際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
PowerPoint Template
www.themegallery.com
Oleh
APRIANTO
PENDALAMAN MATERI PAI ASPEK FIQH TK. SD:
ANALISIS MATERI DAN INDIKATOR
DIKLAT GMP PAI TINGKAT SD
SOAL
1. Bagaimana caranya melakukan analisis
standar isi dalam KTSP dalam pembelajaran
PAI?
2. Jelaskanlah Tujuan Pembelajaran PAI dalam
aspek Fiqh!
3. Jelaskan pengalaman Bapak dan Ibu tentang
pembelajaran PAI Aspek Fiqh pada tingkat SD!
KOMPETENSI
Menguraikan tentang materi
pembelajaran Pendidikan Agama
Islam dalam aspek Fiqh pada SD
INDIKATOR
1. Menjelaskan pengertian aspek
pembelajaran Fiqh
2. Menjelaskan tujuan pembelajaran PAI
aspek Fiqh
3. Menentukan jumlah KD Fiqh pada PAI
SD
4. Menguraikan materi esensial Fiqh pada
PAI SD
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI & KTSP
Perbedaan Pokok (2004  2006) :
 Reduksi content (isi) sekitar 20 %
 Pemberian kewenangan yang lebih besar
sekolah dan guru dalam mengembangan
kurikulum (standar isi)
GRAND KURIKULUM
STANDAR
KOMPETENSI
SKL
SK-KMP
SK-MP
KD
STANDAR ISI
KERANGKA DASAR
STRUKTUR KUR
BEBAN BELAJAR
KALENDER PEND
KUR. TINGKAT  SAT. PEND
PANDUAN
STANDAR ISI
Standar Isi mencakup materi dan tingkat
kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan
setiap jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar isi memuat :
Kerangka dasar
Struktur kurikulum
Beban belajar
Panduan kurikulum satuan pendidikan
Kalender pendidikan
BAGAN KOMPETENSI
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
STANDAR KOMPETENSI KLP
MATA PELAJARAN
STANDAR KOMPETENSI
MATA PELAJARAN
KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR
KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
 Berpusat pada peserta didik
 Mengembangkan kreativitas
 Menciptakan kondisi yang
menyenangkan dan menantang
 Kontekstual
 Menyediakan pengalaman belajar
yang beragam
 Belajarmelalui berbuat
ASPEK FIQH DALAM PAI
Merupakan salah satu bagian mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam yang
diarahkan untuk menyiapkan peserta didik
untuk mengenal, memahami, menghayati
dan mengamalkan hukum Islam, yang
kemudian menjadi dasar pandangan
hidupnya (way of life) melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, latihan,
penggunaan pengalaman dan pembiasaan
TUJUAN ASPEK FIQH DALAM PAI
 Mengetahui dan memahami pokok  pokok
hukum Islam secara terperinci dan
menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan
aqli. Pengetahuan dan pemahaman
tersebut diharapkan menjadi pedoman
hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial.
 Melaksanakan dan mengamalkan
ketentuan hukum islam dengan benar.
Pengamalan tersebut diharapkan dapat
menimbulkan ketaatan menjalankan hukum
islam, dengan disiplin dan tanggung jawab
sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi
maupun sosialnya.
FUNGSI ASPEK FIQH DALAM PAI
1. Menanamkan nilainilai dan kesadaran
beribadah peserta didik kepada Allah Swt,
sebagai pedoman mencapai kebahagian
hidup didunia dan akhirat;
2. Membiasakan pengamalan terhadap
hukum islam pada peserta didik dengan
ikhlas dan perilaku yang sesuai dengan
peraturan yang berlaku di madrasah dan
lingkungan masyarakat;
3. Membentuk kedisiplinan dan rasa tanggung
jawab sosial di sekolah dan masyarakat;
FUNGSI ASPEK FIQH DALAM PAI
4. Meneguhkan keimanan dan ketaqwaan kepada
Allah Swt serta menanamkan aklaq peserta didik
seoptimal mungkin, melanjutkan upaya yang lebih
dahulu dilakukan dalam lingkungan keluarga;
5. Membangun mental peserta didik dalam
menyesuaikan diri dalam lingkungan fisik dan
sosialnya;
6. Memperbaiki kesalahan-kesalahan, kelemahan-
kelemahan peserta didik dalam pelaksanaan
ibadah dalam kehidupan seharihari;
7. Membekali peserta didik dalam bidang Fiqh/hukum
islam untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang
lebih tinggi.
