PEL adalah pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan keterlibatan masyarakat lokal dan pengusaha dalam mengelola sumber daya alam dan manusia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif dengan memanfaatkan potensi lokal secara optimal. PEL dilaksanakan melalui ke
2. Latar Belakang adanya PEL
Keragaman kondisi dan kemajuan daerah, bentang Indonesia
yang luas, serta pelaksanaan pembangunan yg top down dan
seragam/ sama= akibatnya tidak efektif.
Keterbatasan pemerintah pusat dalam kendali sumberdaya
Akibat desentralisasi dan otonomi daerah tahun 2001,
wewenang antara pemerintah pusat dan daerah terbagi
dalam:
Pemerintah pusat = pertahanan, keamanan,politik luar
negeri, moneter dan fiskal nasional, agama,yustisi
Pemerintah daerah= pertanian perkebunan,
perikanan,pertambangan.industri, pariwisata dan lainnya.
3. Konsep pusat-pusat pertumbuhan (growth poles)
yang menutup peluang pengembangan potensi
ekonomi lokal, sehingga usaha-usaha kecil di
daerah pinggiran tidak diperhatikan
Oleh karena itu diperlukan pembangunan yang
tidak seragam dan memperhatikan kekhasan lokal,
perlu PEL = strategi dalam rangka desentralisasi
ekonomi.
4. Pengertian PEL
PEL merupakan bagian dari pembangunan daerah,fokus
pada pembangunan daerah yang memperhatikan
kekhasan,keberagaman, keunggulan dan potensi daerah
Menurut World Bank = PEL sebagai proses yang
dilakukan secara bersama oleh pemerintah, usahawan,
dan organisasi non pemerintah untuk menciptakan
kondisi yang lebih baik untuk pertumbuhan ekonomi dan
penciptaan lapangan kerja di tingkat lokal.
5.
Menurut Blakely and Bradshaw = PEL adalah proses dimana
pemerintah lokal dan organsisasi masyarakat terlibat untuk
mendorong, merangsang, memelihara, aktivitas usaha
untuk menciptakan lapangan pekerjaan
Menurut. A. H. J. Helming = PEL adalah suatu proses dimana
kemitraan yang mapan antara pemerintah daerah,
kelompok berbasis masyarakat, dan dunia usaha mengelola
sumber daya yang ada untuk menciptakan lapangan
pekerjaan dan merangsang (pertumbuhan) ekonomi pada
suatu wilayah tertentu. Menekankan pada kontrol lokal,
dan penggunaan potensi sumber daya manusia,
kelembagaan dan sumber daya fisik.
International Labour Organization (ILO) = PEL adalah proses
partisipatif yang mendorong kemitraan antara dunia usaha
dan pemerintah dan masyarakat pada wilayah tertentu,
yang memungkinkan kerjasama dalam perancangan dan
pelaksanaan strategi pembangunan secara umum, dengan
menggunakan sumber daya local dan keuntungan
kompetitif dalam konteks global, dengan tujuan akhir
menciptakan lapangan pekerjaan yang layak dan
merangsang kegiatan ekonomi.
6. Menurut Himawan Hariyoga = PEL adalah usaha
mengoptimalkan sumber daya lokal yang melibatkan
pemerintah, dunia usaha, masyarakat lokal dan organisasi
masyarakat madani untuk mengembangkan ekonomi pada
suatu wilayah.
LED is the process by which actors within cities/districts (public,
business and civil society partners) work collectively to enhance
the quality of life by creating better conditions for economic
growth, employment generation and assist local government to
provide better services to its residents. (LGSP-USAID)
("LED adalah proses dimana aktor/pelaku di kota / kabupaten
(publik, mitra bisnis dan masyarakat sipil) bekerja secara
kolektif/bersama untuk meningkatkan kualitas hidup dengan
menciptakan kondisi yang lebih baik bagi pertumbuhan
ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan membantu
pemerintah daerah untuk menyediakan layanan yang lebih
baik bagi para penghuninya )
7. PEL pada hakekatnya merupakan proses kemitraan
antara pemerintah daerah dengan para stakeholders
termasuk sektor swasta dalam mengelola sumber daya
alam dan sumber daya manusia maupun kelembagaan
secara lebih baik melalui pola kemitraan dengan tujuan
untuk mendorong pertumbuhan kegiatan ekonomi
daerah dan menciptakan pekerjaan baru.
Ciri utama pengembangan ekonomi lokal adalah pada
titik beratnya pada kebijakan endogenous development"
mendayagunakan potensi sumber daya manusia,
institutional dan fisik setempat. Orientasi ini
mengarahkan kepada fokus dalam proses pembangunan
untuk menciptakan lapangan kerja baru dan
merangsang pertumbuhan kegiatan ekonomi. (Blakely,
1989).
