ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
PENGEMBANGAN OBAT 
HERBAL 
Hotlina Nainggolan 
1306492824
PENDAHULUAN 
• Obat herbal umumnya dianggap "sebagai obat utama 
dalam sistem pengobatan tradisional "(WHO, 1993) 
• Pengobatan herbal merupakan salah satu metode 
pengobatan tertua di dunia serta melibatkan kurang lebih 
80 % komunitas penduduk dunia (WHO). 
• Di banyak negara berkembang, sebagian besar 
bergantung pada praktisi tradisional dengan 
menggunakan obat herbal 
• Obat herbal diproduksi menurut praktek manufaktur yang 
baik (GMP); dan dimanfaatkan sesuai dengan praktek 
klinis yang baik (GCP). 
• Di Jerman, 'phytomedicines', diproduksi berdasarkan 
GMP dan GCP
Defenition by WHO 
• Traditional Medicine (TM) merupakan jumlah total dari 
pengetahuan, keterampilan dan praktek berdasarkan 
teori, kepercayaan dan pengalaman masyarakat adat 
untuk budaya yang berbeda, baik dijelaskan atau tidak, 
digunakan dalam pemeliharaan kesehatan, serta dalam 
pencegahan, diagnosis, perbaikan atau pengobatan fisik 
dan penyakit mental. 
• Istilah CAM (Complementary and Alternatif Medicine) 
merupakan mengacu pada praktek perawatan kesehatan 
yang bukan merupakan bagian dari tradisi suatu negara 
sendiri dan tidak terintegrasi ke dalam sistem pelayanan 
kesehatan yang dominan.
Defenition by WHO (next) 
• Conventional medicine mengacu pada kategori yang luas 
dari praktek medis yang kadang-kadang disebut, 
biomedis, kedokteran allopathic, pengobatan ilmiah, atau 
pengobatan modern 
• Herbal Medicine termasuk tumbuhan, bahan herbal, obat 
herbal dan produk herbal jadi: 
• Herbs termasuk bahan tanaman mentah seperti daun, bunga, 
buah, biji, batang, kayu, kulit kayu, akar, rimpang atau bagian 
tanaman lainnya, yang mungkin seluruh, terfragmentasi atau 
bubuk. 
• Herbal Materials meliputi, selain rempah-rempah, minyak esensial, 
resin dan bubuk kering herbal.
Defenition by WHO (next) 
• Herbal materials merupakan dasar untuk produk herbal 
yang sudah jadi termasuk bubuk herbal, atau ekstrak, 
tingtur dan minyak dari bahan herbal yang diproduksi 
dengan cara ekstraksi, fraksinasi, pemurnian, 
konsentrasi, atau proses fisik atau biologis lainnya. 
• Herbal preparations terdiri dari obat herbal yang terbuat 
dari satu atau lebih herbal. Produk herbal jadi dan 
campuran produk herbal mungkin berisi eksipien selain 
bahan aktif atau penambahan zat kimia termasuk 
senyawa sintetis dan/atau konstituen terisolasi dari bahan 
herbal, tidak dianggap herbal
Traditional and Complementary/Alternative Medicine 
Categories of TM/CAM 
WHO Headquarters, September 2004 
6 
Main Popular System of TM/CAM 
• Traditional Chinese Medicine 
• Indian Ayurveda Medicine 
• Arabic Unani Medicine 
• Homeopathy 
• Chiropractic
Penggunaan Obat Tradisional di Negara 
Sedang Berkembang Dan Negara Maju
Penggunaan Obat Herbal di Pasifik Barat
WHO Traditional Medicine Strategy 2002-2005 
Policy: Terintegrasi secara tepat obat tradisional 
dalam sistem pelayanan kesehatan 
Safety, efficacy and quality: Meningkatkan 
keamanan,efikasi dan kualitas dengan 
memperkuat Knowledge based, regulasi dan 
kwalitas standard 
Access: Ketersediaan dan keterjangkauan 
terutama untuk masyarakat tidak mampu 
Rational use: Mempromosikan penggunaan obat 
herbal secara tepat kepada profesional dan medik 
maupun konsumen
Legislasi Obat Herbal/Tradisional di 
Berbagai Negara 
• Berdasarkan penggunaan dan pengakuan obat tradisional 
pada sistem pelayanan kesehatan, menurut WHO 
terdapat 3 sistem yang dianut oleh negara- negara 
didunia: 
• SISTEM INTEGRATIF 
• SISTEM INCLUSIVE 
• SISTEM TOLERAN
Sistem Integratif 
• Secara resmi obat tradisional diakui dan telah 
diintegrasikan dalam sistem pelayanan kesehatan 
nasional. 