KOMPETENSI YANG AKAN DICAPAI
 Mampu mengenal lima rukun Islam; terbiasa
berperilaku hidup bersih, mampu berwudlu dan
mengenal shalat fardhu.
 Mampu melakukan shalat dengan menserasikan
bacaan, gerakan dan mengerti syarat syah shalat
dan yang membatalkanya, terbiasa melakukan
adzan, dan iqamah, hafal bacaan qunut dalam
shalat, dan mampu melakukan dzikir dan doa
KOMPETENSI YANG AKAN DICAPAI
 Mampu memahami dan melakukan shalat berjamaah
shalat jumat dan mengerti syarat sah dan sunnahnya,
shalat sunah rawatib, tarawih, witir dan shalat id, dan
memahami tata cara shalat bagi orang yang sakit.
 Mampu memahami dan melakukan puasa Ramdlan,
memahami ketentuan puasa sunah dan puasa yang
diharamkan, melakdanakan zakat menurut
ketentuanya, dan memahami ketentuan zakat fitrah
KEMAMPUAN ASPEK FIQH DALAM PAI
1. Melakukan Thaharah / bersuci
2. Melakukan shalat wajib
3. Melakukan adzan dan Iqomah
4. Melakukan macam  macam shalat sunah
5. Melakukan puasa
6. Melakukan zakat
7. Melakukan shadaqah dan infaq
8. Melakukan dzikir dan doa
STANDAR KOMPETENSI DAN
KOMPETENSI DASAR PAI ASPEK FIQH
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Fiqih
4. Mengenal tatacara bersuci
(thaharah)
1. Menyebutkan pengertian bersuci
2. Mencontoh tatacara bersuci
5. Mengenal Rukun Islam 5.1 Menirukan ucapan Rukun Islam
5.2 Menghafal Rukun Islam
Kelas I semester 1
Kelas I Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Fiqih
9. Membiasakan bersuci
(thaharah)
1. Menyebutkan tata cara berwudlu
2. Mempraktekkan tata cara berwudlu
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Fiqih
4. Mengenal tatacara
wudhu 1. Membiasakan wudhu dengan tertib
2. Membaca doa setelah berwudlu
5. Menghafal bacaan shalat 1. Melafalkan bacaan shalat
2. Menghafal bacaan shalat
Kelas II Semester 1
Kelas II Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Fiqih
9. Membiasakan shalat secara tertib
9.1 Mencontoh gerakan shalat
9.2 Mempraktekkan shalat secara tertib
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Fiqih
4. Melaksanakan shalat dengan tertib 1. Menghafal bacaan shalat
2. Menampilkan keserasian
gerakan dan bacaan shalat
Kelas III Semester 1
Kelas III Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Fiqih
8. Melakukan shalat
fardhu 8.1 Menyebutkan shalat fardhu
8.2 Mempraktikkan shalat fardhu
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Fiqih
5. Mengenal
ketentuan-ketentuan
shalat
5.1 Menyebutkan rukun shalat
5.2 Menyebutkan sunnat shalat
5.3 Menyebutkan syarat sah dan syarat wajib
shalat
5.4 Menyebutkan hal-hal yang membatalkan
shalat
Kelas IV Semester 1
Kelas IV Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Fiqih
10. Melaksanakan
dzikir dan doa 1. Melakukan dzikir setelah shalat
2. Membaca doa setelah shalat
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Fiqih
5. Mengumandangkan
adzan dan iqamah 1. Melafalkan lafal adzan dan iqamah
2. Mengumandangkan adzan dan iqamah
Kelas V Semester 1
Kelas V Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Fiqih
10. Mengenal puasa
wajib
1. Menyebutkan ketentuan-ketentuan puasa
Ramadhan
2. Menyebutkan hikmah puasa
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Fiqih
5. Mengenal ibadah
pada bulan
Ramadhan
1. Melaksanakan tarawih di bulan Ramadhan
2. Melaksanakan tadarrus Al-Quran
Kelas VI Semester 1
Kelas VI Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Fiqih
10. Mengetahui
kewajiban zakat
1. Menyebutkan macam-macam zakat
2. Menyebutkan ketentuan zakat fitrah
DALIL WUDHU
6{
Terjemah:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak
mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan
tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan
(basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki . (Q.S
al-Maidah: 6)
DALIL SHALAT
3{
Terjemah:
(yaitu) Mereka yang beriman kepada yang
ghaib, yang mendirikan shalat, dan
menafkahkan sebahagian rezki yang kami
anugerahkan kepada mereka (Q.S al-
Baqarah: 3)
Terjemah:
Shalatlah kamu, sebagaimana
kamu melihat saya shalat. (H.R
Bukhari)
SHALAT
 Shalat menurut bahasa 'Arab: doa. menurut istilah
syara' ialah ibadat yang sudah dikenal, yang dimulai
dengan takbir dan disudahi dengan salam, yang
dikerjakan untuk membuktikan pengabdian dan
kerendahan diri kepada Allah.
 Mendirikan shalat ialah menunaikannya dengan teratur,
dengan melangkapi syarat-syarat, rukun-rukun dan
adab-adabnya, baik yang lahir ataupun yang batin,
seperti khusu', memperhatikan apa yang dibaca dan
sebagainya.
DALIL ZIKIR DAN DOA
205{
Artinya: Dan sebutlah (nama) Tuhannmu dalam hatimu
dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak
mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan
janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. (Q.S
al-Araf: 205)
55{
Artinya: Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri
dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Q.S
al-Araf: 55)
PUASA
183{
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas
kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang
sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Q.S al-Baqarah: 183)
ANALISIS MATERI DAN INDIKATOR
KOMPETENSI
DASAR
LEVEL 1 LEVEL 2 LEVEL 3
INDIKATOR URAIAN
MATERI
INDIKATOR URAIAN
MATERI
INDIKATOR URAIAN
MATERI
Sekolah :
Kelas :
Mata Pelajaran :
Semester :
Standar Kompetensi :
KRITERIA TINGKAT KESULITAN MATERI PELAJARAN
PAI ASPEK FIQH
NO SK KD URAIAN
MATERI PEL.
KRITERIA KESULITAN UPAYA
MENGATASI
SS S Sd M
Keterangan:
SS: Sangat Sulit
S : Sulit
Sd: Sedang
M : Mudah
WASSALAM & SYUKRAN

More Related Content

Pendalaman materi-pai-aspek-fiqh-sd

  • 1. PowerPoint Template www.themegallery.com Oleh APRIANTO PENDALAMAN MATERI PAI ASPEK FIQH TK. SD: ANALISIS MATERI DAN INDIKATOR DIKLAT GMP PAI TINGKAT SD
  • 2. SOAL 1. Bagaimana caranya melakukan analisis standar isi dalam KTSP dalam pembelajaran PAI? 2. Jelaskanlah Tujuan Pembelajaran PAI dalam aspek Fiqh! 3. Jelaskan pengalaman Bapak dan Ibu tentang pembelajaran PAI Aspek Fiqh pada tingkat SD!
  • 3. KOMPETENSI Menguraikan tentang materi pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam aspek Fiqh pada SD
  • 4. INDIKATOR 1. Menjelaskan pengertian aspek pembelajaran Fiqh 2. Menjelaskan tujuan pembelajaran PAI aspek Fiqh 3. Menentukan jumlah KD Fiqh pada PAI SD 4. Menguraikan materi esensial Fiqh pada PAI SD
  • 5. KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI & KTSP Perbedaan Pokok (2004 2006) : Reduksi content (isi) sekitar 20 % Pemberian kewenangan yang lebih besar sekolah dan guru dalam mengembangan kurikulum (standar isi)
  • 6. GRAND KURIKULUM STANDAR KOMPETENSI SKL SK-KMP SK-MP KD STANDAR ISI KERANGKA DASAR STRUKTUR KUR BEBAN BELAJAR KALENDER PEND KUR. TINGKAT SAT. PEND PANDUAN
  • 7. STANDAR ISI Standar Isi mencakup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan setiap jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi memuat : Kerangka dasar Struktur kurikulum Beban belajar Panduan kurikulum satuan pendidikan Kalender pendidikan
  • 8. BAGAN KOMPETENSI STANDAR KOMPETENSI LULUSAN STANDAR KOMPETENSI KLP MATA PELAJARAN STANDAR KOMPETENSI MATA PELAJARAN KOMPETENSI DASAR INDIKATOR
  • 9. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR Berpusat pada peserta didik Mengembangkan kreativitas Menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang Kontekstual Menyediakan pengalaman belajar yang beragam Belajarmelalui berbuat
  • 10. ASPEK FIQH DALAM PAI Merupakan salah satu bagian mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengamalkan hukum Islam, yang kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (way of life) melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman dan pembiasaan
  • 11. TUJUAN ASPEK FIQH DALAM PAI Mengetahui dan memahami pokok pokok hukum Islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan aqli. Pengetahuan dan pemahaman tersebut diharapkan menjadi pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial. Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum islam dengan benar. Pengamalan tersebut diharapkan dapat menimbulkan ketaatan menjalankan hukum islam, dengan disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya.
  • 12. FUNGSI ASPEK FIQH DALAM PAI 1. Menanamkan nilainilai dan kesadaran beribadah peserta didik kepada Allah Swt, sebagai pedoman mencapai kebahagian hidup didunia dan akhirat; 2. Membiasakan pengamalan terhadap hukum islam pada peserta didik dengan ikhlas dan perilaku yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di madrasah dan lingkungan masyarakat; 3. Membentuk kedisiplinan dan rasa tanggung jawab sosial di sekolah dan masyarakat;
  • 13. FUNGSI ASPEK FIQH DALAM PAI 4. Meneguhkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt serta menanamkan aklaq peserta didik seoptimal mungkin, melanjutkan upaya yang lebih dahulu dilakukan dalam lingkungan keluarga; 5. Membangun mental peserta didik dalam menyesuaikan diri dalam lingkungan fisik dan sosialnya; 6. Memperbaiki kesalahan-kesalahan, kelemahan- kelemahan peserta didik dalam pelaksanaan ibadah dalam kehidupan seharihari; 7. Membekali peserta didik dalam bidang Fiqh/hukum islam untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
  • 14. KOMPETENSI YANG AKAN DICAPAI Mampu mengenal lima rukun Islam; terbiasa berperilaku hidup bersih, mampu berwudlu dan mengenal shalat fardhu. Mampu melakukan shalat dengan menserasikan bacaan, gerakan dan mengerti syarat syah shalat dan yang membatalkanya, terbiasa melakukan adzan, dan iqamah, hafal bacaan qunut dalam shalat, dan mampu melakukan dzikir dan doa
  • 15. KOMPETENSI YANG AKAN DICAPAI Mampu memahami dan melakukan shalat berjamaah shalat jumat dan mengerti syarat sah dan sunnahnya, shalat sunah rawatib, tarawih, witir dan shalat id, dan memahami tata cara shalat bagi orang yang sakit. Mampu memahami dan melakukan puasa Ramdlan, memahami ketentuan puasa sunah dan puasa yang diharamkan, melakdanakan zakat menurut ketentuanya, dan memahami ketentuan zakat fitrah
  • 16. KEMAMPUAN ASPEK FIQH DALAM PAI 1. Melakukan Thaharah / bersuci 2. Melakukan shalat wajib 3. Melakukan adzan dan Iqomah 4. Melakukan macam macam shalat sunah 5. Melakukan puasa 6. Melakukan zakat 7. Melakukan shadaqah dan infaq 8. Melakukan dzikir dan doa
  • 17. STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR PAI ASPEK FIQH Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Fiqih 4. Mengenal tatacara bersuci (thaharah) 1. Menyebutkan pengertian bersuci 2. Mencontoh tatacara bersuci 5. Mengenal Rukun Islam 5.1 Menirukan ucapan Rukun Islam 5.2 Menghafal Rukun Islam Kelas I semester 1
  • 18. Kelas I Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Fiqih 9. Membiasakan bersuci (thaharah) 1. Menyebutkan tata cara berwudlu 2. Mempraktekkan tata cara berwudlu Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Fiqih 4. Mengenal tatacara wudhu 1. Membiasakan wudhu dengan tertib 2. Membaca doa setelah berwudlu 5. Menghafal bacaan shalat 1. Melafalkan bacaan shalat 2. Menghafal bacaan shalat Kelas II Semester 1
  • 19. Kelas II Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Fiqih 9. Membiasakan shalat secara tertib 9.1 Mencontoh gerakan shalat 9.2 Mempraktekkan shalat secara tertib Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Fiqih 4. Melaksanakan shalat dengan tertib 1. Menghafal bacaan shalat 2. Menampilkan keserasian gerakan dan bacaan shalat Kelas III Semester 1
  • 20. Kelas III Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Fiqih 8. Melakukan shalat fardhu 8.1 Menyebutkan shalat fardhu 8.2 Mempraktikkan shalat fardhu Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Fiqih 5. Mengenal ketentuan-ketentuan shalat 5.1 Menyebutkan rukun shalat 5.2 Menyebutkan sunnat shalat 5.3 Menyebutkan syarat sah dan syarat wajib shalat 5.4 Menyebutkan hal-hal yang membatalkan shalat Kelas IV Semester 1
  • 21. Kelas IV Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Fiqih 10. Melaksanakan dzikir dan doa 1. Melakukan dzikir setelah shalat 2. Membaca doa setelah shalat Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Fiqih 5. Mengumandangkan adzan dan iqamah 1. Melafalkan lafal adzan dan iqamah 2. Mengumandangkan adzan dan iqamah Kelas V Semester 1
  • 22. Kelas V Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Fiqih 10. Mengenal puasa wajib 1. Menyebutkan ketentuan-ketentuan puasa Ramadhan 2. Menyebutkan hikmah puasa Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Fiqih 5. Mengenal ibadah pada bulan Ramadhan 1. Melaksanakan tarawih di bulan Ramadhan 2. Melaksanakan tadarrus Al-Quran Kelas VI Semester 1
  • 23. Kelas VI Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Fiqih 10. Mengetahui kewajiban zakat 1. Menyebutkan macam-macam zakat 2. Menyebutkan ketentuan zakat fitrah
  • 24. DALIL WUDHU 6{ Terjemah: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki . (Q.S al-Maidah: 6)
  • 25. DALIL SHALAT 3{ Terjemah: (yaitu) Mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang kami anugerahkan kepada mereka (Q.S al- Baqarah: 3)
  • 26. Terjemah: Shalatlah kamu, sebagaimana kamu melihat saya shalat. (H.R Bukhari)
  • 27. SHALAT Shalat menurut bahasa 'Arab: doa. menurut istilah syara' ialah ibadat yang sudah dikenal, yang dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam, yang dikerjakan untuk membuktikan pengabdian dan kerendahan diri kepada Allah. Mendirikan shalat ialah menunaikannya dengan teratur, dengan melangkapi syarat-syarat, rukun-rukun dan adab-adabnya, baik yang lahir ataupun yang batin, seperti khusu', memperhatikan apa yang dibaca dan sebagainya.
  • 28. DALIL ZIKIR DAN DOA 205{ Artinya: Dan sebutlah (nama) Tuhannmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. (Q.S al-Araf: 205)
  • 29. 55{ Artinya: Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Q.S al-Araf: 55)
  • 30. PUASA 183{ Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Q.S al-Baqarah: 183)
  • 31. ANALISIS MATERI DAN INDIKATOR KOMPETENSI DASAR LEVEL 1 LEVEL 2 LEVEL 3 INDIKATOR URAIAN MATERI INDIKATOR URAIAN MATERI INDIKATOR URAIAN MATERI Sekolah : Kelas : Mata Pelajaran : Semester : Standar Kompetensi :
  • 32. KRITERIA TINGKAT KESULITAN MATERI PELAJARAN PAI ASPEK FIQH NO SK KD URAIAN MATERI PEL. KRITERIA KESULITAN UPAYA MENGATASI SS S Sd M Keterangan: SS: Sangat Sulit S : Sulit Sd: Sedang M : Mudah