Teks tersebut membahas tentang pentingnya pendidikan karakter di Indonesia saat ini. Bangsa Indonesia sedang mengalami masa krisis karakter yang ditandai dengan menurunnya moral, bertambahnya kriminalitas remaja, dan ketidak-teladanan para elite. Oleh karena itu, pendidikan karakter perlu dilaksanakan secara menyeluruh dan terintegrasi melalui kerja sama antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.
1 of 3
More Related Content
Pendidikan Karakter
1. PENDIDIKAN KARAKTER DALAM MASYARAKAT YANG
TIDAK BERKARAKTER
Oleh SOFYAN
Mahasiswa S3 Teknologi Pendidikan Univ. Negeri Jakarta
Pendidikan karakter? Apa sebenarnya pendidikan karakter? Lalu mengapa bangsa
ini seperti terhenyak dari tidur panjang dan terdesak untuk melaksanakan
pendidikan karakter? Seperti apa kondisi karakter bangsa Indonesia saat ini?
Pertanyaan-pertanyaan ini sering sekali muncul dalam setiap pembahasan isu
pendidikan karakter yang sedang didengung-dengungkan oleh pemerintah.
Persoalan pendidikan di negeri ini tak lepas dirundung malang. Belum lagi
selesai persoalan RSBI, sertifikasi guru, sekolah dengan biaya selangit, sekarang
muncul isu mendesak dilaksanakannya pendidikan karakter.
Saat ini karakter bangsa memang berada di bawah titik nadir. Berbagai
persoalan bangsa yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan musyawarah dan
mufakat sebagai ciri kepribadian bangsa, harus diselesaikan dengan sengketa dan
pertumbahan darah. Berbagai bentuk degradasi moral terjadi di kalangan remaja.
Seks bebas, tawuran antarpelajar, narkoba, bahkan prilaku-prilaku lain yang tak
pantas sebagaimana bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai agamapun sering
terjadi. Terakhir sering disaksikan bagaimana orang-orang dewasa yang mengaku
terhormat bertengkar secara bebas di gedung DPR, televisi dan media lainnya
yang acap kali ditonton oleh anak-anak bangsa ini. Pokok persoalannya adalah
satu, bahwa bangsa ini miskin keteladanan dan tidak menjalankan pendidikan
karakter sejak dari dalam keluarga. Para elit dan pemimpin bangsa tidak lagi
memikirkan kemajuan bangsa ini untuk masa yang akan datang. Pemimpin hanya
memikirkan kepentingan sesaat (hedonistik) dan hanya berjuang hanya untuk
kelompoknya semata. Korupsi dan kejahatan politik pun justru dilakukan oleh
orang-orang muda yang seharusnya membawa bangsa ini ke jalur yang benar.
Lihat saja kasus Gayus Tambunan, Nazrudin, dan tokoh-tokoh muda lainnya yang
memberikan contoh tidak berkarakter yang seharusnya tidak diberikan. Di
sekolah, guru pun tidak lagi memberikan keteladanan. Justru sebaliknya, sering
terjadi kasus-kasus seperti pada UN guru melakukan kecurangan-kecurangan
hanya untuk kepentingan sekedar lulus ujian. Singkat kata, pendidikan karakter
yang saat ini gencar disuarakan, berada dalam lingkaran masyarakat yang tidak
berkarakter.
2. Pendidikan karakter adalah upaya fasilitasi yang dilakukan oleh warga
sekolah (pendidik, tenaga kependidikan, dan komunitas) di sekolah untuk
menjadikan peserta didik berkarakter baik, yaitu hidup dengan benar dalam
hubungan seseorang dengan Tuhannya, sesama manusia, alam lingkungan
hidupnya, bangsa dan negaranya, serta dengan diri sendiri (Sadun Akbar, 2011:
8). Fungsi pendidikan yang diamanatkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas yaitu pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini didasari bahwa karakter adalah watak,
tabiat, akhlak, adab, atau ciri kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil
internalisasi berbagai nilai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan
sebagai landasan berpikir, bersikap, dan bertindak.
Menurut Thomas Lickona (dalam Muslich, 2011: 35), ada sepuluh tanda-
tanda zaman yang harus diwaspadai sebagai tanda bahwa bangsa itu diambang
kehancuran, yaitu: 1) meningkatknya kekerasan di kalangan remaja; 2)
penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk; 3) pengaruh peer-group yang
kuat dalam tindak kekerasan; 4) meningkatnya prilaku merusak diri, seperti
narkoba, seks bebas, dll; 5) semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk; 6)
menurunnya etos kerja; 7) semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan
guru; 8) rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara; 9)
membudayakan ketidak-jujuran; dan 10) adanya rasa saling curiga dan kebencian
di antara sesama. Melihat kepada tanda-tanda ini, maka sangat jelas bahwa bangsa
ini sedang berada dalam jurang kehancuran. Kesemua ciri-ciri sebagaimana
diungkapkan menjadi prilaku keseharian dan menjadi tontonan sehari-hari bangsa
ini. Jadi tidak heran, jika bangsa ini menjadi terpuruk.
Atas dasar dan kondisi bangsa yang sangat memprihatinkan tersebut, maka
pendidikan karakter menjadi penting dan mendesak untuk dilakukan. Pendidikan
karakter bukanlah tugas guru dan sekolah semata. Tetapi, mulai dari dalam
lingkungan keluarga, peran keluarga menjadi sangat penting dalam membentuk
karakter yang sesungguhnya. Hal ini sejalan dengan pemikiran Ki Hajar
Dewantara (1977: 374), bahwa keluarga itulah tempat pendidikan yang paling
sempurna sifat dan ujudnya daripada pusat lainnya untuk melangsungkan
pendidikan ke arah kecerdasan budi-pekerti (pembentukan watak individual) dan
sebagai persediaan hidup kemasyarakatan.
Solusi yang seharusnya dilakukan dalam pelaksanaan pendidikan karakter
adalah, sistem pendidikan yang ada saat ini harus kembali pada orientasinya, yaitu
penciptaan kepribadian dan karakter bangsa yang luhur. Hal ini sebagaimana telah
dilakukan oleh para tokoh pendidikan seperti Ki Hajar Dewantara, KH. Ahmad
Dahlan, dan lainnya. Pendidikan kita harus dilaksanakan berdasarkan
kompetensi/kodrat alam anak didik sebagaimana diajarkan Ki Hajar. Anak harus
diamong yang langsung menyentuh etika dan perilaku anak didik. Atau seperti
yang dilakukan KH Ahmad Dahlan yang melaksanakan pendidikan selalu
didasarkan dengan nilai-nilai keagamaan. Pendidikan karakter juga dapat
mengintegrasikan pengetahuan dan keterampilan sebagaimana desain
pembelajaran yang dibuat oleh Mukti Ali. Cara lain yang harus ditempuh dalam
3. pelaksanaan pendidikan karakter, bahwa pelaksanaannya tidak bisa diserahkan
kepada sekolah begitu saja. Pendidikan karakter harus dilaksanakan secara
terintegrasi, baik keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah. Jika tidak, maka
pendidikan karakter hanya isapan jempol. Pemerintah, orang tua, masyarakat
dan guru harus memberikan keteladanan yang intens. Tanpa itu, anak didik tidak
punya pigur yang kuat untuk dijadikan contoh. Guru sebagai orang yang dekat
dengan anak didiknya harus mencintai siswa, menjadi sahabat dan teladan,
mencintai pekerjaan, bersikap luwes dan mudah beradaptasi dengan perubahan,
dan tidak pernah berhenti belajar (Muslich, 2011: 56-57).