際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
PENGUMPULAN DAN
PENGHITUNGAN ANGKA
KREDIT
JF ANALIS KEPEGAWAIAN
息 Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian  Badan Kepegawaian Negara Alivia
SUMADI
ANALIS KEPEGAWAIAN PENYELIA
Biodata
081385157269
Dasar Hukum
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis
Kepegawaian dan Angka Kreditnya
PERKA BKN NO. 67 TAHUN 2006 (dua kali di ubah
terakhir Perka BKN No. 34 Thn. 2014)
Pedoman Penilaian Butir Kegiatan Jabatan
Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya
PERKA BKN NO. 7 TAHUN 2015
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)
PP No. 11 TAHUN 2017
PP NO. 17 TAHUN 2020
Perubahan atas PP No. 11 Thn 2017
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Perubahan atas PER/36/M.PAN/11/2006
PER/14/M.PAN/6/2008
Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan
Angka Kreditnya
PER/36/M.PAN/11/2006
PERMENPAN RB NO.37/2020
Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur
Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional
PERMENPAN RB NO.17/2021
ANALIS KEPEGAWAIAN
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas,
tanggung jawab, wewenang, dan hak secara
penuh oleh pejabat yang berwenang untuk
melakukan kegiatan manajemen PNS dan
pengembangan sistem manajemen PNS
ANALIS SDM APARATUR
jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, t
anggungjawab, dan wewenang untuk melakuka
n pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui keg
iatan perumusan, analisis, evaluasi, pengem
bangan, asistensi, konsultasi dan penyusun
an saran kebijakan dalam konteks kebutuhan s
erta kepentingan terbaik organisasi sesuai deng
an peraturan perundang-undangan dan praktik
SDM profesional mutakhir.
ANGKA KREDIT
satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi
nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh
Analis Kepegawaian dalam rangka pembinaan karier
yang bersangkutan
ANGKA KREDIT KUMULATIF
akumulasi nilai Angka Kredit minimal yang harus di
capai oleh Analis Kepegawaian sebagai salah satu
syarat kenaikan pangkat dan/atau jabatan
 Kegiatan penunjang paling banyak 20%
UNSUR KEGIATAN
ANALIS KEPEGAWAIAN
 Pendidikan
 Manajemen PNS
 Pengembangan Sistem
Manajemen PNS
 Pengembangan Profesi
UNSUR UTAMA
 Mengajar/Melatih Bidang
Manajemen PNS
 Seminar/Lokakarya Bidang
Manajemen PNS
 Keanggotaan Profesi Analis
Kepegawaian
 Keanggotaan Tim Penilai
Angka Kredit
 Memperoleh
Penghargaan/Tanda Jasa
 Memperoleh gelar
pendidikan lainnya
UNSUR PENUNJANG
PER/36/M.PAN/11/2006
UNSUR
Manajemen PNS
Analis Kepegawaian Ahli Analis SDM Aparatur
Pendidikan
Pengembngan Sistem Manajemen PNS
Pengembangan Profesi
Penunjang
Sistem Manajemen Aparatur Sipil Negara
Manajemen SDM Aparatur Strategik
& Reformasi Birokrasi
Pengembangan Profesi
Penunjang Tugas
Analisis dan Rancangan Organisasi Publik
Proses & Analisis Kebijakan/Regulasi
Bidang SDM Aparatur
Memperoleh Ijazah
Pendidikan Sekolah
Memperoleh Sertifikat
atau STTPL.
