2. 1. Mampu memahami Penilaian Kinerja
Kepala Sekolah/Madrasah (PKKS/M)
2. Mampu mengidentifikasi komponen-
komponen yang ada dalam PKKS/M dan
bukti-bukti fisik fisik yang dapat dijadikan
pedoman pemberian skor
3. Mampu memahami instrumen PKKS/M
4. Mampu menghitung nilai kinerja kepala
S/M
3. pendahuluan
15 Menit
Menjelaskan
latar
belakang,
tujuan.
Explorasi
30 menit
Ungkap
pengalaman yang
berkaitan dengan
pengelolaan
sekolah, kinerja
kepala sekolah dan
peraturan peraturan
yang relevan
Elaborasi
55 menit.
Mengidentifikasi
kompetensi, kriteria,
indicator, dan bukti-
bukti. Simulasi
dokumen/bukti fisik dan
kuesioner Kinerja
kepala Sekolah
Konfirmasi
20 menit
Hasil Elaborasi sesuaikan
dengan fokus tujuan , catat hal
lain yang relevan
Refleksi
15 menit
Pemahaman gambaran
umum PKKS
4. pendahuluan
30 Menit
Menjelaskan
latar
belakang,
tujuan.
Explorasi
45 menit
Mengungkap
pemahaman peserta
dengan pertanyaan
apa kaitan antara
kompetensi,kriteria,indi
kator dengan bukti
,bagaimana
penerapannya, yang
berkaitan Instrumen
Penilaian Kinerja
Kepala Sekolah
Elaborasi
90 menit.
Mengkaji setiap tayangan
kompetensi sampai bukti-
bukti yang bisa
diidentifikasi , kemudian
di sesuaikan dengan
Instrumen Penilaian
Kinerja Kepala Sekolah
Konfirmasi
40 menit
Hasil Elaborasi sesuaikan
dengan fokus tujuan , catat hal
lain yang relevan
Refleksi
20 menit
Pemahaman kajian dan
pembahasan Instrumen
Penilaian Kiunerja Kepala
Sekolah
5. LATAR BELAKANG
1. Tuntutan kompetensi
2. Peningkatan mutu
3. Pengembangan diri
4. Fokus pada kinerja yang
ditunjukkan di tempat kerja
PERUBAHAN GLOBAL DI SEGALA BIDANG KEHIDUPAN
TANTANGAN
6. PENILAIAN KINERJA KEPALA
SEKOLAH
DASAR HUKUM PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH
PERMENDIKNAS
NO 13
TAHUN 2007
PERMENDIKNAS
NO 28 TAHUN
2010
PERMENDIKNAS
NO 35 TAHUN 2010
KEPALA SEKOLAH BERKUALITAS DAN PROFESIONAL
MUTU SEKOLAH
7. TUJUAN PENILAIAN KINERJA
Memberikan informasi akurat kepada pihak yang
terkait tentang kualitas kinerja kepala sekolah
berdasar standar kompetensi dan tupoksi
1. Memberikan acuan untuk penetapan angka kredit kumulatif yang bisa
diperoleh seorang guru yg memiliki tugas tambahan
2. Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB)
3. Menentukan tingkat kinerja seorang kepala sekolah dalam kurun waktu
tertentu
HASIL PENILAIAN KINERJA DIGUNAKAN UNTUK
8. 1. Bagi Kepala sekolah/madrasah,
sebagai evaluasi kinerja sekolah
2. Bagi Pengawas sekolah/madrasah,
sebagai acuan tindak lanjut
pembinaan
3. Bagi Dinas Pendidikan : masukan
dalam menyusun kebijakan
9. Pool Calon KS Bersertifikat
Baik
Pemda/ Kemenag
< Baik
Amat baik
Guru
< Amat baik Guru
PKB
Pengangkatan
4 Tahun Pertama
Penilaian Kinerja
Penilaian Kinerja
4 Tahun Kedua
4 Tahun Ketiga, dst
PKB
10. PERHATIKAN PROFIL KEPALA
SEKOLAH..PROFIL SD BOGOR.ppt
ISILAH LEMBAR KERJA KEGIATAN 2
11. Tahunan
Pengawas
4-tahunan
Atasan langsung (dengan pertimbangan dari
pengawas sekolah, pendidik, tenaga kependidikan,
dan komite sekolah)
Usaha pengembangan sekolah
Peningkatan kualitas sekolah 8 SNP
Usaha pengembangan profesionalisme
(amat baik)
(baik)
(cukup)
(sedang)
(kurang)
