ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Persekutuan Pembubaran
oleh Pemilik
Oleh Jendhy Phatar Anugrah

www.thephatar.blogspot.com

Akuntansi Keuangan Lanjutan 1
Politeknik LPP Yogyakarta
About Me :
Nama
TTL
Kampus
No. Nim
Jurusan
Semester

: Jendhy Phatar Anugrah
: Banyuwangi, 18 Januari 1993
: Politekni LPP Yogyakarta
: 11.03.3928
: Akuntansi
: V (Lima)

Contact Me On :
Twitter
Facebook
LinkedIn
Google+
Site

: @phatar_aremania
: Jendhy Phatar Anugrah
: J. Phatar Anugrah
: J. Phatar Anugrah
: www.thephatar.blogspot.com
www.masphatar.blogspot.com
www.karenaseo.blogspot.com
www.kkibanyuwangi.blogspot.com
Persekutuan Pembubaran
oleh Pemilik
Pembubaran Persekutuan oleh Pemilik
Persekutuan dikatakan bubar apabila persetujuan
awal para sekutu untuk menjalankan usaha bersamasama dilanggar dan tidak berlaku lagi. Misalnya,
persekutuan secara otomatis bubar jika salah seorang
sekutu meninggal dunia. Apabila timbul perselisihan di
antara para sekutu, maka atas permintaan seorang
sekutu atau lebih pengadilan dapat memutuskan
pembubaran persekutuan . Pengunduran diri salah
seorang sekutu atau lebih lewat penjualan
kepentingannya juga membubarkan persekutuan.
Penyebab Pembubaran Persekutuan
• Pembubaran atas dasar perjanjian persekutuan (act of the
parties), karena:
1. Berakhirnya jangka waktu yang ditentukan dalam perjanjian
atau tercapainya tujuan.
2. Persetujuan bersama.
3. Pengunduran diri seorang anggota persekutuan.

• Pembubaran atas dasar bekerjanya undang-undang, karena:
1. Kematian seorang atau beberapa anggota persekutuan.
2. Bangkrutnya seorang atau lebih anggota atau persekutuan.
3. Kejadian-kejadian tertentu yang mengakibatkan tidak dapat
bertindaknya perusahaan yang disebabkan oleh perbuatan
individu anggota yang membawa nama
persekutuan.
4. Ada perang di dalam suatu negara dari salah seorang
anggota (persekutuan).
Penyebab Pembubaran Persekutuan
• Pembubaran atas dasar keputusan pengadilan, antara
lain dalam keadaan sebagai berikut :
1. Ketidak mampuan seorang anggota untuk memenuhi
kewajibannya terhadap perjanjian persekutuan.
2. Tindakan seorang anggota yang mengakibatkan
tidak ada keserasian dalam usaha yang sedang
berjalan.
3. Perselisihan intern di antara anggota.
4. Tidak mungkin lagi untuk mendapatkan keuntungan
secara kontinyu dari usaha perusahaan.
5. Alasan lainnya yang mengakibatkan pembubaran
misalnya kecurangan atau penyajian yang keliru di
dalam pembentukan formasi persekutuan.
Sekutu Baru Membeli Sebagian Hak
Sekutu dari Sekutu Lama
Contoh Soal :
Persekutuan ABC membagi laba atau rugi dengan
rasio 30:40:30. Saldo persekutuan tersebut pada akhir
tahun 2010 adalah :
Modal A Rp. 80.000
Modal B
Rp. 80.000
Modal C Rp. 120.000
Pada awal tahun 2011, D diterima sebagai sekutu baru
dengan cara membeli 50% hak B atas modal maupun
rugi laba sebesar Rp. 55.000
Dit : Jurnal yang diperlukan dan komposisi modal dan
rasio pembagian laba-rugi bila laba Rp.60.000
Sekutu Baru Membeli Sebagian Hak
Sekutu dari Sekutu Lama
Jawab :
Mencatat jurnal masuknya sekutu D :
Modal B
Rp. 40.000
Modal D
Rp. 40.000
(ket : 50% x Rp. 80.000 = Rp. 40.000)
Modal ( 1:1.0000)
Ket
A
Sebelum D Masuk
Masuknya D
Setelah masuk D

B

C

D

Total

80

80

120

-

280

-

(40)

-

40

-

80

40

120

40

280
Sekutu Baru Membeli Sebagian Hak
Sekutu dari Sekutu Lama
• Komposisi Pembagian Laba
Modal (1:1.000)
Ket
A

Sebelum D Masuk

Masuknya D

Setelah masuk D

B

C

D

Total

80

80

120

-

280

-

(40)