• Ini berarti obat tradisional telah menjadi komponen dari 
kebijakan obat nasional, ada sistem registrasi produk dan 
regulasi; obat tradisional digunakan di rumah sakit dan 
sistem asuransi kesehatan, ada penelitian dan 
pengembangan serta pendidikan tentang obat tradisional. 
• Negara yang menganut sistem integratif ini antara lain 
ialah RRC, Korea Utara dan Viet Nam.
Sistem Inclusive 
• Mengakui obat tradisional tetapi belum mengintegrasikan 
pada sistem pelayanan kesehatan. 
• Sistem inclusive ini dianut oleh negara sedang 
berkembang seperti Nigeria dan Mali maupun negara 
maju seperti Kanada dan Inggris.
SistemToleran 
• Sistem pelayanan kesehatan berbasis kedokteran 
modern tetapi penggunaan beberapa obat tradisional 
tidak dilarang oleh undang-undang.
Pengembangan Obat Herbal di Indonesia 
• UU No 23 tahun 1992 Obat Herbal/Obat tradisional 
merupakan semua bahan atau ramuan bahan berupa 
bahan tumbuhan , hewan, mineral, sediaan sarian 
(galenik) atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang 
secara turun- temurun digunakan untuk pengobatan 
secara pengalaman.
Perbedaan Obat Tradisional Indonesia 
dengan Obat Modern
Klasifikasi Obat Herbal/Tradisional di 
Indonesia
Penandaan Obat BahanAlam Indonesia 
JAMU 
OBAT HERBAL 
TERSTANDAR FITOFARMAKA
Tahapan Pengembangan Obat Herbal 
1. Seleksi 
2. Uji preklinik, terdiri atas uji toksisitas dan uji 
farmakodinamik 
3. Standarisasi sederhana, penentuan identitas dan 
pembuatan sediaan terstandar 
4. Uji klinik
Seleksi 
• Sebelum memulai penelitian, perlu dilakukan pemilihan 
jenis obat tradisional/obat herbal yang akan diteliti dan 
dikembangkan. 
• Jenis obat tradisional/obat herbal yang diprioritaskan 
untuk diteliti dan dikembangkan adalah: 
1. Diharapkan berkhasiat untuk penyakit yang menduduki 
urutan atas dalam angka kejadiannya (berdasarkan pola 
penyakit) 
2. Berdasarkan pengalaman berkhasiat untuk penyakit 
tertentu 
3. Merupakan alternatif jarang untuk penyakit tertentu, 
seperti AIDS dan kanker.
Uji Preklinik 
• Uji preklinik dilakukan secara in vitro dan in vivo pada 
hewan coba untuk melihat toksisitas dan efek 
farmakodinamiknya. 
• Bentuk sediaan dan cara pemberian pada hewan coba 
disesuaikan dengan rencana pemberian pada manusia. 
• Menurut pedoman pelaksanaan uji klinik obat tradisional 
WHO menganjurkan pada dua spesies. 
• Uji farmakodinamik pada hewan coba digunakan untuk 
memprediksi efek pada manusia, sedangkan uji toksisitas 
dimaksudkan untuk melihat keamanannya.
Uji Preklinik next 
• Uji toksisitas dibagi menjadi uji toksisitas akut, subkronik, kronik, dan 
uji toksisitas khusus yang meliputi uji teratogenisitas, mutagenisitas, 
dan karsinogenisitas. 
