際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
ANALISIS FAKTOF-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI LUAS
PENGUNGKAPAN SUKARELA DALAM LAPORAN TAHUNAN
 PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR
              DI BURSA EFEK INDONESIA




                          SKRIPSI

      Diajukan Untuk Memenuhi Tugas dan Syarat-syarat
          Guna Memperoleh Gelar Sarjana Ekonomi
             Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi
            Universitas Muhammadiyah Surakarta



                      Disusun Oleh:
                    ERNA YULIASTI
                     B 200 040 389



     FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
    UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
                           2008
BAB I

                              PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

           Pasar modal merupakan cara bagi perusahaan yang menjual

   sahamnya kepada masyarakat (go publik) untuk mendapatkan dana yang

   dibutuhkan dalam rangka pembiayaan dan pengembangan usahanya. Pasar

   modal juga merupakan wadah bagi pemodal (investor) dalam menanam

   modalnya melalui pembelian surat berharga (saham/obligasi) baik secara

   langsung maupun tidak langsung. Investor dan calon investor sebelum

   memutuskan untuk membeli surat berharga (sekuritas) dan kondisi yang

   berkaitan dengan suatu perusahaan yang mengeluarkan sekuritas tersebut.

   Tujuan analisis adalah menentukan prospek sekuritas dan tingkat resiko yang

   dihadapi oleh investor dan calon investor. Agar analisis dan keputusan yang

   diambil investor tepat, maka informasi relevan dan dapat dipercaya harus

   tersedia di pasar modal.

           Di era yang semakin ketat serta kondisi yang serba tidak menentu

    menurut keterbukaan bagi setiap perusahaan, terlebih bagi perusahaan yang

    telah go publik dan pasar modal. Keterbukaan perusahaan dapat berupa

    penyampaian informasi perusahaan secara berkualitas. Bagi para investor

    informasi yang disampaikan oleh manajemen perusahaan dijadikan sebagai

    alat analisis dan pengawasan terhadap kinerja manajemen perusahaan.

    Sementara bagi manajemen, keterbukaan informasi dimaksudkan untuk

    menunjukkan keseriusan dalam mengelola perusahaan secara professional




                                       1
2




sehingga dapat mempengaruhi para investor dalam mengambil keputusan

investasi sesuai dengan mandate FASB No.1 yaitu laporan keuangan harus

berguna bagi pihak yang berkepentingan dengan perusahaan, maka laporan

keuangan   harus   dapat   membantu      investor   dan   kreditur   untuk

menginterprestasikan keadaan perusahaan. Manajer dapat memberikan

sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada investor guna meningkatkan

nilai saham perusahaan. Sinyal yang di berikan dapat dilakukan melalui

ungkapan informasi akuntansi.

      Kualitas informasi keuangan, tercermin pada sejauh mana luas

pengungkapan laporan yang di terbitkan perusahaan. Pengungkapan dalam

laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk mengambil keputusan

investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas

pengungkapan yang dijadikan dalam laporan tahunan. Mutu dan luas

pengungkapan laporan tahunan masing-masing perusahaan sangat berbeda-

beda. Perbedaan ini terjadi karena karakteristik dan filosofi manajemen

masing-masing perusahaan juga berbeda.

      Penelitian mengenai kelengkapan pengungkapan (disclosure) dalam

laporan tahunan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya merupakan hal

yang penting untuk dilakukan. Penelitian semacam ini akan memberikan

gambaran mengenai kondisi perusahaan, serta memberi gambaran tentang

sifat perbedaan kelengkapan pengungkapan antara perusahaan dan faktor-

faktor yang mempengaruhinya.
3




       Laporan tahunan pada dasarnya merupakan sumber informasi bagi

investor sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam pengambilan

keputusan investasi di pasar modal dan juga sebagai sarana pertanggung

jawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.

       Hendriksen (1982) mengatakan bahwa kebijakan akuntansi adalah

suatu proses pemilihan metode pelaporan alternative, sistem pengukuran dan

tehnik pengungkapan tertentu dari semua yang mungkin tersedia untuk

pelaporan keuangan suatu perusahaan. Dengan demikian manajer sebagai

pembuat mengenai kebijakan dapat memilih diantara berbagai alternative

prosedur yang ada.

       Ditinjau dari sudut pandang perusahaan emiten, penyampaian

informasi tidaklah bebas biaya. Namun penyampaian informasi yang

dituntut oleh persyaratan pengungkapan minimum oleh peraturan tidak dapat

dihindari dengan alasan biaya. Bagi perusahaan publik di Indonesia,

peraturan tersebut dikeluarkan oleh BAPEPAM dan PT. BEI. Pengungkapan

lebih adalah pengungkapan yang melebihi dari yang disyaratkan. Jenis

kelebihan tersebut bisa berupa tingkat rincian dalam laporan tahunan atau

frekuensi pemberitaan laporan, misalnya tidak hanya laporan triwulan tetapi

bulanan.

       Kualitas merupakan atribut penting dalam penyampaian suatu

informasi akuntansi. Salah satu tolak ukur kualitas pengungkapan adalah

luas pengungkapan. Ada tiga konsep mengenai pengungkapan laporan

keuangan, yaitu: adequate, fair, dan full disclosure (Imam Ghozali dan Anis
4




Chairi, 2005: 235). Konsep yang sering dipraktekkan adalah adequate

(pengungkapan cukup) yaitu pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh

peraturan yang berlaku, dimana pada tingkat ini investor dapat

menginterprestasikan angka-angka dalam laporan keuangan. Konsep fair

mengandung sasaran etis dengan menyediakan informasi yang layak

terhadap   investor   potensial,   sedangkan   full     disclosure   merupakan

pengungkapan atas semua informasi yang relevan.

       Tujuan utama pelaporan adalah memberikan informasi yang

dibutuhkan   untuk    pengambilan     keputusan       oleh   pihak-pihak   yang

berkepentingan. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan akan

dapat dipahami dan tidak menimbulkan salah interprestasi hanya jika

laporan keuangan dilengkapi dengan pengungkapan yang memadai.

Pengungkapan laporan keuangan yang memadai bisa ditempuh melalui

penerapan regulasi informasi yang baik. Untuk menyelenggarakan regulasi

informasi, terutama bagi para pelaku pasar modal, pemerintah telah

menunjuk Bapepam dan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Peraturan

mengenai dokumen perusahaan harus diserahkan kepada Bapepam diatur

dalam Keputusan Bapepam No.Kep 10/PM/1997 dan dokumen yang dibuka

oleh umum diatur dalam Keputusan Ketua Bapepam No. Kep 39/PM/1997.

Selain itu peraturan Bapepam No. SE 24/PM/1987 juga mensyaratkan

bahwa penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan Standar

Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh IAI. Peraturan ini memberikan

otorisasi kpada IAI untuk regulasi mengenai informasi perusahaan publik di
5




Indonesia melalui Standar Akuntansi Keuangan Bapepam melalui surat

Keputusan Bapepam No. 66/PM/2000 tgl 13 Maret 2000 tentang Pedoman

Laporan Keuangan juga mensyaratkan elemen-elemen yang seharusnya

diungkap dalam laporan keuangan.

        Informasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan

dapat    dikelompokkan        menjadi         dua,   yaitu     ungkapan     wajib

(enfoiced/mandatory      disclosure)    dan     ungkapan     sukarela   (voluntary

disclosure). Manfaat ungkapan informasi secara sukarela adalah semakin

kecilnya biaya modal.

        Bentuk dan tingkatan pengungkapan sangat berkaitan dengan konsep

pelaporan keuangan karena pelaporan keuangan merupakan payung

(umbrella) yang mencakup informasi keuangan dari informasi lainya.

Hendriksen dan Breda (1992) menggambarkan tingkat pengungkapan

sebagaimana diungkapan dalam Statement Of Financial Accounting Concept

(SFAC) No.5 mengenai pengakuan dan pengukuran dalam laporan keuangan

Bisnis Enterprise. Dengan demikian bentuk atau metode pengungkapan

tersebut dapat berupa:

1. Pernyataan formal keuangan perusahaan (laporan keuangan) dalam

    bentuk neraca, laporan rugi laba, dan laporan arus kas.

2. Catatan atas laporan keuangan (footnotes).

3. Informasi sisipan lainnya (parenthetical Information).

4. Laporan atau pernyataan skedul dan suplementer.

5. Komentar dalam laporan auditor.
6




    6. Surat pernyataan presiden atau pimpinan direksi perusahaan (Hendriksen

        dan Breda, 1992).

           Penelitian mengenai luas pengungkapan pada laporan tahunan

    perusahaan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya merupakan hal yang

    penting untuk dilakukan. Adapun faktor-faktor luas pengungkapan laporan

    tahunan yaitu; size perusahaan, proporsi kepemilikan saham oleh publik,

    basis perusahaan, solvabilitas dan likuiditas.

           Berdasarkan latar belakang tersebut maka peneliti mengadakan

    penelitian   dengan     judul   ANALISIS        FAKTOF-FAKTOR      YANG

    MEMPENGARUHI LUAS PENGUNGKAPAN SUKARELA DALAM

    LAPORAN TAHUNAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG

    TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA.



B. Perumusan Masalah

          Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka

   yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah:

  Apakah ada pengaruh size perusahaan, proporsi kepemilikan saham oleh

  publik, basis perusahaan, solvabilitas perusahaan dan likuiditas terhadap luas

  pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan go publik di BEI.



C. Pembatasan Masalah

             Pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah:
7




   1. Variabel yang diteliti meliputi: size perusahaan, proporsi kepemilikan

       saham oleh publik, basis perusahaan, solvabilitas dan likuiditas.

   2. Penelitian ini dilakukan pada tahun 2006. Alasan pemilihan periode tahun

       tersebut adalah untuk mengetahui hasil penelitian tahun tersebut.

   3. Dalam penelitian ini hanya menggunakan sampel perusahaan manufaktur,

       karena jenis industri manufaktur memiliki tingkat pengungkapan yang

       lebih luas dibandingkan jenis industri lain.



D. Tujuan Penelitian

          Berdasarkan perumusan masalah tersebut diatas, maka tujuan yang

   hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk memberikan bukti empiris

   mengenai apakah terdapat pengaruh faktor-faktor seperti size perusahaan,

   proporsi kepemilikan saham oleh publik, basis perusahaan, solvabilitas dan

   likuiditas terhadap luas pengungkapan sukarela dalam laporan keuangan pada

   perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.



E. Manfaat Penelitian

          Hasil penelitian ini diharapkan akan bermanfaat bagi pihak-pihak

   yang berkepentingan sebagai berikut:

       1. Bagi investor, dapat memperoleh tambahan informasi dalam

            melakukan investasi.
8




       2. Bagi para akademisi diharapkan akan menambah wawasan dan

             sebagai bahan informasi dan pengembangan untuk penelitian

             selanjutnya yang lebih relevan.

       3. Peneliti, sebagai bahan referensi bagi peneliti yang akan melakukan

             penelitian di pasar modal.



F. Sistematika Penulisan

           Untuk memudahkan pembahasan penulisan skripsi ini akan dibagi

   menjadi beberapa Bab yaitu sebagai berikut :

   BAB I        : PENDAHULUAN

                  Bab ini berisi Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah,

                  Pembatasan Masalah, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian,

                  dan Sistematika Penulisan

   BAB II       : TINJAUAN PUSTAKA

                  Bab ini berisi tentang pengertian Laporan Keuangan,

                  Pengungkapan (Disclosure) dalam Laporan Keuangan, Luas

                  Pengungkapan       Sukarela,    Faktor-Faktor     Fundamental

                  Perusahaan, Peran Informasi Laporan Tahunan di Pasar Modal,

                  Regulasi Informasi dan Praktek Pengungkapan di Indonesia,

                  Penelitian Terdahulu, Kerangka teoritis, dan Hipotesis

   BAB III     : METODE PENELITIAN

                  Bab ini berisi Ruang Lingkup Penelitian, Populasi dan Sampel,

                  Data dan Sumber Data, Metode Pengumpulan Data, Definisi
9




           Operasional Variabel dan Pengukurannya dan Teknik Analisis

           Data

BAB IV   : ANALISIS DAN HASIL PENELITIAN

           Bab ini berisi tentang Statistik Deskriptif, Analisis Data dan

           Pembahasan

BAB V    : PENUTUP

           Bab ini berisi Simpulan, Kerterbatasan Penelitian, dan Saran

More Related Content

pelaporan

  • 1. ANALISIS FAKTOF-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI LUAS PENGUNGKAPAN SUKARELA DALAM LAPORAN TAHUNAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA SKRIPSI Diajukan Untuk Memenuhi Tugas dan Syarat-syarat Guna Memperoleh Gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta Disusun Oleh: ERNA YULIASTI B 200 040 389 FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA 2008
  • 2. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pasar modal merupakan cara bagi perusahaan yang menjual sahamnya kepada masyarakat (go publik) untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan dalam rangka pembiayaan dan pengembangan usahanya. Pasar modal juga merupakan wadah bagi pemodal (investor) dalam menanam modalnya melalui pembelian surat berharga (saham/obligasi) baik secara langsung maupun tidak langsung. Investor dan calon investor sebelum memutuskan untuk membeli surat berharga (sekuritas) dan kondisi yang berkaitan dengan suatu perusahaan yang mengeluarkan sekuritas tersebut. Tujuan analisis adalah menentukan prospek sekuritas dan tingkat resiko yang dihadapi oleh investor dan calon investor. Agar analisis dan keputusan yang diambil investor tepat, maka informasi relevan dan dapat dipercaya harus tersedia di pasar modal. Di era yang semakin ketat serta kondisi yang serba tidak menentu menurut keterbukaan bagi setiap perusahaan, terlebih bagi perusahaan yang telah go publik dan pasar modal. Keterbukaan perusahaan dapat berupa penyampaian informasi perusahaan secara berkualitas. Bagi para investor informasi yang disampaikan oleh manajemen perusahaan dijadikan sebagai alat analisis dan pengawasan terhadap kinerja manajemen perusahaan. Sementara bagi manajemen, keterbukaan informasi dimaksudkan untuk menunjukkan keseriusan dalam mengelola perusahaan secara professional 1
  • 3. 2 sehingga dapat mempengaruhi para investor dalam mengambil keputusan investasi sesuai dengan mandate FASB No.1 yaitu laporan keuangan harus berguna bagi pihak yang berkepentingan dengan perusahaan, maka laporan keuangan harus dapat membantu investor dan kreditur untuk menginterprestasikan keadaan perusahaan. Manajer dapat memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada investor guna meningkatkan nilai saham perusahaan. Sinyal yang di berikan dapat dilakukan melalui ungkapan informasi akuntansi. Kualitas informasi keuangan, tercermin pada sejauh mana luas pengungkapan laporan yang di terbitkan perusahaan. Pengungkapan dalam laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk mengambil keputusan investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas pengungkapan yang dijadikan dalam laporan tahunan. Mutu dan luas pengungkapan laporan tahunan masing-masing perusahaan sangat berbeda- beda. Perbedaan ini terjadi karena karakteristik dan filosofi manajemen masing-masing perusahaan juga berbeda. Penelitian mengenai kelengkapan pengungkapan (disclosure) dalam laporan tahunan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Penelitian semacam ini akan memberikan gambaran mengenai kondisi perusahaan, serta memberi gambaran tentang sifat perbedaan kelengkapan pengungkapan antara perusahaan dan faktor- faktor yang mempengaruhinya.
  • 4. 3 Laporan tahunan pada dasarnya merupakan sumber informasi bagi investor sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi di pasar modal dan juga sebagai sarana pertanggung jawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Hendriksen (1982) mengatakan bahwa kebijakan akuntansi adalah suatu proses pemilihan metode pelaporan alternative, sistem pengukuran dan tehnik pengungkapan tertentu dari semua yang mungkin tersedia untuk pelaporan keuangan suatu perusahaan. Dengan demikian manajer sebagai pembuat mengenai kebijakan dapat memilih diantara berbagai alternative prosedur yang ada. Ditinjau dari sudut pandang perusahaan emiten, penyampaian informasi tidaklah bebas biaya. Namun penyampaian informasi yang dituntut oleh persyaratan pengungkapan minimum oleh peraturan tidak dapat dihindari dengan alasan biaya. Bagi perusahaan publik di Indonesia, peraturan tersebut dikeluarkan oleh BAPEPAM dan PT. BEI. Pengungkapan lebih adalah pengungkapan yang melebihi dari yang disyaratkan. Jenis kelebihan tersebut bisa berupa tingkat rincian dalam laporan tahunan atau frekuensi pemberitaan laporan, misalnya tidak hanya laporan triwulan tetapi bulanan. Kualitas merupakan atribut penting dalam penyampaian suatu informasi akuntansi. Salah satu tolak ukur kualitas pengungkapan adalah luas pengungkapan. Ada tiga konsep mengenai pengungkapan laporan keuangan, yaitu: adequate, fair, dan full disclosure (Imam Ghozali dan Anis
  • 5. 4 Chairi, 2005: 235). Konsep yang sering dipraktekkan adalah adequate (pengungkapan cukup) yaitu pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku, dimana pada tingkat ini investor dapat menginterprestasikan angka-angka dalam laporan keuangan. Konsep fair mengandung sasaran etis dengan menyediakan informasi yang layak terhadap investor potensial, sedangkan full disclosure merupakan pengungkapan atas semua informasi yang relevan. Tujuan utama pelaporan adalah memberikan informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan akan dapat dipahami dan tidak menimbulkan salah interprestasi hanya jika laporan keuangan dilengkapi dengan pengungkapan yang memadai. Pengungkapan laporan keuangan yang memadai bisa ditempuh melalui penerapan regulasi informasi yang baik. Untuk menyelenggarakan regulasi informasi, terutama bagi para pelaku pasar modal, pemerintah telah menunjuk Bapepam dan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Peraturan mengenai dokumen perusahaan harus diserahkan kepada Bapepam diatur dalam Keputusan Bapepam No.Kep 10/PM/1997 dan dokumen yang dibuka oleh umum diatur dalam Keputusan Ketua Bapepam No. Kep 39/PM/1997. Selain itu peraturan Bapepam No. SE 24/PM/1987 juga mensyaratkan bahwa penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh IAI. Peraturan ini memberikan otorisasi kpada IAI untuk regulasi mengenai informasi perusahaan publik di
  • 6. 5 Indonesia melalui Standar Akuntansi Keuangan Bapepam melalui surat Keputusan Bapepam No. 66/PM/2000 tgl 13 Maret 2000 tentang Pedoman Laporan Keuangan juga mensyaratkan elemen-elemen yang seharusnya diungkap dalam laporan keuangan. Informasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu ungkapan wajib (enfoiced/mandatory disclosure) dan ungkapan sukarela (voluntary disclosure). Manfaat ungkapan informasi secara sukarela adalah semakin kecilnya biaya modal. Bentuk dan tingkatan pengungkapan sangat berkaitan dengan konsep pelaporan keuangan karena pelaporan keuangan merupakan payung (umbrella) yang mencakup informasi keuangan dari informasi lainya. Hendriksen dan Breda (1992) menggambarkan tingkat pengungkapan sebagaimana diungkapan dalam Statement Of Financial Accounting Concept (SFAC) No.5 mengenai pengakuan dan pengukuran dalam laporan keuangan Bisnis Enterprise. Dengan demikian bentuk atau metode pengungkapan tersebut dapat berupa: 1. Pernyataan formal keuangan perusahaan (laporan keuangan) dalam bentuk neraca, laporan rugi laba, dan laporan arus kas. 2. Catatan atas laporan keuangan (footnotes). 3. Informasi sisipan lainnya (parenthetical Information). 4. Laporan atau pernyataan skedul dan suplementer. 5. Komentar dalam laporan auditor.
  • 7. 6 6. Surat pernyataan presiden atau pimpinan direksi perusahaan (Hendriksen dan Breda, 1992). Penelitian mengenai luas pengungkapan pada laporan tahunan perusahaan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Adapun faktor-faktor luas pengungkapan laporan tahunan yaitu; size perusahaan, proporsi kepemilikan saham oleh publik, basis perusahaan, solvabilitas dan likuiditas. Berdasarkan latar belakang tersebut maka peneliti mengadakan penelitian dengan judul ANALISIS FAKTOF-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI LUAS PENGUNGKAPAN SUKARELA DALAM LAPORAN TAHUNAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA. B. Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah: Apakah ada pengaruh size perusahaan, proporsi kepemilikan saham oleh publik, basis perusahaan, solvabilitas perusahaan dan likuiditas terhadap luas pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan go publik di BEI. C. Pembatasan Masalah Pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah:
  • 8. 7 1. Variabel yang diteliti meliputi: size perusahaan, proporsi kepemilikan saham oleh publik, basis perusahaan, solvabilitas dan likuiditas. 2. Penelitian ini dilakukan pada tahun 2006. Alasan pemilihan periode tahun tersebut adalah untuk mengetahui hasil penelitian tahun tersebut. 3. Dalam penelitian ini hanya menggunakan sampel perusahaan manufaktur, karena jenis industri manufaktur memiliki tingkat pengungkapan yang lebih luas dibandingkan jenis industri lain. D. Tujuan Penelitian Berdasarkan perumusan masalah tersebut diatas, maka tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk memberikan bukti empiris mengenai apakah terdapat pengaruh faktor-faktor seperti size perusahaan, proporsi kepemilikan saham oleh publik, basis perusahaan, solvabilitas dan likuiditas terhadap luas pengungkapan sukarela dalam laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. E. Manfaat Penelitian Hasil penelitian ini diharapkan akan bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan sebagai berikut: 1. Bagi investor, dapat memperoleh tambahan informasi dalam melakukan investasi.
  • 9. 8 2. Bagi para akademisi diharapkan akan menambah wawasan dan sebagai bahan informasi dan pengembangan untuk penelitian selanjutnya yang lebih relevan. 3. Peneliti, sebagai bahan referensi bagi peneliti yang akan melakukan penelitian di pasar modal. F. Sistematika Penulisan Untuk memudahkan pembahasan penulisan skripsi ini akan dibagi menjadi beberapa Bab yaitu sebagai berikut : BAB I : PENDAHULUAN Bab ini berisi Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Pembatasan Masalah, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian, dan Sistematika Penulisan BAB II : TINJAUAN PUSTAKA Bab ini berisi tentang pengertian Laporan Keuangan, Pengungkapan (Disclosure) dalam Laporan Keuangan, Luas Pengungkapan Sukarela, Faktor-Faktor Fundamental Perusahaan, Peran Informasi Laporan Tahunan di Pasar Modal, Regulasi Informasi dan Praktek Pengungkapan di Indonesia, Penelitian Terdahulu, Kerangka teoritis, dan Hipotesis BAB III : METODE PENELITIAN Bab ini berisi Ruang Lingkup Penelitian, Populasi dan Sampel, Data dan Sumber Data, Metode Pengumpulan Data, Definisi
  • 10. 9 Operasional Variabel dan Pengukurannya dan Teknik Analisis Data BAB IV : ANALISIS DAN HASIL PENELITIAN Bab ini berisi tentang Statistik Deskriptif, Analisis Data dan Pembahasan BAB V : PENUTUP Bab ini berisi Simpulan, Kerterbatasan Penelitian, dan Saran