Dokumen ini merupakan rencana revisi RTRW Kabupaten Sukamara untuk tahun anggaran 2021 dalam rangka mewujudkan tata ruang yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Terdapat berbagai strategi dan kebijakan untuk meningkatkan infrastruktur dan daya saing serta pengembangan kawasan agrobisnis yang memperhatikan potensi sumber daya alam. Penataan ruang berfokus pada kualitas lingkungan, hasil pertanian, dan potensi wisata dengan mempertimbangkan perkembangan kawasan strategis.