• Uji toksisitas akut dimaksudkan untuk menentukan LD50 (lethal 
dose50) yaitu dosis yang mematikan 50% hewan coba, menilai 
berbagai gejala toksik, spektrum efek toksik pada organ, dan 
cara kematian. 
• Uji LD50 perlu dilakukan untuk semua jenis obat yang akan diberikan 
pada manusia. 
• Uji toksisitas khusus dilakukan secara selektif bila 
1. Obat tradisional berisi kandungan zat kimia yang potensial 
menimbulkan efek khusus seperti kanker, cacat bawaan. 
2. Obat tradisional potensial digunakan oleh perempuan usia subur 
3. Obat tradisional secara epidemiologik diduga terkait dengan 
penyakit tertentu misalnya kanker. 
• 4. Obat digunakan secara kronik
Uji Preklinik next 
Uji Farmakodinamik 
• Penelitian farmakodinamik obat tradisional bertujuan 
untuk meneliti efek farmakodinamik dan menelusuri 
mekanisme kerja dalam menimbulkan efek dari obat 
tradisional tersebut. 
• Penelitian dilakukan secara in vitro dan in vivo pada 
hewan coba. Cara pemberian obat tradisional yang diuji 
dan bentuk sediaan disesuaikan dengan cara 
pemberiannya pada manusia. 
• Hasil positif secara in vitro dan in vivo pada hewan coba 
hanya dapat dipakai untuk perkiraan kemungkinan efek 
pada manusia
Standardisasi , Penentuan Identitas dan Pembuatan Sediaan 
Terstandar 
• Pada tahap ini dilakukan standarisasi simplisia, penentuan identitas, dan 
menentukan bentuk sediaan yang sesuai. 
• Bentuk sediaan obat herbal sangat mempengaruhi efek yang 
ditimbulkan. Bahan segar berbeda efeknya dibandingkan dengan bahan 
yang telah dikeringkan. 
• Proses pengolahan seperti direbus, diseduh dapat merusak zat aktif 
tertentu yang bersifat termolabil. Contoh tanaman obat yang 
mengandung minyak atsiri atau glikosida tidak boleh dibuat dalam bentuk 
decoct karena termolabil. 
• Demikian pula prosedur ekstraksi sangat mempengaruhi efek sediaan 
obat herbal yang dihasilkan. 
• Ekstrak yang diproduksi dengan jenis pelarut yang berbeda dapat 
memiliki efek terapi yang berbeda karena zat aktif yang terlarut berbeda. 
Contoh: daun jati belanda (Guazuma ulmifolia Lamk) memiliki tiga jenis 
kandungan kimia yang diduga berperan untuk pelangsing yaitu tanin, 
musilago, alkaloid. Ekstraksi yang dilakukan dengan etanol 95% hanya 
melarutkan alkaloid dan sedikit tanin, sedangkan ekstraksi dengan air 
atau etanol 30% didapatkan ketiga kandungan kimia daun jati belanda 
yaitu tanin, musilago, dan alkaloid tersari dengan baik.
Uji Klinik 
• Untuk dapat menjadi fitofarmaka maka obat tradisional/ 
obat herbal harus dibuktikan khasiat dan keamanannya 
melalui uji klinik. 
• Uji klinik pada manusia hanya dapat dilakukan apabila 
obat tradisional/obat herbal tersebut telah terbukti aman 
dan berkhasiat pada uji preklinik
Tahapan Uji Klinis Pada Manusia 
1. Uji klinis tahap I 
> keamanan obat 
2. Uji klinis tahap II 
> efek farmakologinya dan penetapan dosis optimal 
(pasien yang diseleksi) 
3. Uji klinis tahap III 
> uji terhadap pasien yang tidak diseleksi dan siap 
dipasarkan 
4. Uji klinis tahap IV 
> survei epidemiologik, efektivitas, keamanan (efek 
samping) obat
Uji Klinik Obat Tradisional 
• Kurangnya uji klinik yang dilakukan terhadap obat tradisional 
antara lain karena: 
1. Besarnya biaya yang dibutuhkan untuk melakukan uji klinik 
2. Uji klinik hanya dapat dilakukan bila obat tradisional telah 
terbukti berkhasiat dan aman pada uji preklinik 
3. Perlunya standardisasi bahan yang diuji 
4. Sulitnya menentukan dosis yang tepat karena penentuan 
dosis berdasarkan dosis empiris, selain itu kandungan kimia 
tanaman tergantung pada banyak faktor. 
