際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Pengetahuan Dasar K3.pdf
TUJUAN BELAJAR
1. Memahami tentang K3 secara umum
2. Memahami pengertian dan definisi yang
menyangkut K3
3. Memahami sebab-akibat kecelakaan dan
sakit akibat kerja
4. Memahami tentang Alat-alat Pelindung
Diri
Latar Belakang
Timbulnya K3
 Keinginan untuk selamat dan terhindar dari bahaya (
Accident Free ).
 Keinginan untuk terhindar dari kerugian materi akibat
kecelakaan ( Bussiness Interuption ).
 Memenuhi ketentuan hukum ( Compliance with Law).
 Desakan dari pihak luar dan tuntutan masyarakat. (
Costumer satisfaction ).
BIMTEK SMK3 2014
3
TUJUAN
 Selamat dalam bekerja
 Sehat dalam bekerja
 Patuh peraturan
Suatu ilmu pengetahuan dan
penerapannya dalam upaya
mencegah kecelakaan,
kebakaran, peledakan,
pencemaran, penyakit akibat
kerja , dll
ACCIDENT PREVENTION
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Keilmuan
5
PENGERTIAN K3
KEWAJIBAN DAN HAK MANAJEMEN
Manajemen wajib:
1.Melindungi pekerja dan orang lain di tempat kerja dari bahaya
celaka dan sakit;
2.Melatih dan mendidik serta memberikan pengalaman kepada
pekerja sesuai dengan tingkatan kompetensi K3 yang
dibutuhkan;
3.Menjamin agar setiap sumber produksi dan hasilnya dapat
dipakai secara aman dan efisien; dan
4.Menjamin proses produksi berjalan lancar dan aman.
Manajemen berhak untuk memperingatkan dan menegur
bahkan sampai memberhentikan pekerja jika
terjadi pelanggaran yang membahayakan diri pekerja,
orang lain dan proses kerja.
KEWAJIBAN PEKERJA
Pekerja berkewajiban untuk:
1. Menjaga keselamatan dan kesehatan diri masing-masing setelah
mendapatkan hak kondisi kerja yang aman dan Alat Pelindung Kerja
(APK) yang terpasang dengan baik;
2. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang disediakan oleh
manajemen. APD yang disediakan oleh manajemen, suka atau tidak
suka, nyaman atau tidak nyaman, harus digunakan dalam bekerja
dan tidak boleh dilepas walau sesaat karena celaka hanya
membutuhkan waktu sepersekian detik saja; dan
3. Pekerja harus peduli dengan keadaan sekitarnya, seperti perilaku
tidak aman teman sekerja, lingkungan kerja yang tidak aman, dengan
cara mengingatkan dan melaporkannya kepada manajemen.
HAK PEKERJA
Pekerja berhak untuk:
1. Menolak pekerjaan yang tidak aman;
2. Menolak pekerjaan yang tidak sesuai dengan kompetensinya;
3. Menolak pekerjaan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri
(APD);
4. Mendapat jaminan asuransi pada setiap pekerjaan yang
melibatkannya;
5. Memperoleh Safety Induction sebelum bekerja; dan
6. Memperoleh hari libur atau cuti sesuai aturan yang berlaku.
BAHAYA
Bahaya adalah
sifat dari suatu bahan, cara kerja suatu alat, cara
melakukan suatu pekerjaan, tempat dan posisi atau
kondisi lingkungan kerja,
yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian
manusia, harta benda, penyakit akibat kerja, cedera,
cacat sementara dan permanen, maupun kematian.
TEORI KECELAKAAN
KERJA
10
ACCIDENT PRONESS THEORY
GOALS FREEDOM ALERTNESS
THEORY
ADJUSTMENT STRESS THEORY
Ada orang tertentu dari bawaan pribadinya
lebih rawan kecelakaan dari pada orang lain
Pekerja yg diberi kebebasan untuk
menetapkan target kerjanya sendiri akan
menghasilkan hasil kerja yang lebih
berkualitas dan berperilaku lebih aman
Terdapat faktor negatif dalam lingkungan
kerja internal maupun eksternal.
RISK
Risiko adalah ukuran
kemungkinan
kerugian yang akan
timbul dari sumber
bahaya (hazard)
tertentu yang terjadi.
11
KEPARAHAN KEKERAPAN
Risiko terdiri dari 2 dimensi:
Atau KEPARAHAN x KEKERAPAN
12
INCIDENT
Suatu keadaan/kondisi, bilamana pada saat itu sedikit
saja ada perubahan maka dapat mengakibatkan
terjadinya accident/kecelakaan.
