Dokumen tersebut membahas tentang rumah dan bangunan sehat. Rumah didefinisikan sebagai struktur fisik yang berfungsi sebagai tempat tinggal, berlindung, dan membina keluarga. Syarat rumah sehat meliputi jamban bersih, air bersih, pembuangan limbah dan sampah yang memadai, serta ventilasi yang baik. Kriteria rumah sehat adalah kering, bersih, aman, bebas kontaminasi, dan memiliki ventilasi. Tempat umum seperti rest
1 of 1
Download to read offline
More Related Content
Outline Presentasi LSPB 3
1. Nama/NPM : AlfianBadrul Isnan/1806148643
Dept/Jurusan : TeknikElektro/TeknikKomputer
Kelas : MPKT-B 12
LSPB : 3 - Manusiasebagai ManajerKesehatanDiri Sendiri danLingkungan
Rumah dan Bangunan Sehat
ï‚· Definisi
Adalah tempat untuk tinggal yang dibutuhkan oleh setiap manusia dimanapun dia berada. Rumah adalah
strukturfisikterdiri dari ruangan,halamandanareasekitarnyayangdipakaisebagaitempattinggaldansarana
pembinaankeluarga(UURI No.4 Tahun1992).
Rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk
kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik untuk kesehatan keluarga dan individu (Komisi
WHO Mengenai KesehatandanLingkungan,2001).
ï‚· Fungsi Rumah
o sebagai tempatuntukmelepaskanlelah,
o tempatbergaul
o membinarasakekeluargaandiantaraanggotakeluarga
o tempatberlindungdanmenyimpanbarangberharga,
o merupakanstatuslambangsosial
ï‚· Syarat RumahSehat
o jambanyang sehat,
o sarana air bersih,
o tempatpembuangansampah,
o sarana pembuanganairlimbah,
o ventilasi rumahyangbaik,
o kepadatanhunianrumahyangsesuai
o lantai rumahyang tidakterbuatdari tanah
ï‚· Perumahanyanglayak(KriegerandHiggins,2002)
o penyediaanairbersih,
o sanitasi pembuangansampah,
o transportasi,
o tersedianyapelayanansosial
ï‚· KriteriaRumahSehat
o Kering
o Bersih
o Aman
o BebasKontaminasi
o Memiliki Ventilasi
o Bebasdari hewanpengganggu
o Terawat
ï‚· IndikatorSaranaSanitasi
o Sarana air bersih
o Jamban
o Sarana pembuanganairlimbah
o Sarana pembuangansampah
ï‚· Tempat-tempatUmum(TTU) dan Tempatumumpengelolamakanan(TUPM)
TTU dan TUPM merupakan suatu sarana yang dikunjungi banyak orang, dan berpotensi menjadi tempat
penyebaran penyakit. TUPMmeliputi hotel, restoran, pasar dan lain-lain. TUPMsehat adalah tempat umum
dan tempatpengelolaanmakanandanminumanharusmemenuhi syaratkesehatan,yaitumemiliki saranaair
bersih, tempat pembuangan sampah, sarana pembuangan air limbah, ventilasi yang baik, luas lantai (luas
ruangan) yang sesuai denganbanyaknyapegunjungdanmemilikipencahayaanruangyangmemadai.