2. a. Landasan Historis
Bangsa Indonesia terbentuk melalui proses
sejarah panjang sejak Kutai, Sriwijaya,
Majapahit.
Tersimpul ciri khas, sifat dan karakteristik
bangsa yang berbeda dengan bangsa lain.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
secara objektif historis telah dimiliki oleh
bangsa Indonesia.
3. b. Landasan Kultural
Setiap bangsa memiliki pandangan hidup, filsafat
hidup dan pegangan hidup agar tidak terombang-
ambing dalam kancah pergaulan masyarakat
Internasional.
Nilai-nilai pancasila bukan merupakan hasil pemikiran
seseorang tetapi hasil karya besar bangsa Indonesia,
yaitu diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki
bangsa Indonesia
Ideologi Pancasila dapat disejajarkan dengan
ideologi-ideologi bangsa lain.
4. c. Landasan Yuridis
UU no. 2 tahun 1989 tentang Sisdiknas jo UU No.
20 tahun 2003 (semua jenjang wajib ada mata
pelajaran pancasila,agama,kewarganegaraan)
SK Ditjen Dikti No.467/DIKTI/KEP/1999 (mata
kuliah pancasila harus mencakup unsur filsafat
pancasila dan MKU yang wajib pada jenjang
Diploma dan Sarjana)
5. d. Landasan Filosofis
Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan
pandangan filosofis bangsa Indonesia, suatu
keharusan moral untuk secara konsisten
mengaplikasikannya dalam setiap aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara
7. Tujuan Nasional bangsa Indonesia
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia
Memajukan kesejahteraan umum
Mencerdaskan kehidupan banga
Ikut melaksanakan ketertiban dunia
(Pembukaan UUD 1945 alinea keempat
8. Tujuan Pendidikan Nasional
Berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
berakhlak mulia
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
Menjadi warga negara yg demokratis serta
bertanggungjawab