Pendidikan dan
Pelatihan Fungsional
Memperoleh Sertifikat
atau STTPL
Pendidikan dan
Pelatihan Prajabatan
PENDIDIKAN
UNSUR PENDIDIKAN
Memperoleh Ijazah
Pendidikan Formal
Pendidikan pada saat
penyetaraan blm
dilakukan penyesuaian
dan blm mencapai
pangka puncat pada
jbtan nya
 25 % x AK KP (sesuai kualifikasi)
 S2= 10; S3=15 (unsur penunjang
Permenpan & RB 37/2020
PENDIDIKAN dinilai di Pengembangan profesi
 25 % x AK KP
Formasi &
Pengadaan
Mutasi
Diklat
Gaji, Tunjangan dan
Kesejahteraan
Ketatausahaan
Kepegawaian
Disiplin
UNSUR MANAJEMEN PNS
Pemberhentian
Sistem Pengadaan
Kepegawaian
UNSUR PENGEMBANGAN SISTEM
MANAJEMEN PNS
Sistem
Mutasi
Sistem
Kesejahteraan
Sistem
Ketatausahaan
Kepegawaian
Permenpan 37/2020 tidak ada unsur Pengambagan sistem
Manajemen PNS
Penerjemah/Penyaduran Buku
Bidang Manajemen PNS
UNSUR PENGEMBANGAN PROFESI
Karya Tulis/Karya Ilmiah Bidang
Manajemen PNS
Petunjuk Teknis Bidang
Manajemen PNS
PENGEMBANGAN PROFESI
Perolehan ijazah/gelar
pendidikan formal
Pembuatan Karya
Tulis /Karya Ilmiah di
bidang tugas
Jabatan
Penerjemahan/
Penyaduran Buku
dan Bahan-Bahan
Lain di bidang
tugas
Penyusunan
Standar/Pedoman/Petunjuk
Pelaksanaan/Petunjuk
Teknis
Pengembangan
Kompetensi
Kegiatan lain yang
mendukung
pengembangan
profesi
Alivia
Pengemb
Profesi
Permenpan 37/2020
UNSUR
PENUNJA
NG
 Pengajar/Pelatih dalam bidang manajemen
PNS;
 Peran serta seminar/lokakarya di bidang
manajemen PNS;
 Keanggotaan organisasi profesi Analis
Kepegawaian;
 Keanggotaan Tim Penilai Jabatan Fungsional;
 Perolehan gelar kesarjanaan lainnya; dan
 Perolehan penghargaan/tanda jasa
Pengajar/Pelatih/Pembimbi
ng di bidang tugas
Keanggotaan dalam Tim
Penilai/Tim Uji Kompetensi
Perolehan Penghargaan:
 penghargaan/tanda jasa SLKS
 Penghargaan atas prestasi kerjanya
Perolehan ijazah/gelar kesarjanaan
lainnya
Pelaksanaan tugas lain yang
mendukung pelaksanaan tugas
Penunjang Tugas
Alivia
(Daftar Usul Penetapan Angka Kredit)
18
Daftar usulan yang memuat data perorangan
Analis Kepegawaian yang berisi rincian butir
kegiatan dengan mencantumkan nilai/ angka
kredit yang diperoleh dalam kurun waktu
tertentu sbg bahan penilaian dalam penetapan
angka kredit
Daftar Usul Penetapan Angka Kredit
19
Daftar yang memuat :
I. Keterangan Perorangan
II. Unsur Yang Dinilai
1. Unsur Utama
2. Unsur penunjang
3. Angka kredit menurut instansi pengusul
4. Angka kredit menurut Tim Penilai
III. Tanda tangan pengusul dan pejabat pengusul
IV. Lampiran Pendukung dupak
V. Catatan Pejabat Pengusul
VI. Catatan Anggota Tim Penilai
VII. Catatan Ketua Tim Penilai
 DUPAK ditandatangani oleh Analis Kepega
waian yang mengusulkan penilaian dan Pe
jabat yang membidangi Kepegawaian
 Setelah terbitnya Perka BKN No. 7 Tahun
2015, DUPAK hanya diisi dengan butir keg
iatan yang dikerjakan saja. 20
PERMASALAHAN
Pemahaman
satuan hasil
kerja
Pemahaman
butir kegiatan
Pemahaman
bentuk/format
hasil kerja
Pekerjaan tidak
tercantum
dalam butir
kegiatan
Konversi
pekerjaan ke
butir kegiatan
Pekerjaan tidak
sesuai dengan
jenjang jabatan
CATATAN/INVENTARISASI BULANAN
(Bulan Maret 2021)
Nama: Della Fauziah, S.AP
NIP. 19920121 201602 2 001
No Kode
Kegiatan
Uraian Kegiatan Tanggal Satuan
Hasil
Jumlah
Volume
Kegiatan
Angka
Kredit
Jumlah
AK
Keterangan
/Bukti fisik
1 2 3 4 5 6 7 8 9
1. 212109006 Menginventarisasi
data yang berkaitan
kesejahteraan
2 s/d 8
Maret 2021
data 52 0,003 0,156 pertama
2. 212111011 Menyiapkan bahan-
bahan yang berkaitan
dengan surat
pengaduan
16 s/d 24
Mart 2021
bahan 7 0,010 0,7 pertama
Mengetahui:
Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta,
ttd.
