Konsep pemberdayaan masyarakat di Indonesia berkembang dari pembangunan yang hanya menguntungkan elite ke arah yang lebih inklusif dengan melibatkan masyarakat agar mampu menentukan nasib sendiri secara ekonomi, sosial, dan politik. Unsur-unsur kunci pemberdayaan masyarakat adalah partisipasi, akses informasi, kapasitas organisasi lokal, dan profesionalitas pelaksananya.
3. Konsep Pembangunan di Indonesia
Konsep
Fokus
pembangunan
Kelemahan
Growth Strategy
Pembangunan industri
peningkatan kapital
nasional
-dinikmati sekelompok elite
-pemerintah beralih peran
menjadi pelaku usaha
Growth with
Distribution
Penciptaan lapangan kerja
-full employment dengan
teknologi tinggi, hanya untuk
orang-orang berpendidikan &
terampil
Appropriate
Technology
Dengan teknologi, SD
dapat menjadi
penghasilan
Tidak tercapai pemerataan
Pendapatan dan
pertumbuhan
Basic Needs
Development
Pemenuhan kebutuhan
dasar bagi orang miskin
Tidak dapat bertahan,karena
ditimpa dengan kemunduran
ekonomi
4. Perkembangan konsep dan model pembangunan di
Indonesia mulai dari pembangunan dgn makna
pertumbuhan untuk peningkatan pendapatan
nasional dilengkapi dengan penciptaan tenaga
kerja di tambah dengan pendekatan teknologi
diharapkan pemenuhan kebutuhan dasar
belum mampu menciptakan kesejahteraan
Indonesia dengan struktur masyarakat yang
kompleks, menjadikan model pembangunan
dengan akar pemberdayaan. Pembangunan
yang tidak hanya melibatkan kelompok elite,
tetapi mencoba menggali dan digerakkan oleh
masyarakat akar bawah
5.
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah
konsep pembangunan ekonomi yang
merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini
mencerminkan paradigma baru
pembangunan, yakni yang bersifat peoplecentered, participatory, empowering, and
sustainable (Chambers, 1995 dalam
Kartasasmita, 1996).
6.
Menurut Prijono dan Pranarka, 1996 lahirnya
konsep pemberdayaan melihat dasar pada
pembangunan yang kurang memihak pada
rakyat mayoritas. Akhirnya yang terjadi ialah
dikotomi, yaitu masyarakat yang berkuasa dan
manusia yang dikuasai. Untuk membebaskan
situasi menguasai dan dikuasai, maka harus
dilakukan pembebasan melalui proses
pemberdayaan bagi yang lemah (empowerment
of the powerless).
Pemberdayaan merujuk pada pengertian
perluasan kebebasan memilih dan bertindak.
Bagi masyarakat miskin, kebebasan ini sangat
terbatas karena ketidakmampuan bersuara
(voicelessness) dan ketidak berdayaan
(powerlessness) dalam hubungannya dengan
negara dan pasar.
7.
Proses pemberdayaan yang menekankan
pada proses memberikan kemampuan kepada
masyarakat agarmenjadi berdaya, mendorong
atau memotivasi individu agar mempunyai
kemampuan atau keberdayaan untuk
menentukan pilihan hidupnya. Lebih lanjut
dikatakan bahwa pemberdayaan harus
ditujukan pada kelompok atau lapisan
masyarakat yang tertinggal.
8. Batasan Konseptual Pemberdayaan
TINJAUAN ISTILAH:
TINJAUANPRAKTIS:
Struktur khas Masyarakat
dgn Nilai
kekeluargaan,kegotongroy
ongana
Proses
Pemberdayaan
Keberdaya
an
(mampu
dan
mandiri):
-ekonomi
-sosial
-politik
Realita:Keterbelakang
an,Kemiskinan,Pengan
gguran
Program nasional
dalam
RPJP&RPJM
Program-program
pemberdayaan di
perkotaan dan
Pedesaan
9. Dalam lingkaran kemiskinan, pemberdayaan
bertujuan dua arah yaitu:
Pertama, melepaskan belenggu kemiskinan,
dan keterbelakangan.
Kedua, memperkuat posisi lapisan masyarakat
dalam struktur ekonomi dan kekuasaan.
10.
Keberdayaan dalam konteks masyarakat adalah
kemampuan individu yang bersenyawa dalam masyarakat
dan membangun keberdayaan masyarakat yang
bersangkutan. Suatu masyarakat yang sebagian besar
anggotanya sehat fisik dan mental, terdidik dan kuat,
tentunya memiliki keberdayaan yang tinggi.
Keberdayaan masyarakat merupakan unsur dasar yang
memungkinkan suatu masyarakat bertahan, dan dalam
pengertian yang dinamis mengembangkan diri dan
mencapai kemajuan. Keberdayaan masyarakat itu sendiri
menjadi sumber dari apa yang di dalam wawasan politik
disebut sebagai ketahanan nasional. Artinya bahwa
apabila masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang
tinggi, maka hal tersebut merupakan bagian dari
ketahanan ekonomi nasional.
11. Unsur-unsur pemberdayaan masyarakat pada umumnya adalah:
Inklusi dan Partisipasi, berfokus pada pertanyaan siapa yang
diberdayakan, sedangkan partisipasi berfokus pada bagaimana
mereka diberdayakan dan peran apa yang mereka mainkan
setelah mereka menjadi bagian dari kelompok yang diberdayakan.
(2) Akses pada informasi, aliran informasi yang tidak tersumbat
antara masyarakat dengan masyarakat lain dan antara
masyarakat dengan pemerintah. Informasi meliputi ilmu
pengetahuan, program dan kinerja pemerintah, hak dan kewajiban
dalam bermasyarakat,
(3) Kapasitas organisasi lokal, kemampuan masyarakat untuk bekerja
bersama, mengorganisasikan perorangan dan kelompok-kelompok
yang ada di dalamnya, memobilisasi sumber-sumber daya yang ada
untuk menyelesaikan masalah bersama.
(4) Profesionalitas pelaku pemberdaya. kemampuan pelaku
pemberdaya, yaitu aparat pemerintah atau LSM, untuk
mendengarkan, memahami, mendampingi dan melakukan
tindakan yang diperlukan untuk melayani kepentingan
masyarakat.
(1)
12. Upaya Memberdayakan Masyarakat:
1. Enabling
Menciptakan suasana atau iklim yang
memungkinkan potensi masyarakat
berkembang.
2. Empowering
Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki
oleh masyarakat.
3. Protecting
Mencegah terjadinya persaingan yang tidak
seimbang, serta eksploitasi yang kuat atas
yang lemah.
13. pemberdayaan bukan hanya meliputi
penguatan individu anggota masyarakat,
tetapi juga pranata-pranatanya.
Menanamkan nilai-nilai budaya modern
seperti kerja keras, hemat, keterbukaan,
kebertanggungjawaban dan lain-lain yang
merupakan bagian pokok dari upaya
pemberdayaan itu sendiri.