Dokumen tersebut membahas tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek konstruksi. Tujuan utamanya adalah mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan mengidentifikasi bahaya, menerapkan konsep K3, dan melaksanakan program K3 secara efektif.
1 of 44
Download to read offline
More Related Content
Pengetahuan Dasar K3.pdf
2. TUJUAN BELAJAR
1. Memahami tentang K3 secara umum
2. Memahami pengertian dan definisi yang
menyangkut K3
3. Memahami sebab-akibat kecelakaan dan
sakit akibat kerja
4. Memahami tentang Alat-alat Pelindung
Diri
3. Latar Belakang
Timbulnya K3
Keinginan untuk selamat dan terhindar dari bahaya (
Accident Free ).
Keinginan untuk terhindar dari kerugian materi akibat
kecelakaan ( Bussiness Interuption ).
Memenuhi ketentuan hukum ( Compliance with Law).
Desakan dari pihak luar dan tuntutan masyarakat. (
Costumer satisfaction ).
BIMTEK SMK3 2014
3
5. Suatu ilmu pengetahuan dan
penerapannya dalam upaya
mencegah kecelakaan,
kebakaran, peledakan,
pencemaran, penyakit akibat
kerja , dll
ACCIDENT PREVENTION
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Keilmuan
5
PENGERTIAN K3
6. KEWAJIBAN DAN HAK MANAJEMEN
Manajemen wajib:
1.Melindungi pekerja dan orang lain di tempat kerja dari bahaya
celaka dan sakit;
2.Melatih dan mendidik serta memberikan pengalaman kepada
pekerja sesuai dengan tingkatan kompetensi K3 yang
dibutuhkan;
3.Menjamin agar setiap sumber produksi dan hasilnya dapat
dipakai secara aman dan efisien; dan
4.Menjamin proses produksi berjalan lancar dan aman.
Manajemen berhak untuk memperingatkan dan menegur
bahkan sampai memberhentikan pekerja jika
terjadi pelanggaran yang membahayakan diri pekerja,
orang lain dan proses kerja.
7. KEWAJIBAN PEKERJA
Pekerja berkewajiban untuk:
1. Menjaga keselamatan dan kesehatan diri masing-masing setelah
mendapatkan hak kondisi kerja yang aman dan Alat Pelindung Kerja
(APK) yang terpasang dengan baik;
2. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang disediakan oleh
manajemen. APD yang disediakan oleh manajemen, suka atau tidak
suka, nyaman atau tidak nyaman, harus digunakan dalam bekerja
dan tidak boleh dilepas walau sesaat karena celaka hanya
membutuhkan waktu sepersekian detik saja; dan
3. Pekerja harus peduli dengan keadaan sekitarnya, seperti perilaku
tidak aman teman sekerja, lingkungan kerja yang tidak aman, dengan
cara mengingatkan dan melaporkannya kepada manajemen.
8. HAK PEKERJA
Pekerja berhak untuk:
1. Menolak pekerjaan yang tidak aman;
2. Menolak pekerjaan yang tidak sesuai dengan kompetensinya;
3. Menolak pekerjaan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri
(APD);
4. Mendapat jaminan asuransi pada setiap pekerjaan yang
melibatkannya;
5. Memperoleh Safety Induction sebelum bekerja; dan
6. Memperoleh hari libur atau cuti sesuai aturan yang berlaku.
9. BAHAYA
Bahaya adalah
sifat dari suatu bahan, cara kerja suatu alat, cara
melakukan suatu pekerjaan, tempat dan posisi atau
kondisi lingkungan kerja,
yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian
manusia, harta benda, penyakit akibat kerja, cedera,
cacat sementara dan permanen, maupun kematian.
10. TEORI KECELAKAAN
KERJA
10
ACCIDENT PRONESS THEORY
GOALS FREEDOM ALERTNESS
THEORY
ADJUSTMENT STRESS THEORY
Ada orang tertentu dari bawaan pribadinya
lebih rawan kecelakaan dari pada orang lain
Pekerja yg diberi kebebasan untuk
menetapkan target kerjanya sendiri akan
menghasilkan hasil kerja yang lebih
berkualitas dan berperilaku lebih aman
Terdapat faktor negatif dalam lingkungan
kerja internal maupun eksternal.
