1. 1
TP PKK KELURAHAN KAUMAN
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
(Empowering)
(Empowering)
2. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
(Community Development/Empowering)
Pembangunan karakter dan potensi individu dan/atau
kelompok dalam masyarakat (Caracter building), untuk
merubah mind set (pola pikir/perilaku) ke arah yang lebih
baik dalam hal pengetahuan/keterampilan (better
kowledge/skill), pekerjaan (better bussiness) dan
kehidupan (better living) sesuai dengan kondisi yang ada.
Sebgaian ahli yang beranggapan bahwa CD :
menempatkan masyarakat sebagai obyek pembangunan
(top down). Berorietasi proyek. Input proses, output,
outcome(?)
Pemberdayaan : Bootom Up (masyarakat tidak hanya
menjadi obyek tapi juga subyek pembangunan).
Berorientasi Program : dari masyarakat,oleh masyarakat
dan untuk masyarakat). Input, proses, output, outcome ada.
3. 3
Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses
pengembangan potensi dan kemampuan sehingga tumbuh
kapasitas untuk memecahkan masalah-masalah yang
mereka hadapi.
Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui kegiatan
belajar-mengajar dan usaha-usaha lain (misalnya
membantu penyediaan fasilitas tertentu), yang bertujuan
meningkatkan kemampuan dan kemauan mereka bertindak
mengatasi masalah dan ancaman yang mereka hadapi
dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan belajar adalah usaha aktif seseorang yang
bertujuan mengembangkan wawasan, pengetahuan,
keterampilan dan sikap mental yang berdampak tumbuhnya
kemampuan bertindak cerdas memecah-kan masalah.
4. 4
Penyuluhan Partisipatif adalah kegiatan terrencana
berupa pendidikan non-formal, yang perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasinya melibatkan sasaran didik
secara aktif. (Pemeran utama)
Pelibatan masyarakat setempat sebagai sasaran didik
dilakukan mulai perencanaan, pelaksanaan sampai
evaluasi seluruh kegiatan.
Dalam perencanaan : identifikasi masalah dan
kebutuhan yang menjadi titik tolak perencanaan
penyuluhan haruslah yang dirasakan dan dinyatakan
oleh masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaan : anggota masyarakat menjadi
pemeran utama; potensi (pengetahuan, keterampilan,
pengalaman) yang ada pada mereka dimanfaatkan
secara maximal. Penyuluh sbg fasilitator.
5. 5
Dalam tahap evaluasi, pendapat masyarakat menentukan. Apakah
semua yang dilakukan tepat atau berhasil, atau kurang berhasil.
Dalam pemberdayaan dan penyuluhan ini petugas penyuluhan
bertindak sebagai inisiator dan organisator awal (bukan memutuskan
segalanya), yang secara perlahan peran itu akan dialihkan kepada
anggota (pengurus) masyarakat.
Pada tahap awal masyarakat pasti belum siap untuk mampu
berpartisipasi secara penuh dan aktif. Mereka perlu dilatih dan
dibiasakan untuk mampu dan mau berpartisipasi.
Kebutuhan pelatihan masyarakat harus benar2 digali dari masyarakat,
bukan diasumsikan oleh penyuluh. Ini menyangkut substansi
penyuluhan.
6. 6
Dalam penyuluhan patisipatif sikap mental penyuluh
terhadap masyarakat sangat penting.
Anggota masyarakat bukan pegawai pemerintah dan
bukan bawahan penyuluh; jadi jangan diperintah
ataupun dipaksa untuk melakukan segala sesuatu
yang dikehendaki pemerintah.
Dalam penyuluhan partisipatif anggota masyarakat
adalah mitra kerja penyuluh untuk bekerjasama
berusaha mencapai tujuan penyuluhan.
Sebagai fasilitator Penyuluh wajib melayani anggota
masyarakat dengan baik agar mereka dapat belajar
dan berdaya dengan lebih cepat dan berhasil.
7. 7
Program pemberdayaan masyarakat yang telah ditentukan segala-
galanya dari pusat bukanlah program pemberdayaan masyarakat
yang baik.
Penyuluh di lapangan harus menyusun program penyuluhan dengan
melakukan improvisasi, inovasi, inisiatif dan memperhatikan
potensi-potensi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat.
Untuk memberdayakan masyarakat kita harus menempatkan
masyarakat sebagai suatu entitas yang mandiri, memiliki
keswadayaan, dan memiliki potensi untuk menumbuhkan kehidupan
yang lebih baik.
8. 8
Jika masyarakat didorong-dorong untuk mengikuti
arahan pemerintah, akan berdampak melemahnya
partisipasi masyarakat, dan lemahnya sikap kritis
kepada pemerintah.
Pendekatan yang keliru bisa berakibat kurangnya
motivasi dan daya dorong masyarakat untuk ikut
terlibat dalam melakukan prakarsa, perencanaan,
memberikan usul, merumuskan, memperdebatkan, dan
mengevaluasi serta melakukan pengawasan terhadap
kebijakan publik, di tingkat pusat ataupun lokal.
Penyuluhan partisipatif pada hakekatnya adalah
mendorong dan memberi ruang selebar-lebarnya bagi
masyarakat untuk melakukan inisiatif dan partisipasi
sosial.
9. 9
Adanya partisipasi sosial menjadi indikator yang sangat
penting untuk keberhasilan penyuluhan partisipatif.
Partisipasi sosial diartikan sebagai keterlibatan sukarela
masyarakat dalam kelompok sosial dan kegiatannya.
Disini adanya kelompok-kelompok sosial setempat menjadi
sangat penting. Perlu ada inisiatif terbentuknya Kelompok
Petani Hutan dari bawah. Jangan memberi kesan
kelompok bentukan pemerintah.
