Aplikasi Landseye dikembangkan untuk memetakan bidang tanah secara cepat dan mudah dengan menggabungkan citra satelit dan data kantor pertanahan. Aplikasi ini dapat membantu penyusunan RDTR dan mengendalikan perubahan penggunaan tanah. Landseye juga berpotensi meningkatkan pajak bumi dan bangunan serta mencegah sengketa pertanahan.