2. Pengendalian ialah proses pemantauan,
penilaian, dan pelaporan rencana atas
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan
untuk tindakan korektif guna penyempurnaan
lebih lanjut.
3. Menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan,
penyelewengan, pemborosan, hambatan dan
ketidakadilan.
Mencegah terulangnya kembali kesalahan, penyimpangan,
penyelewenagan, pemborosan, hambatan, dan
ketidakadilan.
Mendapatkan cara-cara yang lebih baik atau membina
yang lebih baik.
Menciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi,
dan akuntabilitas organisasi.
Meningkatkan kelancaran operasi organisasi.
Memberikan opini atas kinerja organisasi.
Mengarahkan manajemen untuk melakukan koreksi atas
masalah-masalah pencapaian kinerja yang ada.
Menciptakan terwujudnya pemerintahan yang bersih.
4. untuk meningkatkan akuntabilitas dan
keterbukaan. Wasdal pada dasarnya
menekankan langkah-langkah pembenahan
atau koreksi yang objektif jika terjadi
perbedaan atau penyimpangan antara
pelaksanaan dengan perencanaannya. Dalam
makna ini pengendalian juga berarti
mengarahkan atau mengoordinasikan antar
kegiatan.
5. Pengawasan menurut LANRI (2003) ialah suatu kegiatan untuk
memperoleh kepastian pelaksanaan pekerjaan/kegiatan telah dilakukan
sesuai dengan rencana semula. Pengendalian ialah apabila dalam
pengawasan ternyata ditemukan adanya penyimpangan atau hambatan
maka segera diambil tinadakan koreksi.
Pengendalian ialah apabila dalam pengawasan ternyata ditemukan
adanya penyimpangan atau hambatan maka segera diambil tindakan
koreksi.
Pengendalian dalam arti lain ialah kegiatan memantau, menilai, dan
melaporkan kemajuan proyek disertai tindak lanjutnya. Perbedaan
pengawasan dan pengendalian ialah pengawasan tidak disertai tindak
lanjut, tetapi cukup melaporkan, sedangkan pengendalian disertai tindak
lanjut. Tujuan pengendalian adalah untuk menjamin kesesuaian antara
perencanaan dengan pelaksanaan. Untuk mengantisipasi terjadinya
perubahan kondisi lapangan yang tidak pasti dan terbatasnyawaktu dan
tenaga dalam mengendalikan seluruh kegiatan proyek, maka diterapkan
konsep pengendalian efektif yang disebut Management by Exception
(MBE). MBE adalah salah satu teknik untuk membandingkan pelaksanaan
dengan perencanaan yang dilakukan setiap saat.
6. pengawasan melekat adalah serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai
pengendalian yang terus menerus, dilakukan langsung terhadap
bawahannya, secara preventif dan represif agar pelaksanaan tugas
bawahan tersebut berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan
rencana kegiatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan fungsional ialah setiap upaya pengawasan yang dilakukan
oleh aparat yang ditunjuk khusus untuk melakukan audit secara bebas
terhadap objek yang diawasinya.
Pengawasan Internal ialah suatu penialaian yang objektif dan sistematis oleh
pengawas internal atas pelaksanaan dan pengendalian organisasi.
Pengawasan eksternal
Manfaat pengawasan eksternal adalah untuk meningkatkan kredibilitas keberhasilan
dan kemajuan organisasi. Pelaksanaan pengawasan eksternal dilakukan dengan
prinsip kemitraan antara pengawas dan yang diawasi.
Pengawasan Masyarakat (wasmas) adalah pengawasan yang dilakukan
masyarakat atas penyelenggaraan suatu kegiatan.
Pengawasan legislative
DPR RI/DPRD adalah lembaga pengawas yang bertugas mengawasi
tindakan eksekutif.
7. Menetapkan standar pelaksanaan
Pengukuran pelaksanaan pekerjaan dibandingkan
dengan standar
Menentukan kesenjangan antara pelaksanaan
dengan standar dan rencana
8. Langkah-langkah yang bersifat pencegahan.
Setiap kegiatan memerlukan indicator kinerja
yang dapat digunakan sebagai pembanding
dengan kinerja yang dihasilkan. Setiap wasdal
terdiri atas:
pedoman atau rencana waktu, indicator kinerja,
program pembiayaan, dan prosedur
pelaksanaannya,
Umpan balik melalui system pelaporan yang baik,
Mengevaluasi hasil pantauan untuk mendapatkan
permasalahan pelaksanaan yang harus
dipecahkan,
Tindak lanjut korektif.
