2. Nama : Pangestu Chaesar S
Jenis kelamin : Laki-laki
Tempat, tanggal lahir : Tanjungpinang, 2 Agustus 1994
Kewarganegaraan : Indonesia
Status perkawinan : Belum Kawin
Agama : Islam
Alamat lengkap : Jl. Bukit Cermin No. 19
Telepon, HP : 085668203858
E-mail : pangestu_chaesar@ymail.com
Twitter : @pangestuchaesar
Line ID : pangestuchaesar
Pendidikan : TK Al Hikmah Tanjungpinang
SDN 011 TPI Barat
SMPN 3 TPI Barat
SMAN 1 Tanjungpinang Barat
6. Narkoba atau Napza adalah obat,
bahan, atau zat, dan bukan tergolong
makanan jika diminum, diisap,
dihirup, ditelan, atau disuntikan,
terutama pada kerja otak (susunan
saraf pusat), dan sering
menyebabkan ketergantungan,
akibatnya kerja otak berubah
(meningkat atau menurun) ;
demikian pula fungsi vital organ
tubuh lain (jantung, peredaran
darah, pernapasan, dan lain lain).
(Dr. Lydia Harlina Martono, S.K.M
dan Dr. Satya Joewana, Sp.K.J. 2008)
7. NARKOBA , NAZA, NAPZA ???
Narkoba adalah kependekan dari
Narkotika dan bahan berbahaya, Naza
adalah kependekan dari Narkotika,
alkohol, dan zat adiktif lainnya. Napza
adalah kependekan dari Narkotika,
alkohol, psikotropika, dan zat zat
adiktif lainnya. (Weka Gunawan,
2006)
10. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis
maupun semi sinteasis, yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi samapai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan
(undang undang Nomor 22 tahun 1997, tentang
Narkotika).
Psikotropika adalah zat atau obat alamiah
mampun sintetis, bukan narkotika yang
berkhasiat psikoaktif, melalui pengaruh selektif
pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas mental dan
perilaku (undang undang nomor 5, tahun 1997
tentang psikotropika).
11. Bahan adiktif lainnya adalah
zat atau bahan yang tidak
termasuk kedalam golongan
narkotika atau psikotropika,
tetapi menimbulkan
ketergantungan, antara lain
seperti alkohol, tembakau,
sedatif, hipnotika, dan
inhalansia.
23. PSIKOTROPIKA GOLONGAN III
kelompok psikotropika yang
mempunyai daya menimbulkan
ketergantungan sedang, mempunyai
khasiat dan digunakan untuk tujuan
pengobatan dan ilmu pengetahuan
AMOBARBITAL,
FLUNITRAZEPAM,
PENTOBARBITAL dan 9 jenis
lainnya.
33. OPIOIDA
KHASIAT :
1. Menghiangkan rasa nyeri
2. Membuat tertidur
3. Menimbulkan rasa
gembira berlebihan
GEJALA FISIK
A. Pupil mata menyempit
B. Tekanan darah menurun
C. Denyut nadi melambat
D. Suhu badan menurun
E. Otot menjadi lemah.
F. Otot kejang.
DAMPAK PENYALAHGUNAAN
A. Timbul perasaan tidak
enak.
B. Mual dan muntah
C. Merasa cemas dan
ketakutan
34. DAMPAK FISIK
A. Kejang lambung
B. Muka merah
C. Gatal sekitar hidung
D. produksi air seni
berkurang.
E. menimbulkan gangguan
F. menstruasi pada
gangguan impotensi.
G. Merasa mulut kering,
seluruh badan panas,
anggota badan terasa berat
DAMPAK PSIKIS
A. Menimbulkan rasa
gembira berlebihan
B. Anti depressant
C. Merasa relax
D. Mengantuk
E. Kesadaran menjadi kabur
F. Menimbulkan gangguan
G. konssentrasi pikiran dan
sulit berpikir
H. Apatis/tidak acuh.
(Tobar M. Sianipar. BNN. 2004)
35. GANJA
DAMPAK FISIK
A. Radang paru paru
B. Iritasi dan pembekakan
saluran nafas.
C. Memperburuk aliran darah
coroner dan menimbulkan
serangan nyeri dada.
D. Menimbulkan penyaakit
kanker.
E. menurunkan daya imun,
Menurunya kadar hormone
pertumbuhan, tiroksin dan
hormone kelamin baik pada laki
laki maupun perempuan.
DAMPAK PSIKIS
A. Menurunnya semangat
B. Menurunya kemampuan berpikir.
C. Menurunnya kemampuan membaca,
berbicara dan berhitung.
D. Menurunya kemampuan bergaul dan
bersosialosasi.
