Dokumen ini membahas regulasi transportasi udara, termasuk skema pentarifan dan bea di bandar udara, yang harus adil dan non-diskriminatif terhadap maskapai penerbangan yang ditunjuk. Terdapat penjelasan tentang tarif angkutan udara, pengaruh kompetisi, biaya operasional, dan potensi penerapan pungutan pengembangan pariwisata, serta pentingnya sistem elektronik untuk pengumpulan pungutan tersebut. Selain itu, dibahas juga faktor eksternal yang mempengaruhi tarif internasional dan domestik.