4. Pengertian filsafat menurut beberapa ahli
Plato (427-384 SM)
Ilmu pengetahuan yang bersifat untuk mencapai kebenaran asli.
Deskrates (1596-1650)
Kumpulan pengetahuan dimana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok
penyelidikan
Immanuel Kant (1724-1804)
Ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal segala pengetahuan yang
tercakup dalam empat persoalan yaitu : metafisika, etika, agama, dan
antropologi.
5. I.R.J Gred
Ilmu pengetahuan yang timbul dari prinsip-prinsip yang diketahui dengan
kekuatan budi kodrati yang mencari sebab musababnya secara terdalam
Fuad Hassan
Suatu ikhtiar untuk berfikir radikal. Radikal dalam arti mulai dari radikal suatu
gejala, dari akarnya suatu hal yang berhak dipermasalahkan, dan dengan jalan
penjajagan itu filsafat berusaha untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan
universal
Dardji Darmodihardjo
Proses dan sekaligus hasil dari pemikiran
teoritis, sistematis, menyeluruh dan universal.
tentang
sesuatu
secara
6. Sistem Filsafat
Sistem adalah kumpulan dari bagian-bagian
yang berkaitan satu dengan yang lainnya sebagai
satu kesatuan.
Suatu sistem filsafat mengajarkan tentang:sumber
dan hakikat,realitas filsafat hidup,dan tata nilai
(etika),termasuk teori pengetahuan manusia dan
logika.
Pancasila merupakan suatu sistem filsafat karena
sila-sila dalam Pancasila merupakan bagian dari
satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
7. Aliran-aliran filsafat
Materialisme
Mengajarkan bahwa semesta hanyalah materi,terikat pada hukum alam yaitu
hukum sebab akibat yang bersifat objektif
Idealisme/Spiritualisme
Mengajarkan bahwa hakikat diri dan kenyataan ialah akal budi (ide dan spirit).
Aliran Realisme
Mengajarkan bahwa realitas lebih dari sekedar materi. Realitas itu adalah
panduan benda (materi dan jasmani) dengan yang non materi (spiritual,jiwa dan
rohaniah).
8. pandangan hidup bangsa.
dasar dan pedoman dalam mengatur sikap dan tingkah
laku.
nilai-nilai yang terkandung didalamnya dijadikan pedoman
dalam mengatur kehidupan bernegara
Pancasila sebagai
Filsafat
Falsafah pancasila tercermin &dirumuskan dalam
pembukaan UUD 1945
Jiwa Pancasila yang abstrak tercetus menjadi proklamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945
Kesatuan tafsir sila-sila Pancasila harus bersumber dan
berdasarkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945
9. PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT
Aspek Ontologi
Secara ontologis kajian Pancasila sebagai
Filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk
mengetahui hakikat dasar dari sila-sila
Pancasila.
Aspek
Epistemologi
Kajian epistemologi Pancasila
dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari
hakikat Pancasila sebagai suatu sistem
pengetahuan.
Aspek Aksiologi
Kajian Aksiologi Filsafat Pancasila pada
hakikatnya membahas tentang nilai praksis
atau manfaat suatu pengetahuan tentang
Pancasila.
10. Nilai-nilai Pancasila Menjadi Dasar Dan Arah
Keseimbangan Antara Hak Dan Kewajiban
Asasi Manusia
Apabila memahami nilai nilai dari sila sila Pancasila akan terkandung beberapa
hubungan manusia yang melahirkan keseimbangan antara hak dan kewajiban antara
hubungan tersebut yaitu sbb:
Hubungan Alamiah
Hubungan alamiah
adalah hubungan
manusia dengan alam
sekitar yang meliputi
hewan, tumbuh
tumbuhan dan alam
dengan segala
kekayaannya.
Hubungan Vertikal
Hubungan manusia
dengan Tuhan Yang
Maha Kuasa, sebagai
penjelamaan dari nilai
nilai ketuhanan
YME.
Hubungan horizontal
Hubungan manusia
dengan sesamanya baik
dalam fungsinya sebagai
warga masyarakat,
warga bangsa dan warga
negara.