Kelompok ini harus benar-benar milik masya-rakat
setempat, dan tidak menjadi subordinasi instasi lain.
10. 10
Sosialisasi Social Forestry adalah acara pertama
pertemuan Kelompok Petani Hutan (KPH), dengan
penekanan pada maksud dan tujuan SF, manfaat yang
bisa diperoleh masyarakat, apa peran masyarakat/
kelompok, dan apa peran pemerintah.
Pemeran utama kegiatan kelompok adalah masyarakat;
sedangkan penyuluh sebagai penggali dan pengem-
bang potensi masyarakat.
Masyarakat diajak menyadari (bukan digurui) apa saja
manfaat (fungsi) hutan dan apa saja bahaya dan
ancaman sebagai akibat adanya hutan yang tidak
terpelihara secara semestinya. Masyarakat diingatkan
akan adanya kasus-2 di nusantara dan dunia yang
terbukti merugikan masyarakat.
Hal-hal diatas tidak dilakukan melalui acara ceramah, te-
tapi melalui dialog yang dilakukan berkali-kali.
11. 11
Menurut mereka apa yang harus dilakukan dan siapa yang harus
melakukan?
Dalam kelompok, masyarakat diberi peluang membuat analisis
dan mengambil keputusan yang bermanfaat bagi mereka sendiri
dan menentukan cara-cara untuk mencapai tujuan yang
diinginkan.
Penyuluh menentukan batas-batas kebebasan mereka, mis.
menetukan batas areal yang dapat dijadikan areal usaha, hal-hal
yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan di areal tsb., dan
berusaha mempercepat perubahan, dan merangsang tumbuhnya
kemampuan masyarakat untuk menentukan langkahnya sendiri
dan kemampuan untuk menolong dirinya sendiri.
Penyuluh menyediakan informasi tentang berbagai alternatif
kegiatan usaha yang bisa dilakukan dalam hutan untuk dipilih
atau dimodifikasi sendiri oleh masyarakat setempat.
12. 12
Tujuan pendekatan ini adalah agar masyarakat memperoleh
pengalaman belajar mengembangkan dirinya melalui
pemikiran dan tindakan yang dirumuskan sendiri secara
kolektif. Disinilah letak hakekat pemberdayaan
masyarakat
Prinsip-prinsip dasar yang harus digunakan dalam
memberdayakan masyarakat adalah bahwa masyarakat
memiliki potensi untuk memecahkan masalah sendiri,
partisipatif, demokratis, kesukarelaan, dan berkeadaban.
Jadi kalau masyarakat terlihat tidak partisipatif, maka yang
harus dipertanyakan adalah apakah cara pemberdayaannya
sudah benar.
13. 13
Untuk memberdayakan masyarakat langkah awal
yang sangat penting adalah pengorganisasian
masyarakat sasaran kedalam kelompok (unit) yang
akan menjadi wahana pemberdayaan.
Pengorganisasian masyarakat adalah proses mem-
bangun kekuatan dengan melibatkan anggota
masyarakat sebanyak mungkin melalui proses:
Menemu-kenali ancaman yang ada secara bersama;
Menemu-kenali penyelesaian-2 yang diinginkan terha-
dap ancaman-ancaman yang ada;
Menemu-kenali orang-2 dan struktur, birokrasi,
perangkat yang ada agar proses penyelesaian yang
dipilih menjadi mungkin dilakukan;
Menyusun sasaran/tujuan yang harus dicapai;
Membangun sebuah institusi yang secara demokratis
diawasi oleh seluruh anggota;
14. 14
Mengembangkan kapasitas (belajar, berlatih, mencari
dukungan, menggalang dana, dll) untuk menangani
ancaman yang ada;
Menampung semua keinginan dan kekuatan anggota
yang ada.
Jadi pengorganisasian masyarakat bukan hanya sekedar
melakukan pengerahan masyarakat untuk mencapai sesuatu
kepentingan semata, tetapi suatu proses pembangunan
organisasi masyarakat yang dilaksanakan dengan jalan
mencari permasalahan dan tujuan bersama, dan kemudian
mencari penyelesaian secara bersama pula yang didasarkan
pada potensi yang ada dalam mayarakat yang bersangkutan.
Disini permasalahan yang berkaitan dengan kelestarian hutan
akan muncul.
Penyuluhan partisipatif melalui pengorganisasian masya-rakat
sasaran bertujuan membangun kesadaran kritis dan
penggalian potensi pengetahuan lokal masyarakat.
Penyuluhan partisipatif ini mengutamakan pengembangan
masyarakat berdasarkan dialog atau musyawarah yang
demokratis.
15. 15
Pendapat dan usulan masyarakat merupakan sumber utama gagasan yang
harus ditindaklanjuti secara kritis, sehingga partisipasi masyarakat dalam
merencanakan, membuat keputusan dan melaksanakan program merupakan
tonggak yang sangat penting.
Tujuan utama pemberdayaan masyarakat melalui penyu-luhan partisipatif
adalah berkembangnya kesadaran masyarakat sehingga mampu mengelola
potensi sumberdaya mereka dan lingkungannya.
Penyuluhan partisipatif melalui pengorganisasian masyarakat adalah
penumbuhan kesadaran kritis, partisipasi aktif, pendidikan (nonformal)
berkelanjutan, dan penggalangan kekuatan masyarakat.
Jadi pemberdayaan masyarakat adalah bagian dari pengem-bangan SDM yang
bermuara pada peningkatan kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk
memecahkan masalah yang mengancam kehidupan mereka.