ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
MIHNA INTIHAIYAH
UNIVERSITAS NEGERI
SEMARANG
1. Menjelaskan tujuan pembentukan PPKI
2. Menjelaskan keanggotaan PPKI
3. Menjelaskan alasan perubahan sila I
rumusan dasar negara Piagam Jakarta saat
penetapan dasar negara oleh PPKI
4. Membedakan rumusan dasar negara dalam
piagam jakarta dengan pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
?Pada tanggal 7 Agustus 1945
BPUPKI dibubarkan
?Untuk menindak lanjuti hasil
kerja BPUPKI maka dibentuklah
PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai)
BUBARNYA BPUPKI
? Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan Drs Moh
Hatta sebagai wakilnya
? PPKI Beranggotakan 21 Orang, Kemuadian
Ketua PPKI menambah anggota lagi menjadi
27 orang
? Tugas PPKI adalah melanjutkan hasil kerja
BPUPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan
indonesia.
KEANGGOTAAN PPKI
?Untuk mempersiapkan segala
hala yang berhubungan dengan
kemerdekaan indonesia
Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia
memproklamasikan kemerdekaannya ke seluruh
dunia. Keesokan harinya, tanggal 18 Agustus 1945
PPKI melaksanakan sidang. Keputusan sidang PPKI
adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs.
Moh. Hatta sebagai wakil presiden Republik
Indonesia.
2. Mengesahkan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
Penetapan pancasila Sebagai Dasar Negara (PPKI)
?Ketuhanan Yang Maha Esa
?Kemanusiaan yang adil dan beradab
?Persatuan Indonesia
?Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
?Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
? 1. Ir. Soekarno (Ketua)
2. Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
3. Prof. Mr. Dr. Soepomo
(Anggota)
4. KRT Radjiman Wedyodiningrat
(Anggota)
5. R. P. Soeroso (Anggota)
6. Soetardjo Kartohadikoesoemo
(Anggota)
7. Kiai Abdoel Wachid Hasjim
(Anggota)
8. Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
9. Otto Iskandardinata (Anggota)
10. Abdoel Kadir (Anggota)
11. Pangeran Soerjohamidjojo
(Anggota)
12. Pangeran Poerbojo (Anggota)
13. Dr. Mohammad Amir
(Anggota)
14. Mr. Abdul Maghfar (Anggota)
15. Mr. Teuku Mohammad Hasan
16. Dr. GSSJ Ratulangi
(Anggota)[4]
17. Andi Pangerang (Anggota)
18. A.H. Hamidan (Anggota)
19. I Goesti Ketoet Poedja
(Anggota)
20. Mr. Johannes Latuharhary
(Anggota)
21. Drs. Yap Tjwan Bing (Anggota)
Selanjutnya tanpa sepengetahuan
Jepang, keanggotaan bertambah 6
yaitu:
1. Achmad Soebardjo (Penasehat)
2. Sajoeti Melik (Anggota)
3. Ki Hadjar Dewantara (Anggota)
4. R.A.A. Wiranatakoesoema
(Anggota)
5. Kasman Singodimedjo
(Anggota)
6. Iwa Koesoemasoemantri

More Related Content

Penetapan pancasila Sebagai Dasar Negara (PPKI)

  • 2. 1. Menjelaskan tujuan pembentukan PPKI 2. Menjelaskan keanggotaan PPKI 3. Menjelaskan alasan perubahan sila I rumusan dasar negara Piagam Jakarta saat penetapan dasar negara oleh PPKI 4. Membedakan rumusan dasar negara dalam piagam jakarta dengan pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • 3. ?Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan ?Untuk menindak lanjuti hasil kerja BPUPKI maka dibentuklah PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai) BUBARNYA BPUPKI
  • 4. ? Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan Drs Moh Hatta sebagai wakilnya ? PPKI Beranggotakan 21 Orang, Kemuadian Ketua PPKI menambah anggota lagi menjadi 27 orang ? Tugas PPKI adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan indonesia. KEANGGOTAAN PPKI
  • 5. ?Untuk mempersiapkan segala hala yang berhubungan dengan kemerdekaan indonesia
  • 6. Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya ke seluruh dunia. Keesokan harinya, tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang. Keputusan sidang PPKI adalah sebagai berikut: 1. Menetapkan Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia. 2. Mengesahkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
  • 8. ?Ketuhanan Yang Maha Esa ?Kemanusiaan yang adil dan beradab ?Persatuan Indonesia ?Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan ?Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  • 9. ? 1. Ir. Soekarno (Ketua) 2. Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua) 3. Prof. Mr. Dr. Soepomo (Anggota) 4. KRT Radjiman Wedyodiningrat (Anggota) 5. R. P. Soeroso (Anggota) 6. Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota) 7. Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota) 8. Ki Bagus Hadikusumo (Anggota) 9. Otto Iskandardinata (Anggota) 10. Abdoel Kadir (Anggota) 11. Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota) 12. Pangeran Poerbojo (Anggota) 13. Dr. Mohammad Amir (Anggota) 14. Mr. Abdul Maghfar (Anggota) 15. Mr. Teuku Mohammad Hasan 16. Dr. GSSJ Ratulangi (Anggota)[4] 17. Andi Pangerang (Anggota) 18. A.H. Hamidan (Anggota) 19. I Goesti Ketoet Poedja (Anggota) 20. Mr. Johannes Latuharhary (Anggota) 21. Drs. Yap Tjwan Bing (Anggota) Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu: 1. Achmad Soebardjo (Penasehat) 2. Sajoeti Melik (Anggota) 3. Ki Hadjar Dewantara (Anggota) 4. R.A.A. Wiranatakoesoema (Anggota) 5. Kasman Singodimedjo (Anggota) 6. Iwa Koesoemasoemantri