5. Kekuatiran produsen akan hasil yang negatif terutama 
bagi produk yang telah laku di pasaran
Contoh Obat yang Berasal dari Tanaman 
Herbal
Kriteria Penggunaan Obat Herbal 
1. Ketepatan Bahan 
 Tanaman obat terdiri dari beberapa spesies yang kadang sulit dibedakan 
(memiliki kemiripan) sehingga harus dapat diidentifikasi. 
2. Ketepatan Dosis 
 Penggunaan takaran obat harus pasti (dalam satuan gram) 
3. Ketepatan Waktu Penggunaan 
 Contoh: Ekstrak kunyit dipercaya dapat meringankan dismenorea tetapi jika 
penggunaan diawal kehamilan dapat menyebabkan keguguran 
4. Ketepatan Cara Penggunaan 
 Tanaman obat mengandung banyak zat berkhasiat didalamnya sehingga 
membutuhkan perlakuan yang berbeda dalam penggunaannya. 
5. Ketepatan Pemilihan Obat Untuk Indikasi Tertentu 
 Terdapat banyak jenis zat aktif pada tanaman obat yang memiliki indikasi 
masing-masing, sehingga penggunaan harus tepat berdasarkan zat aktif dan 
indikasinya. 
Contoh: Alkaloid pada daun tapak darah bermanfaat dalam pengobatan 
diabetes, tetapi terdapat zat aktif vinblastin yang menyebabkan penurunan 
leukosit
Referensi 
• http://www.who.int/medicines/areas/traditional/en/index.html 
• WHO. General Guidelines for Methodologies on Research 
and Evaluation of Traditional Medicine. 2000 
• WHO. Development Herbal Medicine. 2004 
• Sunday JA, Obiogeri OO, Peace CB, Karnius SG. Medical 
Herbalism and Herbal Clinical Research: A global 
perspective. British Journal of Pharmaceutical Research 
2011;1 (4); 99-123 
• Dewoto HR. Pengembangan Obat Tradisional Indonesia 
menjadi Fitofarmaka. Majalah Kedokteran Indonesia. 2007; 
57 (7) 
• Hermani. Pengembangan Biofarmaka Sebagai Obat Herbal 
untuk Kesehatan. 2011

More Related Content

Pengembangan obat herbal

  • 1. PENGEMBANGAN OBAT HERBAL Hotlina Nainggolan 1306492824
  • 2. PENDAHULUAN • Obat herbal umumnya dianggap "sebagai obat utama dalam sistem pengobatan tradisional "(WHO, 1993) • Pengobatan herbal merupakan salah satu metode pengobatan tertua di dunia serta melibatkan kurang lebih 80 % komunitas penduduk dunia (WHO). • Di banyak negara berkembang, sebagian besar bergantung pada praktisi tradisional dengan menggunakan obat herbal • Obat herbal diproduksi menurut praktek manufaktur yang baik (GMP); dan dimanfaatkan sesuai dengan praktek klinis yang baik (GCP). • Di Jerman, 'phytomedicines', diproduksi berdasarkan GMP dan GCP
  • 3. Defenition by WHO • Traditional Medicine (TM) merupakan jumlah total dari pengetahuan, keterampilan dan praktek berdasarkan teori, kepercayaan dan pengalaman masyarakat adat untuk budaya yang berbeda, baik dijelaskan atau tidak, digunakan dalam pemeliharaan kesehatan, serta dalam pencegahan, diagnosis, perbaikan atau pengobatan fisik dan penyakit mental. • Istilah CAM (Complementary and Alternatif Medicine) merupakan mengacu pada praktek perawatan kesehatan yang bukan merupakan bagian dari tradisi suatu negara sendiri dan tidak terintegrasi ke dalam sistem pelayanan kesehatan yang dominan.
