ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
PEMERINTAH KABUPATEN . . . . . . . . . . . . . .
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI . . . . . . . . . . . . . .
Alamat Lengkap
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI ……………….
Nomor : ……………………………..
TENTANG
PENUNJUKAN BENDAHARA DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
TAHUN ANGGARAN 2021
Menimbang : a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pelayanan pendidikan
yang didanai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada
Sekolah Dasar Negeri ..........., Kecamatan ........... Kabupaten ...........
perlu menetapkan Bendahara Dana BOS;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menetapkan Keputusan Kepala Sekolah, tentang Penunjukan
Bendahara Dana BOS pada Sekolah Dasar Negeri ........... Tahun
2021;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020
tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Sekolah Reguler
Memperhatikan : Hasil rapat kepala sekolah, dewan guru dan komite sekolah tanggal
……. bulan ……… tahun ………
Logo
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
Kesatu : Menunjuk Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada
Sekolah Dasar Negeri .......... Terhitung Mulai Tanggal 1 Januari 2021.
Nama : .................................................
NIP : .................................................
Tempat, tanggal lahir : .................................................
Pendidikan terakhir : .................................................
Kedua : Bendahara Dana BOS untuk Sekolah Dasar Negeri ......... sebagaimana
dimaksud diktum KESATU melaksanakan fungsi menerima, menyimpan,
membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan Dana
BOS sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketiga : Segala biaya yang dikeluarkan dari pelaksanaan keputusan ini dibebankan
pada anggaran yang sesuai.
Keempat : Keputusan Kepala Sekolah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : .................................
Pada tanggal : .................................
Kepala Sekolah
........................................
NIP. .....................................

More Related Content

[Panduanmengajar.com] contoh sk bendahara bos 2021

  • 1. PEMERINTAH KABUPATEN . . . . . . . . . . . . . . DINAS PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI . . . . . . . . . . . . . . Alamat Lengkap KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI ………………. Nomor : …………………………….. TENTANG PENUNJUKAN BENDAHARA DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2021 Menimbang : a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pelayanan pendidikan yang didanai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Dasar Negeri ..........., Kecamatan ........... Kabupaten ........... perlu menetapkan Bendahara Dana BOS; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Sekolah, tentang Penunjukan Bendahara Dana BOS pada Sekolah Dasar Negeri ........... Tahun 2021; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler Memperhatikan : Hasil rapat kepala sekolah, dewan guru dan komite sekolah tanggal ……. bulan ……… tahun ……… Logo
  • 2. MEMUTUSKAN : Menetapkan : Kesatu : Menunjuk Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Dasar Negeri .......... Terhitung Mulai Tanggal 1 Januari 2021. Nama : ................................................. NIP : ................................................. Tempat, tanggal lahir : ................................................. Pendidikan terakhir : ................................................. Kedua : Bendahara Dana BOS untuk Sekolah Dasar Negeri ......... sebagaimana dimaksud diktum KESATU melaksanakan fungsi menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan Dana BOS sesuai peraturan perundang-undangan. Ketiga : Segala biaya yang dikeluarkan dari pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. Keempat : Keputusan Kepala Sekolah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : ................................. Pada tanggal : ................................. Kepala Sekolah ........................................ NIP. .....................................