POKOK KEBIJAKAN TEKNIS PENDAMPINGAN MASYARAKAT DESA TAHUN 2021Teguh Kristyanto
油
POKOK KEBIJAKAN TEKNIS PENDAMPINGAN MASYARAKAT DESA TAHUN 2021
DISAMPAIKAN OLEH : Dr. H. Yusra, M.Pd Kepala Pusat PPMDDTT
BADAN PENGEMBANGAN SDM DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA,
DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI
MATERI :
1. Landasan Regulasi
2. Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
3. Pendampingan Masyarakat Desa
4. Pengertian dan Kedudukan Tenaga Pendamping Profesional
5. Tata Cara Pendampingan Masyarakat Desa
6. Pengelolaan Tenaga Pendamping Profesional
7. Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional
8. Sertifikasi Tenaga Pendamping Profesional
9. Pendayagunaan Tenaga Pendamping Profesional
10. Permasalahan Pendampingan Masyarakat Desa
PEDOMAN UMUM PELAKSANA PADAT KARYA TUNAI DIDESA TAHUN 2018vie akbar
油
Pedoman ini memberikan panduan pelaksanaan program padat karya tunai di desa tahun 2018 untuk menciptakan lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan dengan melibatkan partisipasi masyarakat desa dan mempertahankan semangat gotong royong.
Dokumen tersebut membahas upaya percepatan penanganan stunting di Kabupaten Gunung Mas melalui berbagai aksi seperti analisis situasi, rembuk stunting, pembuatan peraturan, sosialisasi, dan pembinaan KPM untuk mencapai komitmen bersama penurunan stunting.
Peningkatan kapasitas TPP 2021 16 juni 2021TV Desa
油
Dokumen tersebut membahas mengenai peningkatan kapasitas tenaga pendamping profesional (TPP) dalam mendampingi pembangunan desa. Dokumen tersebut menjelaskan tentang regulasi yang mengatur TPP, tugas TPP pada berbagai tingkatan, serta bentuk-bentuk peningkatan kapasitas yang diberikan kepada TPP seperti pelatihan, mentoring, dan forum diskusi guna meningkatkan kompetensi mereka dalam mendampingi permbangunan des
Dokumen tersebut membahas peran Kabupaten/Kota dalam melaksanakan 8 aksi konvergensi untuk percepatan penurunan stunting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Dokumen menjelaskan bahwa Kabupaten/Kota berperan melalui penyusunan program dan anggaran, pelaksanaan koordinasi lintas sektor, serta pemantauan dan evaluasi untuk mencapai target penurunan stunting sebesar 14% pada 2024.
Dokumen tersebut membahas upaya percepatan penanganan stunting di Kabupaten Gunung Mas melalui berbagai aksi seperti analisis situasi, rembuk stunting, pembuatan peraturan, sosialisasi, dan pembinaan KPM untuk mencapai komitmen bersama penurunan stunting.
Peningkatan kapasitas TPP 2021 16 juni 2021TV Desa
油
Dokumen tersebut membahas mengenai peningkatan kapasitas tenaga pendamping profesional (TPP) dalam mendampingi pembangunan desa. Dokumen tersebut menjelaskan tentang regulasi yang mengatur TPP, tugas TPP pada berbagai tingkatan, serta bentuk-bentuk peningkatan kapasitas yang diberikan kepada TPP seperti pelatihan, mentoring, dan forum diskusi guna meningkatkan kompetensi mereka dalam mendampingi permbangunan des
Dokumen tersebut membahas peran Kabupaten/Kota dalam melaksanakan 8 aksi konvergensi untuk percepatan penurunan stunting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Dokumen menjelaskan bahwa Kabupaten/Kota berperan melalui penyusunan program dan anggaran, pelaksanaan koordinasi lintas sektor, serta pemantauan dan evaluasi untuk mencapai target penurunan stunting sebesar 14% pada 2024.
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO88
油
Eltonmpo adalah agen taruhan online terbaik dant terpercaya se asia yang gampang menang dan mudah withdraw dengan sistem pembayaran yang cepat dan adil menang berapapun pasti dibayar tanpa cicil.
Daftar agen slot gacor anti rungkad eltonmpo merupakan situs terbesar se indonesia yang sudah menyediakan untuk anda bertransaski instan hanya hitungan detik melalui viqa qris.
