Tindakan?
Dilakukan di Hinai pada Widget Encounter Diagnosis sesuai
dengan ICD 10 (diagnosis) dan ICD 9-CM (tindakan dan
prosedur)
Acuan : Penetapan kode diagnosis, Tindakan, singkatan dan symbol
(SIKKIPAS)
13. Apa saja yang
dipantau kelengkapan
dokumen BRM pasien?
1. Kelengkapan isi BRM
2. Tata cara koreksi
3. Identitas PPA (nama dan ttd PPA)
4. Keterbacaan penulisan PPA
5. Penulisan tanggal dan waktu
6. Simbol dan singkatan
7. Kelengkapan pengisian Resume Medis
14. Siapa yang melakukan
pemantauan kelengkapan
dokumen rekam medis?
1. Tim Review yang terdiri dari seluruh
perwakilan PPA
2. Mutu Unit
Acuan : SK Tim Review
15. Berapa besaran sampel, periode
pelaoran dan kententuan BRM?
1. Besaran sampel menggunakan tabel morgan and
krejcie
2. Periode pelaporan dilakukan tiap 3 bulan sekali
3. Ketentuan BRM yaitu BRM yang masih dalam perawatan
dan pasien yang sudah pulang perawatan
16. Kelengkapan asesmen gawat
darurat?
1. Waktu kedatangan dan keluar IGD
2. Ringkasan kondisi saat keluar IGD
3. Intruksi tindak lanjut asuhan
4. Kelengkapan isi asesmen gawat darurat
17. Apa saja kelengkapan pengisian
resume emdis?
1. Riawayat kesehatan, pemeriksaan fisik, pemeriksaan
diagnostik
2. Indikasi pasien masuk dirawat, diagnosis, komorbid lain
3. Tindakan diagnostik dan prosedur terapi
4. Obat yang diberikan selama dirawat dan pulang perawatan
5. Kondisi Kesehatan saat akan pulang
6. Intruksi tindak lanjut dan ttd DPJP, Pasien/Keluarga
18. Bagaimana cara melakukan koreksi penulisan di
rekam medis pasien?
Dengan menocret satu kali dan
memberikan paraf pada tulian
pembetulannya
Acuan : Pedoman Pelayanan Rekam Medis