Dokumen ini membahas perbandingan antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang KUHP di Indonesia, dengan rincian mengenai jumlah bab dan pasal dalam masing-masing. Terdapat perbedaan dalam pengaturan kejahatan dan pelanggaran, serta integrasi tindak pidana dari sumber lain ke dalam UU KUHP terbaru. Selain itu, dibahas juga mengenai ketentuan pemidanaan dan penghapusan pidana yang diatur dalam bab-bab tertentu.