13
adalah :
Kejadian yang tidak dikehendaki
dan tidak diduga /tiba-tiba yang
dapat menimbulkan korban
manusia, harta benda, dan
lingkungan.
14
KECELAKAAN
PENGERTIAN
PENGERTIAN AMAN YAITU BEBAS DARI BAHAYA,
BEBAS DARI GANGGUAN, TERLINDUNG, TIDAK
MENGANDUNG RESIKO, TIDAK MERASA TAKUT.
DANGER/
NEAR MISS
hampir putus
INCIDENT
ACCIDENT
putus
16
NEARMISS
NYARIS
INCIDENT
ACCIDENT
INJURY
LOST
SERAT SLING
RANTAS
KECELAKAAN
ADALAH AKIBAT DARI RANGKAIAN SEBAB-AKIBAT
(DOMINO EFFECTS)
LACK OF
CONTROL
BASIC
CAUSES
IMMEDIATE
CAUSES
INCIDENT LOSS
LEMAH PENGENDALIAN/
PENGAWASAN
1. PROGRAM TAK SESUAI
2. STANDAR TAK COCOK
3. TAK PATUH STANDAR
SEBAB-SEBAB DASAR
1. FAKTOR PERSONAL
2. FAKTOR PEKERJAAN
SEBAB LANGSUNG
1. TINDAKAN TAK AMAN
2. KONDISI TAK AMAN
KONTAK DENGAN
ENERGI
ATAU BAHAN
KERUGIAN
1. MANUSIA
2. HARTA BENDA
3. PROSES KERJA
4. LINGKUNGAN
5. MASYARAKAT
19
1. KEPEMIMPINAN DAN ADMINISTRASI
2. MANAJEMEN KOMPETENSI
3. INSPEKSI YG DIRENCANAKAN
4. ANALISIS DAN PROSEDUR KERJA
5. PENYELIDIKAN INSIDEN/ACCIDENT
6. PENGAMATAN TUGAS
7. PROSEDUR KEADAAN DARURAT
8. PERATURAN ORGANIASI
9. ANALISIS ACCIDENT
10.PELATIHAN
11.ALAT PELINDUNG DIRI
12.PENGAWASAN KESEHATAN
13.SISTIM EVALUASI PROGRAM
14.PENGENDALIAN TEHNIK
15.KOMUNIKASI ANTAR PEKERJA
16.PERTEMUAN KELOMPOK
17.PROMOSI
18.PENEMPATAN KARYAWAN
19.PENGENDALIAN PENGADAAN
20.KESELAMATAN DILUAR JAM KERJA
LEMAH PENGENDALIAN/PENGAWASAN
PROGRAM TAK SESUAI
STANDAR TAK COCOK
TAK PATUH thd STANDAR
..salah satu terhadap keadaan dibawah ini :
20
SEBAB  SEBAB DASAR (2)
SEBAB-SEBAB DASAR
1. FAKTOR PERSONAL
2. FAKTOR PEKERJAAN
FAKTOR PERSONAL
1. KEMAMPUAN TIDAK PAS/COCOK
1. MENTAL
2. PHISIK
2. LEMAH PENGETAHUAN
3. STRES
4. MOTIVASI KURANG
5. CONTOH PERILAKU BURUK
FAKTOR PEKERJAAN
1.PENGAWASAN KERJA LEMAH
2.SAFETY ENGINERING TIDAK JALAN
3.ALAT KERJA TIDAK PAS/AMAN
4.PENYALAHGUNAAN ALAT
5.ALAT PENGAMAN KERJA BURUK
6.JOB SAFETY ANALISIS TIDAK JALAN
7.OVER KAPASITAS
SEBAB-SEBAB LANGSUNG (3)
1. MENGOPERASIKAN ALAT TANPA OTORISASI
2. GAGAL MEMBERI PERINGATAN
3. GAGAL MENGAMANKAN
4. MENGOPERASI ALAT, KECEPATAN SALAH
5. MEBUAT ALAT KESELAMATAN TIDAK BERFUNGSI
6. MEMBUANG PERALATAN KESELAMATAN
7. MENGGUNAKAN PERALATAN RUSAK
8. MEMAKAI APD TIDAK SEBENARNYA
9. PEMUATAN BARANG YANG SALAH
10. MENEMPATAN BARANG YANG SALAH LOKASI
11. CARA MENGANGKAT YANG TIDAK BENAR
12. MEPOSISIKAN ALAT KERJA ,TIDAK BENAR
