際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
PANDUAN TENDERISASI
INDONESIAN MEDICAL
OLYMPIAD (IMO) 2014
Pendidikan dan Profesi -ISMKI
Oktober 2013
DAFTAR ISI
1.
2.
3.
4.
5.
6.

Mekanisme tenderisasi dan pengajuan pengambilan tender
Persyaratan pengambilan tender
Standarisasi Pelaksanaan IMO
Ketentuan Pengajuan Proposal
Ketentuan Presentasi di Munas
Ketentuan Pembiayaan
1. Mekanisme Tenderisasi IMO
Tenderisasi Indonesian Medical Olympiad (IMO) 2014, mengikuti alur
tenderisasi berikut ini :

Pendaftaran
Tenderisasi IMO
(Online)

Sosialisasi
Persyaratan Dan
Guideline Pelaksanaan

Pengajuan Proposal
Pengambilan Tender

Presentasi Progres
Persiapan Di Munas
ISMKI

Pengumuman
Pemenang Tender

Penilaian Proposal

TIMELINE
NO
1
2
3
4
5
6

KEGIATAN
WAKTU
Pendaftaran (mengisi formulir online)
1-15 November
1
Sosialisasi Persyaratan dan Guideline
16 November
Pengajuan Proposal2
17 November  3 Desember
Penilaian Proposal
4-14 Desember
Pengumuman Pemenang Tender
15 Desember
Presentasi Perkembangan Persiapan di
Februari
2
Forum Presiden Meeting Munas ISMKI
Keterangan :
1 Sosialisasi bersifat WAJIB HADIR bagi seluruh pengambil tender (Presiden BEM atau
yang mewakili)
2 Proposal dan presentasi di forum munas harus sesuai ketentuan yang sudah
ditetapkan yang tercantum dalam buku panduan tenderisasi ini.
2. Persyaratan Pengambilan Tender IMO
Institusi yang berminat mengambil tender IMO, harus memenuhi beberapa kriteria
berikut ini :
1. Institusi merupakan BEM/Senat/LGM/Sejenis lembaga eksekutif mahasiswa
tingkat Fakultas, yang menjadi anggota ISMKI
2. Pengambilan tender disetujui oleh Dekan yang dibuktikan dengan surat
keterangan dekan
3. Presiden BEM siap menjadi penanggung jawab acara
4. Institusi pengambil tender SIAP melaksanakan simulasi total kesiapan teknis
didepan SC dari Pendpro ISMKI maksimal H-3 Minggu
5. Institusi pengambil tender SIAP mematuhi segala peraturan dan ketetapan
pelaksanaan IMO sesuai petunjuk dari bidang Pendidikan dan Profesi ISMKI yang
tertuang dalam buku Guideline pelaksaan IMO edisi revisi terbaru. Segala
macam bentuk perubahan bersifat wajib didiskusikan dahulu dengan SC dan
Sekbid Pendpro ISMKI
6. Institusi pengambil tender memenuhi standar-standar minimal yang sudah
ditetapkan sebagai pelaksana kegiatan IMO dalam buku panduan tenderisasi ini.
7. Institusi pengambil tender siap presentasi di Forum president meeting Munas
ISMKI. Presentasi tentang progres report persiapan, dan LPJ di Forum Munas
selanjutnya
3. Standarisasi Pelaksanaan Kegiatan IMO
Institusi yang berminat mengambil tender IMO, harus memenuhi beberapa standar
berikut ini :
A. Standar Kepanitiaan
i. Panitia terdiri dari BPI (badan pengurus inti) dan beberapa divisi yang
diperlukan seperti : Acara, Materi, LO, Perlengkapan, Humas, Transport,
KSK, dan sesuai kebutuhan lainnya
ii. Ketua Pelaksana merupakan mahasiswa asal institusi yang pernah
mengikuti acara IMO sebelumnya, atau bila mendesak sesuai hasil
kesepakatan dengan SC dan Sekbid Pendpronas ISMKI
iii. 1 orang LO hanya diperkenankan membawahi peserta dari 2 institusi
B. Standar Fasilitas Lomba