Kategori Hasil Penilaian :
13. PERMENDIKNAS
NO. 28/ 2010
PERMENDIKNAS
NO. 13/2007
KEPALA SEKOLAH GURU YANG DIBERI
TUGAS TKEAMBAHAN
SEBAGAI KEPALA
SEKOLAH
EVALUASI
KINERJA OLEH
PENGAWAS
BUPATI/WALIKOTA ,
DINAS
TIM PENILAI ANGKA
KREDIT KAB/KOTA,
PROPINSISISTEM EVALUASI
KINERJA
PERIODISASI
PKB
ANGKA KREDIT
KEMDIKNAS/BKN
PERMENDIKNAS
NO 35 /2010
14. Penilaian kinerja guru adalah penilaian dari
tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam
rangka pembinaan karier kepangkatan dan
jabatannya
Untuk Kepala Sekolah/Madrasah
6 komponen ,
40 kriteria,
162 indikator
15. Memberikan balikan yang dapat digunakan sebagai
bahan refleksi oleh kepala sekolah
Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan
profesional berkelanjutan.
Sebagai dasar penentuan angka kredit jabatan guru
yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala
sekolah,
Sebagai dasar penentuan perpanjangan pemberian
tugas tambahan sebagai kepala sekolah, dan
Sebagai dasar penentuan promosi ke jabatan-jabatan
lain yang terkait dengan tugas-tugas kependidikan.
16. 1. Komprehensif Penilaian
2. Valid, reliabel, dan obyektif
3. Berbasis bukti
4. Transparan.
5. Berkelanjutan
6. Kompeten
17. Penilaian Tahunan
Dilaksanakan untuk menilai kinerja dalam kurun waktu satu
tahun.
Dilaksanakan pada tahun pertama sampai dengan tahun
ketiga dari masa tugas seorang kepala sekolah.
Dilaksanakan setelah kepala sekolah bertugas selama 1
(satu) tahun pada sekolah tertentu.
Penilaian Empat-tahunan
Dilaksanakan untuk menilai kinerja kumulatif selama empat
tahun seorang kepala sekolah melaksanakan tugas pada
suatu sekolah/madrasah.
Dilaksanakan pada tahun keempat atau saat menjelang
akhir masa jabatan seorang kepala sekolah di sekolah
tertentu
19. Penilaian dilaksanakan dengan menggunakan instrumen penilaian
Penilaian dilaksanakan berdasarkan bukti-bukti yang diidentifikasi
oleh penilai
Bukti fisik seperti:
Dokumen-dokumen tertulis
Kondisi sarana/prasarana (hardware dan/atau software)
dan lingkungan sekolah
Foto, gambar, slide, video.
Produk-produk siswa
Kuesioner
Bukti nonfisik dapat diperoleh melalui pengamatan, wawancara
dengan stakeholder (guru, komite, siswa, DU/DI mitra).
Sikap dan perilaku kepala sekolah
Budaya dan iklim sekolah
20. 1. Penilaian seorang Kepala Sekolah/Madrasah dilakukan oleh
pengawas dengan menggali informasi dari pihak-pihak
(bawahan; guru dan tenaga kependidikan, mitra kerja;
komite sekolah, dan atasan; pengawas sekolah/madrasah)
yang mengetahui perilaku dan kinerja Kepala
Sekolah/Madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
2. Penilaian kinerja Kepala Sekolah/Madrasah dilaksanakan
dalam periode satu tahunan (Penilaian Tahunan).
3. Langkah-langkah penilaian kinerja Kepala
Sekolah/Madrasah meliputi persiapan, pelaksanaan
penilaian, dan penentuan nilai akhir.
21. Tahapan Persiapan
Pemberitahuan secara tertulis oleh Pengawas kepada
Kepala Sekolah/Madrasah yang akan dinilai;
Kepala sekolah/madrasah yang dinilai membuat laporan
kinerja secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti-bukti
yang dibutuhkan untuk penilaian kinerja kepada Pengawas
Penilai.