13. MESERVIVCE ALAT YG SEDANG BEROPERASI
14. BEKERJA KASAR DAN TAK BERATURAN
15. DIBAWAH PENGARUH ALKOHOL/O BERBAHAYA
1. PELINDUNG/PEMBATAS TIDAK SESUAI
2. APD TIDAK SESUAI/TEPAT
3. PERKAKAS/ALAT/MATERIAL RUSAK
4. KONDISI TERHAMBAT/MACET
5. SISTIM PERINGATAN TIDAK MEMADAI
6. BAHAYA KEBAKARAN DAN LEDAKAN
7. HOUSE KEEPING TIDAK BAIK, BERANTAKAN
8. TERPAPAR KEBISINGAN
9. TERPAPAR RADIASI
10. TEMPARATUR TERLEWAT TINGGI
11. PENERANGAN TAK CUKUP/TERLALU TERANG
12. VENTILASI TIDAK MEMADAI
TINDAKAN TIDAK AMAN KONDISI TIDAK AMAN
I N C I D E N T (4)
1. TERBENTUR/TERTUMBUR OLEH
2. JATUH KETEMPAT YANG LEBIH RENDAH
3. JATUH PADA LANTAI YANG SAMA
4. TERTUSUK OLEH
5. TERPERANGKAP PADA
6. TERPERANGKAP DIANTARA
7. KONTAK DENGAN (LISTRIK,PANAS,DINGIN)
8. OVERSTRES, OVERERECTION, OVERLOAD
23
Dicetak ulang dari the Practical Loss Control Leadership by Frank E. Bird, Jr. & L. Germain.
Copyright ILCI, Georgia, 1985. Revised Edition, 1990. All right reserved, disempurnakan domi
KERUGIAN
1. ORANG
2. HARTA BENDA
3. PROSES KERJA
4. LINGKUNGAN
5. MASYARAKAT
KERUGIAN/LOSS (5)
TERHADAP ORANG
1. MENINGGAL/CACAT TETAP
2. LUKA/SAKIT BERAT
3. LUKA/SAKIT SEDANG
4. LUKA/SAKIT RINGAN
KERUSAKAN HARTA BENDA
1. RUSAK TOTAL
2. TIDAK BERFUNGSI
3. RUSAK SEDANG MASIH BERFUNGSI
4. RUSAK RINGAN
KERUGIAN PROSES KERJA
1. BERHENTI PROSES KERJA TOTAL
2. BERHENTI PROSES SEBAGIAN
3. KETERLAMBATAN PROSES
4. DENDA
LINGKUNGAN
1. RUSAK TOTAL JANGKA PANJANG
2. RUSAK, BISA DIPERBAIKI
3. RUSAK, TETAP BERFUNGSI
MASYARAKAT
1. PENYAKIT
2. FASILITAS UMUM TIDAK BERFUNGSI
3. ENERGI UMUM TIDAK BERFUNGSI
4. TIDAK BISA BERUSAHA
24
KERUGIAN
1. ORANG
2. HARTA BENDA
3. PROSES KERJA
4. LINGKUNGAN
5. MASYARAKAT
TINGKAT KEPARAHAN
TERHADAP ORANG
1. BERAT:MENINGGAL/CACAT/RAWAT>2HR
2. SEDANG:RAWAT DILUAR PROYEK MAKS2HR
3. RINGAN:P3K/RAWAT DIPROYEK MAKS BESOK MASUK
RUSAK HARTA BENDA
1. TOTAL/PERBAIKAN : > 100JT/>7HR
2. PERBAIKAN : 25JTsd100JT/<7HR
3. BERFUNGSI/PERBAIKAN:<25JT/1HR
KERUGIAN PROSES KERJA
1. BERHENTI TOTAL/SEBAGIAN 7HARI LEBIH
2. BERHENTI TOTAL 7HR /SEBAGIAN 3sd7HR
3. BERHENTI 1sd2HR
LINGKUNGAN, BERDAMPAK
1. LUAS/PERMANEN/PERLU OPERATOR KHUSUS
2. RUSAK, DAPAT DIPERBAIKI OLEH PROYEK
3. TERPENGARUH, TIDAK BERDAMPAK
MASYARAKAT, RUSAK FASUM
1. TUNTUTAN 100JT/PERBAIKAN >3HR
2. TUNTUTAN 25sd100jt/PERBAIKAN sd3HR
3. ADA TIDAK BERDAMPAK, sd TUNTUTAN <25JT
Jenis Bahaya
konstruksi
 Physical Hazards
 Chemical Hazards.