-

40

-

80

40

120

40

280
Sekutu Baru Membeli Seluruh Hak
Sekutu dari Sekutu Lama
Contoh Soal :
Persekutuan ABC membagi laba atau rugi dengan
rasio 30:30:40. Saldo persekutuan tersebut pada akhir
tahun 2010 adalah :
Modal A Rp. 80.000
Modal B
Rp. 80.000
Modal C Rp. 120.000
Pada awal tahun 2011, D diterima sebagai sekutu
baru dengan cara membeli seluruh hak A dan B atas
modal maupun rugi laba sebesar Rp. 150.000
Dit : Jurnal yang diperlukan dan komposisi modal dan
rasio pembagian laba-rugi bila laba Rp.60.000
Sekutu Baru Membeli Seluruh Hak
Sekutu dari Sekutu Lama
Jawab :
Mencatat jurnal masuknya sekutu D :
Modal A
Rp. 80.000
Modal B
Rp. 80.000
Modal D
Rp. 160.000
Modal ( 1:1.0000)
Ket
A
Sebelum D Masuk
Masuknya D
Setelah masuk D

B

C

D

Total

80

80

120

-

280

(80)

(80)

-

160

-

-

-

120

160

280
Sekutu Baru Membeli Seluruh Hak
Sekutu dari Sekutu Lama
• Komposisi Pembagian Laba
Modal (1:1.000)
Ket
A

Sebelum D Masuk

Masuknya D

Setelah masuk D

B

C

D

Total

18

18

24

-

60

(18)

(18)

-

36

-

-

-

24

36

60
Membeli Sebagian Hak Seluruh
Anggota Sekutu Lama
Contoh Soal :
Persekutuan ABC membagi laba atau rugi dengan rasio
30:30:40. Saldo persekutuan tersebut pada akhir tahun
2010 adalah :
Modal A Rp. 80.000
Modal B
Rp. 80.000
Modal C Rp. 120.000
Pada awal tahun 2011, D diterima sebagai sekutu baru
dengan cara membeli 25% hak atas modal maupun rugi
laba sebesar Rp. 80.000

Dit : Buatlah perhitungan goodwill dan bonus serta Jurnal
yang diperlukan dan komposisi modal dan rasio
pembagian laba-rugi bila laba Rp.60.000
Membeli Sebagian Hak Seluruh
Anggota Sekutu Lama
Jawab : NP > NB
Perhitungan Metode Goodwill
Nilai pasar 25% modal = Rp 80.000
Nilai pasar seluruh modal = (100% : 25%) x Rp.80.000
= Rp. 320.000
Nilai buku modal
= Rp. 280.000
Goodwill
= Rp. 320.000 – Rp. 280.000
= Rp. 40.000 (Goodwill Positif)
Pembagian Goodwill
A
= 30% x Rp. 40.000 = Rp. 12.000
B
= 30% x Rp. 40.000 = Rp. 12.000
C
= 40% x Rp. 40.000 = Rp. 16.000
Membeli Sebagian Hak Seluruh
Anggota Sekutu Lama
• Pencatatan jurnlal adanya goodwill
Goodwill
Rp. 40.000
Modal A
Rp. 12.000
Modal B
Rp. 12.000
Modal C
Rp. 16.000
• Pencatatan jurnal masuknya sekutu D
Modal A
Rp. 23.000 =>(80.000+12.0000)x 25%
Modal B
Rp. 23.000 =>(80.000+12.0000)x 25%
Modal C
Rp. 34.000 =>(80.000+12.0000)x 25%
Modal D
Rp. 80.000
Membeli Sebagian Hak Seluruh
Anggota Sekutu Lama
• Komposisi Modal
Modal (1:1.000)

Ket

A

B

C

D

Total

Sebelum D Masuk

80

80

120

-

280

Goodwill

12

12

16

-

40

(23)

(23)

(34)

80

-

69

69

102

80

320

Masuknya D
Setelah masuk D

• Komposisi Pembagian Laba
A

B

Modal (1:1.000)
C
D

18

18

24

-

60

Masuknya D

(4,5)

(4,5)

(6)

15

-

Setelah masuk D

13,5

13,5

18

15

60

Ket
Sebelum D Masuk

Total
Membeli Sebagian Hak Seluruh
Anggota Sekutu Lama
Penghitungan Metode Bonus
25% x Nilai Buku
25% x Rp. 280.000 = Rp. 70.000
Pembagian Bonus :
A
= 30% x Rp. 70.000
= Rp. 21.000
B
= 30% x Rp. 70.000
= Rp. 21.000
C
= 40% x Rp. 70.000
= Rp. 28.000
Pencatatamn jurnl masuknya sekutu D :
Modal A
Rp. 21.000
Modal B
Rp. 21.000
Modal C
Rp. 28.000
Modal C
Rp. 70.000
Pembubaran Persekutuan oleh pemilik

