Dokumen ini menguraikan kasus pemobolan Bank BJB oleh bupati Pandeglang, Dimyati, yang diduga terlibat dalam pinjaman Rp 200 miliar tanpa persetujuan DPRD dan melakukan suap terhadap anggota DPRD. Penggunaan pinjaman tersebut tidak jelas pertanggungjawabannya, dan meskipun terjadi penyuapan, hanya penerima suap yang dihukum tanpa menyentuh pemberi suap. Selain itu, Dimyati juga terlibat dalam kasus asusila yang melibatkan seorang siswi, yang menyebabkan hilangnya kasus tersebut dari perhatian publik.