 Electrical Hazards.
 Mechanical Hazards.
 Psychological Hazards.
 Biological Hazards.
 Ergonomic
25
Phsycologis
Stress Tidak harmonis Habis dimarahi
Ergonomis
Berdiri Duduk Ukuran Jangkauan
Biologis
Bisa Kuman Virus.jamur Serangga
Bahan Kimia
Ledakan Kebakaran Keracunan Korosi
Aliran Listrik
Lebih beban Tersentuh Loncatan api Isolasi buruk Gagal fuse
Benda phisik
Cahaya Bising Suhu Radiasi Getaran Tekanan
Benda diam
Gravitasi/elevasi Rusak Ambruk Kunci lemah
Benda Bergerak
lurus Putar Acak Angkut/angkat
Pengetahuan Dasar K3.pdf
Pengetahuan Dasar K3.pdf
Safe Project Execution
Uraian
Kerja
Jenis
Pekerjaan
Prosedur
kerja
Pelaks.
pekerjaan
Syarat K3
Konsep
K3 K
Inspeksi
K3
AMAN
Identifikasi
Hazard
Ref: UU, Peraturan, Standar
KONSEP K3 KONSTRUKSI
29
PROGRAM K3 PROYEK
1. Melaksanakan Manajemen Risiko K3 (HIRARC)
2. Menyusun prioritas pelaksanaan pekerjaan berdasarkan
tingkat risiko K3
3. Merencanakan sasaran dan program pengendalian K3
4. Melaksanakan rencana pengendalian K3
5. Melakukan monev atas pelaksanaan program pengendalian
K3
6. Melakukan peningkatan program pengendalian K3 secara
berkelanjutan
30
 Melindungi para pekerja
dan orang lainnya di tempat
kerja (formal maupun
informal)
 Menjamin setiap
material/alat konstruksi
dipakai secara aman dan
efisien
 Menjamin proses konstruksi
berjalan lancar
31
SASARAN K3
SADAR POSISI & PERAN K3
PENCEGAHAN
KONDISI DARURAT
PASKA ACCIDENT
WAKTU
K3 Pengobatan
Karyawan
Kecelakaan
Kesehatan
Kerja
Rp
Engineering Kedokteran
 Berperan pada: pencegahan dan pengendalian kondisi darurat.
 Subyek Dilindungi: jiwa manusia, Aset dan Lingkungan Kerja
 Pendekatan ilmu: Perilaku dan Engineering
P3K
Tunjukan dan sebutkan bahaya di bawah ini
1 2 3
C
B
A
PenggunaanAlat yang Tidak Sesuai :
1. Pengangkatan sheet pile yang menggunakan alat bukan
fungsinya, akibatnya sheet pile akan terjatuh dan
mengenai pekerja, tindaklanjut beri sanksi dan segera
tukar alat berat tersebut.
TanpapengamanTali&danSarungtangan
Pengetahuan Dasar K3.pdf
Tangga untuk Akses ke kepala PIER ( pile
cap) tidak memenuhi standar sehingga akan
terjadia kecelakaan Kerja, pekerja terjatuh
atau terpeleset dari tangga
Perletakan Jack Base
Perancah ( scaffolding)
Sangat Membahayakan
APA SAJA NAMA ..