11. Pancasila sebagai pandangan hidup
mengakui adanya kekuatan gaib yang ada diluar diri
manusia mnjadi pencipta serta penguasa alam semesta
keseimbangan dalam hubungan, keserasian-keserasian dan
untuk menciptakannya perlu pengendalian diri
dalam mengatur hubungan, peranan dan kedudukan bangsa
sangat penting. Persatuan dan kesatuan sebagai bangsa
merupakan nilai sentral.
kekeluargaan, gotong royong, kebersamaan, serta
musyawarah untuk mufakatdijadikan sendi kehidupan
bersama.
kesejahteraan bersama menjadi tujuan hidup bersama.
13. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata Yunani idein yang berarti melihat,
atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan, buah
pikiran dan kata logika yang berarti ajaran.
Ideologi adalah sekumpulan gagasan, ide, keyakinan, serta
kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan
tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan.
14. Makna Ideologi bagi Negara
Ideologi negara yang berarti cita-cita negara memilki ciriciri sebagai berikut :
Mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan
dan kenegaraan
Mewujudkan satu asas kerohanian pandangan dunia, pandangan
hidup yang harus dipelihara , dikembangkan, diamalkan,
dilestarikan kepada generasi penerus bangsa, diperjuangkan, dan
dipertahankan.
15. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai
ideologi terbuka
artinya ideologi yang
mampu menyesuaikan
diri dengan
perkembangan jaman
tanpa mengubah nilai
dasarnya.
Syarat ideologi
terbuka, yaitu :
Dimensi Realita
Nilai-nilai dasar yang terkandung
di dalam ideologi tersebut serta
bersumber dari budaya dan
pengalaman sejarah masyarakat
dan atau bangsanya.
Dimensi Idealisme
Nilai-nilai dasar Ideologi
tersebut mengandung idealisme
yang memberi harapan
Dimensi Fleksibilitas
memiliki keluwesan yang
memungkinkan dan
merangsang pengembangan
pemikiran-pemikiran yang
baru
16. Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Lain
IDEOLOGI
NO
1
ASPEK
Politik
KOMUNISME
SOSIALISME
LIBERALISME
1.
Demokrasi Rakyat 1. Demokrasi untuk Demokrasi Liberal
2.
Berkuasa mutlak
Kebersamaan
3.
Satu partai
PANCASILA
Demokrasi Pancasila
2. Mengutamakan
kebersamaan
2
Hukum
Hukum untuk
Masyarakat sama
1. Hukum untuk
Hukum untuk
melanggengkan
dengan negara
melindungi individu
menjunjung tinggi
2. Dalam proses
keadilan dan
pelaksnaannya
keragaman individu
mementingkan
dalam masyarakat
komunis
individu
3
Ekonomi
1. Peran negara dominan 1. Peran negara
2. Monopoli negara
1.
Peran negara
Peran negara adalah
adalah bentuk
kecil
tidak terjadi
pemerataan
2. Swasta
monopoli dll yang
2. Keadilan
mendominasi
merugikan rakyat
distributif yang
3. Kapitalisme
diutamakan
4. Monopolisme
5. Persaingan bebas
17. 4
Agama
1. Agama candu
Agama harus
1. Agama urusan pribadi 1. Bebas memilih salah satu agama
masyarakat
mendorong
2. Bebas beragama atau 2.
2. Agama harus
berkembangnya
tidak
dijauhkan dari
kebersamaan
Agama harus menjiwai dalam
kehidupan bermasyarakat berbangsa
dan bernegara
masyarakat
3. Atheis
5
Pandangan terhadap 1. Individu &
Masyarakat lebih
1. Individu lebih penting 1. Individu & Masyarakat diakui
Individu dan
Masyarakat tidak
penting daripada
dari masyarakat
Masyarakat
penting
individu
2. Masyarakat diabdikan 2.
2.
