1. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN
DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
PUSBANGTENDIK
2012
1
2. Masalah
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Rekrutmen belum memenuhi standar
Jabatan KS terindikasi sebagai jabatan politis.
Program pembinaan KS belum terintegrasi
secara sistemik
Penguasaan standar kompetensi KS belum
merata
Perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi
program pengelolan sekolah belum terlaksana
dengan efektif
Instrumen PK masih beragam
Program PKB KS yang sistemik masih dalam
tahap pengembangan
Penurunan kinerja, citra dan wibawa KS
(khususnya KS SD)
Dualisme jabatan (KS dan guru)
MENUJU
3. DASAR HUKUM PENILAIAN KINERJA KEPALA
SEKOLAH
UU SISDIKNAS 20/2003
PP 19/2005
PERMENDIKNAS
NO 35 TAHUN 2010
PERMENDIKNAS
NO 13 TAHUN
2007
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA
KEPALA SEKOLAH
KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL
SEKOLAH BERMUTU
4. Landasan Teori
Pengukuran mutu merupakan elemen esensial yang
seharusnya dimulai dari sejak perencanaan.
Empat Strategi Utama: (1) Menganalisis konteks
internal dan eksternal sekolah (2) Merancang strategi,
merumuskan visi-misi, menetapkan tujuan dan
rencana pemenuhan 8 standar nasional pendidikan.
(3) Mengerahkan daya kepempimpan pembelajaran.
(4) Melaksanakan supervisi dan evaluasi pemenuhan
target proses dan pencapaian sebagai input bagi
perbaikan siklus berikutnya.
Pengukuran kinerja merupakan komponen sistem
strategis dalam penerapan standar karena dapat
mengukur efektivitas peningkatan mutu proses dan
akuntabilitas institusi (TQM in Education Edward Sallis:
2002)
5. Standar Pengelolaan
Tugas pokok pengelolaan
Perencanaan program meliputi pengelolaan visi, misi,
tujuan, dan menyusun rencana kerja.
Pelaksanaan rencana kerja
Pengawasan dan evaluasi
Kepemimpinan sekolah, dan
Sistem informasi manajemen
6. Landasan
1.
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Undang
2.
Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah
Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya
Peraturan Negara Pendidikan Nasional Nomor: 35 Tahun 2010 tentang
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
7. KERANGKA PENGEMBANGAN KEPALA SEKOLAH
LINGKUNGAN INTERNAL:
LINGKUNGAN EKSTERNAL:
Regulasi
Kebijakan dan Renstra Pendidikan
Sumber Daya (Man, Money,
Material, Machine, Market)
Persaingan Regional dan Global
World Class Standard
Net working
DESAIN UTAMA (GRAND DESIGN)
PROGRAM PENGEMBANGAN KEPALA SEKOLAH
PEMBINAAN DAN
PENGEMBANGAN
REKRUITMEN
a. pemetaan kebutuhan
jumlah
dan kualitas
b. penyiapan
a.
UK PK PKB
a. Gaji
b.
Sistem karir: kenaikan
pangkat/golongan,
promosi dan demosi
c.
diklat penyiapan,
lisensi)
c. Pengangkatan
d. Penempatan
PENJAMINAN MUTU
b. Tunjangan
seleksi administrasi
Kompetensi (PPKMK,
PENGHARGAAN DAN
PERLINDUNGAN
d.
Organisasi /Asosiasi
Profesi (KKKS, MKKS,
AKSI)
Networking (nasional
dan internasional)
c. Sertifikasi
d. Penghargaan
kinerja (best
parctice, seleksi ber
prestasi)
e. Perlindungan
hukum
KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL
a.
Regulasi
(standardisasi)
b.
Pemenuhan Standar
(UK dan PK)
c. Pembinaan
d.
Pemberhentian/Pen
galihan
8. UJI
KOMPETENSI
SBG GURU
(6 JP)
ALTERNATIF
SBG KS (18 JP
TUGAS TEMBAHAN)
SEBAGAI KS
KEPUTUSAN
KOMPETEN
KOMPETEN
DINILAI KINERJA SEBAGAI
KS
KOMPETEN
TIDAK KOMPETEN
DINILAI KINERJA SEBAGAI
GURU
TIDAK KOMPETEN
UJI KOMPETENSI
PENILAIAN
KINERJA
SEBAGAI
GURU
TIDAK KOMPETEN
WAJIB DIKLAT DASAR
GURU
N SM
PENILAIAN
KINERJA SBG
KS
DIKLAT DASAR
PENGUATAN KS
DIKLAT LANJUT
PENGUATAN KS
N SM
KENAIKAN PANGKAT
DAN PENGHARGAAN
LAINNYA YANG
RELEVAN
9.
