Pencemaran udara adalah keberadaan substansi berbahaya di atmosfer yang dapat merugikan kesehatan dan lingkungan, dengan pencemar utama berasal dari kendaraan bermotor dan industri. PT Way Kandis merupakan contoh industri karet yang menyebabkan pencemaran gas amoniak, mengganggu kenyamanan masyarakat dan institusi pendidikan di sekitarnya. Solusi yang diusulkan mencakup pembekuan operasi pabrik dan pengembangan teknologi ramah lingkungan untuk mengurangi dampak pencemaran.