Drs. Anshori, SH, M.Si
NIP. 19700707 199103 1 006
Jakarta, 31 Maret 2021
Yang membuat,
Ttd
Della Fauziah, S.AP
NIP. 19920121 201602 2 001
CONTOH
Pengumpulan penghitungan angka kredit kemenag 12 okt 2021
Pengumpulan penghitungan angka kredit kemenag 12 okt 2021
Untuk Penilaian Angka Kredit yang
ditandatangani oleh Pejabat yang
Berwenang mengusulkan
Surat Usul Penilaian
01 FC SK KP, SK Jabatan Terakhir,
Penilaian Kinerja 1 Tahun Terakhir
PAK periode penilaian sebelumnya
Dokumen Kepegawaian
02
Asli DUPAK yang telah dicetak dari
Aplikasi e-DUPAK dan
ditandatangani oleh Pejabat yang
Berwenang
DUPAK
03 Asli Surat Pernyataan Melaksanakan
Kegiatan yang telah dicetak dari
Aplikasi e-DUPAK dan ditandatangani
oleh Atasan Langsung
SPMK
04
LAMPIRAN DUPAK (1)
Asli Surat Perintah melaksanakan
tugas 1 jenjang di atas dan atau di
bawah jabatan yang dicetak dari
Aplikasi e-DUPAK dan
ditandatangani Pimpinan/Atasan
Surat Perintah
05 Asli Inventarisasi Bulanan yang
dicetak dari Aplikasi e-DUPAK dan
ditandatangani Pimpinan/Atasan
Inventarisasi Bulanan
06
Bukti fisik lain berupa buku, makalah
atau karya tulis ilmiah lain sesuai
ketentuan yang berlaku
Bukti Fisik
07
LAMPIRAN DUPAK (2)
27
APLIKASI e-DUPAK
Alivia
KONSEP APLIKASI
Berbasis
Web
Terintegrasi
Database
ASN
Mudah
Digunakan
Transparansi
Informasi
Alivia
29
TUJUAN PENGEMBANGAN APLIKASI
A
Otomatisasi sistem penilaian dan
penetapan angka kredit Jabatan
Fungsional Kepegawaian
Pemanfaatan Teknologi Informasi
B
Pelayanan cepat, tepat dan akurat
Efektivitas dan Efisiensi
C
Keterbukaan informasi hasil penilaian dan
penetapan angka kredit Jabatan
Fungsional Kepegawaian
Transparansi Informasi
Alivia
MANFAAT APLIKASI
Meminimalisasi
perbedaan dan
duplikasi data PNS
antar sistem
Akurasi perhitungan
angka kredit sesuai
dengan butir
kegiatan
Mengurangi
penggunaan
kertas
Meningkatkan efektivitas
dan efisiensi penilaian
serta penetapan angka
kredit
Monitoring
pengajuan usulan
penilaian angka
kredit
Indikator perolehan
angka kredit
Alivia
WORKFLOW APLIKASI e-DUPAK
PEJABAT
FUNGSIONAL
KEPEGAWAIAN
ADMIN INSTANSI SEKRETARIAT TIM PENILAI ANGKA KREDIT JFK
SUPER ADMIN
(PUSBIN JFK)
Membuat Akun
Admin Instansi
dan Sekretariat
Tim Penilai
Login ke
Buat Akun
Pejabat
Fungsional
Kepegawaian di
Instansinya
Setting
Parameter
Atasan
Input
Inventarisasi
Butir Kegiatan
Upload Bukti
Fisik
Cetak SPMK
Kirim Usul
DUPAK
Membuat Resume
Penilaian PAK
Menetapkan PAK
Login ke
Mencetak PAK
Menerima PAK
Pemeriksaan
Usul DUPAK
1
Input Nilai PAK
terakhir
Sidang Tim Penilai
PAK
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
KRITERIA ADMIN INSTANSI
Memiliki pengetahuan tentang Teknologi Informasi
1
Dapat mengoperasikan modul Peremajaan Data SA
2
Memahami alur penyusunan dan pengusulan DUPA
3
Dapat membantu Pejabat Fungsional
Kepegawaian dalam mengoperasikan aplikasi