ALAT2 PELINDUNG DIRI
KEPALA
WAJAH & MATA
TELINGA
PERNAFASAN
TANGAN
KAKI
PAKAIAN PELINDUNG
PINGGANG
SABUK & TALI PENGAMAN
1
1
1
2
3
KEPALA
WAJAH & MATA
TELINGA
PERNAFASAN
TANGAN
KAKI
PAKAIAN PELINDUNG
PINGGANG
SABUK & TSLI PENGAMAN
6
5
7
4
KEPALA
WAJAH & MATA
TELINGA
PERNAFASAN
TANGAN
KAKI
PAKAIAN PELINDUNG
PINGGANG
SABUK & TALI PENGAMAN
5
6
7
8
 KEPALA
 WAJAH & MATA
 TELINGA
 PERNAFASAN
 TANGAN
 KAKI
 PAKAIAN PELINDUNG
 PINGGANG
 SABUK & TALI PENGAMAN
1
2
3
4
 KEPALA
 WAJAH & MATA
 TELINGA
 PERNAFASAN
 TANGAN
 KAKI
 PAKAIAN PELINDUNG
 PINGGANG
 SABUK & TALI PENGAMAN
TERIMA KASIH
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi
Gedung Utama lt 10 Jl.Pattimura No.20, Kebayoran Baru - Jakarta Selatan
Telp. +62-21-72797847
http://binakonstruksi.pu.go.id

More Related Content

Pengetahuan Dasar K3.pdf

  • 2. TUJUAN BELAJAR 1. Memahami tentang K3 secara umum 2. Memahami pengertian dan definisi yang menyangkut K3 3. Memahami sebab-akibat kecelakaan dan sakit akibat kerja 4. Memahami tentang Alat-alat Pelindung Diri
  • 3. Latar Belakang Timbulnya K3 Keinginan untuk selamat dan terhindar dari bahaya ( Accident Free ). Keinginan untuk terhindar dari kerugian materi akibat kecelakaan ( Bussiness Interuption ). Memenuhi ketentuan hukum ( Compliance with Law). Desakan dari pihak luar dan tuntutan masyarakat. ( Costumer satisfaction ). BIMTEK SMK3 2014 3
  • 4. TUJUAN Selamat dalam bekerja Sehat dalam bekerja Patuh peraturan
  • 5. Suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit akibat kerja , dll ACCIDENT PREVENTION KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Keilmuan 5 PENGERTIAN K3
  • 6. KEWAJIBAN DAN HAK MANAJEMEN Manajemen wajib: 1.Melindungi pekerja dan orang lain di tempat kerja dari bahaya celaka dan sakit; 2.Melatih dan mendidik serta memberikan pengalaman kepada pekerja sesuai dengan tingkatan kompetensi K3 yang dibutuhkan; 3.Menjamin agar setiap sumber produksi dan hasilnya dapat dipakai secara aman dan efisien; dan 4.Menjamin proses produksi berjalan lancar dan aman. Manajemen berhak untuk memperingatkan dan menegur bahkan sampai memberhentikan pekerja jika terjadi pelanggaran yang membahayakan diri pekerja, orang lain dan proses kerja.
  • 7. KEWAJIBAN PEKERJA Pekerja berkewajiban untuk: 1. Menjaga keselamatan dan kesehatan diri masing-masing setelah mendapatkan hak kondisi kerja yang aman dan Alat Pelindung Kerja (APK) yang terpasang dengan baik; 2. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang disediakan oleh manajemen. APD yang disediakan oleh manajemen, suka atau tidak suka, nyaman atau tidak nyaman, harus digunakan dalam bekerja dan tidak boleh dilepas walau sesaat karena celaka hanya membutuhkan waktu sepersekian detik saja; dan 3. Pekerja harus peduli dengan keadaan sekitarnya, seperti perilaku tidak aman teman sekerja, lingkungan kerja yang tidak aman, dengan cara mengingatkan dan melaporkannya kepada manajemen.
  • 8. HAK PEKERJA Pekerja berhak untuk: 1. Menolak pekerjaan yang tidak aman; 2. Menolak pekerjaan yang tidak sesuai dengan kompetensinya; 3. Menolak pekerjaan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD); 4. Mendapat jaminan asuransi pada setiap pekerjaan yang melibatkannya; 5. Memperoleh Safety Induction sebelum bekerja; dan 6. Memperoleh hari libur atau cuti sesuai aturan yang berlaku.
  • 9. BAHAYA Bahaya adalah sifat dari suatu bahan, cara kerja suatu alat, cara melakukan suatu pekerjaan, tempat dan posisi atau kondisi lingkungan kerja, yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian manusia, harta benda, penyakit akibat kerja, cedera, cacat sementara dan permanen, maupun kematian.
  • 10. TEORI KECELAKAAN KERJA 10 ACCIDENT PRONESS THEORY GOALS FREEDOM ALERTNESS THEORY ADJUSTMENT STRESS THEORY Ada orang tertentu dari bawaan pribadinya lebih rawan kecelakaan dari pada orang lain Pekerja yg diberi kebebasan untuk menetapkan target kerjanya sendiri akan menghasilkan hasil kerja yang lebih berkualitas dan berperilaku lebih aman Terdapat faktor negatif dalam lingkungan kerja internal maupun eksternal.