Pengawas penilai mereviu laporan kinerja dan mengamati
kelengkapan dan keabsahan bukti-bukti yang disertakan.
22. 1. Nilai Kinerja Tahunan Kepala Sekolah dinyatakan dalam skala 1-100.
Skor Kategori
91 100 Amat Baik
76 90 Baik
61 75 Cukup
51 60 Sedang
50 Kurang
Pengawas penilai menetapkan nilai kinerja dengan cara merekap
Semua nilai komponen ke dalam Format Penilaian Kuantitatif yang
ditetapkan.
23. :
AK = Perolehan angka kredit per tahun
AKK = Angka kredit kumulatif minimal yang dipersyaratkan
AKPKB = Angka kredit unsur pengembangan profesional berkelanjutan
AKP = Angka kredit unsur penunjang
JM = Jumlah jam mengajar per minggu
JWM = Jumlah wajib mengajar per minggu (6 jam)
NPK = Nilai perolehan hasil kinerja sebagai guru
NKTKS/M = Nilai perolehan hasil kinerja sebagai Kepala Sekolah/Madrasah
4
))(75,0())()(25,0( NKTKSAKPAKPKBAKKNPKJWMJMAKPAKPKBAKK
AK
器器器器
Perhitungan perolehan angka kredit dilakukan dengan
menggunakan persamaan
24. PROFIL SMP DI JAWA TENGAH..PROFIL
SMP 1 PURBALINGGA, INDONESIA.pptx
ISILAH LEMBAR KERJA KEGIATAN
3LEMBAR KERJA KEGIATAN 3.docx
25. Penilaian empat tahunan menerapkan metode penilaian 360属
Pembentukan tim penilai empat-tahunan dilaksanakan oleh
Pengawas atas nama Dinas Pendidikan
Propinsi/Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah / Kabupaten
/Kota
Kementerian Agama sesuai kewenangannya.
Tim penilai empat-tahunan beranggotakan 5 (lima) sampai
dengan 7 (tujuh) orang yang terdiri dari unsur-unsur sebagai
berikut:
26. 1. Pengawas sebagai ketua merangkap anggota;
2. Sekurang-kurangnya 2 (dua) orang perwakilan
guru yang dipilih secara acak oleh Pengawas;
3. Satu orang perwakilan tenaga kependidikan
sekolah/madrasah (khusus untuk
SMP/MTS/SMA/MA/SMK/MAK);
4. Satu orang perwakilan komite
sekolah/madrasah.
27. 6 DIMENSI KOMPETENSI
SKALA SKOR 1 4
SKOR TERENDAH ADALAH 6, TERTINGGI
ADALAH 24
UNTUK MENENTUKAN NILAI KINERJA GURU YANG
MENDAPAT TUGAS TAMBAHAN:
NK = TN x 100
NRT
36. Menilai kinerja kepala sekolah SMAN 81
Nama Kepala Sekolah :
Pangkat/Gol. Ruang = IV / a
Hasil Penilaian Kinerja Guru : 52
LIHAT PROFIL SMAN 81 JAKARTA..PROFIL
SMAN 81 JAKARTA.pptx
38. Anggaplah setiap orang yang hatinya
kita gembirakan dengan kesantunan, pujian,
terima kasih, dan bantuan,
menghasilkan rezeki sebesar Rp. 1,000.-
yang menambah kesejahteraan kita
dan mengurangi sakit dan kecelakaan.
Jika Anda memerlukan 100 juta Rupiah,
berapa hati-kah yang harus Anda gembirakan?
Tuhan selalu merahmati kebaikan kita.
Aamiin
39. Hidup adalah soal
berpindah dari posisi
yang satu ke posisi
lainnya ! So, jika masih
mengalami perpindahan
positif, sekecil apapun
juga, artinya kita masih
benar-benar hidup !
Hidup adalah persoalan
"change"
HIDUP INI INDAH
Editor's Notes
#41: Mengapa slide ini penting?
Merupakan penanda berakhirnya sesi ini dan memberikan kesempatan pada peserta untuk menanyakan hal-hal yang belum jelas.
Inti uraian
Pelatih secara ringkas menyarikan bahasan yang telah dilakukan pada sesi ini dan membuat kesimpulan sebelum menutup sesi ini.