e-DUPAK
4
Alivia
TUGAS ADMIN INSTANSI
Tambah dan Ubah Data
Akun Pengguna di
Instansi
Input PAK Periode
Sebelumnya
Monitoring
Usulan DUPAK
Unduh
Rekapitulasi
Data
Pengguna
Sinkronisasi
Data
Pengguna
Alivia
JIKA TERJADI PERBEDAAN DATA PADA SAAT TAMBAH AKUN
PENGGUNA
Pemutakhiran data dilakukan pada aplikasi
SAPK
Data SAPK akan terintegrasi dengan aplikasi e-
DUPAK
Proses sinkronisasi data dilakukan 1x24 Jam setelah
updating data pada SAPK
Pengguna dapat melihat hasil pemutakhiran data pada 1
(satu) hari berikutnya
Alivia
1
2
3
4
Catatan
Tim Penilai
Upload
Bukti Fisik
Cetak
Inventarisasi,
SPMK &
DUPAK
Monitoring
Usulan
Dokumentasi
Kegiatan
Biodata
Pejabat JFK
Pengaturan
Data Atasan
FITUR UNTUK PEMANGKU JFK
Alivia
TUGAS PEJABAT FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN
Ubah Kata Kunci
atau Password
Inventarisasi
Kegiatan Setiap
Bulan
Mengunggah atau
Upload Bukti Fisik
Mencetak
SPMK
Mengajukan
DUPAK secara
rutin
Meminta persetujuan
Atasan Langsung dan
Pejabat yang
Berwenang
Monitoring usulan
DUPAK
Memeriksa data
pribadi sebelum
melakukan input
inventarisasi kegiatan
01
04
02
03
08
05
07
06
Alivia
FITUR UNTUK SEKRETARIAT TIM PENILAI
Download dan Cetak PAK
JFK
Pencetakan PAK
Cek berdasarkan NIP
untuk DUPAK yang
masuk
Verifikasi Usulan DUPAK
Pemeriksaan,
penilaian angka
kredit sementara dan
penghitungan
otomatis hasil
penilaian
Pembuatan Resume
Penilaian
Laporan rekapitulasi
hasil penilaian oleh
Sekretariat Tim Penilai
Rekapitulasi Penilaian
Monitoring jumlah
usul masuk dan
penyelesaian usul
masuk
Monitoring Usulan
Alivia
ALAMAT AKSES APLIKASI e-DUPAK
Alivia
edupak.bkn.go.id
*) Menggunakan database real time (production)
Dapat diakses melalui browser
ALAMAT AKSES APLIKASI e-DUPAK UNTUK
TRAINING
Alivia
edupak.bkn.go.id/training
Dapat diakses melalui browser
CONTOH LOGIN USER UNTUK ADMIN
INSTANSI
Alivia
USER : NIP +admin
PASSWORD : NIP
CONTOH
USER : 198206082006042004admin
PASSWORD : 198206082006042004
CONTOH LOGIN USER UNTUK JFK
Alivia
USER : NIP +jft
PASSWORD : NIP
CONTOH
USER : 198202032014021002jft
PASSWORD : 198202032014021002
CONTOH LOGIN USER UNTUK SEKRETARIAT
TIM PENILAI
Alivia
USER : NIP +sekre
PASSWORD : NIP
CONTOH
USER : 198206082006042004sekre
PASSWORD : 198206082006042004
Kontak Kami:
 pusbinjfk@bkn.go.id
 Pusbinjfk_bkn@yahoo.com
021  80886621
Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian
Badan Kepegawaian Negara
Terima Kasih

More Related Content

Pengumpulan penghitungan angka kredit kemenag 12 okt 2021

  • 1. PENGUMPULAN DAN PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT JF ANALIS KEPEGAWAIAN 息 Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Alivia
