Dokumen ini menjelaskan prosedur pengunduran diri staff di PT Bakrie Sumatera Plantations, termasuk tujuan, definisi, informasi umum, dan prosedur yang harus dilakukan.
1 of 13
Downloaded 290 times
More Related Content
Panduan Exit clearance untuk staff mengundurkan diri
2. Daftar Isi
1. Ruang Lingkup
2. Tujuan
3. Definisi
4. Referensi
5. Informasi Umum
6. Keadaan Khusus
7. Rekaman
8. Lampiran
3. Ruang Lingkup
Prosedur ini berlaku untuk proses
pengunduran diri Staff yang bekerja di
kelompok usaha PT. Bakrie Sumatera
Plantations Tbk.
4. Tujuan
Untuk memastikan bahwa hal yang
berkaitan dengan administrasi
pengunduran diri Staff dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan yang
berlaku sehingga terpenuhi hak dan
kewajiban Staff maupun perusahaan.
5. Definisi
Staff adalah setiap orang yang bekerja
di kelompok usaha PT Bakrie Sumatera
Plantations dengan golongan
kepangkatan trainee ke atas.
Pengunduran Diri adalah pengakhiran
hubungan kerja secara sukarela oleh
Staff perusahaan dengan cara
menyerahkan surat pemberitahuan
kepada perusahaan.
7. Informasi Umum
Staff wajib mengajukan surat
pengunduran diri 1 (satu) bulan
sebelum tanggal berakhirnya
hubungan kerja.
Apabila pemberitahuan
pengunduran diri dilakukan kurang
dari 1 (satu) bulan dari tanggal
berakhirnya hubungan kerja, Staff
tidak diberikan surat referensi kerja dari
perusahaan.
9. Keadaan Khusus
Tanda terima suatu dokumen harus
ditandatangani oleh Division atau
Department Head yang bersangkutan
kecuali Division atau Department
Head cuti, sakit atau mutasi dapat
ditandatangani oleh pejabat lain
yang ditunjuk.