E. Mengganggu fungsi psikomotor dan
gerakan menjadi lamban.
F. Gangguan jiwa psikosis seperti skizofrenia
yaitu gangguan penilaian kenyataan dan
pemahaman diri.
G. Menimbulkan illusi, depresi, kebingungan
dan keterasingan (alienasi)
H. Halusinasi
I, Agresif
J. Syndrome amotivasional (tidak memiliki
semngat juang).
(Tobar M. Sianipar. BNN. 2004)
36. BAHAN / ZAT
ADIKTIF
A. Menimbulkan gangguan fungsi hati
B. Menimbulkan perubahan pada struktur dan fungsi pancreas.
C. Menimbulkan gangguan fungsi/kerusakan saluran pencernaan
D. Menimbulkan kelemahan otot Merusak susmsum tulang
belakang, menhambat pembentukan trombosit, anemia, dan
leukemia.
E. Menimbulkan gangguan gunsi endokrin, mengurangi produksi
testosterone.
F. Menyebabkan detak jantung bertambah, meningkatkan tekanan
darah gagal jantung, dan cardiomyopia.
G. Meningkatkan resiko kanker.
H. Menyebabkan gangguan koordinasi motoric, bicara pelo, dan
mabuk.
(Tobar M. Sianipar. BNN. 2004)
ALKOHOL
37. BAHAN / ZAT
ADIKTIF
A. Meningkatkan gairah dan kesiagaan.
B. Merangsang otot jantung dan meningkatkan
detak jantung.
C. Menahan kantuk.
D. Menimbulkan kecemasan.
E. Meningkatkan tekanan darah
F. Meningkatakan jumlah air seni.
G. Menimbulkan iritasi lambung.
H. Menimbulkan ketergantungan fisik dan psikis
(Tobar M. Sianipar. BNN. 2004)
KAFEIN
38. BAHAN / ZAT
ADIKTIF
A. Air liur bertambah
b. Nausea (rasa ingin muntah)
c. Mual dan sakit perut
d. Muntah
e. Diare
f. Sakit kepala
g. Berkeringat dingin
h. Gangguan konsentrasi
i. Kesadaran kabur
j. Denyut nadi cepat.
(Tobar M. Sianipar. BNN. 2004)
NIKOTIN
41. GANGGUAN KESEHATAN FISIK
A. Kerusakan organ vital, termasuk otak,
B. jantung, paru paru, hati, ginjal, dan
organ reproduksi.
C. mual, muntah, pusing, kejang, gemetar,
jantung berdebar, nyeri dada, takikardi,
bradikari, hiperpireksia, hipertensi, dilatasi
pupil, hipotensi hipotermia, sampai kornea
D. one way tiket.
F. Gejala putus obat (withdrawal syndrome),
seperti antara lain mual, muntah, diare,
mengantuk, pilek, bersin,
G. tekanan darah naik, pernafasan naik, suhu
badan naik, gemetar, hilang selera makan,
insomnia, takikardi, lemas, kejang lambung,
impotensi, gangguan jantung dan ginjal,
gangguan paru paru dan saluran nafas,
(Tobar M. Sianipar. BNN. 2004)
43. GANGGUAN KESEHATAN PSIKIS
gelisah, cemas, takut, curiga dan
waspada berlebihan, paranoid, panik,
disorientasi, bingung, fotofobia,
mudah terisinggung, depresi,
halusinasi visual, waham kebesaran,
euphoria, agresif, gangguan daya
ingat, gangguan nakal, nilai, dan
konsentrasi, hilangnya hambatan
inpuls seksual, banyak bicara,
gangguan kesadaran, kognitif, afektif,
persepsi, dan perilaku.
(Tobar M. Sianipar. BNN. 2004)
44. DAMPAK SOSIAL EKONOMI
Menurunnya derajat kesehatan masyarakat
pada umumnya yang pada gilirannya
menyebabkan rendahnya kualitas dan
produktifitas sumber daya manusia dan
daya saing bangsa pelaku penyalahgunaan
dan penderita ketergantungan serta
pengedar gelap narkoba
Penyalahgunaan dan ketergantungan
narkoba serta pengedaran gelap narkoba
secara nasioanl juga dapat menambah
beban anggaran belanja pelayanan
kesehatan masyarakat serta beban biaya
program pencegahan,
(Tobar M. Sianipar. BNN. 2004)
45. c. pencucian uang haram hasil bisnis
gelap narkoba
d. memicu korupsi dan
penyalahgunaan wewenang
e. gangguan terhadap ketertiban dan
keamaan masyarakat
f. Menghancurkan kualitas,
ketahanan dan daya saing bangsa,
serta membunuh masa depan dan
kejayaan bangsa.