  • 3. Dasar Hukum Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya PERKA BKN NO. 67 TAHUN 2006 (dua kali di ubah terakhir Perka BKN No. 34 Thn. 2014) Pedoman Penilaian Butir Kegiatan Jabatan Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya PERKA BKN NO. 7 TAHUN 2015 Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) PP No. 11 TAHUN 2017 PP NO. 17 TAHUN 2020 Perubahan atas PP No. 11 Thn 2017 Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Perubahan atas PER/36/M.PAN/11/2006 PER/14/M.PAN/6/2008 Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya PER/36/M.PAN/11/2006 PERMENPAN RB NO.37/2020 Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional PERMENPAN RB NO.17/2021
  • 4. ANALIS KEPEGAWAIAN Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan manajemen PNS dan pengembangan sistem manajemen PNS
  • 5. ANALIS SDM APARATUR jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, t anggungjawab, dan wewenang untuk melakuka n pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui keg iatan perumusan, analisis, evaluasi, pengem bangan, asistensi, konsultasi dan penyusun an saran kebijakan dalam konteks kebutuhan s erta kepentingan terbaik organisasi sesuai deng an peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.
  • 6. ANGKA KREDIT satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh Analis Kepegawaian dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan
  • 7. ANGKA KREDIT KUMULATIF akumulasi nilai Angka Kredit minimal yang harus di capai oleh Analis Kepegawaian sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan/atau jabatan Kegiatan penunjang paling banyak 20%
  • 8. UNSUR KEGIATAN ANALIS KEPEGAWAIAN Pendidikan Manajemen PNS Pengembangan Sistem Manajemen PNS Pengembangan Profesi UNSUR UTAMA Mengajar/Melatih Bidang Manajemen PNS Seminar/Lokakarya Bidang Manajemen PNS Keanggotaan Profesi Analis Kepegawaian Keanggotaan Tim Penilai Angka Kredit Memperoleh Penghargaan/Tanda Jasa Memperoleh gelar pendidikan lainnya UNSUR PENUNJANG PER/36/M.PAN/11/2006
  • 9. UNSUR Manajemen PNS Analis Kepegawaian Ahli Analis SDM Aparatur Pendidikan Pengembngan Sistem Manajemen PNS Pengembangan Profesi Penunjang Sistem Manajemen Aparatur Sipil Negara Manajemen SDM Aparatur Strategik & Reformasi Birokrasi Pengembangan Profesi Penunjang Tugas Analisis dan Rancangan Organisasi Publik Proses & Analisis Kebijakan/Regulasi Bidang SDM Aparatur
  • 10. Memperoleh Ijazah Pendidikan Sekolah Memperoleh Sertifikat atau STTPL. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Memperoleh Sertifikat atau STTPL Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan PENDIDIKAN UNSUR PENDIDIKAN
  • 11. Memperoleh Ijazah Pendidikan Formal Pendidikan pada saat penyetaraan blm dilakukan penyesuaian dan blm mencapai pangka puncat pada jbtan nya 25 % x AK KP (sesuai kualifikasi) S2= 10; S3=15 (unsur penunjang Permenpan & RB 37/2020 PENDIDIKAN dinilai di Pengembangan profesi 25 % x AK KP