i. Institusi penyelenggara memiliki fasilitas CBT atau LJK dengan Computer
Scanner yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO
ii. Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang laboratorium
Anatomi yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO
iii. Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang laboratorium
Histologi yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO
iv.
Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang laboratorium
Patologi Anatomi yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO
v.
Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang laboratorium
Biokimia yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO
vi.
Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang OSCE yang bisa
digunakan untuk kegiatan IMO
vii. Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang SOCA yang bisa
digunakan untuk kegiatan IMO
C. Standar Fasilitas non Lomba
i. Institusi penyelenggara memiliki atau mampu menyediakan ruangan
untuk acara pembukaan dan penutupan, dan acara non lomba lainnya
ii. Jarak lokasi hotel/penginapan peserta dan lokasi lomba 賊3KM tanpa
melalui jalur yang macet, 賊1KM dengan melalui jalur macet
iii. Hotel/penginapan menyediakan fasilitas wifi 24 jam
iv.
Hotel/penginapan memiliki banyak ruangan untuk tempat belajar peserta
v.
Hotel/penginapan maksimal terisi 4 peserta salam 1 kamar
vi.
Hotel/penginapan yang disediakan berstandar minimal kelas bintang 3
D. Standar Acara
Acara pada Indonesian Medical Olympiad, harus meliputi rangkaian berikut ini :
I.
Rangkaian Olimpiade sesuai panduan
II.
Medical Education Project Award
III.
Pertemuan menteri pendro BEM FK se-Indonesia
IV.
Pameran institusi pendidikan kedokteran
4. Ketentuan Pengajuan Proposal
Proposal pengajuan pengambilan tender IMO, minimal memuat :
i.
Latar belakang pengajuan tender, Tujuan dan Manfaat
ii. Fasilitas Pendukung yang dimiliki (sesuai standar yang ditetapkan0
iii. Analisis teknis pelaksanaan meliputi : rencana komposisi panitia dan rencana
kerja setiap penanggung jawab, serta rencana kerja detail menggunakan
timeline
iv.
Rangkaian acara yang ditawarkan
v.
Lampiran 1 : Surat Persetujuan Pengambilan Tender yang ditandatangi dekan
vi.
Lampiran 2 : Dokumentasi-Dokumentasi Fasilitas lomba dan non lomba yang
dimiliki
Keterangan : Proposal bisa dikembangkan sesuai kemampuan institusi, dengan TETAP
mencantumkan syarat minumum tersebut diatas. penilaian utama ditentukan oleh
kualitas proposal.
5. Ketentuan Presentasi
Presentasi progres pelaksanaan di forum munas, mempresentasikan tentang :
i.
Susunan Kepanitian
ii. Progres persiapan yang sudah tercapai
iii. Rangkaian acara
iv.
Sosialisasi acara
v.
Kesiapan fasilitas acara
vi.
Dokumentasi pendukung sosialisasi
6. Ketentuan Pembiayaan
Penentuan pembiyaan olimpiade yang akan dibebankan pada peserta harus
ditentukan oleh OC bersama SC dengan mengacu pada biaya pelaksanaan IMO
sebelumnya dan kondisi institusi pengambil tender. Ketentuan lebih lanjut tertulis
dalam buku guideline.
Demikian panduan ini kami buat, untuk digunakan sebagai panduan dalam
pengambilan tender Indonesian Medical Olympiad (IMO) tahun 2014.

