Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Pendidikan agama Islam bertujuan untuk membentuk manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia
2. Ada beberapa tantangan dalam pendidikan agama Islam di Indonesia seperti radikalisme keagamaan dan aliran-aliran sesat
3. Peran guru agama sangat penting dalam membimbing siswa untuk memahami esensi agama yang rahmatan lil alamin
1 of 14
Downloaded 10 times
More Related Content
Peranan gpai dalam perkembangan pemikiran
1. Disampaikan pada
Workshop Peningkatan Kompetensi GPAI
Kanwil Kemenag Jawa Barat
Subang, 22 Februari 2016
Bahrul Hayat
PERAN GPAI DALAM MENYIKAPI PERKEMBANGAN
PEMIKIRAN DAN GERAKAN KEAGAMAAN DI INDONESIA
2. FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
(UU 20/2003)
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. (Pasal 3)
3. POSISI PENDIDIKAN AGAMA DALAM
KURIKULUM PENDIDIKAN NASIONAL
Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak
mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang
dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. (Pasal 12)
Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
memperhatikan: a. peningkatan iman dan takwa; b. peningkatan
akhlak mulia; c. ... h. agama..... (Pasal 36 ayat( 3))
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat
pendidikan agama. (Pasal 37, ayat (1))
4. TUJUAN KELOMPOK MATA PELAJARAN AGAMA DAN
AKHLAK MULIA
Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: a. kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia; b. kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian; c. kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi; d. kelompok mata pelajaran estetika; e.
kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan. (PP
19/2005, Pasal 6 ayat (1))
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan
untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai
perwujudan dari pendidikan agama.
5. TUJUAN KELOMPOK MATA PELAJARAN AGAMA
DAN AKHLAK MULIA
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan
untuk peningkatan potensi spiritual.
Peningkatan potensi spiritual dalam kelompok mata pelajaran agama
dan akhlak mulia mencakup pengenalan, pemahaman, dan
penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai
tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif
kemasyarakatan.
Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada
optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang
aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai
makhluk Tuhan.
6. PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
YANG RAHMATAN LIL ALAMIN
Pendidikan Agama Islam adalah pendidikan agama yang
rahmatan lil alamin.
Artinya pendidikan agama yang membawa rahmat dan
kesejahteraan bagi semua manusia (lingkungan sosial), mahluk
hidup, dan lingkungan alam semesta (lingkungan fisik).
Firman Allah dalam Surat al-Anbiya ayat 107 yang bunyinya,
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk
(menjadi) rahmat bagi semesta alam.
7. PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UNTUK
KEMASLAHATAN
Tujuan syariat (maqoshid al-syariah) yang terdiri dari:
menjaga agama
menjaga jiwa
menjaga akal
menjaga keturunan,
dan menjaga harta
untuk kepentingan kehidupan manusia
12. TANTANGAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pemikiran Dan Gerakan Keagamaan di Indonesia
1. Radikalisme keagamaan sebagai transformative movements
yang merupakan gerakan yang berkeinginan merubah
tatanan sosial secara total.
2. Aliran menyimpang dan sempalan, baik yang berupa aliran
dari agama Islam maupun pencampuran ajaran agama Islam
dengan agama lain.
3. Liberalisme agama dengan dalih kebebasan beragama dan
hak azasi manusia.
4. Transnasionalisasi gerakan keagamaan yang mengusung isu2
khilafah dan imamah.
5. Gerakan anti NKRI dan bercita-cita mewujudkan Negara Islam
Indonesia.
13. Anda tidak dapat mengajar anak yang Anda tidak cintai;
Anda tidak dapat mengajar anak yang Anda tidak hormati;
Anda tidak dapat mengajar anak yang Anda tidak pahami.
[Jawanza Kunjufu]