ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
PENGAKUAN KEDAULATAN
INDONESIA OLEH BELANDA



1 Votes


Konferensi Meja Bundar

  Artikel utama untuk bagian ini adalah: Konferensi Meja Bundar

Konferensi Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan
Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949.
Yang menghasilkan kesepakatan:

       Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat.
       Irian Barat akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.

Penyerahan kedaulatan oleh Belanda




Bung Hatta di Amsterdam, Belanda menandatangani perjanjian penyerahan kedaulatan

  Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda

Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, selang empat tahun setelah
proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Pengakuan ini dilakukan ketika
soevereiniteitsoverdracht (penyerahan kedaulatan) ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam. Di
Belanda selama ini juga ada kekhawatiran bahwa mengakui Indonesia merdeka pada tahun 1945
sama saja mengakui tindakan politionele acties (Aksi Polisionil) pada 1945-1949 adalah ilegal.
Pengakuan kedaulatan indonesia oleh

More Related Content

Pengakuan kedaulatan indonesia oleh

  • 1. PENGAKUAN KEDAULATAN INDONESIA OLEH BELANDA 1 Votes Konferensi Meja Bundar Artikel utama untuk bagian ini adalah: Konferensi Meja Bundar Konferensi Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949. Yang menghasilkan kesepakatan: Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat. Irian Barat akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan. Penyerahan kedaulatan oleh Belanda Bung Hatta di Amsterdam, Belanda menandatangani perjanjian penyerahan kedaulatan Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, selang empat tahun setelah proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Pengakuan ini dilakukan ketika soevereiniteitsoverdracht (penyerahan kedaulatan) ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam. Di Belanda selama ini juga ada kekhawatiran bahwa mengakui Indonesia merdeka pada tahun 1945 sama saja mengakui tindakan politionele acties (Aksi Polisionil) pada 1945-1949 adalah ilegal.