2. Pengertian Ibadah
Ibadah secara etimologi berasal dari kata bahasa Arab yaitu abida-yabudu-abdan-ibaadatan yang
berarti taat, tunduk, patuh dan merendahkan diri. Kesemua pengertian itu mempunyai makna yang berdekatan.
Seseorang yang tunduk, patuh dan merendahkan diri dihadapan yang disebah.
Kata Ibadah Menurut Terminologi Al-Qur`an yaitu kegiatan Menyembah Allah sebagai maksud
dari diciptakannya Manusia dan Jin seperti ditegaskan Allah SWT
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.
Aku tidak menghendaki rizki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya
mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dia-lah Maha Pemberi rizki yang
mempunyai kekuatan lagi Sangat Kokoh. (QS. Adz-Dzariyat: 56-58)
3. Definisi ibadah itu antara lain :
1. Ibadah ialah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-perintah-
Nya (yang digariskan) melalui lisan para Rasul-Nya,
2. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah, yaitu tingkatan ketundukan
yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling
tinggi,
3. Ibadah ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan
diridhai Allah, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang dzahir maupun
bathin. Ini adalah definisi ibadah yang paling lengkap.
4. Ibadah dalam ilmu fiqih termasuk kegiatan amal kebaikan manusia,
dalam hal ini dibagi menjadi 2 jenis, yaitu:
Ibadah mahdhoh disebut juga dengan istilah ibadah khos (ibadah khusus), adalah
ibadah dalam pengertian sempit, yaitu semua bentuk amal ibadah yang telah
menjadi ketentuan wajib syara`.
Ibadah Ghairu Mahdhoh disebut juga dengan ibadah `Am (Ibadah Umum),
adalah ibadah dalam pengertian yg lebih luas, yaitu semua bentuk amal ibadah
manusia yang tidak melanggar ketentuan larangan syara`.
5. Macam-macam Ibadah Dan Keluasan Cakupannya
Ibadah itu banyak macamnya. Ia mencakup semua ketaatan yang nampak pada lisan,
anggota badan dan yang lahir dari hati. Seperti dzikir, bertasbih, tahlil, dan membaca Al-Quran.
Shalat, zakat, puasa, haji, berbuat baik kepada kerabat, anak yatim, orang miskin. Begitu pula cinta
kepada Allah dan Rasul-Nya.
Ibadah mencakup seluruh tingkah laku seorang mukmin jika perbuatan itu diniatkan
sebagai qurbah (pendekatan diri kepada Allah). Bahkan adat kebiasaan yang dibolehkan secara
syariat (mubah) dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai bekal untuk taat kepada-Nya. Seperti
tidur, makan, minum, jual-beli, bekerja mencari nafkah, nikah dan sebagainya. Berbagai kebiasaan
tersebut jika disertai niat baik (benar) maka menjadi bernilai ibadah yang berhak mendapatkan
pahala. Ksarenanya, tidaklah ibadah itu terbatas pada syiar-syiar yang biasa dikenal semata.
6. Paham-paham Yang Salah Tentang Pembatasan Ibadah
Ibadah adalah perkara tauqifiyah. Artinya tidak ada suatu bentuk ibadah
pun yang disyariatkan kecuali berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah. Apa
yang tidak disyariatkan berarti bidah mardudah (bidah yang ditolak),
sebagaimana sabda Nabi:
Barang siapa melaksanakan suatu amalan tidak atas perintah kami, maka ia
ditolak. (HR. Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718)
Maksudnya, amalnya ditolak dan tidak diterima, bahkan ia berdosa
karenanya. Sebab amal tersebut adalah maksiat, bukan taat.
7. Tughyan adalah melampaui batas dengan bersikap terlalu keras dan
memaksakan kehendak serta megada-ada. Ia lebih dikenal dengan ghuluw.
Ketika Rasulullah mengetahui bahwa tiga orang dari sahabatnya melakukan ghuluw dalam ibadah,
dimana seorang dari mereka berkata, Saya akan terus berpuasa dan tidak berbuka, yang kedua
berkata, Saya akan shalat terus dan tidak tidur, lalu yang ketiga berkata, Saya tidak akan menikahi
wanita, maka beliau bersabda, Adapun saya, maka saya berpuasa dan berbuka, saya shalat dan saya
tidur, dan saya menikahi perempuan. Maka barang siapa tidak menyukai jejakku maka dia bukan dari
(bagian atau golongan)-ku. (HR. Bukhari no. 4675 dan Muslim no. 2487)
8. Pilar dalam Ibadah
Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar sentral, yaitu: hubb (cinta), khauf
(takut) dan raja (harapan). Rasa cinta (hubb) harus dibarengi dengan sikap rasa rendah
diri, sedangkan khauf (takut) harus dibarengi dengan raja (harapan). Dalam setiap
ibadah harus terkumpul unsur-unsur ini.
Dia mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya. (QS. Al-Maidah: 54)
Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. (QS. Al-
Baqarah: 165)
9. Macam-macam Ibadah Ditinjau Dari Berbagai Segi
Dari Segi Ruang Lingkupnya
Ibadah khashsah , yaitu ibadah yang ketentuan dan caranya pelaksanaannya
secara khusus sudah ditetapkan oleh nash, seperti shalat, zakat, puasa dan
haji
Ibadah ammah, yaitu semua perbuatan baik yang dilakukan dengan niat
yang baik dan semata-mata karena Allah SWT (ikhlas), seperti makan dan
minum, bekerja, amar maruf nahi munkar , berlaku adil, berbuat baik
kepada orang lain dan sebagainya.
10. Dari Segi Bentuk dan Sifatnya
Ibadah yang berupa perkataan dan ucapan lidah, seperti: tasbih, tahmid, tahlil, takbir,
taslim, doa, membaca hamdalah oleh orang bersin, tasymit (menyahuti) orang bersin,
memberi tahniyah (salam)
Ibadah-ibadah berupa perbuatan, seperti menolong orang yang karam atau yang tenggelam,
berjihad di jalan Allah SWT, membela diri dari gangguan, menyelenggarakan mayat dan
mandi.
Ibadah-ibadah yang berupa menahan diri dari mengerjakan sesuatu pekerjaan. Termasuk
kedalam ibadah ini, ibadah puasa, yaitu menahan diri dari makan, minum dan dari segala
yang merusak puasa.
Ibadah-ibadah yang bersifat menggugurkan hak, seperti membebaskan orang yang
berhutang dari hutangnya dan memaafkan kesalahan dari orang yang bersalah dan
memerdekakan budak dengan kaffarat.
11. Fungsi Ibadah
Setiap muslim tidak hanya dituntut untuk beriman, tetapi juga dituntut untuk
beramal sholeh. Karena Islam adalah agama amal, bukan hanya keyakinan. Ia tidak hanya
terpaku pada keimanan semata, melainkan juga pada amal perbuatan yang nyata. Islam
adalah agama yang dinamis dan menyeluruh. Dalam Islam, Keimanan harus diwujudkan
dalam bentuk amal yang nyata, yaitu amal sholeh yang dilakukan karena Allah. Ibadah
dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk mewujudkan hubungan antara manusia dengan
Tuhannya, tetapi juga untuk mewujudkan hubungan antar sesama manusia.
12. Mewujudkan hubungan antara hamba dengan Tuhannya, orang yang beriman
dirinya akan selalu merasa diawasi oleh Allah. Ia akan selalu berupaya
menyesuaikan segala perilakunya dengan ketentuan Allah SWT. Dengan sikap itu
seseorang muslim tidak akan melupakan kewajibannya untuk beribadah, bertaubat,
serta menyandarkan segala kebutuhannya pada pertolongan Allah SWT.
Mendidik mental dan menjadikan manusia ingat akan kewajibannya, dengan sikap
ini, setiap manusia tidak akan lupa bahwa dia adalah anggota masyarakat yang
mempunyai hak dan kewajiban untuk menerima dan memberi nasihat. Oleh karena
itu, banyak ayat Al-Qur'an ketika berbicara tentang fungsi ibadah menyebutkan
juga dampaknya terhadap kehidupan pribadi dan masyarakat.
13. Melatih diri untuk berdisiplin, adalah suatu kenyataan bahwa segala bentuk
ibadah menuntut kita untuk berdisiplin. Kenyataan itu dapat dilihat
dengan jelas dalam pelaksanaan sholat, mulai dari wudhu, ketentuan
waktunya, berdiri, ruku, sujud dan aturan-aturan lainnya, mengajarkan kita
untuk berdisiplin.
14. Manfaat Ibadah
Menumbuhkan kesadaran pada diri
manusia bahwa kita diciptakan khusus
untuk mengabdi kepada Allah
memberikan ketentraman dan ketabahan
hati
Mencegah seseorang melakukan perbuatan
keji dan munkar
Menumbuhkan disiplin pribadi
Menunjukkan tawakal kepada Allah
Menghapus dosa dan menyelamatkannya
dari Adzab Allah
Selamat di dalam menjalani kehidupan
dunia dan akhirat
sarana untuk mengungkapkan rasa
syukur kepada Allah
Memelihara kebersihan fisik dan rohani
Mendorong manusia berani menghadapi
problematika kehidupan dengan hati
sabar dan tabah
15. Syarat Diterimanya Ibadah
1. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil, merupakan konsekuensi
dari syahadat laa ilaaha illallah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya untuk
Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya.
Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaknya ia mengerjakan amal yang saleh
dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya. (QS. Al-Kahfi: 110)
2. Sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah, adalah konsekuensi dari syahadat
Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul, mengikuti
syariatnya dan meninggalkan bidah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.