  • 11. RISK Risiko adalah ukuran kemungkinan kerugian yang akan timbul dari sumber bahaya (hazard) tertentu yang terjadi. 11
  • 12. KEPARAHAN KEKERAPAN Risiko terdiri dari 2 dimensi: Atau KEPARAHAN x KEKERAPAN 12
  • 13. INCIDENT Suatu keadaan/kondisi, bilamana pada saat itu sedikit saja ada perubahan maka dapat mengakibatkan terjadinya accident/kecelakaan. 13
  • 14. adalah : Kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga /tiba-tiba yang dapat menimbulkan korban manusia, harta benda, dan lingkungan. 14 KECELAKAAN PENGERTIAN
  • 15. PENGERTIAN AMAN YAITU BEBAS DARI BAHAYA, BEBAS DARI GANGGUAN, TERLINDUNG, TIDAK MENGANDUNG RESIKO, TIDAK MERASA TAKUT.
  • 18. KECELAKAAN ADALAH AKIBAT DARI RANGKAIAN SEBAB-AKIBAT (DOMINO EFFECTS) LACK OF CONTROL BASIC CAUSES IMMEDIATE CAUSES INCIDENT LOSS LEMAH PENGENDALIAN/ PENGAWASAN 1. PROGRAM TAK SESUAI 2. STANDAR TAK COCOK 3. TAK PATUH STANDAR SEBAB-SEBAB DASAR 1. FAKTOR PERSONAL 2. FAKTOR PEKERJAAN SEBAB LANGSUNG 1. TINDAKAN TAK AMAN 2. KONDISI TAK AMAN KONTAK DENGAN ENERGI ATAU BAHAN KERUGIAN 1. MANUSIA 2. HARTA BENDA 3. PROSES KERJA 4. LINGKUNGAN 5. MASYARAKAT
  • 19. 19 1. KEPEMIMPINAN DAN ADMINISTRASI 2. MANAJEMEN KOMPETENSI 3. INSPEKSI YG DIRENCANAKAN 4. ANALISIS DAN PROSEDUR KERJA 5. PENYELIDIKAN INSIDEN/ACCIDENT 6. PENGAMATAN TUGAS 7. PROSEDUR KEADAAN DARURAT 8. PERATURAN ORGANIASI 9. ANALISIS ACCIDENT 10.PELATIHAN 11.ALAT PELINDUNG DIRI 12.PENGAWASAN KESEHATAN 13.SISTIM EVALUASI PROGRAM 14.PENGENDALIAN TEHNIK 15.KOMUNIKASI ANTAR PEKERJA 16.PERTEMUAN KELOMPOK 17.PROMOSI 18.PENEMPATAN KARYAWAN 19.PENGENDALIAN PENGADAAN 20.KESELAMATAN DILUAR JAM KERJA LEMAH PENGENDALIAN/PENGAWASAN PROGRAM TAK SESUAI STANDAR TAK COCOK TAK PATUH thd STANDAR ..salah satu terhadap keadaan dibawah ini :
  • 20. 20 SEBAB SEBAB DASAR (2) SEBAB-SEBAB DASAR 1. FAKTOR PERSONAL 2. FAKTOR PEKERJAAN FAKTOR PERSONAL 1. KEMAMPUAN TIDAK PAS/COCOK 1. MENTAL 2. PHISIK 2. LEMAH PENGETAHUAN 3. STRES 4. MOTIVASI KURANG 5. CONTOH PERILAKU BURUK FAKTOR PEKERJAAN 1.PENGAWASAN KERJA LEMAH 2.SAFETY ENGINERING TIDAK JALAN 3.ALAT KERJA TIDAK PAS/AMAN 4.PENYALAHGUNAAN ALAT 5.ALAT PENGAMAN KERJA BURUK 6.JOB SAFETY ANALISIS TIDAK JALAN 7.OVER KAPASITAS
  • 21. SEBAB-SEBAB LANGSUNG (3) 1. MENGOPERASIKAN ALAT TANPA OTORISASI 2. GAGAL MEMBERI PERINGATAN 3. GAGAL MENGAMANKAN 4. MENGOPERASI ALAT, KECEPATAN SALAH 5. MEBUAT ALAT KESELAMATAN TIDAK BERFUNGSI 6. MEMBUANG PERALATAN KESELAMATAN 7. MENGGUNAKAN PERALATAN RUSAK 8. MEMAKAI APD TIDAK SEBENARNYA 9. PEMUATAN BARANG YANG SALAH 10. MENEMPATAN BARANG YANG SALAH LOKASI 11. CARA MENGANGKAT YANG TIDAK BENAR 12. MEPOSISIKAN ALAT KERJA ,TIDAK BENAR 13. MESERVIVCE ALAT YG SEDANG