PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH DAN DANA TRANSFER TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI KABUPATEN/KOTA SUMSEL
1. 1
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengelolaan pemerintahan daerah dapat terselenggara dengan baik karena
adanya beberapa faktor sumber daya yang mampu menggerakkan jalannya
organisasi pemerintah daerah dalam mencapai tujuan. Aspek penerimaan
merupakan salah satu faktor utama sebagai sumber daya finansial bagi
penyelenggaraan roda pemerintah daerah agar bisa menciptakan kemandirian
daerah serta mengelola sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efisien
sehingga memperbesar keberhasilan pembangunan daerah.
Salah satu fenomena yang mencolok dari hubungan antara sistem
pemerintah daerah dan pembangunan adalah ketergantungan pemerintah daerah
yang tinggi terhadap pemerintah pusat. Ketergantungan ini terlihat jelas dari aspek
keuangan, pembangunan di daerah terutama fisik memang cukup pesat tetapi
tingkat ketergantungan fiskal antara daerah dengan pusat sebagai akibat
pembangunan juga semakin besar. Ketergantungan fiskal terlihat dari relatif
rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dominannya transfer dari pusat
(Kuncoro, 2009:371).
Dampak dari ketergantungan tersebut membuat Pemerintah daerah dituntut
untuk bisa lebih mandiri dalam mengelola penerimaaan daerah. Oleh karena itu
dijadikanlah kebijakan desentralisasi melalui otonomi daerah sebagai
penyelesaian permasalahan yang dihadapi. Dengan adanya otonomi daerah,
pemerintah daerah dapat menggali sumber daya yang dimilikinya sendiri tanpa
harus melibatkan pusat sehingga diharapkan perkembangannya dapat mengatasi
hambatan bagi pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya untuk dapat
mensejahterahkan masyarakatnya dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
2. 2
Hal ini berdasarkan TAP MPR No. IV/MPR/2000 ditegaskan bahwasanya
Kebijakan desentralisasi ke daerah diarahkan untuk mencapai peningkatan
pelayanan publik dan pengembangan kreativitas Pemerintah daerah,
keselarasan hubungan antara Pusat dan Daerah serta antar daerah itu
sendiri dalam kewenangan dan keuangan untuk menjamin peningkatan
rasa kebangsaan, demokrasi dan kesejahteraan serta penciptaan ruang yang
lebih luas bagi kemandirian daerah.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan
Undang-Undang No 33 Tahun 2004 yang mengatur tentang Pemerintah Daerah
(Pemda) dan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemda yang
ditegaskan bahwa untuk pelaksanaan keuangan Pemda, pemerintah pusat akan
mentransfer Dana Transfer (DT) yang antara lain terdiri dari Dana Alokasi Umum
(DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dana Transfer (DT) adalah dana bersumber dari penerimaan APBN yang
dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan daerah (UU
No. 33 tahun 2004). Dana Transfer (DT) tersebut diberikan untuk mengatasi
persoalan ketimpangan fiskal dan adanya kebutuhan pendanaan daerah yang
cukup besar. Disamping dari Dana Transfer (DT), Pemda memiliki sumber
pendanaan sendiri berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan Asli
Daerah (PAD) adalah sumber pendapatan yang diperoleh dari dalam daerah yang
mana pemungutan dan pengelolaannya merupakan kewenangan pemerintah
daerah.
Komponen penerimaan daerah yang meningkat dianggap sebagai modal
untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi daerah adalah
proses perubahan kondisi perekonomian suatu daerah secara berkesinambungan
menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi
juga diartikan sebagai kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang
diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan
ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Indikator yang
digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi adalah tingkat
pertumbuhan produk nasional, yaitu Produk Domestik Bruto (PDB) untuk tingkat
3. 3
nasional dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) untuk daerah provinsi dan
kabupaten/kota (Susanti, 2009:23).
Provinsi Sumatera Selatan yang lahir melalui Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1948 kini pertumbuhan ekonomi begitu pesat. Pesatnya pertumbuhan
ekonomi Provinsi Sumatera Selatan ditunjukkan dengan adanya peningkatan
pembangunan infrastruktur di berbagai Kabupaten/Kota. Seperti pembangunan
perumahan, bandara, hotel-hotel, dan pusat-pusat perbelanjaan baru yang
beroperasi. Disamping itu, Provinsi Sumatera Selatan terkenal dengan kekayaan
Sumber Daya Alam yang dimiliki. Kekayaan akan SDA tersebut meliputi batu
bara, gas alam, minyak bumi, panas bumi, dan gas metan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen
kebijakan yang utama bagi Pemerintah Daerah. Sebagai instrumen kebijakan,
APBD menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan
efektifitas pemerintah daerah. APBD digunakan sebagai alat untuk
menggambarkan besarnya pendapatan dan pengeluaran. Sebagaimana diketahui
struktur dalam APBD terdiri dari pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit,
pembiayaan, pembiayaan netto, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran.
Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer (DT), dan
lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari
pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, dan
lain-lain pendapatan yang sah. Dana Transfer (DT) terdiri dari DBH, DAU, dan
DAK. Sedangkan, pada belanja dibagi menjadi dua bagian yaitu belanja langsung
dan belanja tidak langsung. Pada pembiayaan dikelompokkan menurut sumber-
sumbernya yaitu sumber penerimaan dan pengeluaran daerah. PDRB jumlah
seluruh nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan seluruh unit ekonomi dalam
suatu wilayah pada periode tertentu.
Aspek pendapatan dalam APBD haruslah ditingkatkan seiring tuntutan
PDRB Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang merupakan bagian
integral dari pembangunan nasional untuk dilakukan secara terus-menerus demi
perubahan yang lebih baik.
4. 4
Dengan adanya perkembangan pembangunan Pemerintah Kabupaten/Kota
di Sumatera Selatan penulis tertarik melakukan penelitian Pemerintah
Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan. Penelitian ini merupakan pengembangan
dari penelitian Sianturi (2008). Perbedaan penelitian ini dengan penelitian
sebelumnya yaitu penambahan variabel Dana Transfer (DT) dan sampel penelitian
tidaklah sama dengan penelitian sebelumnya karena sampel yang digunakan pada
penelitian ini adalah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, sehingga penelitian ini
berjudul “Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer (DT)
terhadap Pertumbuhan Ekonomi pada Kabupaten/Kota di Provinsi
Sumatera Selatan”.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang yang telah dikemukakan, maka
perumusan masalah yang dibahas adalah:
1. Apakah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer (DT) secara
parsial berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi?
2. Apakah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer (DT) secara
simultan berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi?
1.3 Ruang Lingkup Pembahasan
Agar dalam penulisan laporan tidak menyimpang dari permasalahan yang
ada, penulis membatasi ruang lingkup pembahasannya sesuai dengan pembahasan
tentang pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer (DT)
terhadap Pertumbuhan Ekonomi secara parsial dan simultan pada
Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Dengan analisis data berdasarkan
laporan realisasi APBD tahun anggaran 2010-2013.
1.4 Tujuan dan Manfaat
1.4.1 Tujuan
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
5. 5
1. Menguji secara empiris apakah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana
Transfer (DT) secara parsial berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi.
2. Menguji secara empiris Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer
(DT) secara simultan berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi.
1.4.2 Manfaat
Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Menambah pemahaman penulis mengenai pengaruh Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dan Dana Transfer (DT) terhadap Pertumbuhan Ekonomi
juga menambah pengetahuan tentang teori dan praktik-praktik akuntansi
Pemerintahan Indonesia.
2. Bagi pemerintahan, penelitian ini bisa membuka wawasan baru berkenaan
dengan pengaruh jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana
Transfer (DT) terhadap Pertumbuhan Ekonomi, sehingga dapat digunakan
sebagai masukan untuk mendukung pembuatan keputusan atau kebijakan.
3. Sebagai bahan bacaan atau studi pustaka yang dapat bermanfaat dimasa
yang akan datang, juga dapat digunakan sebagai bahan perbandingan
untuk menyusun penelitian pada tahun berikutnya, dan memberikan
masukan pada perkembangan akuntansi sektor publik.
1.5 Sistematika Penulisan
Guna membuat laporan ini lebih terarah, maka secara garis besar
penelitian ini nantinya akan terdiri dari lima bab dimana tiap-tiap bab memiliki
keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Berikut ini akan diuraikan secara
singkat mengenai sistematika penulisan penelitian ini yaitu:
Bab I Pendahuluan
Bab ini penulis menguraikan latar belakang pemilihan judul,
perumusan masalah, ruang lingkup pembahasan, tujuan dan
manfaat penulisan, metode pengumpulan data dan sistematika
penulisan.
6. 6
Bab II Tinjauan Pustaka
Bab ini berisi teori-teori pendukung yang digunakan dalam
penulisan untuk melakukan analisis dan pembahasan. Adapun
teori-teori yang digunakan yaitu pengertian APBD, Pendapatan
Asli Daerah, Dana Transfer (DT) dan Pertumbuhan Ekonomi.
Bab III Metode Penelitian
Bab ini menguraikan tentang jenis dan sumber data, model
penelitian, metode analisis data yang digunakan dalam penelitian.
Bab IV Analisis dan Pembahasan
Bab ini membahas tentang hasil yang didapat setelah mengadakan
penelitian yang mencakup gambaran umum penelitian, dan hasil
penelitian dengan alat regresi berganda.
Bab V Simpulan dan Saran
Bab ini berisi simpulan berdasarkan hasil analisis data yang telah
dilakukan penulis dan dari simpulan dapat memberikan saran
sebagai masukan untuk penelitian selanjutnya.