2.
untuk individu
keberadaannya
Hubungan individu dan
masyarakat dilandasi asas selaras,
Kolektivitas yang
serasi dan seimbang
dibentuk negara lebih
3. Masyarakat ada karena individu
penting
4. Individu akan punya arti apabila
hidup di tengah masyarakat
6
Ciri Khas
1. Atheisme
2. Dogmatis
3. Otoriter
4. Ingkar HAM
5.Reaksi terhadap
1. Kebersamaan
1. Penghargaan atas HAM Keselarasan, keseimbangan, dan
akomodasi
2. Demokrasi
keserasian dalam setiap aspek
2. Jalan tengah
3. Negara
kehidupan
4. Menolak dogmatis
kapitalisme dan
5.Reaksi terhadap
liberalisme
absolutisme
18. Mencakup nilai nilai positif yang diambil dari berbagai
ideologi
memuat nilai-nilai yang Universal atau menyeluruh
Keunggulan
Pancasila
dibanding
ideologi lain
sesuai dengan Hak Asasi Manusia
sesuai dengan kodrat manusia
menampung dan memberikan wadah bagi sesama golongan
merupakan ideologi terbuka
19. Pancasila sebagai dasar Negara
Dijadikan dasar dalam berdirinya NKRI dan mengatur
penyelenggaraan pemerintahan negara
Memiliki sifat imperatif (mengikat) artinya sebagai normanorma hukum yang tak boleh dikesampingkan atau di
langgar sedangkan jika melanggar dapat berakibat hukum
dan dikenakan sanksi.
Kelima prinsip atau sila dasar pancasila menunjukkan ideide fundamental mengenai manusia dan seluruh realitas
yang diyakini kebenarannya oleh bangsa indonesia.
20. Ketetapan MPR III/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Perundang undangan, yang memuat ketentuan yang menegaskan antara lain :
1. Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana yang ditulis dalam
Pembukaan UUD 1945.
2. Tata Urutan perundang undangan merupakan pedoman dalam pembuatan
aturan hukum dibawahnya.
Berdasarkan UU Nomor 12/2011, tentang pembentukan peraturan perundangundangan, tata peraturan perundang-undangan yang berlaku :
1. UUD 1945
2. TAP MPR
3. UU (Undang undang)/Perpu (Peraturan Pemerintahan sebagai Pengganti
Undang undang)
4. PP (Peraturan Pemerintah)
5. Pepres (Peraturan President)
6. Perda (Peraturan Daerah) Provinsi
7. Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten/Kota.
22. Pengertian Identitas Nasional
Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai
budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai
aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun
dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan
Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka
Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya.
Hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam
hidup dan kehidupan berbagsa dan bernegara adalah
Pancasila
24. Klasifikasi Identitas Nasional
1. Identitas Fundamental
2. Identitas Instrumental
3. Identitas Alamiah
4. Identias Kultural
5. Identitas Politik
6. Identitas Sosial Ekonomi
25. Menurut sumber lain Identitas nasional disebutkan bahwa :
Satu Jati diri dengan dua identitas :
1. Identitas Primordial
2. Identitas Nasional
Identitas Primordia :
1. Orang dengan berbagai latar belakang ethnik dan budaya :
Jawa, Batak, Dayak, Bugis, Bali, Timo, Maluku, dsb.
2. Orang dengan berbagai latar belakang agama :
Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dsb.
Identitas Nasional :
1. Suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan
sebelumnya.
2. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut
26. Faktor-Faktor Pendukung Kelahiran
Identitas Nasional
Secara Umum
Menurut Robert de
Ventos
1. Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografisekologis dan demografis
2. Faktor Subjektif, yaitu faktor yang meliputi
historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimilki
bangsa Indonesia (Suryo, 2002)
1. Faktor Primer, mencakup etnisitas, teritorial, bangsa, agama
2. Faktor Pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan
teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern, dan pembangunan
lainnya dalam kehidupan negara.
3. Faktor Penarik, mencakp modifikasi bahasa dalam gramatika
yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem
pendidikan nasional.
4. Faktor Reaktif, meliputi penindasan , dominasi, dan pencarian
identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
27. Pancasila sebagai Kepribadian dan
Identitas Nasional
Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara
Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai
budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
sebagai kepribadian bangsa.
Filsafat Pancasila tiak muncul secara tiba-tiba dan
dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa melainkan
melalui suatu fase historis yang cukup panjang. Sejarah
budaya bangsa sebagai akar Identitas Nasional.