ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Partisipasi politik adalah kegiatan pribadi warga
negara yang legal, yang sedikit banyak langsung bertujuan
untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan atau
tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka.
Partisipasi politik adalah kegiatan yang dilakukan oleh
warga negara baik secara individu maupun kolektif, atas dasar
keinginan sendiri maupun dorongan dari pihak lain yang
tujuannya untuk memengaruhi keputusan politik yang akan
diambil oleh pemerintah, agar keputusan tersebut
menguntungkannya.
Selalu ada kelompok yang
memerintah dan diperintah.
Memiliki sistem pemerintahan
tertentu yang mengatur
kehidupan masyarakat.
Memilki tujuan tertentu yang
mengikat seluruh masyarakat.
Memahami informasi dasar
tentang siapa yang memegang
kekuasaan dan bagaimana
sebuah institusi bekerja.
Dapat menerima perbedaan
pendapat.
Memiliki kepedulian dan
kepekaan terhadap masalah-
masalah yang dihadapi bangsa.
dll
Gambar 3.5 Salah satu bentuk kegiatan partisipasi masyarakat dalam
kegiatan politik adalah ikut serta memilih dalan pemilihan umum.
Di Lingkungan Sekolah :
 Pemilihan ketua kelas, ketua
OSIS dan ketua organisasi
ekstrakurikuler seperti
Pramuka, Pecinta Alam, PMR,
Paskibra dsb.
 Pembuatan anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga OSIS
atau organisasi ekstrakurikuler
yang diikuti.
 Forum-forum diskusi atau
musyawarah yang
diselenggarakan di sekolah.
Di Lingkungan Masyarakat :
 Forum warga.
 Pemilihan ketua RT, RW,
kepala desa, ketua
organisasi masyarakat dsb.
 Pembuatan peraturan yang
berupa anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga
bagi organisasi masyarakat,
koperasi, RT-RW, LMD dsb.
Lanjutan ....
No. Lingkungan Contoh
Partisipasi
Manfaatnya
1. Sekolah
2. Keluarga
3. Masyarakat
Partisipasi warga negara dalam  sistem politik di Indonesia

More Related Content

Partisipasi warga negara dalam sistem politik di Indonesia

  • 1. Partisipasi politik adalah kegiatan pribadi warga negara yang legal, yang sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan atau tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka. Partisipasi politik adalah kegiatan yang dilakukan oleh warga negara baik secara individu maupun kolektif, atas dasar keinginan sendiri maupun dorongan dari pihak lain yang tujuannya untuk memengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah, agar keputusan tersebut menguntungkannya.
  • 2. Selalu ada kelompok yang memerintah dan diperintah. Memiliki sistem pemerintahan tertentu yang mengatur kehidupan masyarakat. Memilki tujuan tertentu yang mengikat seluruh masyarakat. Memahami informasi dasar tentang siapa yang memegang kekuasaan dan bagaimana sebuah institusi bekerja. Dapat menerima perbedaan pendapat. Memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap masalah- masalah yang dihadapi bangsa. dll
  • 3. Gambar 3.5 Salah satu bentuk kegiatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik adalah ikut serta memilih dalan pemilihan umum.
  • 4. Di Lingkungan Sekolah :  Pemilihan ketua kelas, ketua OSIS dan ketua organisasi ekstrakurikuler seperti Pramuka, Pecinta Alam, PMR, Paskibra dsb.  Pembuatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS atau organisasi ekstrakurikuler yang diikuti.  Forum-forum diskusi atau musyawarah yang diselenggarakan di sekolah. Di Lingkungan Masyarakat :  Forum warga.  Pemilihan ketua RT, RW, kepala desa, ketua organisasi masyarakat dsb.  Pembuatan peraturan yang berupa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga bagi organisasi masyarakat, koperasi, RT-RW, LMD dsb.
  • 6. No. Lingkungan Contoh Partisipasi Manfaatnya 1. Sekolah 2. Keluarga 3. Masyarakat