(Tobar M. Sianipar. BNN. 2004)
46. Menimbulkan biaya ekonomi yang
sangat tinggi untuk membeli narkoba
yang harganya sangat mahal dan
kebutuhannya terus menerus dan
makin tinggi biaya pengobatan,
perawatan, serta pemulihan
putus sekolah atau putus kerja dan
biaya peluang karena hilangnya
peluang bersekolah atau bekerja
(Tobar M. Sianipar. BNN. 2004)
48. Gambar : Orang Sakauw
Gambar : ciri pengguna narkoba yang takut
49. Gambar 28 : Gelisah / menggigil Gambar 29 : Ciri wajah Pengguna Narkoba
Gambar 30 : Ciri wajah Pengguna Narkoba
52. Penyalahgunaan narkoba adalah
penggunaan narkoba di luar
keperluan medis, tanpa pengawasan
dokter dan merupakan perbuatan
melanggar hukum (pasal 59, Undang
undang Nomor 5, Tahun 1997,
tentang psikotropika dan pasal 84,
85 dan 86, undang undang nomor
22, tahun 1997, tentang Narkotika).
53. Penyalahgunaan narkoba adalah
penggunaan narkoba yang dilakukan
tidak untuk maksud pengobatan,
tetapi karena ingin menikmati
pengaruhnya, dalam jumlah
berlebih, secara lebih kurang teratur,
dan berlangsung cukup lama,
sehingga menyebabkan gangguan
kesehatan fisik, mental, dan
kehidupan sosialnya. (Dr. Lydia
Harlina Martono, SKM dan Dr. Satya
Joewana, Sp.K.J. 2008.)
54. Kecanduan (adiksi) atau
ketergantungan narkoba adalah
penyalahgunaan narkoba yang berat
sehingga jika mengurangi arau
berhenti menggunakanya akan timbul
gejala putus narkoba (sakau). Untuk
mempertahankan pengaruh narkoba
seperti semula, pengguna narkoba
mengonsumsinya dalam jumlah yang
makin lama makin banyak. Keadaan
ini dsebut toleransi. (Dr. Lydia Harlina
Martono, SKM dan Dr. Satya Joewana,
Sp.K.J. 2008.)
55. CIRI CIRI ORANG
KETERGANTUNGAN NAPZA
Keinginan yang tak tertahankan untuk mengonsumsi salah
satu atau zat yang tergolong napza dan menghalalkan segala
cara untuk memperolehnya.
Kecenderungan untuk menambah takaran dosis
sejalan dengan batas toleransi tubuh yang
meningkat.
Ketergantungan psikis, yaitu apabila penggunaan
napza dihentikan akan menimbulkan kecemasan,
depresi, dan gejala psikis lain.
58. Dikalangan para pengguns dan
penggun potensial narkoba, ditengarai
adanya semacam keyakinan sebagai
berikut :
1. Core belief, saya dikucilkan teman
2. Addictive belief, agar tidak
dikucilkan, menggunakan narkoba.
3. Permissive belief, saya coba
narkoba, kan tidak berbahaya.
4. Relief belief, menggunakan narkoba
membuat saya tenang. (Tobar M.
Sianipar. BNN. 2004).
59. 75 % Penyalahagunaan
adalah remaja Indonesia berumur 15
25 tahun !
50 % Penyalahgunaan NARKOBA memakai
jarum suntik dan 700 orang dari mereka
terkena HIV positif.
61. 1. PENGENALAN DIRI
2. BUAT KEPERCAYAAN DIRI
3. MEMPERKUAT HARGA DIRI
4. MAMPU MENGENDALIKAN DIRI
5. SELALU MENGUATKAN AKIDAH DAN IMAN
6. SELALU BERSYUKUR APA YANG ADA
7. BERPIKIRAN TANPA NARKOBA
8. TIDAK MENYIA NYIAKAN HIDUP, WAKTU, UANG, DAN
TANGGUNG JAWAB
9. MEMBUAT KEGIATAN YANG BERMANFAAT, DAN
MELUANGKAN WAKTU MENGEMBANGKAN POTENSI DAN
MEMECAHKAN SEMUA MASALAH
10. HIDUP TERTIB, TERATUR, DAN PERILAKU HIDUP BERSIH DAN
SEHAT.
11. BERGAUL DENGAN TEMAN YANG BAIK.
12. HINDARI LINGKUNGAN YANG EKSTREM DARI PERGAULAN
KOTOR.
13. MEMPUNYAI PEKERJAAN YANG TETAP SEHINGGA DAPAT
MENGHIDUPI KELUARGA DAN DIRI SENDIRI.