BEROPERASI 14. BEKERJA KASAR DAN TAK BERATURAN 15. DIBAWAH PENGARUH ALKOHOL/O BERBAHAYA 1. PELINDUNG/PEMBATAS TIDAK SESUAI 2. APD TIDAK SESUAI/TEPAT 3. PERKAKAS/ALAT/MATERIAL RUSAK 4. KONDISI TERHAMBAT/MACET 5. SISTIM PERINGATAN TIDAK MEMADAI 6. BAHAYA KEBAKARAN DAN LEDAKAN 7. HOUSE KEEPING TIDAK BAIK, BERANTAKAN 8. TERPAPAR KEBISINGAN 9. TERPAPAR RADIASI 10. TEMPARATUR TERLEWAT TINGGI 11. PENERANGAN TAK CUKUP/TERLALU TERANG 12. VENTILASI TIDAK MEMADAI TINDAKAN TIDAK AMAN KONDISI TIDAK AMAN
  • 22. I N C I D E N T (4) 1. TERBENTUR/TERTUMBUR OLEH 2. JATUH KETEMPAT YANG LEBIH RENDAH 3. JATUH PADA LANTAI YANG SAMA 4. TERTUSUK OLEH 5. TERPERANGKAP PADA 6. TERPERANGKAP DIANTARA 7. KONTAK DENGAN (LISTRIK,PANAS,DINGIN) 8. OVERSTRES, OVERERECTION, OVERLOAD
  • 23. 23 Dicetak ulang dari the Practical Loss Control Leadership by Frank E. Bird, Jr. & L. Germain. Copyright ILCI, Georgia, 1985. Revised Edition, 1990. All right reserved, disempurnakan domi KERUGIAN 1. ORANG 2. HARTA BENDA 3. PROSES KERJA 4. LINGKUNGAN 5. MASYARAKAT KERUGIAN/LOSS (5) TERHADAP ORANG 1. MENINGGAL/CACAT TETAP 2. LUKA/SAKIT BERAT 3. LUKA/SAKIT SEDANG 4. LUKA/SAKIT RINGAN KERUSAKAN HARTA BENDA 1. RUSAK TOTAL 2. TIDAK BERFUNGSI 3. RUSAK SEDANG MASIH BERFUNGSI 4. RUSAK RINGAN KERUGIAN PROSES KERJA 1. BERHENTI PROSES KERJA TOTAL 2. BERHENTI PROSES SEBAGIAN 3. KETERLAMBATAN PROSES 4. DENDA LINGKUNGAN 1. RUSAK TOTAL JANGKA PANJANG 2. RUSAK, BISA DIPERBAIKI 3. RUSAK, TETAP BERFUNGSI MASYARAKAT 1. PENYAKIT 2. FASILITAS UMUM TIDAK BERFUNGSI 3. ENERGI UMUM TIDAK BERFUNGSI 4. TIDAK BISA BERUSAHA
  • 24. 24 KERUGIAN 1. ORANG 2. HARTA BENDA 3. PROSES KERJA 4. LINGKUNGAN 5. MASYARAKAT TINGKAT KEPARAHAN TERHADAP ORANG 1. BERAT:MENINGGAL/CACAT/RAWAT>2HR 2. SEDANG:RAWAT DILUAR PROYEK MAKS2HR 3. RINGAN:P3K/RAWAT DIPROYEK MAKS BESOK MASUK RUSAK HARTA BENDA 1. TOTAL/PERBAIKAN : > 100JT/>7HR 2. PERBAIKAN : 25JTsd100JT/<7HR 3. BERFUNGSI/PERBAIKAN:<25JT/1HR KERUGIAN PROSES KERJA 1. BERHENTI TOTAL/SEBAGIAN 7HARI LEBIH 2. BERHENTI TOTAL 7HR /SEBAGIAN 3sd7HR 3. BERHENTI 1sd2HR LINGKUNGAN, BERDAMPAK 1. LUAS/PERMANEN/PERLU OPERATOR KHUSUS 2. RUSAK, DAPAT DIPERBAIKI OLEH PROYEK 3. TERPENGARUH, TIDAK BERDAMPAK MASYARAKAT, RUSAK FASUM 1. TUNTUTAN 100JT/PERBAIKAN >3HR 2. TUNTUTAN 25sd100jt/PERBAIKAN sd3HR 3. ADA TIDAK BERDAMPAK, sd TUNTUTAN <25JT
  • 25. Jenis Bahaya konstruksi Physical Hazards Chemical Hazards. Electrical Hazards. Mechanical Hazards. Psychological Hazards. Biological Hazards. Ergonomic 25
