Memorandum of Understanding antara MTs Ihsaniyah Banyumudal-Moga dengan Kepolisian Sektor Moga untuk membangun kerjasama dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan mendidik siswa tentang aturan lalu lintas serta bahaya narkoba. Kerjasama ini meliputi pembinaan ketertiban, lalu lintas, penyuluhan bahaya narkoba dan kenakalan remaja, serta program vaksinasi selama pandemi. Pelaksanaan program dilakukan secara ber
1 of 2
Download to read offline
More Related Content
Pendahuluan mou m ts
1. MEMORANDUM OF UNDERSTANDING
MTs IHSANIYAH BANYUMUDAL-MOGA
DENGAN KEPOLISIAN SEKTOR MOGA
A. PENDAHULUAN
MTs Ihsaniyah Banyumudal merupakan salah satu Madrasah yang bergerak di
bidang Pendidikan, dalam peranannya mengemban tugas penting dan strategis di
bidang pendidikan dengan harapan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana
tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi 1945,
untuk mewujudkan peranannya maka MTs Ihsaniyah Banyumudal-Moga memerlukan
lingkungan Madasah yang kondusif, tertib dan aman. MTs Ihsaniyah Banyumudal-
Moga dituntut untuk menjalin kerjasama dengan lembaga lain salah satunya seperti
Lembaga kepoloisian dalam hal ini adalah Kepolisian Sektor (POLSEK) di wilayah
kecamatan Moga.
Untuk mengukur keefektifan pencapaian dan manfaat kerjasama secara optimal,
diperlukan laporan kegiatan kerjasama. Laporan Kerjasama ini disusun sebagai
pedoman bagi unit kerja internal MTs Ihsaniyah dalam melakukan kerjasama dengan
Lembaga Kepolisoan (POLSEK Moga), sebagai rujukan bagi pihak Kepolisian yang
menjalin kerjasama dengan MTs Ihsaniyah Banyumudal-Moga.
B. Maksud dan Tujuan
Kerjasama atau Mou ini memiliki maksud dan tujuan diantaranya:
1. Bekerjasama dalam hal pelayanan keamaanan sekolah dan lingkungan secara
berkala.
2. Memberikan pengetahuan tentang tata tertib berlalu lintas serta hal-hal lain yang
berkaitan dengan masalah kriminalitas.
3. Siswa di Madrasah akan berperilaku taat terhadap aturan yang berlaku dan menjauhi
perbuatan negatif.
4. Hal tersebut akan menghasilkan generasi penerus yang tangguh dan berkualitas.
5. Pembinaan yang dilakukan oleh Kepolisian dapat menanamkan kedisiplinan pada
anak didik baik di sekolah maupun dilingkungan tempat tinggalnya
2. C. Program MoU
Hal-hal yang akan diberikan oleh POLSEK Moga terkait dengan MoU adalah sebagai
berikut:
1. Pembinaan Ketertiban
2. Pembinaan Tertib Berlalu Lintas
3. Penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba
4. Penanganan kenakalan remaja
5. Program Vaksinasi bagi Kesehatan selama masa Pandemi
D. Pelaksanaan Program
Pelaksanaan program Mou dilakukan secara berkala sesuai dengan jadwal yang sudah
ditentukan. (jadwal terlampir)
E. PENUTUP
Laporan kerjasama ini dibuat sebagai hasil tindak lanjut dari pelaksanaa kegiatan
kerjasama. Semoga dengan adanya laporan ini akan memberikan informasi terbaru
terkait pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan maupun yang akan datang sehingga
dapat meningkatkan jumlah kerjasama yang terjalin dengan pihak lain dengan harapan
untuk meningkatkan kualitas Madrasah dalam menciptakan lingkungan Madrasah yang
tertib dan aman.