  • 12. Formasi & Pengadaan Mutasi Diklat Gaji, Tunjangan dan Kesejahteraan Ketatausahaan Kepegawaian Disiplin UNSUR MANAJEMEN PNS Pemberhentian
  • 13. Sistem Pengadaan Kepegawaian UNSUR PENGEMBANGAN SISTEM MANAJEMEN PNS Sistem Mutasi Sistem Kesejahteraan Sistem Ketatausahaan Kepegawaian Permenpan 37/2020 tidak ada unsur Pengambagan sistem Manajemen PNS
  • 14. Penerjemah/Penyaduran Buku Bidang Manajemen PNS UNSUR PENGEMBANGAN PROFESI Karya Tulis/Karya Ilmiah Bidang Manajemen PNS Petunjuk Teknis Bidang Manajemen PNS
  • 15. PENGEMBANGAN PROFESI Perolehan ijazah/gelar pendidikan formal Pembuatan Karya Tulis /Karya Ilmiah di bidang tugas Jabatan Penerjemahan/ Penyaduran Buku dan Bahan-Bahan Lain di bidang tugas Penyusunan Standar/Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis Pengembangan Kompetensi Kegiatan lain yang mendukung pengembangan profesi Alivia Pengemb Profesi Permenpan 37/2020
  • 16. UNSUR PENUNJA NG Pengajar/Pelatih dalam bidang manajemen PNS; Peran serta seminar/lokakarya di bidang manajemen PNS; Keanggotaan organisasi profesi Analis Kepegawaian; Keanggotaan Tim Penilai Jabatan Fungsional; Perolehan gelar kesarjanaan lainnya; dan Perolehan penghargaan/tanda jasa
  • 17. Pengajar/Pelatih/Pembimbi ng di bidang tugas Keanggotaan dalam Tim Penilai/Tim Uji Kompetensi Perolehan Penghargaan: penghargaan/tanda jasa SLKS Penghargaan atas prestasi kerjanya Perolehan ijazah/gelar kesarjanaan lainnya Pelaksanaan tugas lain yang mendukung pelaksanaan tugas Penunjang Tugas Alivia
  • 18. (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit) 18 Daftar usulan yang memuat data perorangan Analis Kepegawaian yang berisi rincian butir kegiatan dengan mencantumkan nilai/ angka kredit yang diperoleh dalam kurun waktu tertentu sbg bahan penilaian dalam penetapan angka kredit
  • 19. Daftar Usul Penetapan Angka Kredit 19 Daftar yang memuat : I. Keterangan Perorangan II. Unsur Yang Dinilai 1. Unsur Utama 2. Unsur penunjang 3. Angka kredit menurut instansi pengusul 4. Angka kredit menurut Tim Penilai III. Tanda tangan pengusul dan pejabat pengusul IV. Lampiran Pendukung dupak V. Catatan Pejabat Pengusul VI. Catatan Anggota Tim Penilai VII. Catatan Ketua Tim Penilai
  • 20. DUPAK ditandatangani oleh Analis Kepega waian yang mengusulkan penilaian dan Pe jabat yang membidangi Kepegawaian Setelah terbitnya Perka BKN No. 7 Tahun 2015, DUPAK hanya diisi dengan butir keg iatan yang dikerjakan saja. 20
  • 21. PERMASALAHAN Pemahaman satuan hasil kerja Pemahaman butir kegiatan Pemahaman bentuk/format hasil kerja Pekerjaan tidak tercantum dalam butir kegiatan Konversi pekerjaan ke butir kegiatan Pekerjaan tidak sesuai dengan jenjang jabatan
