2. DAFTAR ISI
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Mekanisme tenderisasi dan pengajuan pengambilan tender
Persyaratan pengambilan tender
Standarisasi Pelaksanaan IMO
Ketentuan Pengajuan Proposal
Ketentuan Presentasi di Munas
Ketentuan Pembiayaan
3. 1. Mekanisme Tenderisasi IMO
Tenderisasi Indonesian Medical Olympiad (IMO) 2014, mengikuti alur
tenderisasi berikut ini :
Pendaftaran
Tenderisasi IMO
(Online)
Sosialisasi
Persyaratan Dan
Guideline Pelaksanaan
Pengajuan Proposal
Pengambilan Tender
Presentasi Progres
Persiapan Di Munas
ISMKI
Pengumuman
Pemenang Tender
Penilaian Proposal
TIMELINE
NO
1
2
3
4
5
6
KEGIATAN
WAKTU
Pendaftaran (mengisi formulir online)
1-15 November
1
Sosialisasi Persyaratan dan Guideline
16 November
Pengajuan Proposal2
17 November 3 Desember
Penilaian Proposal
4-14 Desember
Pengumuman Pemenang Tender
15 Desember
Presentasi Perkembangan Persiapan di
Februari
2
Forum Presiden Meeting Munas ISMKI
Keterangan :
1 Sosialisasi bersifat WAJIB HADIR bagi seluruh pengambil tender (Presiden BEM atau
yang mewakili)
2 Proposal dan presentasi di forum munas harus sesuai ketentuan yang sudah
ditetapkan yang tercantum dalam buku panduan tenderisasi ini.
2. Persyaratan Pengambilan Tender IMO
Institusi yang berminat mengambil tender IMO, harus memenuhi beberapa kriteria
berikut ini :
1. Institusi merupakan BEM/Senat/LGM/Sejenis lembaga eksekutif mahasiswa
tingkat Fakultas, yang menjadi anggota ISMKI
2. Pengambilan tender disetujui oleh Dekan yang dibuktikan dengan surat
keterangan dekan
3. Presiden BEM siap menjadi penanggung jawab acara
4. Institusi pengambil tender SIAP melaksanakan simulasi total kesiapan teknis
didepan SC dari Pendpro ISMKI maksimal H-3 Minggu
4. 5. Institusi pengambil tender SIAP mematuhi segala peraturan dan ketetapan
pelaksanaan IMO sesuai petunjuk dari bidang Pendidikan dan Profesi ISMKI yang
tertuang dalam buku Guideline pelaksaan IMO edisi revisi terbaru. Segala
macam bentuk perubahan bersifat wajib didiskusikan dahulu dengan SC dan
Sekbid Pendpro ISMKI
6. Institusi pengambil tender memenuhi standar-standar minimal yang sudah
ditetapkan sebagai pelaksana kegiatan IMO dalam buku panduan tenderisasi ini.
7. Institusi pengambil tender siap presentasi di Forum president meeting Munas
ISMKI. Presentasi tentang progres report persiapan, dan LPJ di Forum Munas
selanjutnya
3. Standarisasi Pelaksanaan Kegiatan IMO
Institusi yang berminat mengambil tender IMO, harus memenuhi beberapa standar
berikut ini :
A. Standar Kepanitiaan
i. Panitia terdiri dari BPI (badan pengurus inti) dan beberapa divisi yang
diperlukan seperti : Acara, Materi, LO, Perlengkapan, Humas, Transport,
KSK, dan sesuai kebutuhan lainnya
ii. Ketua Pelaksana merupakan mahasiswa asal institusi yang pernah
mengikuti acara IMO sebelumnya, atau bila mendesak sesuai hasil
kesepakatan dengan SC dan Sekbid Pendpronas ISMKI
iii. 1 orang LO hanya diperkenankan membawahi peserta dari 2 institusi
B. Standar Fasilitas Lomba
i. Institusi penyelenggara memiliki fasilitas CBT atau LJK dengan Computer
Scanner yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO
ii. Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang laboratorium
Anatomi yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO
iii. Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang laboratorium
Histologi yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO
iv.
Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang laboratorium
Patologi Anatomi yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO
v.
Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang laboratorium
Biokimia yang bisa digunakan untuk kegiatan IMO
vi.
Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang OSCE yang bisa
digunakan untuk kegiatan IMO
vii. Institusi penyelenggara memiliki fasilitas dan Ruang SOCA yang bisa
digunakan untuk kegiatan IMO
C. Standar Fasilitas non Lomba
i. Institusi penyelenggara memiliki atau mampu menyediakan ruangan
untuk acara pembukaan dan penutupan, dan acara non lomba lainnya
ii. Jarak lokasi hotel/penginapan peserta dan lokasi lomba 賊3KM tanpa
melalui jalur yang macet, 賊1KM dengan melalui jalur macet
iii. Hotel/penginapan menyediakan fasilitas wifi 24 jam
iv.
Hotel/penginapan memiliki banyak ruangan untuk tempat belajar peserta
v.
Hotel/penginapan maksimal terisi 4 peserta salam 1 kamar
vi.
Hotel/penginapan yang disediakan berstandar minimal kelas bintang 3
5. D. Standar Acara
Acara pada Indonesian Medical Olympiad, harus meliputi rangkaian berikut ini :
I.
Rangkaian Olimpiade sesuai panduan
II.
Medical Education Project Award
III.
Pertemuan menteri pendro BEM FK se-Indonesia
IV.
Pameran institusi pendidikan kedokteran
4. Ketentuan Pengajuan Proposal
Proposal pengajuan pengambilan tender IMO, minimal memuat :
i.
Latar belakang pengajuan tender, Tujuan dan Manfaat
ii. Fasilitas Pendukung yang dimiliki (sesuai standar yang ditetapkan0
iii. Analisis teknis pelaksanaan meliputi : rencana komposisi panitia dan rencana
kerja setiap penanggung jawab, serta rencana kerja detail menggunakan
timeline
iv.
Rangkaian acara yang ditawarkan
v.
Lampiran 1 : Surat Persetujuan Pengambilan Tender yang ditandatangi dekan
vi.
Lampiran 2 : Dokumentasi-Dokumentasi Fasilitas lomba dan non lomba yang
dimiliki
Keterangan : Proposal bisa dikembangkan sesuai kemampuan institusi, dengan TETAP
mencantumkan syarat minumum tersebut diatas. penilaian utama ditentukan oleh
kualitas proposal.
5. Ketentuan Presentasi
Presentasi progres pelaksanaan di forum munas, mempresentasikan tentang :
i.
Susunan Kepanitian
ii. Progres persiapan yang sudah tercapai
iii. Rangkaian acara
iv.
Sosialisasi acara
v.
Kesiapan fasilitas acara
vi.
Dokumentasi pendukung sosialisasi
6. Ketentuan Pembiayaan
Penentuan pembiyaan olimpiade yang akan dibebankan pada peserta harus
ditentukan oleh OC bersama SC dengan mengacu pada biaya pelaksanaan IMO
sebelumnya dan kondisi institusi pengambil tender. Ketentuan lebih lanjut tertulis
dalam buku guideline.
Demikian panduan ini kami buat, untuk digunakan sebagai panduan dalam
pengambilan tender Indonesian Medical Olympiad (IMO) tahun 2014.
Sekretaris Bidang
Pendidikan dan Profesi ISMKI 2013