  • 26. Phsycologis Stress Tidak harmonis Habis dimarahi Ergonomis Berdiri Duduk Ukuran Jangkauan Biologis Bisa Kuman Virus.jamur Serangga Bahan Kimia Ledakan Kebakaran Keracunan Korosi Aliran Listrik Lebih beban Tersentuh Loncatan api Isolasi buruk Gagal fuse Benda phisik Cahaya Bising Suhu Radiasi Getaran Tekanan Benda diam Gravitasi/elevasi Rusak Ambruk Kunci lemah Benda Bergerak lurus Putar Acak Angkut/angkat
  • 29. Safe Project Execution Uraian Kerja Jenis Pekerjaan Prosedur kerja Pelaks. pekerjaan Syarat K3 Konsep K3 K Inspeksi K3 AMAN Identifikasi Hazard Ref: UU, Peraturan, Standar KONSEP K3 KONSTRUKSI 29
  • 30. PROGRAM K3 PROYEK 1. Melaksanakan Manajemen Risiko K3 (HIRARC) 2. Menyusun prioritas pelaksanaan pekerjaan berdasarkan tingkat risiko K3 3. Merencanakan sasaran dan program pengendalian K3 4. Melaksanakan rencana pengendalian K3 5. Melakukan monev atas pelaksanaan program pengendalian K3 6. Melakukan peningkatan program pengendalian K3 secara berkelanjutan 30
  • 31. Melindungi para pekerja dan orang lainnya di tempat kerja (formal maupun informal) Menjamin setiap material/alat konstruksi dipakai secara aman dan efisien Menjamin proses konstruksi berjalan lancar 31 SASARAN K3
  • 32. SADAR POSISI & PERAN K3 PENCEGAHAN KONDISI DARURAT PASKA ACCIDENT WAKTU K3 Pengobatan Karyawan Kecelakaan Kesehatan Kerja Rp Engineering Kedokteran Berperan pada: pencegahan dan pengendalian kondisi darurat. Subyek Dilindungi: jiwa manusia, Aset dan Lingkungan Kerja Pendekatan ilmu: Perilaku dan Engineering P3K
  • 33. Tunjukan dan sebutkan bahaya di bawah ini 1 2 3 C B A
  • 34. PenggunaanAlat yang Tidak Sesuai : 1. Pengangkatan sheet pile yang menggunakan alat bukan fungsinya, akibatnya sheet pile akan terjatuh dan mengenai pekerja, tindaklanjut beri sanksi dan segera tukar alat berat tersebut.
  • 37. Tangga untuk Akses ke kepala PIER ( pile cap) tidak memenuhi standar sehingga akan terjadia kecelakaan Kerja, pekerja terjatuh atau terpeleset dari tangga
  • 38. Perletakan Jack Base Perancah ( scaffolding) Sangat Membahayakan
  • 39. APA SAJA NAMA .. ALAT2 PELINDUNG DIRI KEPALA WAJAH & MATA TELINGA PERNAFASAN TANGAN KAKI PAKAIAN PELINDUNG PINGGANG SABUK & TALI PENGAMAN 1 1
  • 40. 1 2 3 KEPALA WAJAH & MATA TELINGA PERNAFASAN TANGAN KAKI PAKAIAN PELINDUNG PINGGANG SABUK & TSLI PENGAMAN
  • 41. 6 5 7 4 KEPALA WAJAH & MATA TELINGA PERNAFASAN TANGAN KAKI PAKAIAN PELINDUNG PINGGANG SABUK & TALI PENGAMAN
  • 42. 5 6 7 8 KEPALA WAJAH & MATA TELINGA PERNAFASAN TANGAN KAKI PAKAIAN PELINDUNG PINGGANG SABUK & TALI PENGAMAN
  • 43. 1 2 3 4 KEPALA WAJAH & MATA TELINGA PERNAFASAN TANGAN KAKI PAKAIAN PELINDUNG PINGGANG SABUK & TALI PENGAMAN
  • 44. TERIMA KASIH Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Gedung Utama lt 10 Jl.Pattimura No.20, Kebayoran Baru - Jakarta Selatan Telp. +62-21-72797847 http://binakonstruksi.pu.go.id