NAPZA merujuk pada zat kimia yang dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis serta merusak sistem saraf dan organ tubuh. NAPZA terdiri atas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang berasal dari sumber alami atau sintetis.
2. NAPZA
-Napza adalah zat kimiawi yang dimasukkan ke dalam
tubuh manusia, baik melalui mulut, dihirup atau
disuntikkan.
-Penggunaan Napza secara berkelanjutan dapat
mengakibatkan ketergantungan secara fisik dan
psikologis serta dapat merusak sistem syaraf dan
disertai kerusakan pada organ otonom.
-Napza terdiri atas bahan yang bersifat alamiah maupun
sintetik. Bahan alamiah terdiri atas tumbuhan,
sedangkan Napza sintetik terdiri atas bahan kimiawi
3. NARKOTIKA
Narkotika adalah zat
alamiah maupun
buatan yang terbuat
dari bahan candu
atau kokaina atau
turunannya.
Zat atau obat yang
berasal dari tanaman
atau bukan tanaman
baik sintetis maupun
semu sintetis yang
menyebabkan
penurunan atau
perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri
dan dapat
menimbulkan
ketergantungan.
Pengertian menurut UU
RI no.22 tahun 1997
PENGERTIAN
5. GANJA
Ganja adalah tumbuhan budidaya penghasil
serat. Namun, lebih dikenal karena kandungan
zat narkotika pada bijinya, yaitu THC yang
dapat membuat pemakainya mengalami rasa
senang berkepanjangan tanpa sebab.
Tanaman ganja biasanya diolah menjadi rokok
mariyuana.
Tanaman ganja tingginya dapat mencapai 2
meter dengan daun menjari. Bunganya kecil-
kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja
hanya dapat tumbuh di pegunungan tropis
dengan ketinggian 1.000 meter diatas
permukaan laut.
Efek penggunaan ganja yaitu kejang-kejang,
mabuk, muntah, kebingungan, nafsu makan
meningkat, mata merah dan halusinasi. Ganja
juga memiliki efek jangka panjang yaitu
munculnya bronkitis, kanker paru-paru,
kehilangan tenaga, perilaku gangguan mental
hebat dan merusak sistem kekebalan tubuh.
Narkotika Golongan Pertama
7. CODEIN
Codein termasuk turunan dari candu.
Efek codein lebih lemah daripada heroin
dan potensinya untuk menimbulkan
ketergantungan rendah.
Codein biasanya berbentuk pil atau
cairan jernih.
Codein dapat digunakan sebagai obat
batuk kronis. Namun, pembeliannya
harus menggunakan resep dokter.
Narkotika Golongan Ketiga
8. Fenobarbital
Flunitrazepam
Diazepam
Klobazam
Bromazepam
Nitrazepam
Amfetamin
Fensiklidin
Sekobarbital
Metakualon
Ritalin
MDMA
Ekstasi
LSD
ST
Golongan
Pertama
Golongan
Kedua
Golongan
Ketiga
Golongan
Keempat
11. EKSTASI
Ekstasi merupakan psikotropika
golongan pertama.
Mengkonsumsi ekstasi dapat
berakibat sebagai berikut :
Merasa gembira, percaya diri
Mengeluarkan keringat dan
merasa haus
Adanya keinginan untuk terus
bergerak
Rahang berkerut
Gemetaran, sulit tidur, jantung
berdebar-debar
Menjadi agresif
Akal sehat hilang
13. Alkohol adalah zat aktif dalam
berbagai minuman keras.
Alkohol mengandung etanol
yang dapat menekan syaraf
pusat.
Akibat konsumsi Alkohol :
1. Menghambat kerja otak
2. Menyebabkan rasa rileks,
mabuk, cadel,
sempoyongan
3. Dapat menyebabkan
kematian
4. Sulit berkonsentrasi
5. Mudah lupa
6. Berperilaku agresif dan
menjadi pemurung
.
ALKOHOL
14. ZAT ADIKTIF
Zat adiktif merupakan zat yang
mengakibatkan ketergantungan. Seperti zat
solvent. Zat tersebut sangat berbahaya
karena dapat mematikan sel otak.
Zat adiktif dapat menimbulkan ketergantungan
yang apabila penggunaannya dihentikan
dapat menyebabkan rasa lelah atau sakit
yang luar biasa.
15. INHALASIA
Inhalasia atau solven adalah zat kimia yang
menghasilkan pengaruh psikoaktif yang sangat
kuat apabila dihirup.
Contoh dari inhalasia adalah thiner, lem, bensin
dan aerosol spray.
Pengaruh pemakaian inhalasia adalah :
*hidung keluar air, batuk, bersin dan berdarah
*bicara pelo dan adanya gangguan keseimbangan
*sakit kepala, pusing, gangguan penglihatan,
jantung berdebar, denyut nadi cepat, sulit
bernafas dan hilangnya selera makan
*mulut kering, lemas, mual serta muntah
*otot lemah, nyeri perut
*mudah tersinggung, kebingungan
*risiko kerusakan otak, kerusakan syaraf, sistem
jantung dan sistem pernafasan, risiko kerusakan
paru-paru dan hilangnya penciuman.