UJI
UK
KOMPETENSI
N SM
N SM
PKB
DIKLAT DASAR
INTERNALLY &
EKSTERNALLY
DRIVEN
PKB
DIKLAT
LANJUTAN
N SM
PK
PK
N SM
DIKLAT
PENGEMBANGAN
Pembinaan karir dan
kepangkatan
Memastikan Kepsek
melaksanakan tugas sebagai
guru
Menjamin bahwa kepsek
melaksanakan tugas
manajerial dan supervisi
(KEPASTIAN,TERWUJUDNYA
KEUNGGULAN SEKOLAH DALAM
MEMENUHI STANDAR)
INDIKATOR UTAMA
1. KENAIKAN
PANGKAT/JABATAN
KEPSEK
PROFESIONAL
2. PROMOSI
3. TUNJANGAN PROFESI
DAMPAK
No
INDIKATOR
1.
2.
SM : Standar Minimal
PKB : Pengembangan
Keprofesian
Berkelanjutan
PK : Penilaian Kinerja
Hasil Belajar Siswa (Nilai Rapor, UN dan Hasil
Tes Standar Lainnya)
Prestasi siswa dalam berinovasi, dan
kompetisi Lokal, Nasional dan Internasional
3.
Rekognisi pihak eksternal terhadap kualitas
Siswa dan lulusan.
INDIKATOR
1.
Memenuhi standar kinerja
kepala sekolah
2.
Mengelola pembelajaran
secara efisien dan efektif
(Kapasitas kepsek sebagai
guru)
3.
Menjadi pemimpin
manajerial dan
pembelajaran (memotivasi,
mengarahakan, inspiratif,
dan menjadi teladan).
4.
Mengelola supervisi efektif.
Kesinambungan belajar, melanjutkan
pendidikan yang lebih tinggi, dan dunia
kerja.
4.
No.
10. PROSEDUR PK DAN PKB TENDIK
Kepala
Sekolah
PPP
UK
N < SM
N SM
i=2
DIKLAT
DASAR
Angka
Kredit
Kenaikan
Pangkat
/
Gol
PK
N < SM
i=2
N SM
Guru
PKB
11. SINTESIS INSTRUMEN PKKS
PERMENDIKNAS
13/2007
PERMENDIKNAS
19/2007
PERMENDIKNAS
28/2010
PERMENDIKNAS
35/2010
Kepribadian
...
...
Kepribadian &
Sosial
Sosial
...
...
Manajerial
Perencanaan
Program
Usaha
Pengembangan
Sekolah
...
Pelaksanaan
Rencana Kerja
...
Kepemimpinan
Sekolah/Madrasa
h
Sistem Informasi
SEBARAN
BUTIR
Kewirausahaan
...
Pengawasan
dan Evaluasi
..
Pengembangan
Sekolah
9
Peningkatan
Kualitas 8 SNP
Manajemen
Sumber Daya
.
Usaha
pengembangan
Profesionalisme
Kepemimpinan
Pembelajaran
.
.
Kewirausahaan
.
.
Supervisi
Pembelajaran
3
Manajemen
Supervisi
...
Catatan:
Kompetensi kepribadian dan sosial menjadi sasaran
program penilian lain di luar PKKS.
12
Instrumen
12. Pengertian Penilaian Kinerja
Kepala Sekolah
Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010
Penilaian kinerja guru penilaian tiap butir
kegiatan tugas utama guru dalam rangka
pembinaan karir kepangkatan dan
jabatan. Guru yang dimaksud dalam
permendiknas tersebut termasuk guru
yang memiliki tugas tambahan sebagai
kepala sekolah/madrasah.