  • 4. Defenition by WHO (next) • Conventional medicine mengacu pada kategori yang luas dari praktek medis yang kadang-kadang disebut, biomedis, kedokteran allopathic, pengobatan ilmiah, atau pengobatan modern • Herbal Medicine termasuk tumbuhan, bahan herbal, obat herbal dan produk herbal jadi: • Herbs termasuk bahan tanaman mentah seperti daun, bunga, buah, biji, batang, kayu, kulit kayu, akar, rimpang atau bagian tanaman lainnya, yang mungkin seluruh, terfragmentasi atau bubuk. • Herbal Materials meliputi, selain rempah-rempah, minyak esensial, resin dan bubuk kering herbal.
  • 5. Defenition by WHO (next) • Herbal materials merupakan dasar untuk produk herbal yang sudah jadi termasuk bubuk herbal, atau ekstrak, tingtur dan minyak dari bahan herbal yang diproduksi dengan cara ekstraksi, fraksinasi, pemurnian, konsentrasi, atau proses fisik atau biologis lainnya. • Herbal preparations terdiri dari obat herbal yang terbuat dari satu atau lebih herbal. Produk herbal jadi dan campuran produk herbal mungkin berisi eksipien selain bahan aktif atau penambahan zat kimia termasuk senyawa sintetis dan/atau konstituen terisolasi dari bahan herbal, tidak dianggap herbal
  • 6. Traditional and Complementary/Alternative Medicine Categories of TM/CAM WHO Headquarters, September 2004 6 Main Popular System of TM/CAM • Traditional Chinese Medicine • Indian Ayurveda Medicine • Arabic Unani Medicine • Homeopathy • Chiropractic
  • 7. Penggunaan Obat Tradisional di Negara Sedang Berkembang Dan Negara Maju
  • 8. Penggunaan Obat Herbal di Pasifik Barat
  • 9. WHO Traditional Medicine Strategy 2002-2005 Policy: Terintegrasi secara tepat obat tradisional dalam sistem pelayanan kesehatan Safety, efficacy and quality: Meningkatkan keamanan,efikasi dan kualitas dengan memperkuat Knowledge based, regulasi dan kwalitas standard Access: Ketersediaan dan keterjangkauan terutama untuk masyarakat tidak mampu Rational use: Mempromosikan penggunaan obat herbal secara tepat kepada profesional dan medik maupun konsumen
  • 10. Legislasi Obat Herbal/Tradisional di Berbagai Negara • Berdasarkan penggunaan dan pengakuan obat tradisional pada sistem pelayanan kesehatan, menurut WHO terdapat 3 sistem yang dianut oleh negara- negara didunia: • SISTEM INTEGRATIF • SISTEM INCLUSIVE • SISTEM TOLERAN
  • 11. Sistem Integratif • Secara resmi obat tradisional diakui dan telah diintegrasikan dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. • Ini berarti obat tradisional telah menjadi komponen dari kebijakan obat nasional, ada sistem registrasi produk dan regulasi; obat tradisional digunakan di rumah sakit dan sistem asuransi kesehatan, ada penelitian dan pengembangan serta pendidikan tentang obat tradisional. • Negara yang menganut sistem integratif ini antara lain ialah RRC, Korea Utara dan Viet Nam.
  • 12. Sistem Inclusive • Mengakui obat tradisional tetapi belum mengintegrasikan pada sistem pelayanan kesehatan. • Sistem inclusive ini dianut oleh negara sedang berkembang seperti Nigeria dan Mali maupun negara maju seperti Kanada dan Inggris.
  • 13. SistemToleran • Sistem pelayanan kesehatan berbasis kedokteran modern tetapi penggunaan beberapa obat tradisional tidak dilarang oleh undang-undang.
  • 14. Pengembangan Obat Herbal di Indonesia • UU No 23 tahun 1992 Obat Herbal/Obat tradisional merupakan semua bahan atau ramuan bahan berupa bahan tumbuhan , hewan, mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang secara turun- temurun digunakan untuk pengobatan secara pengalaman.
