ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Perbankan 
Kelompok 5 
1. Ardianto 
2. Dicky Irawan 
3. Elsa Insani 
4. Hardianti Akmal
ï‚– 
1. Pengertian Bank 
2. Jenis Bank dan Tugasnya 
3. Kegiatan Bank
I. PENGERTIAN BANK 
ï‚– 
ï‚™ Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya 
didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, 
meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal 
sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa italia banca 
berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang- 
Undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 
Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud 
dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari 
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada 
masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam 
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak 
ï‚™ Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam 
beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif 
karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas 
pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka 
beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan 
deposan.
II. JENIS BANK DAN TUGASNYA 
ï‚– 
ï‚™ Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang 
memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk 
menghimpun dana masyarakat umum untuk 
disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. 
Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan 
jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti 
definisi / pengertian masing-masing bank.
ï‚– 
Jenis-Jenis Bank : 
ï‚™ Bank Sentral 
ï‚™ Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan 
Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas 
untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan 
dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, 
menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / 
penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank 
sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank 
yang ada di Indonesia.
ï‚– 
ï‚™ Bank Umum 
ï‚™ Bank umum adalah lembaga keuangan uang 
menawarkan berbagai layanan produk dan jasa 
kepada masyarakat dengan fungsi seperti 
menghimpun dana secara langsung dari masyarakat 
dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman 
kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli 
valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, 
jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan 
lain sebagainya.
ï‚– 
ï‚™ Bank Perkreditan Rakyat / BPR 
ï‚™ Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang 
yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan 
dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas 
pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan 
jumlah yang terbatas, menerima simpanan 
masyarakat umum, menyediakan pembiayaan 
dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam 
sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, 
sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain 
sebagainya.
III. KEGIATAN BANK 
ï‚– 
ï‚™ A. Kegiatan Bank Umum 
ï‚™ Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan 
sebagai berikut : 
ï‚™ 1. Menghimpun Dana (Funding) 
ï‚™ Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan 
membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga 
dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat 
dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis 
simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke-ning 
atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa 
ini adalah:
ï‚– 
ï‚™ a. Simpanan Giro (Demand Deposit), 
ï‚™ Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang 
penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek 
atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro 
akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa 
giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang 
bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh para 
usahawan, baik untuk perorangan maupun 
perusahaannya. Bagi bank jasa giro merupakan dana 
murah karena bunga yang diberikan kepada nasabah 
relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
ï‚– 
ï‚™ b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit), 
ï‚™ Merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai 
dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. 
Penarikan tabungan dilakukan menggunakan buku 
tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan 
Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening 
tabungan akan diberikan bunga tabungan yang meru-pakan 
jasa atas tabungannya. Sama seperti halnya dengan 
rekening giro, besarnya bunga tabungan tergantung dari 
bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga 
tabungan lebih besar dari jasa giro.
ï‚– 
ï‚™ c. Simpanan Deposito (Time Deposit), 
ï‚™ Deposito merupakan simpanan yang memiliki 
jangka waktu tertentu (jatuh tempo). 
Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu 
tersebut. Namun saat ini sudah ada bank yang 
memberikan fasilitas deposito yang penarikannya 
dapat dilakukan setiap saat. jenis depositopun 
beragam sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam 
praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito 
berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.
ï‚– 
ï‚™ 2. Menyalurkan Dana (Lending) 
ï‚™ Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual 
dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat. 
Kegiatan ini dikenal dengan nama kegiatan Lending. 
Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dila-kukan 
melalui pemberian pinjaman yang dalam 
masyarakat lebih dikenal dengan nama kredit. 
Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam 
jenis, tergantung dari kemampuan bank yang 
menyalurkannya. Demikian pula dengan jumlah 
serta tingkat suku bunga yang ditawarkan.
ï‚– 
ï‚™ Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan 
kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi 
berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga 
kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. 
Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan 
bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih 
bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis 
kredit yang ditawarkan meliputi : 
ï‚™ a. Kredit Investasi, 
ï‚™ b. Kedit Modal Kerja, 
ï‚™ c. Kredit Perdagangan 
ï‚™ d. Kredit Produktif, 
ï‚™ e. Kredit Konsumtif, 
ï‚™ f. Kredit Profesi,
ï‚– 
ï‚™ 3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services) 
ï‚™ Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang 
untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan 
menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan 
penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan 
keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini 
kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang 
tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan 
dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung 
negatif spread (bunga simpanan lebih besar dari bunga 
kredit).
ï‚– 
ï‚™ B. KEGIATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) 
ï‚™ Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan 
Bank umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah 
jumlah jasa bank yang dilakukan BPR jauh lebih 
sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, 
sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank umum. 
Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan 
misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya 
kegiatan BPR adalah sebagai berikut :
ï‚– 
ï‚™ 1. Menghimpun dana hanya dalam bentuk : 
ï‚™ - Simpanan Tabungan 
ï‚™ - Simpanan Deposito 
ï‚™ 2. Menyalurkan dana dalam bentuk : 
ï‚™ - Kredit Investasi 
ï‚™ - Kredit Modal Kerja 
ï‚™ - Kredit Perdagangan
ï‚– 
ï‚™ Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka 
ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan 
BPR. Larangan ini meliputi hal-hal sebagai berikut : 
ï‚™ - Menerima Simpanan Giro 
ï‚™ - Mengikuti Miring 
ï‚™ - Melakukan Kegiatan Valbta Asing 
ï‚™ - Melakukan kegiatan Perasuransian
ï‚– 
ï‚™ C. KEGIATAN BANK CAMPURAN DAN BANK ASING 
ï‚™ Adapun kegiatan bank asing dan bank campuran di Indonesia 
dewasa ini adalah : 
ï‚™ 1. Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran juga 
membuka simpanan.giro dan simpanan deposito namun 
dilarang menerima simpanan dalam bentuk tabungan. 
ï‚™ 2. Dalam hal pemberian kredit yang diberikan lebih 
diarahkan ke bidang-bidang tertentu saja seperti dalam bidang 
: 
ï‚™ - Perdagangan Internasional 
ï‚™ - Bidang Industri dan Produksi 
ï‚™ - Penanaman Modal Asing/Campuran 
ï‚™ - Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.
ï‚– 
ï‚™ 3. Sedangkan khusus untuk jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilakukan 
oleh bank umum campuran dan asing sebagaimana layaknya bank umum 
yang ada di Indonesia seperti berikut ini : 
ï‚™ - Jasa TransferJasa Miring 
ï‚™ - Jasa Inkaso 
ï‚™ - Jasa Jual Beli Valuta Asing 
ï‚™ - Jasa Bank Card (kartu kredit) 
ï‚™ - Jasa Bank Draft 
ï‚™ - Jasa Safe Deposit Box 
ï‚™ - Jasa Pembukaan dan Pembayaran L/C 
ï‚™ - Jasa Bank Garansi 
ï‚™ - Jasa Bank Notes 
ï‚™ - Jasa Jual Beli Travellers Cheque 
ï‚™ - dan jasa bank umum lainnya.

More Related Content

Perbankan

  • 1. Perbankan Kelompok 5 1. Ardianto 2. Dicky Irawan 3. Elsa Insani 4. Hardianti Akmal
  • 2. ï‚– 1. Pengertian Bank 2. Jenis Bank dan Tugasnya 3. Kegiatan Bank
  • 3. I. PENGERTIAN BANK ï‚– ï‚™ Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang- Undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak ï‚™ Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
  • 4. II. JENIS BANK DAN TUGASNYA ï‚– ï‚™ Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.
