Dokumen ini membahas pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle). Definisi sampah adalah sisa kegiatan manusia yang tidak berguna lagi dan dibuang. Ada dua jenis sampah, organik dan nonorganik. Sampah dapat merusak lingkungan dan menyebabkan penyakit. Cara pengelolaan sampah yang tepat adalah dengan mengurangi, memanfaatkan ulang, dan mendaur ulang sampah.