  • 15. Perbedaan Obat Tradisional Indonesia dengan Obat Modern
  • 17. Penandaan Obat BahanAlam Indonesia JAMU OBAT HERBAL TERSTANDAR FITOFARMAKA
  • 18. Tahapan Pengembangan Obat Herbal 1. Seleksi 2. Uji preklinik, terdiri atas uji toksisitas dan uji farmakodinamik 3. Standarisasi sederhana, penentuan identitas dan pembuatan sediaan terstandar 4. Uji klinik
  • 19. Seleksi • Sebelum memulai penelitian, perlu dilakukan pemilihan jenis obat tradisional/obat herbal yang akan diteliti dan dikembangkan. • Jenis obat tradisional/obat herbal yang diprioritaskan untuk diteliti dan dikembangkan adalah: 1. Diharapkan berkhasiat untuk penyakit yang menduduki urutan atas dalam angka kejadiannya (berdasarkan pola penyakit) 2. Berdasarkan pengalaman berkhasiat untuk penyakit tertentu 3. Merupakan alternatif jarang untuk penyakit tertentu, seperti AIDS dan kanker.
  • 20. Uji Preklinik • Uji preklinik dilakukan secara in vitro dan in vivo pada hewan coba untuk melihat toksisitas dan efek farmakodinamiknya. • Bentuk sediaan dan cara pemberian pada hewan coba disesuaikan dengan rencana pemberian pada manusia. • Menurut pedoman pelaksanaan uji klinik obat tradisional WHO menganjurkan pada dua spesies. • Uji farmakodinamik pada hewan coba digunakan untuk memprediksi efek pada manusia, sedangkan uji toksisitas dimaksudkan untuk melihat keamanannya.
  • 21. Uji Preklinik next • Uji toksisitas dibagi menjadi uji toksisitas akut, subkronik, kronik, dan uji toksisitas khusus yang meliputi uji teratogenisitas, mutagenisitas, dan karsinogenisitas. • Uji toksisitas akut dimaksudkan untuk menentukan LD50 (lethal dose50) yaitu dosis yang mematikan 50% hewan coba, menilai berbagai gejala toksik, spektrum efek toksik pada organ, dan cara kematian. • Uji LD50 perlu dilakukan untuk semua jenis obat yang akan diberikan pada manusia. • Uji toksisitas khusus dilakukan secara selektif bila 1. Obat tradisional berisi kandungan zat kimia yang potensial menimbulkan efek khusus seperti kanker, cacat bawaan. 2. Obat tradisional potensial digunakan oleh perempuan usia subur 3. Obat tradisional secara epidemiologik diduga terkait dengan penyakit tertentu misalnya kanker. • 4. Obat digunakan secara kronik
  • 22. Uji Preklinik next Uji Farmakodinamik • Penelitian farmakodinamik obat tradisional bertujuan untuk meneliti efek farmakodinamik dan menelusuri mekanisme kerja dalam menimbulkan efek dari obat tradisional tersebut. • Penelitian dilakukan secara in vitro dan in vivo pada hewan coba. Cara pemberian obat tradisional yang diuji dan bentuk sediaan disesuaikan dengan cara pemberiannya pada manusia. • Hasil positif secara in vitro dan in vivo pada hewan coba hanya dapat dipakai untuk perkiraan kemungkinan efek pada manusia
  • 23. Standardisasi , Penentuan Identitas dan Pembuatan Sediaan Terstandar • Pada tahap ini dilakukan standarisasi simplisia, penentuan identitas, dan menentukan bentuk sediaan yang sesuai. • Bentuk sediaan obat herbal sangat mempengaruhi efek yang ditimbulkan. Bahan segar berbeda efeknya dibandingkan dengan bahan yang telah dikeringkan. • Proses pengolahan seperti direbus, diseduh dapat merusak zat aktif tertentu yang bersifat termolabil. Contoh tanaman obat yang mengandung minyak atsiri atau glikosida tidak boleh dibuat dalam bentuk decoct karena termolabil. • Demikian pula prosedur ekstraksi sangat mempengaruhi efek sediaan obat herbal yang dihasilkan. • Ekstrak yang diproduksi dengan jenis pelarut yang berbeda dapat memiliki efek terapi yang berbeda karena zat aktif yang terlarut berbeda. Contoh: daun jati belanda (Guazuma ulmifolia Lamk) memiliki tiga jenis kandungan kimia yang diduga berperan untuk pelangsing yaitu tanin, musilago, alkaloid. Ekstraksi yang dilakukan dengan etanol 95% hanya melarutkan alkaloid dan sedikit tanin, sedangkan ekstraksi dengan air atau etanol 30% didapatkan ketiga kandungan kimia daun jati belanda yaitu tanin, musilago, dan alkaloid tersari dengan baik.