Pelayanan online 24 jam non stop tanpa batas menampilkan platform permainan terbaik se asia .
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdfAdhiRohadhi1
油
Paparan Pendampingan Program Prioritas Nasional 2021_240621.pptx
1. BADAN PENGEMBANGAN SDM DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA,
DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI
POKOK KEBIJAKAN
PENDAMPINGAN MASYARAKAT DESA
TAHUN 2021
Jakarta, 24 Juni 2021
Dr. H. Yusra, M.Pd Kepala Pusat PPMDDTT
2. Landasan Regulasi
A. Perpres 85 Tahun 2020 ttg
Kemendesa PDTT
B. Permendesa PDTT No. 15
Tahun 2020 ttg Organisasi dan
Tata Kerja Kemendesa PDTT
C. Permendesa PDTT No. 16
Tahun 2020 ttg uraian Fungsi
Organisasi Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama dan Tugas
Kelompok Jabatan Fungsional
di Lingkungan Kemendesa
PDT
D. Permendesa PDTT No. 21
Tahun 2020 ttg Pedoman
Umum Pembangunan Desa
dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa
E. Permendesa PDTT No. 13
Tahun 2020 ttg Prioritas
Penggunaan DD Tahun 2021
F. Permendesa PDTT Nomor
18 Tahun 2019 ttg Pedoman
Umum Pendampingan
Masyarakat Desa dan
Perubahannya melalui
Permendesa PDTT No. 19
Tahun 2020
E. Kepmendesa PDTT
No. 40 Tahun 2021 ttg
Petunjuk Teknis
Pendampingan
Masyarakat Desa
2
2
P U S A T P E N G E M B A N G A N & P E M B E R D A Y A A N M A S Y A R A K A T D E S A , D T D A N T R A N S M I G R A S I
3. Intisari
Pendampingan
Masyarakat
Desa
Memfasilitasi dan
mendampingi masyarakat
dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa,
pelaksanaan pembangunan
desa, pembinaan
kemasyaraktan desa dan
pemberdayaan masyarakat
desa
3
Amanat UU Desa
3
3
P U S A T P E N G E M B A N G A N & P E M B E R D A Y A A N M A S Y A R A K A T D E S A , D T D A N T R A N S M I G R A S I
4. 4
Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Arah Kebijakan
Pembangunan
Desa dan
Pemberdayaan
Masyarakat
Desa
TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
(PERPRES 59/2017)
BERKONTRIBUSI SEBESAR 74% TERHADAP
PENCAPAIAN SDGS NASIONAL
SDGs DESA
Adalah pembangunan total atas desa.
Desa sebagai Subjek dan Objek Pembangunan
Seluruh warga desa harus menjadi pemanfaatnya, tidak ada
yang terlewatkan.
Kemajuan tiada akan berhenti, melainkan berkelanjutan
bagi generasi-generasi mendatang.
4
4
P U S A T P E N G E M B A N G A N & P E M B E R D A Y A A N M A S Y A R A K A T D E S A , D T D A N T R A N S M I G R A S I
5. Arah Kebijakan
Pendampingan
Percepatan Pencapaian SDGs Desa
1. Pemulihan Ekonomi
Nasional sesuai
Kewenangan Desa
2. Program Prioritas Nasional
Sesuai Kewenangan Desa
3. Adaptasi Kebiasaan Baru
Desa
Pembentukan, Pengembangan dan
Revitalisasi BUMDesa dan
BUMDesa Bersama
Penyediaan Listrik Desa
Pengembangan Usaha Ekonomi
Produktif
Pendataan Desa
Pemetaan Potensi dan Sumber Daya
Pembangunan Desa
Pengembangan Teknologi Informasi
dan Komunikasi
Pengembangan Desa Wisata
Penguatan Ketahanan Pangan
Pencegahan Stunting di Desa
Pengembangan Desa Inklusif
Desa Aman Covid-19
Pendampingan Masyarakat Desa
5
5
P U S A T P E N G E M B A N G A N & P E M B E R D A Y A A N M A S Y A R A K A T D E S A , D T D A N T R A N S M I G R A S I
6. 6
Kepmendesa PDTT 40 Tahun 2021 ttg Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa:
TPP adalah sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang pengelolaan pembangunan dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa;