14. adalah :
Kejadian yang tidak dikehendaki
dan tidak diduga /tiba-tiba yang
dapat menimbulkan korban
manusia, harta benda, dan
lingkungan.
14
KECELAKAAN
PENGERTIAN
15. PENGERTIAN AMAN YAITU BEBAS DARI BAHAYA,
BEBAS DARI GANGGUAN, TERLINDUNG, TIDAK
MENGANDUNG RESIKO, TIDAK MERASA TAKUT.
18. KECELAKAAN
ADALAH AKIBAT DARI RANGKAIAN SEBAB-AKIBAT
(DOMINO EFFECTS)
LACK OF
CONTROL
BASIC
CAUSES
IMMEDIATE
CAUSES
INCIDENT LOSS
LEMAH PENGENDALIAN/
PENGAWASAN
1. PROGRAM TAK SESUAI
2. STANDAR TAK COCOK
3. TAK PATUH STANDAR
SEBAB-SEBAB DASAR
1. FAKTOR PERSONAL
2. FAKTOR PEKERJAAN
SEBAB LANGSUNG
1. TINDAKAN TAK AMAN
2. KONDISI TAK AMAN
KONTAK DENGAN
ENERGI
ATAU BAHAN
KERUGIAN
1. MANUSIA
2. HARTA BENDA
3. PROSES KERJA
4. LINGKUNGAN
5. MASYARAKAT
19. 19
1. KEPEMIMPINAN DAN ADMINISTRASI
2. MANAJEMEN KOMPETENSI
3. INSPEKSI YG DIRENCANAKAN
4. ANALISIS DAN PROSEDUR KERJA
5. PENYELIDIKAN INSIDEN/ACCIDENT
6. PENGAMATAN TUGAS
7. PROSEDUR KEADAAN DARURAT
8. PERATURAN ORGANIASI
9. ANALISIS ACCIDENT
10.PELATIHAN
11.ALAT PELINDUNG DIRI
12.PENGAWASAN KESEHATAN
13.SISTIM EVALUASI PROGRAM
14.PENGENDALIAN TEHNIK
15.KOMUNIKASI ANTAR PEKERJA
16.PERTEMUAN KELOMPOK
17.PROMOSI
18.PENEMPATAN KARYAWAN
19.PENGENDALIAN PENGADAAN
20.KESELAMATAN DILUAR JAM KERJA
LEMAH PENGENDALIAN/PENGAWASAN
PROGRAM TAK SESUAI
STANDAR TAK COCOK
TAK PATUH thd STANDAR
..salah satu terhadap keadaan dibawah ini :
20. 20
SEBAB SEBAB DASAR (2)
SEBAB-SEBAB DASAR
1. FAKTOR PERSONAL
2. FAKTOR PEKERJAAN
FAKTOR PERSONAL
1. KEMAMPUAN TIDAK PAS/COCOK
1. MENTAL
2. PHISIK
2. LEMAH PENGETAHUAN
3. STRES
4. MOTIVASI KURANG
5. CONTOH PERILAKU BURUK
FAKTOR PEKERJAAN
1.PENGAWASAN KERJA LEMAH
2.SAFETY ENGINERING TIDAK JALAN
3.ALAT KERJA TIDAK PAS/AMAN
4.PENYALAHGUNAAN ALAT
5.ALAT PENGAMAN KERJA BURUK
6.JOB SAFETY ANALISIS TIDAK JALAN
7.OVER KAPASITAS
21. SEBAB-SEBAB LANGSUNG (3)
1. MENGOPERASIKAN ALAT TANPA OTORISASI
2. GAGAL MEMBERI PERINGATAN
3. GAGAL MENGAMANKAN
4. MENGOPERASI ALAT, KECEPATAN SALAH
5. MEBUAT ALAT KESELAMATAN TIDAK BERFUNGSI
6. MEMBUANG PERALATAN KESELAMATAN
7. MENGGUNAKAN PERALATAN RUSAK
8. MEMAKAI APD TIDAK SEBENARNYA
9. PEMUATAN BARANG YANG SALAH
10. MENEMPATAN BARANG YANG SALAH LOKASI
11. CARA MENGANGKAT YANG TIDAK BENAR
12. MEPOSISIKAN ALAT KERJA ,TIDAK BENAR
13. MESERVIVCE ALAT YG SEDANG BEROPERASI
14. BEKERJA KASAR DAN TAK BERATURAN