Sekretaris Bidang
Pendidikan dan Profesi ISMKI 2013

More Related Content

Panduan tenderisasi imo 2014

  • 1. PANDUAN TENDERISASI INDONESIAN MEDICAL OLYMPIAD (IMO) 2014 Pendidikan dan Profesi -ISMKI Oktober 2013
  • 2. DAFTAR ISI 1. 2. 3. 4. 5. 6. Mekanisme tenderisasi dan pengajuan pengambilan tender Persyaratan pengambilan tender Standarisasi Pelaksanaan IMO Ketentuan Pengajuan Proposal Ketentuan Presentasi di Munas Ketentuan Pembiayaan
  • 3. 1. Mekanisme Tenderisasi IMO Tenderisasi Indonesian Medical Olympiad (IMO) 2014, mengikuti alur tenderisasi berikut ini : Pendaftaran Tenderisasi IMO (Online) Sosialisasi Persyaratan Dan Guideline Pelaksanaan Pengajuan Proposal Pengambilan Tender Presentasi Progres Persiapan Di Munas ISMKI Pengumuman Pemenang Tender Penilaian Proposal TIMELINE NO 1 2 3 4 5 6 KEGIATAN WAKTU Pendaftaran (mengisi formulir online) 1-15 November 1 Sosialisasi Persyaratan dan Guideline 16 November Pengajuan Proposal2 17 November 3 Desember Penilaian Proposal 4-14 Desember Pengumuman Pemenang Tender 15 Desember Presentasi Perkembangan Persiapan di Februari 2 Forum Presiden Meeting Munas ISMKI Keterangan : 1 Sosialisasi bersifat WAJIB HADIR bagi seluruh pengambil tender (Presiden BEM atau yang mewakili) 2 Proposal dan presentasi di forum munas harus sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan yang tercantum dalam buku panduan tenderisasi ini. 2. Persyaratan Pengambilan Tender IMO Institusi yang berminat mengambil tender IMO, harus memenuhi beberapa kriteria berikut ini : 1. Institusi merupakan BEM/Senat/LGM/Sejenis lembaga eksekutif mahasiswa tingkat Fakultas, yang menjadi anggota ISMKI 2. Pengambilan tender disetujui oleh Dekan yang dibuktikan dengan surat keterangan dekan 3. Presiden BEM siap menjadi penanggung jawab acara 4. Institusi pengambil tender SIAP melaksanakan simulasi total kesiapan teknis didepan SC dari Pendpro ISMKI maksimal H-3 Minggu
  • 4. 5. Institusi pengambil tender SIAP mematuhi segala peraturan dan ketetapan pelaksanaan IMO sesuai petunjuk dari bidang Pendidikan dan Profesi ISMKI yang tertuang dalam buku Guideline pelaksaan IMO edisi revisi terbaru. Segala macam bentuk perubahan bersifat wajib didiskusikan dahulu dengan SC dan Sekbid Pendpro ISMKI 6. Institusi pengambil tender memenuhi standar-standar minimal yang sudah ditetapkan sebagai pelaksana kegiatan IMO dalam buku panduan tenderisasi ini. 7. Institusi pengambil tender siap presentasi di Forum president meeting Munas ISMKI. Presentasi tentang progres report persiapan, dan LPJ di Forum Munas selanjutnya 3. Standarisasi Pelaksanaan Kegiatan IMO Institusi yang berminat mengambil tender IMO, harus memenuhi beberapa standar berikut ini : A. Standar Kepanitiaan i. Panitia terdiri dari BPI (badan pengurus inti) dan beberapa divisi yang diperlukan seperti : Acara, Materi, LO, Perlengkapan, Humas, Transport, KSK, dan sesuai kebutuhan lainnya ii. Ketua Pelaksana merupakan mahasiswa asal institusi yang pernah mengikuti acara IMO sebelumnya, atau bila mendesak sesuai hasil kesepakatan dengan SC dan Sekbid Pendpronas ISMKI iii. 1 orang LO hanya diperkenankan membawahi peserta dari 2 institusi B. Standar Fasilitas Lomba i. Institusi penyelenggara memiliki fasilitas CBT atau LJK dengan Computer Scanner yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO ii. Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang laboratorium Anatomi yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO iii. Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang laboratorium Histologi yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO iv. Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang laboratorium Patologi Anatomi yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO v. Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang laboratorium Biokimia yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO vi. Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang OSCE yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO vii. Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang SOCA yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO C. Standar Fasilitas non Lomba i. Institusi penyelenggara memiliki atau mampu menyediakan ruangan untuk acara pembukaan dan penutupan, dan acara non lomba lainnya ii. Jarak lokasi hotel/penginapan peserta dan lokasi lomba 賊3KM tanpa melalui jalur yang macet, 賊1KM dengan melalui jalur macet iii. Hotel/penginapan menyediakan fasilitas wifi 24 jam iv. Hotel/penginapan memiliki banyak ruangan untuk tempat belajar peserta v. Hotel/penginapan maksimal terisi 4 peserta salam 1 kamar vi. Hotel/penginapan yang disediakan berstandar minimal kelas bintang 3
  • 5. D. Standar Acara Acara pada Indonesian Medical Olympiad, harus meliputi rangkaian berikut ini : I. Rangkaian Olimpiade sesuai panduan II. Medical Education Project Award III. Pertemuan menteri pendro BEM FK se-Indonesia IV. Pameran institusi pendidikan kedokteran 4. Ketentuan Pengajuan Proposal Proposal pengajuan pengambilan tender IMO, minimal memuat : i. Latar belakang pengajuan tender, Tujuan dan Manfaat ii. Fasilitas Pendukung yang dimiliki (sesuai standar yang ditetapkan0 iii. Analisis teknis pelaksanaan meliputi : rencana komposisi panitia dan rencana kerja setiap penanggung jawab, serta rencana kerja detail menggunakan timeline iv. Rangkaian acara yang ditawarkan v. Lampiran 1 : Surat Persetujuan Pengambilan Tender yang ditandatangi dekan vi. Lampiran 2 : Dokumentasi-Dokumentasi Fasilitas lomba dan non lomba yang dimiliki Keterangan : Proposal bisa dikembangkan sesuai kemampuan institusi, dengan TETAP mencantumkan syarat minumum tersebut diatas. penilaian utama ditentukan oleh kualitas proposal. 5. Ketentuan Presentasi Presentasi progres pelaksanaan di forum munas, mempresentasikan tentang : i. Susunan Kepanitian ii. Progres persiapan yang sudah tercapai iii. Rangkaian acara iv. Sosialisasi acara v. Kesiapan fasilitas acara vi. Dokumentasi pendukung sosialisasi 6. Ketentuan Pembiayaan Penentuan pembiyaan olimpiade yang akan dibebankan pada peserta harus ditentukan oleh OC bersama SC dengan mengacu pada biaya pelaksanaan IMO sebelumnya dan kondisi institusi pengambil tender. Ketentuan lebih lanjut tertulis dalam buku guideline. Demikian panduan ini kami buat, untuk digunakan sebagai panduan dalam pengambilan tender Indonesian Medical Olympiad (IMO) tahun 2014. Sekretaris Bidang Pendidikan dan Profesi ISMKI 2013