8. Definisi PEL fokuskan pada:
Peningkatan kandungan lokal
Pelibatan stakeholders secara substansial dalam suatu
kemitraan strategis
3. Peningkatan ketahanan dan kemandirian ekonomi
4. Pembangunan berkeberlanjutan
5. Pemanfaatan hasil pembangunan oleh sebagian besar
masyarakat lokal
6. Pengembangan usaha kecil dan menengah
7. Pertumbuhan ekonomi yang dicapai secara inklusif
8. Penguatan kapasitas dan peningkatan kualitas sumber
daya manusia
9. Pengurangan kesenjangan antar golongan masyarakat,
antar sektor dan antar daerah
10. Pengurangan dampak negatif dari kegiatan ekonomi
terhadap lingkungan.
1.
2.
9. Dimensi atau batasan PEL
(1) Pengertian lokal yang terdapat dalam definisi PEL tidak
merujuk pada batasan wilayah administratif tetapi lebih pada
peningkatan kandungan komponen lokal maupun optimalisasi
pemanfaatan sumberdaya lokal.
(2) PEL sebagai inisiatif daerah yang dilakukan secara
partisipatif.
(3) PEL menekankan pada pendekatan pengembangan bisnis,
bukan pada pendekatan bantuan sosial yang bersifat karikatif.
(4) PEL bukan merupakan upaya penanggulangan kemiskinan
secara langsung.
(5) PEL diarahkan untuk mengisi dan mengoptimalkan kegiatan
ekonomi yang dilakukan berdasarkan pengembangan wilayah,
pewilayahan komoditas,
tata ruang, atau regionalisasi
ekonomi.
10. Tujuan dan Sasaran PEL
1. Terlaksananya upaya percepatan pengembangan ekonomi lokal melalui
pelibatan pemerintah, dunia usaha, masyarakat lokal, dan organisasi
masyarakat madani dalam suatu proses yang partisipatif.
2. Terbangun dan berkembangnya kemitraan dan aliansi strategis dalam
upaya percepatan pengembangan ekonomi lokal diantara stakeholder
secara sinergis.
3. Terbangunnya sarana dan prasarana ekonomi yang mendukung upaya
percepatan pengembangan ekonomi lokal.
4. Terwujudnya pengembangan dan pertumbuhan UKM secara ekonomis
dan berkelanjutan.
5. Terwujudnya peningkatan PAD dan PDRB.
6. Terwujudnya peningkatan pendapatan masyarakat, berkurangnya
pengangguran, menurunnya tingkat kemiskinan.
7. Terwujudnya peningkatan pemerataan antar kelompok masyarakat,
antar sektor dan antar wilayah.
8. Terciptanya ketahanan dan kemandirian ekonomi masyarakat lokal.
12. Kelompok Sasaran:
Investor luar = Peraturan ttg kemudahan investasi, informasi
prospek bisnis, kapasitas berusaha dan hukum, keamanan,
kampanye, pusat pelayanan investasi
Pelaku Usaha Lokal= Modal, promosi, peningkatan teknologi,
manajemen & kelembagaan
Pelaku Usaha Baru = Pelatihan kewirausahaan,
pendampingan & monitoring, insentif, kecepatan ijin
Faktor Lokasi:
Faktor lokasi terukur = Akses ke dan dari lokasi, akses ke
pelabuhan laut dan udara, sarana transportasi, infrastruktur
komunikasi, infrastruktur energi, ketersediaan air bersih,
tenaga kerja trampil,Jml Lembaga Keuangan lokal,
Faktor lokasi tdk terukur untuk dunia usaha = peluang
kerjasama, Lembaga Penelitian
Faktor lokasi tidak terukur individual = Kualitas: pemukiman,
lingkungan, fasilitas pendidikan dan pelatihan, pelayanan
kesehatan, fasos & fasum, etos kerja SDM
13. Keterkaitan dan Fokus Kebijakan
Perluasan Ekonomi = Kebijakan: investasi, promosi, persaingan
usaha, peran Perusahaan Daerah, jaringan usaha, informasi
tenaga kerja, pengembangan keahlian
Pemberdayaan Masy. & Pengembangan Komunitas =
Kebijakan: Pemberdayaan Masyarakat berbasis kemitraan
swasta, pengurangan kemiskinan
Pembangunan Wilayah = Kebijakan: kwsn ind, pusat
pertumbuhan, pengemb. Komunitas, kerjasama antar daerah,
tata ruang PEL, jaringan usaha antar sentra, sistem industri
berkelanjutan
Pembangunan Berkelanjutan
Ekonomi=Pengembangan Industri pendukung, perusahaan
dgn Business Plan, perusahaan dgn inovasi
Sosial= Kontribusi thd kesejahteraan, PEL & adat/kelembagaan
lokal
Lingkungan = Penerapan amdal, daur ulang, kebijakan
Konservasi Sumber Daya Alam
14. Tata Kepemerintahan
Kemitraan
Pemerintah
&
dunia
usaha=
Kemitraan:
infrastruktur,promosi & perdagangan, pembiayaan
Reformasi Sektor Publik= Reformasi: sistem insentif, restrukturisasi
organisasi pemerintahan, prosedur pelayanan publik
Pengembangan Organisasi= Asosiasi industri: status, peran, manfaat
Proses Manajemen
Diagnosa secara partisipatif = Analisis & Pemetaan: potensi ekonomi,
daya saing, kondisi politis lokal, serta identifikasi stakeholder
Perencanaan dan Implementasi secara partisipatif = Diagnosis vs
perencanaan, jumlah stakeholder, sinkronisasi (sektoral&spasial),
implementasi vs perencanaan
Monev secara partisipatif = Keterlibatan stakeholder: indikator &
monev, frekuensi: monev & diskusi pemecahan masalah, hasil monev
vs perencanaan yg akan datang
15. Pembangunan Ekonomi Lokal Partisipatif
(PELP)
PELP intinya berfokus pada lima kata kunci: Ekspor
-Pemasaran klaster - Kemitraan Pemberdayaan.
