4. Pembubaran Persekutuan oleh Pemilik
Persekutuan dikatakan bubar apabila persetujuan
awal para sekutu untuk menjalankan usaha bersamasama dilanggar dan tidak berlaku lagi. Misalnya,
persekutuan secara otomatis bubar jika salah seorang
sekutu meninggal dunia. Apabila timbul perselisihan di
antara para sekutu, maka atas permintaan seorang
sekutu atau lebih pengadilan dapat memutuskan
pembubaran persekutuan . Pengunduran diri salah
seorang sekutu atau lebih lewat penjualan
kepentingannya juga membubarkan persekutuan.
5. Penyebab Pembubaran Persekutuan
• Pembubaran atas dasar perjanjian persekutuan (act of the
parties), karena:
1. Berakhirnya jangka waktu yang ditentukan dalam perjanjian
atau tercapainya tujuan.
2. Persetujuan bersama.
3. Pengunduran diri seorang anggota persekutuan.
• Pembubaran atas dasar bekerjanya undang-undang, karena:
1. Kematian seorang atau beberapa anggota persekutuan.
2. Bangkrutnya seorang atau lebih anggota atau persekutuan.
3. Kejadian-kejadian tertentu yang mengakibatkan tidak dapat
bertindaknya perusahaan yang disebabkan oleh perbuatan
individu anggota yang membawa nama
persekutuan.
4. Ada perang di dalam suatu negara dari salah seorang
anggota (persekutuan).
6. Penyebab Pembubaran Persekutuan
• Pembubaran atas dasar keputusan pengadilan, antara
lain dalam keadaan sebagai berikut :
1. Ketidak mampuan seorang anggota untuk memenuhi
kewajibannya terhadap perjanjian persekutuan.
2. Tindakan seorang anggota yang mengakibatkan
tidak ada keserasian dalam usaha yang sedang
berjalan.
3. Perselisihan intern di antara anggota.
4. Tidak mungkin lagi untuk mendapatkan keuntungan
secara kontinyu dari usaha perusahaan.
5. Alasan lainnya yang mengakibatkan pembubaran
misalnya kecurangan atau penyajian yang keliru di
dalam pembentukan formasi persekutuan.
7. Sekutu Baru Membeli Sebagian Hak
Sekutu dari Sekutu Lama
Contoh Soal :
Persekutuan ABC membagi laba atau rugi dengan
rasio 30:40:30. Saldo persekutuan tersebut pada akhir
tahun 2010 adalah :
Modal A Rp. 80.000
Modal B
Rp. 80.000
Modal C Rp. 120.000
Pada awal tahun 2011, D diterima sebagai sekutu baru
dengan cara membeli 50% hak B atas modal maupun
rugi laba sebesar Rp. 55.000
Dit : Jurnal yang diperlukan dan komposisi modal dan
rasio pembagian laba-rugi bila laba Rp.60.000
8. Sekutu Baru Membeli Sebagian Hak
Sekutu dari Sekutu Lama
Jawab :
Mencatat jurnal masuknya sekutu D :
Modal B
Rp. 40.000
Modal D
Rp. 40.000
(ket : 50% x Rp. 80.000 = Rp. 40.000)
Modal ( 1:1.0000)
Ket
A
Sebelum D Masuk
Masuknya D
Setelah masuk D
B
C
D
Total
80
80
120
-
280
-
(40)
-
40
-
80
40
120
40
280
9. Sekutu Baru Membeli Sebagian Hak
Sekutu dari Sekutu Lama
• Komposisi Pembagian Laba
Modal (1:1.000)
Ket
A
Sebelum D Masuk
Masuknya D
Setelah masuk D
B
C
D
Total
80
80
120
-
280
-
(40)
-
40
-
80
40
120
40
280
10. Sekutu Baru Membeli Seluruh Hak
Sekutu dari Sekutu Lama
Contoh Soal :
Persekutuan ABC membagi laba atau rugi dengan
