Tiga kalimat ringkasan dokumen tersebut adalah:
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, jenis, faktor-faktor pemicu, dampak, dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, psikis, dan lingkungan sosial.
2. NARKOBA
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan
berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
adalah NAPZA yang merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif.
Berdasarkan UU No. 22 tahun 1997 di Indonesia bahwa yang
dimaksud dengan narkotika adalah merupakan suatu zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran atau pun
perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
3. Penyalahgunaan NARKOBA
Penyalahgunaan dalam penggunaan narkoba adalah pemakain obat-
obatan atau zat-zat berbahaya dengan tujuan bukan untuk pengobatan
dan penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan atau dosis yang
benar. Dalam kondisi yang cukup wajar/sesuai dosis yang dianjurkan
dalam dunia kedokteran saja maka penggunaan narkoba secara terus-
menerus akan mengakibatkan ketergantungan, depedensi, adiksi atau
kecanduan.
Penyalahgunaan narkoba juga berpengaruh pada tubuh dan mental-
emosional para pemakaianya. Jika semakin sering dikonsumsi, apalagi
dalam jumlah berlebih maka akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan
dan fungsi sosial di dalam masyarakat. Pengaruh narkoba pada remaja
bahkan dapat berakibat lebih fatal, karena menghambat perkembangan
kepribadianya. Narkoba dapat merusak potensi diri, sebab dianggap
sebagai cara yang wajar bagi seseorang dalam menghadapi dan
menyelesaikan permasalahan hidup sehari-hari.
4. Akibat Dari Penyalahgunaan NARKOBA
a. Akibat Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kesehatan.
Secara keseluruhan obat-obatan ini dapat menimbulkan gangguan-
gangguan pada sistem saraf manusia, juga pada organ-organ tubuh
manusia. Narkoba juga akan mengakibatkan kcanduan/ketagihan kepada
pemakainya dan apabila pemakaian di hentikan, dapat mengakibatkan
kematian. Ciri-ciri kecanduan antara lain: kejang, sakit perut, badan
gemetar, muntah-muntah, mata dan hidung berair, hilangnya nafsu
makan dan hilangnya/berkurangnya berat badan.
b. Akibat Penggunaan Narkoba Terhadap Lingkungan Di Masyarakat.
Penggunaan narkoba dapat menghilangkan kesadaran pemakainya,
menyebabkan paranoia (linglung), juga dapat membuat pemakainya
menjadi ganas dan liar sehingga dapat mengganggu ketentraman di
masyarakat.
5. Faktor Pemicu Penyalahgunaan Narkoba
Terdapat 3 faktor (alasan) yang dapat dikatakan sebagai pemicu
seseorang dalam penyalahgunakan narkoba. Ketiga faktor tersebut
adalah faktor diri, faktor lingkungan, dan faktor kesediaan narkoba itu
sendiri.
1. Faktor Diri
a) Keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau brfikir
panjang tentang akibatnya di kemudian hari.
b) Keinginan untuk mencoba-coba kerena penasaran.
c) Keinginan untuk bersenang-senang.
d) Keinginan untuk dapat diterima dalam satu kelompok (komunitas)
atau lingkungan tertentu.
e) Lari dari masalah, kebosanan, atau kegetiran hidup.
f) Menderita kecemasan dan kegetiran.
g) Kecanduan merokok dan minuman keras. Dua hal ini merupakan
gerbang ke arah penyalahgunaan narkoba.
6. Faktor Pemicu Penyalahgunaan
NARKOBA
2. Faktor Lingkungan
a) Keluarga bermasalah atau broken home.
b) Ayah, ibu atau keduanya atau saudara menjadi pengguna atau
penyalahguna atau bahkan pengedar gelap nrkoba.
c) Lingkungan pergaulan atau komunitas yang salah satu atau beberapa
atau bahkan semua anggotanya menjadi penyalahguna atau pengedar
gelap narkoba.
d) Sering berkunjung ke tempat hiburan (caf辿, diskotik, karoeke, dll.).
e) Mempunyai banyak waktu luang, putus sekolah atau menganggur.
f) Lingkungan keluarga yang kurang / tidak harmonis.
g) Lingkungan keluarga di mana tidak ada kasih sayang, komunikasi,
keterbukaan, perhatian, dan saling menghargai di antara anggotanya.
h) Orang tua/keluarga yang super sibuk mencari uang/di luar rumah.
i) Lingkungan sosial yang penuh persaingan dan ketidakpastian.
7. Faktor Pemicu Penyalahgunaan
NARKOBA
3. Faktor Ketersediaan Narkoba.
a) Narkoba semakin mudah didapat dan dibeli.
b) Harga narkoba semakin murah dan dijangkau oleh daya beli
masyarakat.
c) Narkoba semakin beragam dalam jenis, cara pemakaian, dan bentuk
kemasan.
d) Modus Operandi Tindak pidana narkoba makin sulit diungkap aparat
hukum.
e) Masih banyak laboratorium gelap narkoba yang belum terungkap.
f) Sulit terungkapnya kejahatan computer dan pencucian uang yang bisa
membantu bisnis perdagangan gelap narkoba.
g) Semakin mudahnya akses internet yang memberikan informasi
pembuatan narkoba.
h) Bisnis narkoba menjanjikan keuntugan yang besar.
8. Dampak Penyalahgunaan NARKOBA
Berdasarkan efek yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba dibedakan
menjadi 3, yaitu:
Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan
mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa
tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri.
Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba
depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti
morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan
serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin.
Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan
Ekstasi
Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau
mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari
tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-
jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti
LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja
9. Dampak Penyalahgunaan NARKOBA
1.) Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap fisik
Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang,
halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler)
seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses),
alergi, eksim
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi
pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, suhu tubuh meningkat,
pengecilan hati dan sulit tidur
Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian
jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit
seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada
obatnya
10. 2.) Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap psikis
Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
3.) Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap lingkungan sosial
Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
Merepotkan dan menjadi beban keluarga
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan
fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi
putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan
dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi
(bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan
dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua,
mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
11. Pencegahan Terhadap Penyalahgunaan
Narkoba
Ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk mencegah penggunaan
narkoba antara lain adalah:
membangkitkan kesadaran beragama, menginformasikan hal-hal
positif dan bermanfaat.
Selektif dalam memilih teman.
Selektif dalam memilih makanan dan minuman.
Menghindarkan diri dari lingkungan yang tidak tepat.
Membentuk kelompok-kelompok kecil yang saling mengingatkan.
Bila berhadapan dengan orang/teman yang mulai bersentuhan dengan
narkoba, gunakan kasih sayang untuk menariknya ke jalan hidup yang
lebih sehat.
Mengetahui fakta-fakta tentang narkoba termasuk akibat-akibat
yang di timbulkan oleh barang-barang haram tersebut.