  • 5. ï‚– Jenis-Jenis Bank : ï‚™ Bank Sentral ï‚™ Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
  • 6. ï‚– ï‚™ Bank Umum ï‚™ Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
  • 7. ï‚– ï‚™ Bank Perkreditan Rakyat / BPR ï‚™ Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.
  • 8. III. KEGIATAN BANK ï‚– ï‚™ A. Kegiatan Bank Umum ï‚™ Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut : ï‚™ 1. Menghimpun Dana (Funding) ï‚™ Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke-ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
  • 9. ï‚– ï‚™ a. Simpanan Giro (Demand Deposit), ï‚™ Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh para usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah karena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
  • 10. ï‚– ï‚™ b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit), ï‚™ Merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang meru-pakan jasa atas tabungannya. Sama seperti halnya dengan rekening giro, besarnya bunga tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari jasa giro.
  • 11. ï‚– ï‚™ c. Simpanan Deposito (Time Deposit), ï‚™ Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo). Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Namun saat ini sudah ada bank yang memberikan fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. jenis depositopun beragam sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.
  • 12. ï‚– ï‚™ 2. Menyalurkan Dana (Lending) ï‚™ Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan nama kegiatan Lending. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dila-kukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menyalurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bunga yang ditawarkan.
  • 13. ï‚– ï‚™ Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi : ï‚™ a. Kredit Investasi, ï‚™ b. Kedit Modal Kerja, ï‚™ c. Kredit Perdagangan ï‚™ d. Kredit Produktif, ï‚™ e. Kredit Konsumtif, ï‚™ f. Kredit Profesi,
  • 14. ï‚– ï‚™ 3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services) ï‚™ Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga simpanan lebih besar dari bunga kredit).
  • 15. ï‚– ï‚™ B. KEGIATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) ï‚™ Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan Bank umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilakukan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank umum. Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya kegiatan BPR adalah sebagai berikut :
  • 16. ï‚– ï‚™ 1. Menghimpun dana hanya dalam bentuk : ï‚™ - Simpanan Tabungan ï‚™ - Simpanan Deposito ï‚™ 2. Menyalurkan dana dalam bentuk : ï‚™ - Kredit Investasi ï‚™ - Kredit Modal Kerja ï‚™ - Kredit Perdagangan
  • 17. ï‚– ï‚™ Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan ini meliputi hal-hal sebagai berikut : ï‚™ - Menerima Simpanan Giro ï‚™ - Mengikuti Miring ï‚™ - Melakukan Kegiatan Valbta Asing ï‚™ - Melakukan kegiatan Perasuransian
  • 18. ï‚– ï‚™ C. KEGIATAN BANK CAMPURAN DAN BANK ASING ï‚™ Adapun kegiatan bank asing dan bank campuran di Indonesia dewasa ini adalah : ï‚™ 1. Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran juga membuka simpanan.giro dan simpanan deposito namun dilarang menerima simpanan dalam bentuk tabungan. ï‚™ 2. Dalam hal pemberian kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu saja seperti dalam bidang : ï‚™ - Perdagangan Internasional ï‚™ - Bidang Industri dan Produksi ï‚™ - Penanaman Modal Asing/Campuran ï‚™ - Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.
  • 19. ï‚– ï‚™ 3. Sedangkan khusus untuk jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilakukan oleh bank umum campuran dan asing sebagaimana layaknya bank umum yang ada di Indonesia seperti berikut ini : ï‚™ - Jasa TransferJasa Miring ï‚™ - Jasa Inkaso ï‚™ - Jasa Jual Beli Valuta Asing ï‚™ - Jasa Bank Card (kartu kredit) ï‚™ - Jasa Bank Draft ï‚™ - Jasa Safe Deposit Box ï‚™ - Jasa Pembukaan dan Pembayaran L/C ï‚™ - Jasa Bank Garansi ï‚™ - Jasa Bank Notes ï‚™ - Jasa Jual Beli Travellers Cheque ï‚™ - dan jasa bank umum lainnya.