際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Exit Clearance
Untuk Staff
Mengundurkan Diri
Personnel Management Department
Daftar Isi
1. Ruang Lingkup
2. Tujuan
3. Definisi
4. Referensi
5. Informasi Umum
6. Keadaan Khusus
7. Rekaman
8. Lampiran
Ruang Lingkup
Prosedur ini berlaku untuk proses
pengunduran diri Staff yang bekerja di
kelompok usaha PT. Bakrie Sumatera
Plantations Tbk.
Tujuan
Untuk memastikan bahwa hal yang
berkaitan dengan administrasi
pengunduran diri Staff dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan yang
berlaku sehingga terpenuhi hak dan
kewajiban Staff maupun perusahaan.
Definisi
Staff adalah setiap orang yang bekerja
di kelompok usaha PT Bakrie Sumatera
Plantations dengan golongan
kepangkatan trainee ke atas.
Pengunduran Diri adalah pengakhiran
hubungan kerja secara sukarela oleh
Staff perusahaan dengan cara
menyerahkan surat pemberitahuan
kepada perusahaan.
Referensi
Undang Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Informasi Umum
Staff wajib mengajukan surat
pengunduran diri 1 (satu) bulan
sebelum tanggal berakhirnya
hubungan kerja.
Apabila pemberitahuan
pengunduran diri dilakukan kurang
dari 1 (satu) bulan dari tanggal
berakhirnya hubungan kerja, Staff
tidak diberikan surat referensi kerja dari
perusahaan.
Prosedur dan Tanggung Jawab
Keadaan Khusus
Tanda terima suatu dokumen harus
ditandatangani oleh Division atau
Department Head yang bersangkutan
kecuali Division atau Department
Head cuti, sakit atau mutasi dapat
ditandatangani oleh pejabat lain
yang ditunjuk.
Rekaman
Master copy disimpan oleh Personnel
Management Department.
Keadaan Khusus
1. Flow Chart Exit Clearance Untuk
Staff Mengundurkan Diri.
2. Form Exit Interview (Form No. SOP-
HRO-001-FR-004).
3. Form Exit Clearance (Form No. SOP-
HRO-001-FR-005).
Panduan Exit clearance untuk staff mengundurkan diri
HR Operations Division
Personnel Management Department

More Related Content

Panduan Exit clearance untuk staff mengundurkan diri

  • 1. Exit Clearance Untuk Staff Mengundurkan Diri Personnel Management Department
  • 2. Daftar Isi 1. Ruang Lingkup 2. Tujuan 3. Definisi 4. Referensi 5. Informasi Umum 6. Keadaan Khusus 7. Rekaman 8. Lampiran
  • 3. Ruang Lingkup Prosedur ini berlaku untuk proses pengunduran diri Staff yang bekerja di kelompok usaha PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk.
  • 4. Tujuan Untuk memastikan bahwa hal yang berkaitan dengan administrasi pengunduran diri Staff dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga terpenuhi hak dan kewajiban Staff maupun perusahaan.
  • 5. Definisi Staff adalah setiap orang yang bekerja di kelompok usaha PT Bakrie Sumatera Plantations dengan golongan kepangkatan trainee ke atas. Pengunduran Diri adalah pengakhiran hubungan kerja secara sukarela oleh Staff perusahaan dengan cara menyerahkan surat pemberitahuan kepada perusahaan.
  • 6. Referensi Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
  • 7. Informasi Umum Staff wajib mengajukan surat pengunduran diri 1 (satu) bulan sebelum tanggal berakhirnya hubungan kerja. Apabila pemberitahuan pengunduran diri dilakukan kurang dari 1 (satu) bulan dari tanggal berakhirnya hubungan kerja, Staff tidak diberikan surat referensi kerja dari perusahaan.
  • 9. Keadaan Khusus Tanda terima suatu dokumen harus ditandatangani oleh Division atau Department Head yang bersangkutan kecuali Division atau Department Head cuti, sakit atau mutasi dapat ditandatangani oleh pejabat lain yang ditunjuk.
  • 10. Rekaman Master copy disimpan oleh Personnel Management Department.
  • 11. Keadaan Khusus 1. Flow Chart Exit Clearance Untuk Staff Mengundurkan Diri. 2. Form Exit Interview (Form No. SOP- HRO-001-FR-004). 3. Form Exit Clearance (Form No. SOP- HRO-001-FR-005).
  • 13. HR Operations Division Personnel Management Department