13. Tujuan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah:
Menjaring informasi bahan pengambilan keputusan
dalam penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja
kepala sekolah;
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja kepala
sekolah/madrasah dan sekolah;
Menghimpun informasi sebagai dasar untuk
pengembangan keprofesian berkelanjutan
Menjamin objektivitas pembinaan kepala sekolah melalui
sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala sekolah
Menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem
peningkatan promosi dan karier kepala sekolah serta
bentuk penghargaan lainnya.
Menentukan nilai kinerja kepala sekolah/madrasah
sebagai dasar untuk penetapan angka kredit dan
pengembangan keprofesioan berkelanjutan
16. KOMPONEN PENILAIAN (TUGAS
UTAMA/UNSUR TUGAS UTAMA)
1.
MANAJERIAL
1.1
Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai
tingkatan perencanaan.
1.2
Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan
sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
1.3
Mengelola perubahan dan pengembangan
sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang
efektif.
1.4
Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang
kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
1.5
Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan
sumber daya manusia secara optimal.
1.6
Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta
didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas
peserta didik.
17. KOMPONEN PENILAIAN
(TUGAS UTAMA/ UNSUR TUGAS UTAMA)
1.
MANAJERIAL
1.7
Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran
sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
1.8
Mengelola sumber daya sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip
pengelolaan yang efektif, efisien dan akuntabel.
1.9
Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan
pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah
2
SUPERVISI
2.1
Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka
peningkatan profesionalisme guru
2.2
Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan
menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
2.3
Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam
rangka peningkatan profesionalisme guru.
20. Manfaat Penilaian Kinerja Kepala
Sekolah (PKKS)
Kepala Sekolah
Mengetahui profil
kinerja
Sebagai dasar
peningkatan
keprofesian kepala
sekolah
Sebagai dasar
merencanakan dan
melasanakan PKB
Dindik
Provinsi/Kab/Kota
Kemdikbud
Peta kompetensi
dan kinerja kepala
sekolah di wilayah
kewenangannya
Peta kompetensi
dan kinerja kepala
sekolah
Menentukan
Kebijakan/Program
Peningkatan
Kinerja Kepala
Sekolah
Menentukan
Kebijakan/Program
Peningkatan
Kinerja Kepala
Sekolah
21. Prinsip Penilaian Kinerja
1. sahih
2. objektif
4. terpadu
5. terbuka
7.
Berkesina
m bungan
8.
mengacu
kriteria
3. adil
6.
menyeluru
h
9.
akuntabel
23. PERANGKAT PENILAIAN
PERANGKAT PENILAIAN
1. Pedoman Penilaian
2. Data Penilai
3. Instrumen Penilaian
4. Portofolio
5. Rubrik Penilaian
6. Catatan Penilaian
7. Format Penilaian Kinerja
8. Format Kesimpulan dan Rekomendasi
9. Format Persetujuan Hasil Penilaian
10. Data Kuantitatif Siswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan
24. INSTRUMEN
Apa yang sesungguhnya
kepsek kerjakan? Apa
buktinya?
Instrumen Penilaian Kinerja Guru dengan Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah
TUGAS UTAMA/ SUB
NO
TUGAS UTAMA
INDIKATOR KINERJA
DATA KINERJA YANG DIHARAPKAN
BUKTI
HASIL
OTENTIK PENILAIAN
KUALITAS
KINERJA
YA TDK
1. MANAJERIAL
a. Menyusun
1 Kepala Sekolah mengembangkan Dokumen RKJM, RKT/RKAS yang
perencanaan RKJM, RKT/RKAS dengan program disepakati pemangku kepentingan, tujuan
lainnya berdasarkan data hasil
kegiatan terukur, memenuhi skala
sekolah/mad
evaluasi dalam pemenuhan 8 SNP prioritas, pengalokasian anggaran jelas,
rasah untuk
meliputi 8 SNP, instrumen evaluasi
berbagai
program dan/atau EDS.
tingkatan
Kepala Sekolah merumuskan visi- Visi-misi sekolah merupakan rumusan
perencanaan. 2 misi sebagai arah pengembangan hasil keputusan bersama, berfungsi
program RKJM, RKT/RKAS dan
program lainnya.
sebagai penentu arah pengembangan
program sekolah yang tersosialisasikan.