  • 22. CATATAN/INVENTARISASI BULANAN (Bulan Maret 2021) Nama: Della Fauziah, S.AP NIP. 19920121 201602 2 001 No Kode Kegiatan Uraian Kegiatan Tanggal Satuan Hasil Jumlah Volume Kegiatan Angka Kredit Jumlah AK Keterangan /Bukti fisik 1 2 3 4 5 6 7 8 9 1. 212109006 Menginventarisasi data yang berkaitan kesejahteraan 2 s/d 8 Maret 2021 data 52 0,003 0,156 pertama 2. 212111011 Menyiapkan bahan- bahan yang berkaitan dengan surat pengaduan 16 s/d 24 Mart 2021 bahan 7 0,010 0,7 pertama Mengetahui: Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, ttd. Drs. Anshori, SH, M.Si NIP. 19700707 199103 1 006 Jakarta, 31 Maret 2021 Yang membuat, Ttd Della Fauziah, S.AP NIP. 19920121 201602 2 001 CONTOH
  • 25. Untuk Penilaian Angka Kredit yang ditandatangani oleh Pejabat yang Berwenang mengusulkan Surat Usul Penilaian 01 FC SK KP, SK Jabatan Terakhir, Penilaian Kinerja 1 Tahun Terakhir PAK periode penilaian sebelumnya Dokumen Kepegawaian 02 Asli DUPAK yang telah dicetak dari Aplikasi e-DUPAK dan ditandatangani oleh Pejabat yang Berwenang DUPAK 03 Asli Surat Pernyataan Melaksanakan Kegiatan yang telah dicetak dari Aplikasi e-DUPAK dan ditandatangani oleh Atasan Langsung SPMK 04 LAMPIRAN DUPAK (1)
  • 26. Asli Surat Perintah melaksanakan tugas 1 jenjang di atas dan atau di bawah jabatan yang dicetak dari Aplikasi e-DUPAK dan ditandatangani Pimpinan/Atasan Surat Perintah 05 Asli Inventarisasi Bulanan yang dicetak dari Aplikasi e-DUPAK dan ditandatangani Pimpinan/Atasan Inventarisasi Bulanan 06 Bukti fisik lain berupa buku, makalah atau karya tulis ilmiah lain sesuai ketentuan yang berlaku Bukti Fisik 07 LAMPIRAN DUPAK (2)
  • 29. 29 TUJUAN PENGEMBANGAN APLIKASI A Otomatisasi sistem penilaian dan penetapan angka kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian Pemanfaatan Teknologi Informasi B Pelayanan cepat, tepat dan akurat Efektivitas dan Efisiensi C Keterbukaan informasi hasil penilaian dan penetapan angka kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian Transparansi Informasi Alivia
  • 30. MANFAAT APLIKASI Meminimalisasi perbedaan dan duplikasi data PNS antar sistem Akurasi perhitungan angka kredit sesuai dengan butir kegiatan Mengurangi penggunaan kertas Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penilaian serta penetapan angka kredit Monitoring pengajuan usulan penilaian angka kredit Indikator perolehan angka kredit Alivia
  • 31. WORKFLOW APLIKASI e-DUPAK PEJABAT FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN ADMIN INSTANSI SEKRETARIAT TIM PENILAI ANGKA KREDIT JFK SUPER ADMIN (PUSBIN JFK) Membuat Akun Admin Instansi dan Sekretariat Tim Penilai Login ke Buat Akun Pejabat Fungsional Kepegawaian di Instansinya Setting Parameter Atasan Input Inventarisasi Butir Kegiatan Upload Bukti Fisik Cetak SPMK Kirim Usul DUPAK Membuat Resume Penilaian PAK Menetapkan PAK Login ke Mencetak PAK Menerima PAK Pemeriksaan Usul DUPAK 1 Input Nilai PAK terakhir Sidang Tim Penilai PAK 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