rasio 30:30:40. Saldo persekutuan tersebut pada akhir
tahun 2010 adalah :
Modal A Rp. 80.000
Modal B
Rp. 80.000
Modal C Rp. 120.000
Pada awal tahun 2011, D diterima sebagai sekutu
baru dengan cara membeli seluruh hak A dan B atas
modal maupun rugi laba sebesar Rp. 150.000
Dit : Jurnal yang diperlukan dan komposisi modal dan
rasio pembagian laba-rugi bila laba Rp.60.000
11. Sekutu Baru Membeli Seluruh Hak
Sekutu dari Sekutu Lama
Jawab :
Mencatat jurnal masuknya sekutu D :
Modal A
Rp. 80.000
Modal B
Rp. 80.000
Modal D
Rp. 160.000
Modal ( 1:1.0000)
Ket
A
Sebelum D Masuk
Masuknya D
Setelah masuk D
B
C
D
Total
80
80
120
-
280
(80)
(80)
-
160
-
-
-
120
160
280
12. Sekutu Baru Membeli Seluruh Hak
Sekutu dari Sekutu Lama
• Komposisi Pembagian Laba
Modal (1:1.000)
Ket
A
Sebelum D Masuk
Masuknya D
Setelah masuk D
B
C
D
Total
18
18
24
-
60
(18)
(18)
-
36
-
-
-
24
36
60
13. Membeli Sebagian Hak Seluruh
Anggota Sekutu Lama
Contoh Soal :
Persekutuan ABC membagi laba atau rugi dengan rasio
30:30:40. Saldo persekutuan tersebut pada akhir tahun
2010 adalah :
Modal A Rp. 80.000
Modal B
Rp. 80.000
Modal C Rp. 120.000
Pada awal tahun 2011, D diterima sebagai sekutu baru
dengan cara membeli 25% hak atas modal maupun rugi
laba sebesar Rp. 80.000
Dit : Buatlah perhitungan goodwill dan bonus serta Jurnal
yang diperlukan dan komposisi modal dan rasio
pembagian laba-rugi bila laba Rp.60.000
14. Membeli Sebagian Hak Seluruh
Anggota Sekutu Lama
Jawab : NP > NB
Perhitungan Metode Goodwill
Nilai pasar 25% modal = Rp 80.000
Nilai pasar seluruh modal = (100% : 25%) x Rp.80.000
= Rp. 320.000
Nilai buku modal
= Rp. 280.000
Goodwill
= Rp. 320.000 – Rp. 280.000
= Rp. 40.000 (Goodwill Positif)
Pembagian Goodwill
A
= 30% x Rp. 40.000 = Rp. 12.000
B
= 30% x Rp. 40.000 = Rp. 12.000
C
= 40% x Rp. 40.000 = Rp. 16.000
15. Membeli Sebagian Hak Seluruh
Anggota Sekutu Lama
• Pencatatan jurnlal adanya goodwill
Goodwill
Rp. 40.000
Modal A
Rp. 12.000
Modal B
Rp. 12.000
Modal C
Rp. 16.000
• Pencatatan jurnal masuknya sekutu D
Modal A
Rp. 23.000 =>(80.000+12.0000)x 25%
Modal B
Rp. 23.000 =>(80.000+12.0000)x 25%
Modal C
Rp. 34.000 =>(80.000+12.0000)x 25%
Modal D
Rp. 80.000
16. Membeli Sebagian Hak Seluruh
Anggota Sekutu Lama
• Komposisi Modal
Modal (1:1.000)
Ket
A
B
C
D
Total
Sebelum D Masuk
80
80
120
-
280
Goodwill
12
12
16
-
40
(23)
(23)
(34)
80
-
69
69
102
80
320
Masuknya D
Setelah masuk D
• Komposisi Pembagian Laba
A
B
Modal (1:1.000)
C
D
18
18
24
-
60
Masuknya D
(4,5)
(4,5)
(6)
15
-
Setelah masuk D
13,5
13,5
18
15
60
Ket
Sebelum D Masuk
Total
17. Membeli Sebagian Hak Seluruh
Anggota Sekutu Lama
Penghitungan Metode Bonus
25% x Nilai Buku
25% x Rp. 280.000 = Rp. 70.000
Pembagian Bonus :
A
= 30% x Rp. 70.000
= Rp. 21.000
B
= 30% x Rp. 70.000
= Rp. 21.000
C
= 40% x Rp. 70.000
= Rp. 28.000
Pencatatamn jurnl masuknya sekutu D :
Modal A
Rp. 21.000
Modal B
Rp. 21.000
Modal C
Rp. 28.000
Modal C
Rp. 70.000