More Related Content

Pembubaran Persekutuan oleh pemilik

  • 1. Persekutuan Pembubaran oleh Pemilik Oleh Jendhy Phatar Anugrah www.thephatar.blogspot.com Akuntansi Keuangan Lanjutan 1 Politeknik LPP Yogyakarta
  • 2. About Me : Nama TTL Kampus No. Nim Jurusan Semester : Jendhy Phatar Anugrah : Banyuwangi, 18 Januari 1993 : Politekni LPP Yogyakarta : 11.03.3928 : Akuntansi : V (Lima) Contact Me On : Twitter Facebook LinkedIn Google+ Site : @phatar_aremania : Jendhy Phatar Anugrah : J. Phatar Anugrah : J. Phatar Anugrah : www.thephatar.blogspot.com www.masphatar.blogspot.com www.karenaseo.blogspot.com www.kkibanyuwangi.blogspot.com
  • 4. Pembubaran Persekutuan oleh Pemilik Persekutuan dikatakan bubar apabila persetujuan awal para sekutu untuk menjalankan usaha bersamasama dilanggar dan tidak berlaku lagi. Misalnya, persekutuan secara otomatis bubar jika salah seorang sekutu meninggal dunia. Apabila timbul perselisihan di antara para sekutu, maka atas permintaan seorang sekutu atau lebih pengadilan dapat memutuskan pembubaran persekutuan . Pengunduran diri salah seorang sekutu atau lebih lewat penjualan kepentingannya juga membubarkan persekutuan.
  • 5. Penyebab Pembubaran Persekutuan • Pembubaran atas dasar perjanjian persekutuan (act of the parties), karena: 1. Berakhirnya jangka waktu yang ditentukan dalam perjanjian atau tercapainya tujuan. 2. Persetujuan bersama. 3. Pengunduran diri seorang anggota persekutuan. • Pembubaran atas dasar bekerjanya undang-undang, karena: 1. Kematian seorang atau beberapa anggota persekutuan. 2. Bangkrutnya seorang atau lebih anggota atau persekutuan. 3. Kejadian-kejadian tertentu yang mengakibatkan tidak dapat bertindaknya perusahaan yang disebabkan oleh perbuatan individu anggota yang membawa nama persekutuan. 4. Ada perang di dalam suatu negara dari salah seorang anggota (persekutuan).
  • 6. Penyebab Pembubaran Persekutuan • Pembubaran atas dasar keputusan pengadilan, antara lain dalam keadaan sebagai berikut : 1. Ketidak mampuan seorang anggota untuk memenuhi kewajibannya terhadap perjanjian persekutuan. 2. Tindakan seorang anggota yang mengakibatkan tidak ada keserasian dalam usaha yang sedang berjalan. 3. Perselisihan intern di antara anggota. 4. Tidak mungkin lagi untuk mendapatkan keuntungan secara kontinyu dari usaha perusahaan. 5. Alasan lainnya yang mengakibatkan pembubaran misalnya kecurangan atau penyajian yang keliru di dalam pembentukan formasi persekutuan.
  • 7. Sekutu Baru Membeli Sebagian Hak Sekutu dari Sekutu Lama Contoh Soal : Persekutuan ABC membagi laba atau rugi dengan rasio 30:40:30. Saldo persekutuan tersebut pada akhir tahun 2010 adalah : Modal A Rp. 80.000 Modal B Rp. 80.000 Modal C Rp. 120.000 Pada awal tahun 2011, D diterima sebagai sekutu baru dengan cara membeli 50% hak B atas modal maupun rugi laba sebesar Rp. 55.000 Dit : Jurnal yang diperlukan dan komposisi modal dan rasio pembagian laba-rugi bila laba Rp.60.000
  • 8. Sekutu Baru Membeli Sebagian Hak Sekutu dari Sekutu Lama Jawab : Mencatat jurnal masuknya sekutu D : Modal B Rp. 40.000 Modal D Rp. 40.000 (ket : 50% x Rp. 80.000 = Rp. 40.000) Modal ( 1:1.0000) Ket A Sebelum D Masuk Masuknya D Setelah masuk D B C D Total 80 80 120 - 280 - (40) - 40 - 80 40 120 40 280
  • 9. Sekutu Baru Membeli Sebagian Hak Sekutu dari Sekutu Lama • Komposisi Pembagian Laba Modal (1:1.000) Ket A Sebelum D Masuk Masuknya D Setelah masuk D B C D Total 80 80 120 - 280 - (40) - 40 - 80 40 120 40 280
  • 10. Sekutu Baru Membeli Seluruh Hak Sekutu dari Sekutu Lama Contoh Soal : Persekutuan ABC membagi laba atau rugi dengan rasio 30:30:40. Saldo persekutuan tersebut pada akhir tahun 2010 adalah : Modal A Rp. 80.000 Modal B Rp. 80.000 Modal C Rp. 120.000 Pada awal tahun 2011, D diterima sebagai sekutu baru dengan cara membeli seluruh hak A dan B atas modal maupun rugi laba sebesar Rp. 150.000 Dit : Jurnal yang diperlukan dan komposisi modal dan rasio pembagian laba-rugi bila laba Rp.60.000
  • 11. Sekutu Baru Membeli Seluruh Hak Sekutu dari Sekutu Lama Jawab : Mencatat jurnal masuknya sekutu D : Modal A Rp. 80.000 Modal B Rp. 80.000 Modal D Rp. 160.000 Modal ( 1:1.0000) Ket A Sebelum D Masuk Masuknya D Setelah masuk D B C D Total 80 80 120 - 280 (80) (80) - 160 - - - 120 160 280
  • 12. Sekutu Baru Membeli Seluruh Hak Sekutu dari Sekutu Lama • Komposisi Pembagian Laba Modal (1:1.000) Ket A Sebelum D Masuk Masuknya D Setelah masuk D B C D Total 18 18 24 - 60 (18) (18) - 36 - - - 24 36 60
  • 13. Membeli Sebagian Hak Seluruh Anggota Sekutu Lama Contoh Soal : Persekutuan ABC membagi laba atau rugi dengan rasio 30:30:40. Saldo persekutuan tersebut pada akhir tahun 2010 adalah : Modal A Rp. 80.000 Modal B Rp. 80.000 Modal C Rp. 120.000 Pada awal tahun 2011, D diterima sebagai sekutu baru dengan cara membeli 25% hak atas modal maupun rugi laba sebesar Rp. 80.000 Dit : Buatlah perhitungan goodwill dan bonus serta Jurnal yang diperlukan dan komposisi modal dan rasio pembagian laba-rugi bila laba Rp.60.000
  • 14. Membeli Sebagian Hak Seluruh Anggota Sekutu Lama Jawab : NP > NB Perhitungan Metode Goodwill Nilai pasar 25% modal = Rp 80.000 Nilai pasar seluruh modal = (100% : 25%) x Rp.80.000 = Rp. 320.000 Nilai buku modal = Rp. 280.000 Goodwill = Rp. 320.000 – Rp. 280.000 = Rp. 40.000 (Goodwill Positif) Pembagian Goodwill A = 30% x Rp. 40.000 = Rp. 12.000 B = 30% x Rp. 40.000 = Rp. 12.000 C = 40% x Rp. 40.000 = Rp. 16.000
  • 15. Membeli Sebagian Hak Seluruh Anggota Sekutu Lama • Pencatatan jurnlal adanya goodwill Goodwill Rp. 40.000 Modal A Rp. 12.000 Modal B Rp. 12.000 Modal C Rp. 16.000 • Pencatatan jurnal masuknya sekutu D Modal A Rp. 23.000 =>(80.000+12.0000)x 25% Modal B Rp. 23.000 =>(80.000+12.0000)x 25% Modal C Rp. 34.000 =>(80.000+12.0000)x 25% Modal D Rp. 80.000
  • 16. Membeli Sebagian Hak Seluruh Anggota Sekutu Lama • Komposisi Modal Modal (1:1.000) Ket A B C D Total Sebelum D Masuk 80 80 120 - 280 Goodwill 12 12 16 - 40 (23) (23) (34) 80 - 69 69 102 80 320 Masuknya D Setelah masuk D • Komposisi Pembagian Laba A B Modal (1:1.000) C D 18 18 24 - 60 Masuknya D (4,5) (4,5) (6) 15 - Setelah masuk D 13,5 13,5 18 15 60 Ket Sebelum D Masuk Total
  • 17. Membeli Sebagian Hak Seluruh Anggota Sekutu Lama Penghitungan Metode Bonus 25% x Nilai Buku 25% x Rp. 280.000 = Rp. 70.000 Pembagian Bonus : A = 30% x Rp. 70.000 = Rp. 21.000 B = 30% x Rp. 70.000 = Rp. 21.000 C = 40% x Rp. 70.000 = Rp. 28.000 Pencatatamn jurnl masuknya sekutu D : Modal A Rp. 21.000 Modal B Rp. 21.000 Modal C Rp. 28.000 Modal C Rp. 70.000