  • 32. KRITERIA ADMIN INSTANSI Memiliki pengetahuan tentang Teknologi Informasi 1 Dapat mengoperasikan modul Peremajaan Data SA 2 Memahami alur penyusunan dan pengusulan DUPA 3 Dapat membantu Pejabat Fungsional Kepegawaian dalam mengoperasikan aplikasi e-DUPAK 4 Alivia
  • 33. TUGAS ADMIN INSTANSI Tambah dan Ubah Data Akun Pengguna di Instansi Input PAK Periode Sebelumnya Monitoring Usulan DUPAK Unduh Rekapitulasi Data Pengguna Sinkronisasi Data Pengguna Alivia
  • 34. JIKA TERJADI PERBEDAAN DATA PADA SAAT TAMBAH AKUN PENGGUNA Pemutakhiran data dilakukan pada aplikasi SAPK Data SAPK akan terintegrasi dengan aplikasi e- DUPAK Proses sinkronisasi data dilakukan 1x24 Jam setelah updating data pada SAPK Pengguna dapat melihat hasil pemutakhiran data pada 1 (satu) hari berikutnya Alivia 1 2 3 4
  • 35. Catatan Tim Penilai Upload Bukti Fisik Cetak Inventarisasi, SPMK & DUPAK Monitoring Usulan Dokumentasi Kegiatan Biodata Pejabat JFK Pengaturan Data Atasan FITUR UNTUK PEMANGKU JFK Alivia
  • 36. TUGAS PEJABAT FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN Ubah Kata Kunci atau Password Inventarisasi Kegiatan Setiap Bulan Mengunggah atau Upload Bukti Fisik Mencetak SPMK Mengajukan DUPAK secara rutin Meminta persetujuan Atasan Langsung dan Pejabat yang Berwenang Monitoring usulan DUPAK Memeriksa data pribadi sebelum melakukan input inventarisasi kegiatan 01 04 02 03 08 05 07 06 Alivia
  • 37. FITUR UNTUK SEKRETARIAT TIM PENILAI Download dan Cetak PAK JFK Pencetakan PAK Cek berdasarkan NIP untuk DUPAK yang masuk Verifikasi Usulan DUPAK Pemeriksaan, penilaian angka kredit sementara dan penghitungan otomatis hasil penilaian Pembuatan Resume Penilaian Laporan rekapitulasi hasil penilaian oleh Sekretariat Tim Penilai Rekapitulasi Penilaian Monitoring jumlah usul masuk dan penyelesaian usul masuk Monitoring Usulan Alivia
  • 38. ALAMAT AKSES APLIKASI e-DUPAK Alivia edupak.bkn.go.id *) Menggunakan database real time (production) Dapat diakses melalui browser
  • 39. ALAMAT AKSES APLIKASI e-DUPAK UNTUK TRAINING Alivia edupak.bkn.go.id/training Dapat diakses melalui browser
  • 40. CONTOH LOGIN USER UNTUK ADMIN INSTANSI Alivia USER : NIP +admin PASSWORD : NIP CONTOH USER : 198206082006042004admin PASSWORD : 198206082006042004
  • 41. CONTOH LOGIN USER UNTUK JFK Alivia USER : NIP +jft PASSWORD : NIP CONTOH USER : 198202032014021002jft PASSWORD : 198202032014021002
  • 42. CONTOH LOGIN USER UNTUK SEKRETARIAT TIM PENILAI Alivia USER : NIP +sekre PASSWORD : NIP CONTOH USER : 198206082006042004sekre PASSWORD : 198206082006042004
  • 43. Kontak Kami: pusbinjfk@bkn.go.id Pusbinjfk_bkn@yahoo.com 021 80886621 Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara