2. PENDEKATAN PERENCANAAN
PEMBANGUNAN
Tertera dalam Penjelasan Umum UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) Poin 3. Proses
Perencanaan
Pendekatan POLITIK
Pendekatan TEKNOKRATIK
Pendekatan PARTISIPATIF
Pendekatan TOP-DOWN
Pendekatan BOTTOM-UP
4. PENDEKATAN POLITIK
adalah pendekatan perencanaan pembangunan
yang berasal dari proses politik
Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Pasal 5 poin (2).
RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan
program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada
RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah
kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah,
kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah,
lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan program kewilayahan
disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi
dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif
Visi, Misi & Program Calon Kepala Daerah menjadi RPJM-D setelah
ybs terpilih menjadi Kepala Daerah
Merupakan Instrumen Pendekatan Politik Perencanaan Pembangunan
5. Visi Misi
Program Calon
Kepala Daerah
(tetap mengacu
RPJP)
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
(RPJMD)
Rencana
turunan
(RKPD, Renja, R
enstra-
SKPD, dll)
Penyelenggaraan
Pemerintahan &
Pelaksanaan
Pembangunan
Evaluasi &
Pertanggung
Jawaban Kepala
Daerah
Pendekatan Politik Dalam
Perencanaan Pembangunan Daerah
7. Penjelasan Undang-Undang No. 25 tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional Poin 3. Proses Perencanaan
Perencanaan dengan pendekatan teknokratik
dilaksanakan dengan menggunakan metode dan
kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga atau satuan
kerja yang secara fungsional bertugas untuk itu.
PENDEKATAN TEKNOKRATIK
8. PENDEKATAN TEKNOKRATIK
Teknokratik : menyangkut pengelolaan organisasi dan
manajemen sumber daya pada negara oleh kelompok
teknokrat (diadaptasi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Teknokrat : cendekiawan yg berkiprah dalam
pemerintahan (diadaptasi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Cendekia = orang pandai dalam suatu bidang
ilmu, ciri ciri : menguasai suatu bidang ilmu/teknologi
Adalah pendekatan perencanaan pembangunan
yang bersifat melibatkan-mengakomodasi
keilmiahan dan perkembangan teknologi
Perencanaan dilakukan oleh perencana profesional
sesuai ilmu perencanaan pada bidang-bidangnya
(perencanaan anggaran, perencanaan tata
ruang, perencanaan pengembangan sistem
informasi, dll)
9. PENDEKATAN TEKNOKRATIK
Perencanaa
n & Desain
Jembatan
Suramadu
Pengemban
gan Sistem
Informasi
Tata Ruang
(SITR)
Penerapan
Zoning
Regulation,
dipantau
oleh BKPRD Pengemban
gan Sistem
Informasi
Keuangan
Daerah
(SIKDA)
Kajian
Rencana
Pengemban
gan
Geotermal
Contoh Implementasi ilmu dan teknologi
dalam Perencanaan Pembangunan &
Pelaksanaannya
Pengemban
gan Layanan
Pengadaan
Secara
Elektronik
(LPSE)
Kajian dan
rencana
Mitigasi
Provinsi
11. Merupakan salah satu dari 3 pilar good governance,
yaitu : akuntabilitas, transparansi dan partisipatif
Pendekatan Partisipatif : Perencanaan dengan
melibatkan para pemangku kepentingan pembangunan
(stakeholders) difokuskan pada masyarakat luas
Perencanaan partisipatif adalah perencanaan yang dalam
tujuannya melibatkan kepentingan rakyat, dan dalam prosesnya
melibatkan rakyat (baik secara langsung maupun tidak
langsung). Tujuan dan cara dipandang sebagai satu kesatuan.
Suatu tujuan untuk kepentingan rakyat dan bila dirumuskan
tanpa melibatkan masyarakat, maka akan sulit dipastikan bahwa
rumusan akan berpihak pada rakyat. (Abe 2002:81)
Proses di mana para stakeholders mempengaruhi dan berbagi
pengawasan atas inisiatif dan keputusan pembangunan serta
sumber daya yang berdampak pada mereka (World Bank)
PENDEKATAN PARTISIPATIF
12. Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Pasal 2 : Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
bertujuan untuk :
Poin (4) d : mengoptimalkan partisipasi masyarakat; ...
Pasal 9
Baik RPJP, RPJM N/D & RKP/RKPD diamanatkan untuk melalui
tahapan musyawarah perencanaan pembangunan atau biasa
disingkat Musrenbang
Pasal 11 & 16
Baik untuk RPJP & RPJM N/D, Musrenbang diamanatkan untuk
mengikutsertakan masyarakat
Penjelasan, Poin 3. Proses Perencanaan
Perencanaan dengan pendekatan partisipatif dilaksanakan
dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan
(stakeholders) terhadap pembangunan. Pelibatan mereka adalah
untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki.
PENDEKATAN PARTISIPATIF
13. MUSRENBANG ? MUSYAWARAH
MELIBATKAN PARA PIHAK
UNTUK APA?
BERKEMBANG DARI
TERMINOLOGI RAKORBANG
RAPAT HANYA SATU
PIHAK APARATUR)
TURUT SERTA MENGUSULKAN , MEMUTUSKAN,
PENGAWALAN PROGRAM
( PARTISIPASI/BOTTOM UP PROSES MENJADI
MAINSTREAMING/PENGARUSUTAMAAN
NILAI DEMOKRASI YANG LUAR
BIASA POLITICAL VALUE ,
SOCIAL CAPITAL & SOCIAL
PARTICIPATION
2013 DI JATIM
8.506
MUSRENBANG
DESA/KELURAHAN DI
BULAN JANUARI
657 MUSRENBANG
KECAMATAN DI
BULAN FEBRUARI
38 MUSRENBANG
KABUPATEN/KOTA DI
BULAN MARET
1 MUSRENBANG
PROVINSI DI APRIL
KETERLIBATAN
MASYARAKAT/PARTISIPASI DALAM
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
STABILITAS FUNDAMENTAL
PEMBANGUNAN JAWA TIMUR
+ 450.000
Orang
berdemokrasi
+ 50.000
Orang
berdemokrasi
+ 10.000
Orang
berdemokrasi
+ 600
Orang
berdemokrasi
15. Penjelasan, Poin 3. Proses Perencanaan
Sedangkan pendekatan atas-bawah dan bawah-atas dalam
perencanaan dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan.
Rencana hasil proses atas-bawah dan bawah-atas
diselaraskan melalui musyawarah yang dilaksanakan baik di
tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan
Desa.
Pendekatan yang mengakomodasi substansi-substansi
perencanaan pembangunan untuk diakomodasi secara
vertikal dalam kelembagaan sehingga perencanaan
pembangunan nasional terselenggara secara seksama
PENDEKATAN TOP-DOWN DAN
BOTTOM-UP
16. Secara bahasa Top-Down berarti Atas-Bawah
Pendekatan dengan inisiatif organisasi/unit/lembaga
ATAS yang ditindaklanjuti-diterjemahkan ke BAWAH
Sifat-sifat :
Substansial dari pusat ke daerah ke daerah yang lebih mikro
lagi
Membawa substansi yang bersifat makro dan/atau regional
Sumber utamanya : visi misi Presiden/Kepala daerah (politis),
prosesi internal Kementerian/Lembaga/SKPD
Cenderung bersifat target-oriented (berorientasi menuju suatu
target capaian)
Cenderung bersifat strategis dan bertujuan jangka panjang
PENDEKATAN TOP-DOWN
17. Kebalikan dari Pendekatan Top-Down
Secara bahasa Bottom-Up berarti Bawah-Atas
Pendekatan dengan inisiatif organisasi/unit/lembaga
BAWAH yang ditindaklanjuti-diterjemahkan ke ATAS
Sifat-sifat :
Substansial dari daerah mikro ke daerah yang lebih luas
(regional) ke pusat
Membawa substansi yang bersifat mikro dan/atau lokal
Sumber utamanya : swasta, NGO, suara masyarakat
Cenderung bersifat trend-oriented (didasarkan suatu tren
perkembangan)
Cenderung bersifat responsif dan bertujuan jangka pendek
PENDEKATAN BOTTOM-UP
19. PENDEKATAN BOTTOM-UP DAN TOP-
DOWN
Musrenbang Desa/Kelurahan
Musrenbang Kecamatan
Musrenbang Kab./Kota
Musrenbang Provinsi
RPJP, RPJM Desa
RPJP, RPJM Kab./Kota
Forum SKPD Kabupaten
Musrenbang Nasional
RPJP, RPJM Provinsi
RPJP, RPJM Nasional