a. Ekspor (ke luar daerah). PELP memprioritaskan untuk
pengembangan kegiatan yang berorientasi ekspor ke luar
daerah, karena kegiatan ini memberikan: permintaan lebih besar,
pasar lebih luas, memberikan tambahan pendapatan (devisa) bagi
daerah.
b. Pemasaran. Usaha Kecil dan Menengah sering mengeluh
kekurangan permintaan, sementara Usaha Menengah-Besar
mengeluh sering permintaan besar, tapi sulit untuk menyediakan
produk dalam kuantitas, kualitas dan waktu yang diminta. Maka
pendekatan PELP adalah menghubungkan produsen skala kecil
dengan yang lebih besar.
16. c. Klaster, yaitu kelompok dari kegiatan ekonomi sejenis, dari
hulu hingga hilir. Tujuannya adalah agar mata-rantai produksipasar (supply chain) terbina. Pengembangan cluster
diprioritaskan dengan menilai: potensinya untuk diekspor ke luar
daerah; luasnya efek-ganda (multipliers) dan nilai tambah, serta
jumlah usaha kecil yang terlibat dalam cluster.
d. Kemitraan stakeholders. Forum kemitraan stakeholders
yang terkait dengan cluster yang dipilih dibentuk, dengan
keanggotaan antara lain: Produser (petani, nelayan, pengolah
sekunder); pedagang, pengumpul dan grosir, dinas dan lembaga
yang terkait dengan cluster di Pemda, BUMD (kalau ada),
lembaga keuangan, pusat pelatihan dan penelitian, KADIN,
LSMs, termasuk pembeli besar dari luar daerah.
e. Pemberdayaan forum. Dalam pemberdayaan forum
kemitraan, diarahkan agar: kelompok relatif kecil, yang fokus
kepada berbagi kepentingan bersama.
17. Adapun langkah-langkah atau tahapan dari PELP
sebagai berikut:
(1) Membentuk Iklim yangKondusif;
(2) Menentukan Klaster yang Berdaya Saing;
(3) Membentuk Kemitraan Stakeholders;
(4) Memperkuat Kemitraan;
(5) Mempromosikan Klaster;
(6) Mengembangkan/mereplikasi Klaster yang lain.
18. PEL adalah pembangunan daerah
yang mandiri
1. Tujuan pembangunan nasional adalah peningkatan
kesejahteraan melalui pembangunan daerah yang
mandiri.
2. Masyarakat dan swasta yang pegang peranan
utama, pemerintah memfasilitasi dan
mendukung.
3. Terlaksananya kemitraan, jejaring antara
masyarakat, swasta (pengusaha, bankir) dalam
19. Contoh Kasus PEL
Di Bromo= ada forum LED yang mendorong
pengembangan agribisnis dengan:
a. Menyelenggarakan event agro festival melibatkan
desa-desa sekitar dan menarik turisme yang biasanya
hanya lewat, langsung ke Bromo
b. Dengan dukungan pemerintah lokal mempromosikan
Agro Fest menjadi percontohan bagi desa-desa
sekitar
c. Penciptaan Pasar Induk Agribisnis
Kerjasama dgn perusahaan Jepang yg membantu
expor komoditi sayuran bersama petani lokal;
pembentukan koperasi / kemitraan dengan swasta
Luar Negeri
d. Pemda mendukung rencana utama (masterplan) yang
komprehensif