3 Kepala Sekolah menentukan
Dokumen program yang memuat strategi
strategi pencapaian tujuan sekolah, pencapaian tujuan pada tiap kegiatan
dilengkapi dengan indikator
pemenuhan standar yang dijabarkan
pencapaian yang terukur.
dalam indikator pencapaian yang spesifik,
terukur, realistik, dan berbatas waktu
(SMART)
4 Kepala Sekolah melengkapi
Dokumen rencana evaluasi dilengkapi
program dengan rencana evaluasi dengan instrumen yang mengukur
keterlaksanaan dan pencapaian
keterlaksanaan dan pencapaian program.
program
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian
indikator kinerja
25. RUBRIK
RUBRIK PENILAIAN KINERJA GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
NO
INDIKATOR
KINERJA
1
2
SUMBER DATA
DATA
PE
KO
KINERJA
DO GU TA S
MI
YANG
K RU S DI
TE
DIHARAPKAN
K
3
4 5 6 7 8 9
Dokumen
1 Kepala
Sekolah
RKJM,
mengembang RKT/RKAS
kan RKJM,
yang
RKT/RKAS
disepakati
dengan
pemangku
program
kepentingan,
lainnya
tujuan
berdasarkan kegiatan
data hasil
terukur,
evaluasi dalam memenuhi
pemenuhan 8 skala
SNP
prioritas,
pengalokasi
an anggaran
jelas, meliputi
8 SNP,
instrumen
evaluasi
program
dan/atau
EDS.
A
v v v
v
b
v v v
v
c
v v v
v
d
v
e
v v v
v
f
v v v
v
g
v v v
BUKTI FISIK KUALITAS KINERJA
10
Program pengembangan sekolah
berdasarkan hasil evaluasi terdahulu
dan/atau EDS.
RKJM disusun bersama dan mendapat
persetujuan warga sekolah yang
disahkan oleh dinas pendidikan atau
yayasan penyelenggara
RKT/RKAS disusun bersama dan
mendapat persetujuan warga sekolah
yang disahkan oleh dinas pendidikan
atau yayasan penyelenggara
Tujuan kegiatan dilengkapi indikator
keberhasilan dengan target yang terukur
RKJM tersusun menurut skala prioritas
yang meliputi 8 SNP
RKT/RKAS tersusun menurut skala
prioritas yang meliputi 8 SNP
Instrumen evaluasi keterlaksanaan dan
ketercapaian program.
CEK
REKOMENDA
JML
LIS
SI
11
12
14
PKB Level 3
7 (disarankan
menyelesai
kan diklat
kepakaran
tentang BPU;
Manajemen
Sekolah dan
kepakaran
bidang RKJM
dan RKAS)
26. LAPORAN PENILAIAN
No
.
1
Tugas Utama/Indikator Kinerja
Nilai Kinerja
MANAJERIAL
1.1
Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan
perencanaan.
1.2
Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber
daya sekolah/ madrasah secara optimal.
1.3
Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju
organisasi pembelajar yang efektif.
1.4
Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang kondusif dan
inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
1.5
Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya
manusia secara optimal.
1.6
Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru,
dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
1.7
Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran
sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
1.8
Mengelola sumber daya sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip
pengelolaan yang efektif, efisien dan akuntabel.
1.9
Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan
pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah
2
SUPERVISI
2.1
Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka
peningkatan profesionalisme guru
2.2
Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan
menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
2.3
Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam
rangka peningkatan profesionalisme guru.
Total Nilai Kinerja Perolehan
...
Total Nilai Kinerja maksimum
...
Nilai Kinerja Kepala sekolah (NKKS)
NKKS = Total Nilai Kinerja Perolehan
X
100
Total Nilai Kinerja Maksimal
Sebutan/Kategori Nilai: Amat Baik, Baik, Cukup, Sedang,
Kurang)*
NPKKS
...
(..................................)
...
27. Format Rekomendasi
Kesimpulan :
Kesimpulan tentang keunggulan yang utama :
Kesimpulan tentang kelemahan yang utama :
Rekomendasi
Berdasarkan hasil evaluasi saya menyatakan bahwa sekolah ini :
Kategori
Nilai Kinerja
NPK
Amat Baik
Baik
Cukup
Sedang
Kurang
91,0 100
76,0 90,9
61,0 75,9
51,0 60,9
Kurang dari 51
Catatan :
125%
100%
75%
50%
25%
HASIL PENILAIAN :
Total Nilai Kinerja
:
48
Nilai Kinerja Kepala Sekolah
:
100
NPK
Kategori Nilai Kinerja
:
:
125%
Amat Baik
28. PERHITUNGAN NILAI KINERJA
KEPALA SEKOLAH
1. Penentuan skor Indikator
Kinerja
2. Penentuan Skor Unsur Tugas
Utama
3. Penentuan NKKS
4. Penentuan NPKKS
29. Penentuan Skor Indikator Kinerja
Ya
diberikan apabila kepala
sekolah/madrasah
mampu menunjukkan
buktibukti yang
lengkap dan sangat
meyakinkan bahwa
data otentik yang
diperoleh oleh kepala
sekolah/madrasah yang
bersangkutan mencapai
minimal 70% dari data
kinerja yang diharapkan,
kecuali jika semua
harus terpenuhi.
Tidak
diberikan apabila
kepala
sekolah/madrasah
tidak mampu
menunjukkan
buktibukti yang
cukup bahwa data
otentik yang diperoleh
oleh kepala
sekolah/madrasah
yang bersangkutan
tidak mencapai 70%
dari data kinerja yang
31. Penentuan Nilai Kinerja
Keterangan:
NKKS : Nilai Kinerja Kepala Sekolah
Total Nilai Kinerja Perolehan: Jumlah Skor Sub Tugas Utama yang diperoleh
Total Nilai Kinerja Maksimal: Jumlah Skor Sub Tugas Utama Maksimal
34. Perhitungan Angka Kredit per tahun
((0,25% X (AKK-AKPKB-AKP) X (JM/JWM) X NPKG)
((0,75% X (AKK-AKPKB-AKP) X
NPKKS)
AK
AKK
AKPKB
AKP
JM
JWM
NPK
X
Y
= Perolehan angka kredit per tahun
= Angka kredit kumulatif minimal yang dipersyaratkan
0,25X + 0,75Y
= Angka kredit unsur pengembangan profesional berkelanjutan
4
= Angka kredit unsur penunjang Angka Kredit (AK)
= Jumlah jam mengajar per minggu
= Jumlah wajib mengajar per minggu (6 jam untuk kepala sekolah)
= Nilai perolehan hasil kinerja sebagai guru
35. MEKANISME PENYUSUNAN
LAPORAN PKKS
Draf Laporan
oleh Penilai
Verifikasi Draf
oleh KS
Konfirmasi
Nilai oleh KS
kepada Penilai
setuj
u
Laporan NKKPS
dengan Nilai yang
telah disetujui
KS
Tidak
Setuju
Laporan NKKPS
dengan Nilai oleh
Penilai dengan catatan
ketidaksetujuan
kepada
sekolah/madrasah
yang bersangkutan
38. Pengendalian
KEMDIKBUD (BADAN PSDMPKPMP/PUSBANGTENDIK)
1. Mengumpulkan data Kinerja Kepala Sekolah.
2. Mengelola data tentang Kinerja Kepala
Sekolah dari Dinas Pendidikan
Provinsi/Kab/Kota.
3. Memfasilitasi dan mengkoordinasi
pelaksanaan PKKS secara Nasional
4. Mengelola mutu pelaksanaan proses PKKS
dan PKBKS.
5. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan PKKS
dan PKBKS secara Nasional.
LPMP
1. Melakukan pemetaan hasil PKKS dan PKBKS
2. Melakukan Supervisi pelaksanaan PKKS dan
PKBKS
3. Melakukan Audit proses PKKS di Dinas
Provinsi/Kab/Kota dan menyampaikan
hasilnya kepada Pusbangtendik/BPSDMPKPMP.
4. Menentukan mutu penilai/asesor setiap
tahun.
OUTPUT/
INPUT
DINAS PENDIDIKAN
PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
1. Memverifikasi hasil PKKS.
2. Mengevaluasi hasil pengembangan PKBKS.
3. Mengkoordinasi pengumpulan data hasil
PKBKS.
4. Menindaklanjuti hasil pengembangan PKBKS.
5. Mengelola, memeriksa dan menjamin
kejujuran, keterbukaan dan akuntabilitas
proses PKPS
6. Mengelola, memeriksa dan menjamin
kesesuaian pengembangan PKBPS dengan
kebutuhan