1. III . KETENAGAKERJAAN Semua orang yang bekerja, dibiayai dan juga termasuk kerja bakti/gotong-royong/swadaya harus dicatat pada Buku Kegiatan Pelaksanaan. Utuk pemakaian tenaga yang dibiayai maka pembayaran dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu Sistem Harian dan Sistem Upah Borongan (Upah yang diborongkan). PEMBAYARAN UPAH TENAGA KERJA
3. Aturan bayar dengan sistem upah borong: Ditetapkan harga satuan Dikonversi menjadi HOK per satuan Menggunakan Form C Dihitung volume pekerjaan kelompok Dihitung jumlah HOKnya Upah dialokasikan per anggota Kelompok Upah dibayar langsung kepada pekerja
7. Contoh Soal Mulai Tanggal 22 September 2011 kelompok pak mahmud bersama 3 anggota kerjanya mengerjakan pekerjaan saluran di desa ulei kareng kecamatan suka jadi volume yang di hasilkan 10 meter selama 3 hari berturut-turut dalam musyawarah di sepekati upah borongan sebesar Rp 40.000/Meter Dalam RAB Insentif Untuk HOK Rp 50.000 Standar HOK ekivalen Besaran Upah yang diterima kelompok pak mahmud Aplikasi Dana Form 46
8. Pertanyaan Apa perbedaan sistem Upah borong Dengan upah harian .?