  • 24. Uji Klinik • Untuk dapat menjadi fitofarmaka maka obat tradisional/ obat herbal harus dibuktikan khasiat dan keamanannya melalui uji klinik. • Uji klinik pada manusia hanya dapat dilakukan apabila obat tradisional/obat herbal tersebut telah terbukti aman dan berkhasiat pada uji preklinik
  • 25. Tahapan Uji Klinis Pada Manusia 1. Uji klinis tahap I > keamanan obat 2. Uji klinis tahap II > efek farmakologinya dan penetapan dosis optimal (pasien yang diseleksi) 3. Uji klinis tahap III > uji terhadap pasien yang tidak diseleksi dan siap dipasarkan 4. Uji klinis tahap IV > survei epidemiologik, efektivitas, keamanan (efek samping) obat
  • 26. Uji Klinik Obat Tradisional • Kurangnya uji klinik yang dilakukan terhadap obat tradisional antara lain karena: 1. Besarnya biaya yang dibutuhkan untuk melakukan uji klinik 2. Uji klinik hanya dapat dilakukan bila obat tradisional telah terbukti berkhasiat dan aman pada uji preklinik 3. Perlunya standardisasi bahan yang diuji 4. Sulitnya menentukan dosis yang tepat karena penentuan dosis berdasarkan dosis empiris, selain itu kandungan kimia tanaman tergantung pada banyak faktor. 5. Kekuatiran produsen akan hasil yang negatif terutama bagi produk yang telah laku di pasaran
  • 27. Contoh Obat yang Berasal dari Tanaman Herbal
  • 28. Kriteria Penggunaan Obat Herbal 1. Ketepatan Bahan  Tanaman obat terdiri dari beberapa spesies yang kadang sulit dibedakan (memiliki kemiripan) sehingga harus dapat diidentifikasi. 2. Ketepatan Dosis  Penggunaan takaran obat harus pasti (dalam satuan gram) 3. Ketepatan Waktu Penggunaan  Contoh: Ekstrak kunyit dipercaya dapat meringankan dismenorea tetapi jika penggunaan diawal kehamilan dapat menyebabkan keguguran 4. Ketepatan Cara Penggunaan  Tanaman obat mengandung banyak zat berkhasiat didalamnya sehingga membutuhkan perlakuan yang berbeda dalam penggunaannya. 5. Ketepatan Pemilihan Obat Untuk Indikasi Tertentu  Terdapat banyak jenis zat aktif pada tanaman obat yang memiliki indikasi masing-masing, sehingga penggunaan harus tepat berdasarkan zat aktif dan indikasinya. Contoh: Alkaloid pada daun tapak darah bermanfaat dalam pengobatan diabetes, tetapi terdapat zat aktif vinblastin yang menyebabkan penurunan leukosit
  • 29. Referensi • http://www.who.int/medicines/areas/traditional/en/index.html • WHO. General Guidelines for Methodologies on Research and Evaluation of Traditional Medicine. 2000 • WHO. Development Herbal Medicine. 2004 • Sunday JA, Obiogeri OO, Peace CB, Karnius SG. Medical Herbalism and Herbal Clinical Research: A global perspective. British Journal of Pharmaceutical Research 2011;1 (4); 99-123 • Dewoto HR. Pengembangan Obat Tradisional Indonesia menjadi Fitofarmaka. Majalah Kedokteran Indonesia. 2007; 57 (7) • Hermani. Pengembangan Biofarmaka Sebagai Obat Herbal untuk Kesehatan. 2011