3. Pasar persaingan sempurna merupakan jenis
pasar di mana tidak ada pelaku ekonomi yang
mempunyai kekuasaan pasar (market power)
terhadap harga suatu produk yang homogen.
Pembeli (orang yang melakukan permintaan)
maupun penjual (orang yang melakukan
penawaran) tidak mempunyai kekuatan untuk
mempengaruhi harga pasar. Mereka hanya
bertindak sebagai pengambil harga (price taker)
dan bukan sebagai pembuat harga (price maker)
seperti pada pasar persaingan tidak
sempurna, misalnya monopoli, oligopoli, maupun
monopolistik.
5. 1.
Perusahaan adalah pengambil harga.
Yang dimaksud tersebut adalah (price taker) yaitu
perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat
menentukan atau mengubah harga pasar. Apapun
tindakan perusahaan dalam pasar ia tidak akan
menimbulkan perubahan atas harga yang berlaku
di pasar, karena harga barang ditentukan oleh
interaksi di antara keselluruhan produsen dan
keseluruhan konsumen.
6. 2. Setiap perusahaan mudah keluar
atau masuk.
Produsen dapat masuk keluar sesuka
perusahaan tersebut tanpa ada
hambatan yang diterima perusahaan
tersebut dengan kata lain free entry
7. 3. Menghasilkan barang serupa.
Barang yang dihasilkan oleh satu
produsen dengan yang lainnya hampir
sama, bahkan sulit untuk dibedakan.
Barang yang dihasilkan oleh satu
produsen dengan produsen lainnya.
Barang seperti itu dinamakan dengan
istilah idential atau homogenous.
8. 4. Terdapat banyak perusahaan di Pasar.
Karena banyak terdapat perusahaan maka
perusahaan tidak dapat menentukan harga
atau mengubah harga di dalam pasar. Sifat
ini mempunyai dua aspek yaitu jumlah
perusahaan sangat banyak dan masingmasing perusahaan adalah relative kecil
kalau dibandingkan dengan keseluruhan
perusahaan yang ada didalam pasar.
Akibatnya yaitu sangat sedikti jumlah
produksi dalam industri tersebut.
9. 5. Pembeli mempunyai pengetahuan
sempurna mengenai pasar.
Konsumen mengetahui pengetahuan yang
sempurna mengenai pasar sempurna
karena mereka mengetahui tingkat harga
yang berlaku dan perubahan atas harga
tersebut. Akibatnya produsen tidak dapat
menjual barang dagangannya kepada
konsumen dengan harga tinggi.
12.
Menggunakan sumber daya secara
efesien artinya seluruh sumbersumber daya yang tersedia
sepenuhnya digunakan. Corak
pemanfaatan sumber tersebut
sedemikian rupa sehingga tujuan
yang ingin dicapai adalah tidak ada
cara lain dan dapat menambah
kemakmuran masyarakat. Proses
menuju cara yang paling efesien
penggunaan faktor produksi
13. Adanya
kebebasan bertindak
dan memilih. Hal ini sangat
bermanfaat untuk membawa
para oengelola perusahaan
pada peningkatan kreatifitas
sehingga pada alhirya
kewirausahaannya akan terus
mengalami peningkatan.
15. Tidak
mendorong adanya inovasi.
Penemuam suatu teknologi
mudah dicontoh oleh perusahaan
lain, pengembangan teknologi dan
teknik produksi yang lebih baik
dianggap tidak memperoleh
keuntungan dimasa depan dan
kemajuaan teknologi hanya
terbatas pada perusahaan besar.
19. Efisiensi
penggunaan sumber-sumber
daya tolak selalu menciptakan
pemerataan distribusi
pendapatan, artinya perekonomian
pasar permintaan ditentukan oleh
corak produk perusahaan, dan akan
berpengaruh terhadap penggunaan
sumber daya. Kalau distribusi
pendapatan tidak merata maka
penggunaan sumber daya akan lebih
banyak digunakan untuk kepentingan
golongan menengah atas.