15. DIBAWAH PENGARUH ALKOHOL/O BERBAHAYA
1. PELINDUNG/PEMBATAS TIDAK SESUAI
2. APD TIDAK SESUAI/TEPAT
3. PERKAKAS/ALAT/MATERIAL RUSAK
4. KONDISI TERHAMBAT/MACET
5. SISTIM PERINGATAN TIDAK MEMADAI
6. BAHAYA KEBAKARAN DAN LEDAKAN
7. HOUSE KEEPING TIDAK BAIK, BERANTAKAN
8. TERPAPAR KEBISINGAN
9. TERPAPAR RADIASI
10. TEMPARATUR TERLEWAT TINGGI
11. PENERANGAN TAK CUKUP/TERLALU TERANG
12. VENTILASI TIDAK MEMADAI
TINDAKAN TIDAK AMAN KONDISI TIDAK AMAN
22. I N C I D E N T (4)
1. TERBENTUR/TERTUMBUR OLEH
2. JATUH KETEMPAT YANG LEBIH RENDAH
3. JATUH PADA LANTAI YANG SAMA
4. TERTUSUK OLEH
5. TERPERANGKAP PADA
6. TERPERANGKAP DIANTARA
7. KONTAK DENGAN (LISTRIK,PANAS,DINGIN)
8. OVERSTRES, OVERERECTION, OVERLOAD
23. 23
Dicetak ulang dari the Practical Loss Control Leadership by Frank E. Bird, Jr. & L. Germain.
Copyright ILCI, Georgia, 1985. Revised Edition, 1990. All right reserved, disempurnakan domi
KERUGIAN
1. ORANG
2. HARTA BENDA
3. PROSES KERJA
4. LINGKUNGAN
5. MASYARAKAT
KERUGIAN/LOSS (5)
TERHADAP ORANG
1. MENINGGAL/CACAT TETAP
2. LUKA/SAKIT BERAT
3. LUKA/SAKIT SEDANG
4. LUKA/SAKIT RINGAN
KERUSAKAN HARTA BENDA
1. RUSAK TOTAL
2. TIDAK BERFUNGSI
3. RUSAK SEDANG MASIH BERFUNGSI
4. RUSAK RINGAN
KERUGIAN PROSES KERJA
1. BERHENTI PROSES KERJA TOTAL
2. BERHENTI PROSES SEBAGIAN
3. KETERLAMBATAN PROSES
4. DENDA
LINGKUNGAN
1. RUSAK TOTAL JANGKA PANJANG
2. RUSAK, BISA DIPERBAIKI
3. RUSAK, TETAP BERFUNGSI
MASYARAKAT
1. PENYAKIT
2. FASILITAS UMUM TIDAK BERFUNGSI
3. ENERGI UMUM TIDAK BERFUNGSI
4. TIDAK BISA BERUSAHA
24. 24
KERUGIAN
1. ORANG
2. HARTA BENDA
3. PROSES KERJA
4. LINGKUNGAN
5. MASYARAKAT
TINGKAT KEPARAHAN
TERHADAP ORANG
1. BERAT:MENINGGAL/CACAT/RAWAT>2HR
2. SEDANG:RAWAT DILUAR PROYEK MAKS2HR
3. RINGAN:P3K/RAWAT DIPROYEK MAKS BESOK MASUK
RUSAK HARTA BENDA
1. TOTAL/PERBAIKAN : > 100JT/>7HR
2. PERBAIKAN : 25JTsd100JT/<7HR
3. BERFUNGSI/PERBAIKAN:<25JT/1HR
KERUGIAN PROSES KERJA
1. BERHENTI TOTAL/SEBAGIAN 7HARI LEBIH
2. BERHENTI TOTAL 7HR /SEBAGIAN 3sd7HR
3. BERHENTI 1sd2HR
LINGKUNGAN, BERDAMPAK
1. LUAS/PERMANEN/PERLU OPERATOR KHUSUS
2. RUSAK, DAPAT DIPERBAIKI OLEH PROYEK
3. TERPENGARUH, TIDAK BERDAMPAK
MASYARAKAT, RUSAK FASUM
1. TUNTUTAN 100JT/PERBAIKAN >3HR
2. TUNTUTAN 25sd100jt/PERBAIKAN sd3HR
3. ADA TIDAK BERDAMPAK, sd TUNTUTAN <25JT
25. Jenis Bahaya
konstruksi
Physical Hazards
Chemical Hazards.
