ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Overview Kebijakan:
Diklat Bagi Penyelenggara Diklat
(Training Officer Course)
Pupung Puad Hasan, SE, M.Ec.Dev.
Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur I
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
PENDAHULUAN
• SDM memiliki peran sebagai subyek dan obyek
pembangunan, maka pembangunan SDM harus
diarahkan pada pembentukan sosok manusia
Indonesia yang memiliki etos kerja yang tinggi,
produktif, kreatif dan profesional.
• Diklat Bagi Penyelenggaraan Diklat/Trainning Officer
Course (TOC) guna membentuk sosok aparatur yang
mampu menyelenggarakan diklat secara profesional.
Agar pelaksanaan suatu diklat benar-benar efektif,
maka penyelenggaraan diklat harus benar-benar
ditangani secara profesional.
TUJUAN
Meningkatkan pemahaman para penyelenggara Diklat untuk
menyelenggarakan Diklat secara baik dan profesional, yaitu:
• mempunyai kemampuan mempersiapkan, mengkoordinasikan,
melaksanakan dan menyiapkan serta menetapkan sarana dan
prasarana Diklat dalam Penyelenggaraan Diklat.;
• Mempunyai kemampuan dalam melaksanakan komunikasi secara
efektif. Melakukan monitoring dan evaluasi serta melaksanakan
administrasi Penyelenggaraan Diklat dengan baik;
• Mempunyai kemampuan bekerjasama secara tim, etika kerja,
memberikan pelayanan secara prima dan membuat laporan hasil
pelaksanaan Diklat.
KOMPETENSI YANG DIBANGUN
• Etika Kerja dalam Penyelenggaraan Diklat
• Memahami Perencanan Pelaksanaan Diklat
• Melaksanakan Koordinasi Penyelenggaraan Diklat
• Melaksanakan Administrasi Penyelenggaraan
Diklat
• Pelayanan Prima dalam Pelaksanaan Diklat
• Kerjasama tim
• Menyiapkan sarana dan prasarana
STRUKTUR KURIKULUM
1. KELOMPOK WAWASAN: Memberikan
pemahaman peserta terhadap tugas dan
tanggung jawab sebagai penyelenggara diklat
2. KELOMPOK KEMAMPUAN: memberikan
kemampuan pesert dalam merencanakan ,
berkoordinasi, administrasi penyelenggaraan
dan pelayanan prima
3. KELOMPOK AKTUALISASI: memberikan peserta
kemampuan dalam mengikuti perkembangan
dan inovasi penyelenggaraan diklat
KURIKULUM
NO MATA DIKLAT JAM PELAJARAN
1 Kebijakan Diklat 3
2 Etika Penyelenggara Diklat 9
3 Kebutuhan Peserta Diklat 9
4 Etos Kerja Penyelenggara Diklat 9
5 Program DIklat 6
6 Adminitrasi Penyelenggaraan Diklat 9
7 Koordinasi Penyelenggaraan DIklat 6
8 K3 dalam lingkungan diklat 9
9 Fasilitas Diklat 9
10 Studi Lapangan 6
11 Seminar Studi Lapangan 6
12 Pengarahan Program 3
13 BLC 3
Metode Pembelajaran
• Ceramah
• Dikusi
• Simulasi/Praktek
• Penugasan lainnya
FASILITATOR
• Pejabat Kediklatan
• Penceramah
• Widyaiswara dan
Fasilitator PKP2A I LAN
Evaluasi
• Evaluasi peserta
• Evaluasi Widyasiwara/
Fasilitator/ Penceramah
• Evaluasi Penyelenggaraan
• Evaluasi Pasca Diklat
(tentative)
Evaluasi Peserta
Peserta Diklat akan
memperoleh:
• STTP
• Surat Keterangan
Kompetensi
http://www.bandung.lan.go.id

More Related Content

Pengarahan program toc

  • 1. Overview Kebijakan: Diklat Bagi Penyelenggara Diklat (Training Officer Course) Pupung Puad Hasan, SE, M.Ec.Dev. Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur I LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
  • 2. PENDAHULUAN • SDM memiliki peran sebagai subyek dan obyek pembangunan, maka pembangunan SDM harus diarahkan pada pembentukan sosok manusia Indonesia yang memiliki etos kerja yang tinggi, produktif, kreatif dan profesional. • Diklat Bagi Penyelenggaraan Diklat/Trainning Officer Course (TOC) guna membentuk sosok aparatur yang mampu menyelenggarakan diklat secara profesional. Agar pelaksanaan suatu diklat benar-benar efektif, maka penyelenggaraan diklat harus benar-benar ditangani secara profesional.
  • 3. TUJUAN Meningkatkan pemahaman para penyelenggara Diklat untuk menyelenggarakan Diklat secara baik dan profesional, yaitu: • mempunyai kemampuan mempersiapkan, mengkoordinasikan, melaksanakan dan menyiapkan serta menetapkan sarana dan prasarana Diklat dalam Penyelenggaraan Diklat.; • Mempunyai kemampuan dalam melaksanakan komunikasi secara efektif. Melakukan monitoring dan evaluasi serta melaksanakan administrasi Penyelenggaraan Diklat dengan baik; • Mempunyai kemampuan bekerjasama secara tim, etika kerja, memberikan pelayanan secara prima dan membuat laporan hasil pelaksanaan Diklat.
  • 4. KOMPETENSI YANG DIBANGUN • Etika Kerja dalam Penyelenggaraan Diklat • Memahami Perencanan Pelaksanaan Diklat • Melaksanakan Koordinasi Penyelenggaraan Diklat • Melaksanakan Administrasi Penyelenggaraan Diklat • Pelayanan Prima dalam Pelaksanaan Diklat • Kerjasama tim • Menyiapkan sarana dan prasarana
  • 5. STRUKTUR KURIKULUM 1. KELOMPOK WAWASAN: Memberikan pemahaman peserta terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara diklat 2. KELOMPOK KEMAMPUAN: memberikan kemampuan pesert dalam merencanakan , berkoordinasi, administrasi penyelenggaraan dan pelayanan prima 3. KELOMPOK AKTUALISASI: memberikan peserta kemampuan dalam mengikuti perkembangan dan inovasi penyelenggaraan diklat
  • 6. KURIKULUM NO MATA DIKLAT JAM PELAJARAN 1 Kebijakan Diklat 3 2 Etika Penyelenggara Diklat 9 3 Kebutuhan Peserta Diklat 9 4 Etos Kerja Penyelenggara Diklat 9 5 Program DIklat 6 6 Adminitrasi Penyelenggaraan Diklat 9 7 Koordinasi Penyelenggaraan DIklat 6 8 K3 dalam lingkungan diklat 9 9 Fasilitas Diklat 9 10 Studi Lapangan 6 11 Seminar Studi Lapangan 6 12 Pengarahan Program 3 13 BLC 3
  • 7. Metode Pembelajaran • Ceramah • Dikusi • Simulasi/Praktek • Penugasan lainnya
  • 8. FASILITATOR • Pejabat Kediklatan • Penceramah • Widyaiswara dan Fasilitator PKP2A I LAN
  • 9. Evaluasi • Evaluasi peserta • Evaluasi Widyasiwara/ Fasilitator/ Penceramah • Evaluasi Penyelenggaraan • Evaluasi Pasca Diklat (tentative)
  • 10. Evaluasi Peserta Peserta Diklat akan memperoleh: • STTP • Surat Keterangan Kompetensi