9. Memeriksa semua pelaksanaan rencana
Mengecek semua detail aktivitas lembaga
Mencocokkan antara pelaksanaan dan
rencana yang sudah ditetapkan
Menginspeksi bentuk-bentuk kegiatan
prioritas dan yang bersifat mendukung
Mengendalikan seluruh pengelolaan lembaga
Mengatur pelaksanaan sesuai dengan tugas
dan fungsi pelaksana kegiatan; dan
Mencegah sebelum terjadi kegagalan
10. Pengamatan terhadap kinerja seluruh pelaku rencana,
guru, dosen, staf administrasi, da karyawan lainnya;
Pembinaan terhadap pegawai secara sistematis sesuai
dengan kepentingan dan kebutuhan lembaga;
Penelusuran relevansi kerja dengan perencanaan;
Pemerhatian arah pekerjaan dengan tujuan yang telah
ditetapkan;
Kontrol terhadap kuantitas dan kualitas kerja;
Efektifitas pelaksanaan kegiatan;
Efisiensi penggunaan anggaran;
Perbandingan hasil kerja masa lalu dengan masa
yang sedang dikerjakan;
Bahan perbandingan untuk perencanaan dimasa
datang sebagai bahan evaluasi.
11. Membuat daftar isian, absensi dosen atau guru pada setiap
kehadirannya dalam mengajar. Demikian pula, absensi untuk
seluruh pegawai tetap. Absensi dibagi dua, yaitu absensi yang
diserahkan kepada mahasiswa dan absensi yang diserahkan
kepada jurusan. Absensi ini berlaku di semua lembaga
pendidikan agar memudahkan pengawasan dan evaaluasi;
Menampung semua bentuk pengaduan dari siswa/ mahasiswa
berkaitan dengan kinerja para pendidik , guru atau dosen;
Melakukan rapat evaluasi setiap bulan atau setiap semester;
Menampung berbagai saran, penapat kritik dari semua pihak;
Membahas semua data yang tertulis maupun tidak tertulis
(berdasarkan laporan lisan ) dalam rapat-rapat yang
diagendakan secara sistematis
12. Didasarkan pada sistem informasi manajemen yang
efektif
Harus melibatkan semua tingkat manajer dari tingkat
atas sampai tingkat bawah, dan kelompok-kelompok
kerja, konsep pengawasan efektif ini mengacu pada
pengawasan mutu terpadu atau Total Quality Control.
Sedangkan yang dimaksud mutu adalah produk atau jasa
yang sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan
dan memuaskan pelanggan. Mutu dalam Institusi
Pendidikan adalah kebermutuan dari berbagai
pelayanan/services yang diberikan oleh institusi
pendidikan kepada peserta didik maupun kepada tenaga
staf pengajar untuk terjadinya proses pembelajaran yang
bermutu sehingga lulusan dapat berguna dan dapat
dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat
sesuai dengan bidangnya.
13. Pengawasan harus dikaitkan dengan tujuan, dan
kriteria yang dipergunakan dalam sistem pendidikan,
yaitu relevansi, efektivitas, efisiensi dan produktivitas.
Sulit, tetapi standar yang masih dapat dicapai harus
ditentukan. Tujuannya untuk memotivasi dan patokan
guna membandingkan prestasi
Disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan organisasi
Banyaknya pengawasan harus dibatasi
Sistem pengawasan harus dikemudi tanpa
mengorbankan otonomi dan kehormatan manajerial
tetapi fleksibel
Mengacu pada tindakan perbaikan
Mengacu pada prosedur pemecahan masalah.
14. Pengendalian mutu atau Quality Control dalam
manajemen mutu merupakan suatu sistem kegiatan
teknis yang bersifat rutin yang dirancang untuk
mengukur dan menilai mutu produk atau jasa yang
diberikan kepada pelanggan.
Pengendalian diperlukan dalam manajemen mutu
utuk menjamin agar kegiatan sesuai dengan rencana
yang telah ditetapkan, sehingga produk yang
dihasilkan sesuai dengan harapan pelanggan.
Pengendalian diperlukan dalam manajemen mutu
untuk menjamin agar kegiatan sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan, sehingga produk yang
dihasilkan sesuai dengan harapan pelanggan.
15. Kinerja (performa): berkaitan dengan aspek fungsional sekolah.
Waktu wajar (timeliness): selesai dengan waktu yang wajar.
Handal (reliability): usia pelayanan prima bertahan lama.
Daya Tahan (durability), tahan banting.
Indah (aesthetics) misalnya eksterior dan dan interior sekolah ditata dengan
menarik.
Hubungan manusiawi (personal interface) : yakni menjujung tinggi nialai-nilai
moral dan profesionalisme
Mudah penggunaannya (easy of use) misalnya aturan-aturan sekolah mudah
penggunaannya
Bentuk khusus (feature) keunggulan tertentu. Misalnya sekolah ada yang unggul
dengan hamper semua lulusan diterima di Universitas bermutu.
Standar tertentu (conformance to specification): memenuhi standar tertentu.
Konsistensi
(consistency) : keajegan, konstan, dan stabil.
Ketepatan (accuracy): ketepatan dalam pelayanan.
Mampu melayani (serviceability) : mampu memberikan pelayanan prima.
Seragam (uniformity) : tanpa variasi, tidak bercampur.