Dokumen tersebut membahas beberapa pasal dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang mengatur tentang berbagai tindak pidana beserta unsur-unsurnya serta ancaman hukuman yang dijatuhkan. Beberapa contoh pasal yang diuraikan antara lain pasal pembakaran/peledakan, penyembunyian pelaku kejahatan, pemalsuan uang, perjudian, pencemaran nama baik, penculikan, pembunuhan, penipuan
1 of 2
Download to read offline
More Related Content
Pasal
1. MACAM-MACAM PASAL
PASAL 187 KUHP
(MENDATANGKAN BAHAYA BAGI KEAMANAN UMUM/ MEMBAKAR
PELEDAKAN)
Unsur-unsur yang dipersyaratkan:
Membakar meledakan/ menjadikan letusan atau mengakibatkan kebanjiran;
a) Mendatangkan bahaya umum, bahaya maut atau ada orang mati;
b) Dengan sengaja
Ancaman hukuman:
c) Bahaya bagi orang maxsimum 12 (dua belas) tahun penjara;
d) Bahaya maut bagi orang maxsimin 13 (tiga belas) tahun penjara;
e) Bahaya maut dan orang mati maxsimum seumur hidup atau 20 (dua puluh) tahun penjara;
PASAL 221 KUHP
(MENYEMBUNYIKAN PENJAHAT/ KEJAHATAN)
Unsur-unsur yang dipersyaratkan :
a) Menyembunyikan penjahat/ menghilangkan bukti atau bekas kejahatan atau menolong agar
melarikan diri;
b) Menghindari pemeriksaan/ penangkapan/ penahanan atau menghalang-halangi/
menyusahkan pemeriksaan oleh yang berwajib;
c) Dengan sengaja;
d) Oleh pejabat Kepolisian/ Kehakiman
Ancaman hukuman maxsimum 9 (sembilan) bulan penjara;
PASAL 244 KUHP
(MEMALSUKAN MATA UANG)
Unsur-unsur yang dipersyaratkan:
a) Meniru atau memalsukan;
b) Uang/ uang kertas Negara/ uang kertas bank;
c) Mengedarkan/ menyuruh mengedarkan;
d) Seakan-akan uang asli;
Ancaman hukuman maksimum 15 (lima belas) tahun penjara;
PASAL 303 KUHP
(PERJUDIAN)
Unsur-unsur yang dipersyaratkan:
a) Tidak berhak;
b) Menuntut pencaharian, sebagai pencaharian;
c) Sengaja mengadakan atau memberikan kesempatan atau ikut campur;
d) Main judi/perusahaan main judi;
Ancaman hukuman maksimal 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan penjara;
PASAL 310 KUHP
(MERUSAK KEHORMATAN/ NAMA BAIK)
Unsur-unsur yang dipersyaratkan:
a) Menuduh melakukan suatu perbuatan agar diketehui orang banyak;
b) Merusak kehormatan/ nama baik seseorang;
c) Dengan sengaja;
Ancaman hukuman maksimum 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan penjara;
2. PASAL 328 KUHP
(PENCULIKAN)
Unsur-unsur yang dipersyaratkan:
a) Membawa pergi orang dari tempat kediamananya atau tempat tinggalnya sementara;
b) Menjadikan terlantar;
c) Menempatkan dalam kekuasaannya atau kekuasaan orang lain;
d) Melawan hak;
Ancaman hukuman maksimum 12 (dua belas) tahun penjara;
Penculikan terhadap seorang perempuan:
a) Belum dewasa;
b) Atas kemanusiaan;
c) Tanpa izin orang tua;
d) Dengan maksud dinikahi atau tidak dinikahi (pasal 332 ayat1);
e) Dengan tipu muslihat, kekerasan atau ancaman dengan kekerasan (pasal 332 ayat 2);
e) Sengaja menahan atau merampas kemerdekaan atau membawa (pasal 33 KUHP);
Ancaman maksimum 8 (delapan) tahun penjara;
(1) Menimbulkan luka berat 9 (sembilan) tahun penjara;
(2) Menyebabkan mati 12 (dua belas) tahun penjara;
PASAL 338 KUHP
(PEMBUNUHAN)
Unsur-unsur yang dipersyaratkan:
a) Perbuatan kekerasan/ makar hati;
b) Menghilangkan jiwa orang lain;
c) Dengan sengaja;
Ancaman hukuman maksimum 15 (lima belas) tahun penjara;
PASAL 378 KUHP
(PENIPUAN)
Unsur-unsur yang dipersyaratkan :
a) Membujuk dengan memakai nama palsu, keadaan palsu, rangkaian kata katabohong, tipu
muslihat;
b) Memberikan sesuatu barang, membuat untung, menghapus piutang;
c) Menguntukan diri sendiri atau orang lain;
d) Melawan hukum (bertentangan dengan hukum);
Ancaman hukuman maksimum 4 (empat) tahun penjara;
PASAL 351 KUHP
(PENGANIAYAAN)
Unsur-unsur yang dipersyaratkan:
a) Perbuatan memukul, menempeleng atau memukul, menusuk, mengiris, dan lain lain;
b) Merusakan kesehatan atau penderitaan orang lain;
c) Dengan sengaja;
Ancaman hukuman:
(1) Penganiyaan biasa maksimum 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan penjara;
(2) Luka berat maksimum 5 (lima) tahun penjara;
(3) Mati maksimum 7 (tujuh) tahun penjara;