Electrical Hazards.
Mechanical Hazards.
Psychological Hazards.
Biological Hazards.
Ergonomic
25
26. Phsycologis
Stress Tidak harmonis Habis dimarahi
Ergonomis
Berdiri Duduk Ukuran Jangkauan
Biologis
Bisa Kuman Virus.jamur Serangga
Bahan Kimia
Ledakan Kebakaran Keracunan Korosi
Aliran Listrik
Lebih beban Tersentuh Loncatan api Isolasi buruk Gagal fuse
Benda phisik
Cahaya Bising Suhu Radiasi Getaran Tekanan
Benda diam
Gravitasi/elevasi Rusak Ambruk Kunci lemah
Benda Bergerak
lurus Putar Acak Angkut/angkat
30. PROGRAM K3 PROYEK
1. Melaksanakan Manajemen Risiko K3 (HIRARC)
2. Menyusun prioritas pelaksanaan pekerjaan berdasarkan
tingkat risiko K3
3. Merencanakan sasaran dan program pengendalian K3
4. Melaksanakan rencana pengendalian K3
5. Melakukan monev atas pelaksanaan program pengendalian
K3
6. Melakukan peningkatan program pengendalian K3 secara
berkelanjutan
30
31. Melindungi para pekerja
dan orang lainnya di tempat
kerja (formal maupun
informal)
Menjamin setiap
material/alat konstruksi
dipakai secara aman dan
efisien
Menjamin proses konstruksi
berjalan lancar
31
SASARAN K3
32. SADAR POSISI & PERAN K3
PENCEGAHAN
KONDISI DARURAT
PASKA ACCIDENT
WAKTU
K3 Pengobatan
Karyawan
Kecelakaan
Kesehatan
Kerja
Rp
Engineering Kedokteran
Berperan pada: pencegahan dan pengendalian kondisi darurat.
Subyek Dilindungi: jiwa manusia, Aset dan Lingkungan Kerja
Pendekatan ilmu: Perilaku dan Engineering
P3K
34. PenggunaanAlat yang Tidak Sesuai :
1. Pengangkatan sheet pile yang menggunakan alat bukan
fungsinya, akibatnya sheet pile akan terjatuh dan
mengenai pekerja, tindaklanjut beri sanksi dan segera
tukar alat berat tersebut.
37. Tangga untuk Akses ke kepala PIER ( pile
cap) tidak memenuhi standar sehingga akan
terjadia kecelakaan Kerja, pekerja terjatuh
atau terpeleset dari tangga
42. 5
6
7
8
KEPALA
WAJAH & MATA
TELINGA
PERNAFASAN
TANGAN
KAKI
PAKAIAN PELINDUNG
PINGGANG
SABUK & TALI PENGAMAN
43. 1
2
3
4
KEPALA
WAJAH & MATA
TELINGA
PERNAFASAN
TANGAN
KAKI
PAKAIAN PELINDUNG
PINGGANG
SABUK & TALI PENGAMAN
44. TERIMA KASIH
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi
Gedung Utama lt 10 Jl.Pattimura No.20, Kebayoran Baru - Jakarta Selatan
Telp. +62-21-72797847
http://binakonstruksi.pu.go.id