1. NILAI DAN NORMA
DALAM KEHIDUPAN
MASYARAKAT
OLEH :
- A.Baidowi
- M.Yusuf Arifin
- Monica Eka
- Nissa Hanif
- Nusroh Diniyah
- Rachma Sari Agustin
- Shabrina Ismi Husna
- Teguh Saksono
2. Secara umum masyarakat Indonesia menempatkan
orang yang tua pada posisi yang lebih dihormati
sedangkan orang yang lebih muda ditempatkan pada
posisi yang lebih disayangi. Itulah sebabnya, dalam
penggunaan bahasa misalnya, masyarakat Sunda, Jawa,
Madura, Bali, dan bahkan suku-suku lain di Indonesia
memiliki tingkatan-tingkatan bahasa tertentu sebagai
wujud dari rasa hormat dan rasa sayang dalam
kehidupan sosial. Ini berarti terdapat nilai-nilai dan
norma-norma yang dianggap sebagai prinsip dalam
peri kehidupan bermasyarakat. Nilai dan norma
tersebut mengandung sesuatu yang dianggap baik,
benar,
berharga, dan sekaligus dijadikan patokan dasar dalam
melakukan interaksi sosial.
3. MACAM-MACAM NORMA DALAM
KEHIDUPAN MASYARAKAT
Perwujudan norma sosial dapat berbentuk
tertulis dan tidak tertulis. Berdasar kekuatan
yang mengikat sistem nilai dalam kehidupan
masyarakat, norma sosial dapat digolongkan
dalam beberapa macam, yaitu cara (usage),
kebiasaan (folkways), tata susila (mores), adat
istiadat (customs), hukum (laws), dan agama
(religion).
4. 1. Cara (Usage)
Cara (usage) terbentuk melalui proses
interaksi yang berlangsung secara konstan
sehingga membentuk sebuah pola perilaku
tertentu. Sistem nilai yang terikat dalam bentuk
cara (usage) ini relatif lemah sehingga sanksi
terhadap pelanggaran norma ini hanyalah sebuah
predikat tidak sopan saja. Di antara contoh-
contoh norma ini adalah berdecak atau
bersendawa di waktu makan, mengeluarkan
ingus di sembarang tempat, buang air sambil
berdiri di pinggir jalan, dan lain sebagainya.
5. 2. Kebiasaan (Folkways)
Perilaku yang terjadi secara berulang-ulang dalam
bentuk yang sama akan membentuk kebiasaan
(folkways). Norma ini diakui keberadaannya di tengah-
tengah masyarakat sebagai salah satu standar dalam
interaksi sosial. Kebiasaan (folkways) tergolong sebagai
norma ringan sehingga pelanggaran terhadap norma
ini akan dikenai sanksi berupa gunjingan, sindiran, atau
teguran. Di antara contoh dari norma ini adalah
menerima pemberian dengan tangan kanan, makan
dengan tangan kanan, mengetuk pintu jika ingin
memasuki kamar orang lain, memberi salam pada saat
bertamu, menerima tamu dengan ramah dan sopan.
6. 3. Adat Istiadat (Customs)
Adat istiadat (customs) adalah tata perilaku
yang telah terpola dan terintegrasi secara tetap
dalam suatu masyarakat serta mengikat peri
kehidupan masyarakat tersebut dalam
kehidupan sehari-hari. Pelanggaran terhadap
norma adat akan dikenakan sanksi yang cukup
berat, seperti dikucilkan dari masyarakat karena
dianggap sebagai pangkal masalah dalam
tata kehidupan masyarakat tersebut.
7. 4. Agama (Religion)
Ajaran-ajaran agama memegang peranan
yang sangat vital sebagai pedoman dalam
menjalani kehidupan secara benar, yakni
mengajarkan tentang hubungan antara manusia
dengan Tuhan, hubungan antara sesama
manusia, dan hubungan antara manusia dengan
makhluk lainnya. Pemahaman dan penerapan
ajaran agama secara benar akan menciptakan
tata kehidupan yang harmonis. Sebaliknya,
pelanggaran terhadap norma-norma agama akan
menimbulkan konflik, baik yang bersifat
individual maupun yang bersifat sosial.
8. 5. Hukum (Laws)
Hukum (laws) merupakan aturan-aturan
dalam kehidupan masyarakat yang berupa
ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan,
agar tercipta keamanan, ketertiban, dan keadilan.
Berdasarkan wujudnya, hukum (laws) terdiri atas
dua macam, yaitu (1) hukum tertulis, yakni
aturan-aturan yang dikodifikasikan dalam bentuk
kitab undang-undang. Dan
(2) hukum tidak tertulis (konvensi), yakni aturan-
aturan yang diyakini keberadaannya secara adat
meskipun tidak dikodifikasikan dalam bentuk
kitab undang-undang.
9. 6. Mode (Fashion)
Mode (fashion) merupakan gaya hidup yang
berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat
dalam waktu-waktu tertentu. Pada dasarnya gaya
hidup merupakan penampilan tertentu yang sedang
trend dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan
demikian mode
(fashion) dapat dilihat pada model rambut, model
pakaian, model kendaraan, model rumah, model
perilaku yang ditunjukkan dalam acara-acara tertentu,
dan sebagainya. Mode (fashion) dianggap sebagai
cermin kehidupan modern, sehingga orang yang tidak
mengikuti mode biasanya akan dianggap ketinggalan
zaman.
11. Kesimpulan
Nilai dan norma memegang peranan yang
sangat penting sebagai pengatur tata
kehidupan bermasyarakat. Nilai dan norma
bersifat abstrak dan merupakan unsur terpenting
dari suatu kebudayaan. Nilai dan norma harus
dijunjung tinggi agar peri kehidupan sosial
dapat terjalin secara harmonis sehingga tercipta
stabilitas sosial. Pelanggaran terhadap
sistem nilai dan norma akan menimbulkan konflik
dalam kehidupan sosial.