TPP Pusat hingga Desa, TIDAK LAGI BERLAKU spesialisasi masing-masing individu TPP. Seluruh TPP bekerja secara
GENERALIS sebagai tim kerja sebagai pendamping dengan kualifikasi dan kompetensi yang sama, yaitu PENDAMPING
PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA;
Tidak ada lagi Individu TPP yang secara khusus menangani bidang kerja tertentu, seperti infrastruktur,
pengembangan kapasitas, ekonomi, pendidikan termasuk Pencegahan Stunting, dll;
Kepmendesa 40 Tahun 2021, tidak secara spesifik menyebut Stunting, tetapi menjadi bagian dari fasilitasi dan
pendampingan oleh TPPP mengawal prioritas Penggunaan DD, khusus untuk program Prioritas Nasional (termasuk
pencegahan stunting di dalamnya)
KEDUDUKAN TPP:
PLD di Desa
sebagai Tenaga
Terampil
Pemula
PD dan PT di
Kecamatan
sebagai Tenaga
Terampil Pelaksana
TAPM
Kabupaten/Kota
sebagai Tenaga
Terampil Mahir
TAPM Provinsi
sebagai Tenaga
Terampil Penyelia
Pratama
TAPM Pusat sebagai
Tenaga Terampil
Penyelia Madya
Kedudukan Tenaga Pendamping Profesional
6
6
P U S A T P E N G E M B A N G A N & P E M B E R D A Y A A N M A S Y A R A K A T D E S A , D T D A N T R A N S M I G R A S I
7. 7
Tata Cara Pendampingan Masyarakat Desa
Tata Cara
Pendampingan
1.
Asistensi
2.
Pengorganisasian
3.
Pengarahan
4.
Fasilitasi Desa
Penyusunan RKPDes dan
APBDes mengakomodir
Prioritas Penggunaan DD,
yaitu:
Pemulihan Ekonomi
Nasional, Program
Prioritas Nasional
(Termasuk
Pencegahan
Stunting), dan
Adaptasi Kebiasaan
Baru Desa
7
7
P U S A T P E N G E M B A N G A N & P E M B E R D A Y A A N M A S Y A R A K A T D E S A , D T D A N T R A N S M I G R A S I
8. 8
Pendayagunaan Tenaga Pendamping Profesional
Setiap UK I Kemendesa PDTT berhak mendayagunakan TPP, dalam memfasilitasi program
dan/atau kegiatan Kementerian, dan program dan/atau kegiatan Kementerian yang dikelola
melalui kerja sama dengan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, Pemerintah
Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/kota, Pemerintah Desa, maupun Pihak Ketiga;
UK I Kemendesa PDTT mendayagunakan TPP dalam bentuk: a. diseminasi regulasi, kebijakan,
dan norma, standar, prosedur, dan kriteria, b. diseminasi program dan/atau kegiatan, c. bimbingan
teknis dan pelatihan masyarakat Desa, d. fasilitasi penguatan partisipasi masyarakat Desa, e.
fasilitasi perencanaan program/kegiatan, f. fasilitasi pengelolaan program/kegiatan, dan g. fasilitasi
pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Pendayagunaan TPP oleh UK I untuk program/kegiatan di luar Tugas Pokok, Rincian Tugas, dan
Indikator Kinerja diajukan kepada Menteri, selanjutnya Menteri memberikan persetujuan atau
penolakan atas usul pendayagunaan TPP, dan Satker BSPDM menindaklanjuti persetujuan atau
penolakan Menteri.
8
8
P U S A T P E N G E M B A N G A N & P E M B E R D A Y A A N M A S Y A R A K A T D E S A , D T D A N T R A N S M I G R A S I
9. 9
Pengelolaan Pendamping Profesional
Rekrutmen
Kontrak Kerja (Sentralisasi di Pusat-BPSDM)
Pembayaran Honorarium, Bantuan Biaya
Operasional, dan Asuransi
Peningkatan Kapasitas
Sertifikasi
Pendayagunaan oleh UK I lainnya
Pengendalian dan Evaluasi Kinerja
Prioritas Mandat kepada
BPSDM
9
9
P U S A T P E N G E M B A N G A N & P E M B E R D A Y A A N M A S Y A R A K A T D E S A , D T D A N T R A N S M I G R A S I